NEW
Font size
WorksheetsLATIHAN SOAL ADMINISTRASI PAJAK
Total questions: 40
Worksheet time: 46mins
Kontribusi wajib kepada negara yang
terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat
memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan
tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan
digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-
besarnya kemakmuran rakyat merupakan pengertian dari....
sumbangan
pajak
iuran
sedekah
Berikut ini yang bukan termasuk karakteristik pajak adalah....
Kontribusi wajib
warga negara
Tidak mendapat imbalan
langsung atas
pembayaran pajak
Bersifat memaksa
untuk setiap warga
negara
dibayar secara sukarela
Sebagai sumber pendapatan negara, pajak
berfungsi untuk membiayai pengeluaran-
pengeluaran negara. Pernyataan diatas menurapakan fungsi pajak sebagai...
Anggaran (Budgetair)
Mengatur (Regulerend)
Stabilitas
Redistribusi Pendapatan
Berikut ini yang bukan tergolong jenis tarif pajak adalah....
Tarif Pajak
Konstan
(Tetap)
Tarif Pajak
Proporsional
(Sebanding)
Tarif Pajak
Progresif
(Meningkat)
tarif pajak lurus
Berikut ini yang tergolong kedalam Pungutan Resmi Lain adalah kecuali..
RETRIBUSI
CUKAI
BEA
sedekah
Pajak dipungut oleh pemerintah daerah dan digunakan untuk pembiayaan rumah tangga daerah tingkat II adalah pajak...
pajak restoran
bea masuk
bea keluar
kendaraan bermotor
Pungutan ini dikenakan kepada masyarakat atau warga yang menggunakan fasilitas yang disediakan negara. Hal tersebut merupakan pengertian dari...
RETRIBUSI
CUKAI
BEA
SUMBANGAN
Orang pribadi yang mempunyai satu tempat usaha yang berada dengan alamat tempat tinggal atau lebih dari satu tempat usaha merupakan wajib pajak orang pribadi....
sebagai komisaris
dalam negeri
pengusaha tertentu
pengusha kena pajak
Nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak adalah....
NPWP
KTP
PASPOR
SIM
Menurut Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang terbaru dikatakan bahwa NIK pada KTP bisa difungsikan sebagai NPWP jika memenuhi persyaratan dibawah ini kecuali...
pemilik KTP sudah melebihi umur 18 tahun
Pemilik KTP memiliki penghasilan diatas PTKP
Pemilik KTP tergolong wajib pajak aktif
Pemilik KTP telah meninggal dunia
Wajib Pajak yang terlambat membayar angsuran PPh Ps 25 akan dikenakan sanksi berupa
Sanksi administrasi bunga pajak
Sanksi administrasi denda pajak
Sanksi administrasi kenaikan pajak
Sanksi pidana pajak
Wajib Pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan atas Pajak Penghasilan. Berikut yang bukan termasuk hal hal yang dilaporkan dalam SPT Tahunan
Laporan Harta dan Kewajiban
Laporan penghasilan yang diperoleh selama satu tahun
Laporan pembayaran pajak
Laporan Arus Kas perusahaan
Fungsi SPT bagi WP pemotong/pemungut pajak adalah
Sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak yang dipotong dan disetorkan
Sarana untuk melaporkan jumlah pajak yang dihitung sendiri.
Sarana untuk melaporkan jumlah pajak yang dibayar sendiri
Sarana untuk melaporkan harta dan kewajiban wajib pajak
Kewajiban Wajib Pajak salah satunya adalah
Mengajukan keberatan pajak
Meminta pengembalian kelebihan pajak
Mengajukan pembetulan SPT
Melaporkan SPT
Media pelaporan SPT yang menggunakan sarana elektronik disebut :
e-SPT
e-Billing
e-Bupot
e-Filling
Sarana untuk melaporkan kewajiban perpajakan dari wajib pajak dinamakan
Surat Pemberitahuan (SPT)
Surat Tagihan Pajak (STP)
Surat Ketetapan Pajak (SKP)
Surat Setoran Pajak (SSP)
Wajib Pajak Badan yang terlambat melaporkan SPT Tahunan akan dikenakan sanksi berupa
Sanksi Administrasi denda 100.000
Sanksi Administrasi Denda 500.000
Sanksi Administrasi Denda 1.000.000
Sanksi bunga sebesar yang ditetapkan Menteri Keuangan per bulan dan paling lama 24 bulan.
Kewajiban perpajakan bagi WP Orang Pribadi yang tidak melakukan pekerjaan bebas atau sebagai karyawan adalah
Melaporkan SPT Masa PPh Ps 21
Melaporkan SPT Tahunan
Melaporkan SPT Masa PPN
Melaporkan SPT Masa PPh Ps 25
Berikut ini yang bukan menjadi kewajiban WP OP yang melakukan usaha atau pekerjaan bebas yang belum ditetapkan sebagai PKP yaitu
Melaporkan SPT Masa PPh Ps 21
Melaporkan SPT Masa PPh Ps 25
Melaporkan SPT Tahunan
Melaporkan SPT Masa PPN
Berikut merupakan Hak dari Wajib Pajak adalah
Mengajukan keberatan pajak
Menghitung dan memperhitungkan pajak terhutang
Membayar/menyetor pajak terhutang
Melaporkan SPT
Berikut adalah siklus tata cara perpajakan self assessment yang benar:
Menghitung Pajak, Membayar ke Bank Persepsi, Melaporkan SPT ke KPP/KP4
Menghitung Pajak Badan, Membayar Ke Perusahaan, Melaporkan ke Perusahaan
Menghitung Pajak Orang Pribadi, Membayar ke Tokoh Setempat (RT/RW,Lurah, Camat), Melaporkan ke KPP/KP4
Menghitung Pajak Orang Lain, Membayar ke Bank Orang tersebut, dan Melaporkannya Ke Orang tersebut
Berikut ini yang merupakan jenis penghasilan (objek pajak) yang dipotong dengan PPh Pasal 21 adalah,kecuali………
Penghasilan pensiunan
Gaji
Uang saku
Bonus
Honorarium
Pajak sebagai alat untuk menstabilkan kondisi dan keadaan ekonomi negara. Hal ini berarti pajak memuat fungsi...
Anggaran
Stabilisasi
Regulasi
Distribusi
WP diberi wewenang untuk menghitung sendiri, menyetor dan melaporkan pajaknya tanpa ada surat ketetapan pajak dari pemerintah. Hal ini berarti pungutan pajak menggunakan...
Stelsel Riil
Sistem Official Assesment
Sistem Self Assesment
Sistem With Holding
Berikut yang termasuk Pajak Daerah Tingkat I (Propinsi) adalah …
Pajak Reklame
Pajak Hotel
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Tarif berupa persentase tertentu yang sesemakin meningkat dengan
meningkatnya dasar pengenaan pajak dan kenaikan persentase tersebut juga
semakin meningkat disebut ... .
Tarif progresif – proporsional
Tarif Progresif – degresif
Tarif proporsional
Tarif tetap
Tarif progresif – progresif
Pada bulan Desember 2018, PT. Raja Kembar membayar uang pensiun kepada pegawai yang telah memasuki purna tugas yaitu:
o Bapak Hardi (status menikah tanpa tanggungan) sebesar Rp48.000.000.
o Bapak Aziz (status menikah dengan 2 tanggungan) sebesar Rp145.000.000.
Uang pensiun tersebut akan diberikan sekaligus kepada pegawai yang telah memasuki purna tugas. Kedua pensiunan pegawai tersebut mempunyai NPWP. Berapakah jumlah keseluruhan PPh pasal 21 yang harus dipotong oleh PT. Raja Kembar atas pembayaran pensiun kepada 2 orang pegawainya tersebut?
Rp2.400.000
Rp0
Rp11.650.000
Rp9.250.000
Rp9.650.000
Yolanda adalah seorang karyawati pada PT MUSTIKA dengan status menikah dengan 2 anak. Yolanda menerima gaji Rp6.500.000 sebulan. PT MUSTIKA masuk program BPJS Ketenagakerjaan dimana premi asuransi kecelakaan kerja dan premi asuransi kematian ditanggung oleh pemberi kerja setiap bulan masing 2% dan 3%. Di samping itu, pemberi kerja juga menanggung iuran pensiun yang dibayarkan ke yayasan dana pensiun yang pendiriannya disahkan oleh Menkeu dan iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan masing-masing 5% dan 3%, sedangkan yang ditanggung Yolanda setiap bulan masing-masing 5% dan 2% yang semua dihitung dari gaji. Suami Yolanda adalah karyawan pada PT SEJAHTERA dengan NPWP: 06.531.234.3.667.000. Berapa jumlah keseluruhan pengurang yang dapat dikurangkan dari penghasilan yang diterima Yolanda?
Rp991.250
Rp812.500
Rp796.250
Rp877.500
Rp861.250
Berikut ini adalah yang dikecualikan dari penerima penghasilan sesuai PPh Pasal 21 ….
Arsitek
Dana pensiun
Olahragawan
Penerima uang pesangon
Mantan pegawai
Tina merupakan salah satu pemenang lomba design logo yang diselenggarakan oleh PT. MULIA. Untuk itu Tina berhak mendapatkan hadiah sebesar Rp5.000.000. Berapa besarnya PPh Pasal 21 yang dipotong? NPWP Tina: 78.555.334.5.542.000
Rp250.000
Tidak dipotong pajak
Rp750.000
Rp125.000
Rp1.250.000
Rudi berstatus menikah tanpa anak dan menanggung adik kandung. Ia bekerja pada perusahaan elektronik dengan upah satuan. Pada bulan April 2019, Faisal bekerja selama 25 hari dengan upah per unit Rp250.000. Berapa PPh Pasal 21 yang dipotong pada bulan April 2019 tersebut? NPWP Rudi: 38.457.443.5.856.000.
Rp727.083
Rp670.833
Rp381.250
Rp1.458.333
Rp362.500
Rekonsiliasi fiskal adalah teknik untuk ….
Menghitung laba neto fiskal yang datanya berasal dari laba neto komersial
Menghitung laba neto komersial yang datanya berasal dari laba neto fiskal
Menghitung laba bruto fiskal
Menghitung laba bruto komersial
Menghitung pajak terutang
Koreksi fiskal negatif pada rekonsiliasi fiskal akan berdampak …
Bertambahanya laba neto komersial
Bertambahanya laba neto fiskal
Berkurangnya laba neto komersial
Berkurangnya laba neto fiskal
Berkurangnya peredaran bruto
Pada Pasal 9 ayat 1 UU PPh menjelaskan tentang non-deductible expenses. Manakah yang tidak termasuk dalam non-deductible expenses ….
Natura
Keperluan pribadi pemilik/pemegang saham
Sumbangan
Kenikmatan
Biaya listrik pabrik
Pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN BM) merupakan:
Pajak atas penghasilan
Pajak atas konsumsi
Pajak atas kekayaan
Pajak atas investasi
Pajak atas modal
Pernyataan berikut ini yang tepat mengenai pajak penjualan (PPN) dan pajak pertambahan nilai (PPN) adalah...
PPN yang dibayar oleh pembeli merupakan kredit pajak
PPN yang dibayar oleh pembeli merupakan pajak dibayar dimuka
PPN yang dibayar oleh pembeli merupakan hutang pajak
PPN yang dibayar oleh pembeli merupakan uang muka pajak
PPN yang dibayar oleh pembeli merupakan pajak jatuh tempo
Pajak atas Peredaran Bruto Tertentu yang diatur melalui PP 23 2018
adalah untuk Wajib pajak dengan peredaran bruto:
Lebih dari Rp4,8 Milyar per tahun
Kurang dari Rp4,8 Milyar per tahun
Kurang dari Rp4,8 Milyar per bulan
Lebih dari 4,8 Milyar per bulan
Lebih dari Rp400 Juta per bulan
Pengusaha kecil merupakan pengusaha yang selama satu tahun buku melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dengan jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan bruto tidak lebih dari ....
Rp1.800.000.000
Rp2.800.000.000
Rp3.800.000.000
Rp4.800.000.000
Rp5.800.000.000
PKP C menjual sejumlah komputer ke PKP D dengan harga jual Rp13.200.000 termasuk PPN. Dasar pengenaan pajak untuk transaksi ini...
Harga jual Rp12.000.000
Harga jual Rp13.200.000
Penggantian Rp12.000.000
Penggantian Rp13.200.000
Penggantian Rp14.600.000
Berikut ini yang termasuk barang kena pajak adalah....
uang
emas batangan
surat berharga
emas perhiasan
logam mulia
