WorksheetsLATIHAN SOAL CAT PPS
Total questions: 50
Worksheet time: 25mins
Name
Class
Date
1.
1. Pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan untuk memilih:
a)
a. Presiden dan Wakil Presiden
b)
b. Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
c)
c. Presiden, Gubernur dan Bupati/Walikota
d)
d. Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota
e)
e. Semua benar
2.
2. Yang tidak termasuk dalam tahapan pemilu sebagaimana diatur dalam pasal 167 ayat (4) UU 7/2017 adalah:
a)
a. perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan Penyelenggaraan pemilu
b)
b. pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
c)
c. Pendaftaran dan verifikasi pasangan calon kepala daerah
d)
d. penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
e)
e. Masa tenang
3.
3. Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum tahun 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor?
a)
a. 1 Tahun 2022
b)
b. 2 Tahun 2022
c)
c. 3 Tahun 2022
d)
d. 4 Tahun 2022
e)
e. 5 Tahun 2022
4.
4. Berdasarkan pasal 350 ayat (1) UU 7/2017, jumlah pemilih untuk setiap TPS paling banyak berapa pemilih?
a)
a. 300 pemilih
b)
b. 400 pemilih
c)
c. 500 pemilih
d)
d. 600 pemilih
e)
e. 700 pemilih
5.
5. Ketentuan jumlah surat suara di setiap TPS sebagaimana diatur dalam pasal 350 ayat (3) UU 7/2017 yang benar adalah?
a)
a. Jumlah surat suara di setiap TPS sama dengan jumlah pemilih yang tercantum dalam daftara. pemilih tetap ditambah dengan 2% (dua persen) dari daftar pemilih tetap sebagai cadangan
b)
b. Jumlah surat suara di setiap TPS sama dengan jumlah pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan ditambah dengan 2% (dua persen) dari daftar pemilih tetap sebagai cadangan
c)
c. Jumlah surat suara di setiap TPS sama dengan jumlah pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap ditambah dengan 2,5% (dua setengah persen) dari daftar pemilih tetap sebagai cadangan
d)
d. Jumlah surat suara di setiap TPS sama dengan jumlah pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan ditambah dengan 2,5% (dua setengah persen) dari daftar pemilih tetap sebagai cadangan
e)
e. Jumlah surat suara di setiap TPS sama dengan jumlah pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan
6.
6. Tugas, wewenang, dan kewajiban PPK meliputi, antara lain :
a)
a. Membantu Camat melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan
b)
b. Menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada Camat dan meneruskan kepada KPU Kabupaten/Kota
c)
c. Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamanatan
d)
d. Menindaklanjuti dengan segera perintah dari Camat
e)
e. Semua benar
7.
7. Sesuai ketentuan pasal 53 ayat (3) UU 7/2017, PPK berkewajiban…………… Jawaban di bawah ini yang salah adalah:
a)
a. membantu KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap
b)
b. membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu
c)
c. menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan
d)
d. melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan
e)
e. melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh camat
8.
8. Berikut ini adalah salah satu ketentuan Surat Suara untuk Pemilihan dinyatakan sah, apabila :
a)
a. Surat Suara ditandatangani oleh Ketua KPPS
b)
b. Surat Suara ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPPS
c)
c. Surat Suara ditandatangani oleh Saksi Pasangan Calon
d)
d. Surat Suara ditandatangani oleh Pengawas TPS
e)
e. Semua benar
9.
9. Pemungutan suara dilaksanakan pada :
a)
a. Pukul 07.00 – 13.00 WIB
b)
b. Pukul 07.00 – 12.00 WIB
c)
c. Pukul 07.00 – 14.00 WIB
d)
d. Pukul 07.00 - 13.00 waktu setempat
e)
e. Pukul 06.00 – 13.00 waktu setempat
10.
10. Penghitungan suara di TPS dimulai pada :
a)
a. Pukul 12.00 – 16.00 WIB
b)
b. Pukul 13.00 – 17.00 WIB
c)
c. Pukul 12.00 – Selesai
d)
d. Pukul 12.30 – Selesai
e)
e. Pukul 13.00 - Selesai
11.
11. Berikut ini ketentuan tentang Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai Pasal 54 UU 7/2017 yang tidak benar adalah:
a)
a. PPS dibentuk untuk menyelenggarakan pemilu di keluralran/desa
b)
b. PPS berkedudukan di kelurahan/desa
c)
c. PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum Penyelenggaraan pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah hari pemungutan suara
d)
d. Dalam hal terjadi penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu susulan, dan Pemilu lanjutan, masa kerja PPS dtperpanjang dan PPS dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara dimaksud
e)
e. PPS dibentuk untuk mengawasi pemilu di kelurahan/desa
12.
12. Pelaksanaan pemungutan suara dipimpin oleh:
a)
a. KPU
b)
b. Bawaslu
c)
c. PPK
d)
d. PPS
e)
e. KPPS
13.
13. Berdasarkan ketentuan pasal 348 ayat (1) UU 7/2017, pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara di TPS meliputi:
a)
a. pemilik kartu tanda penduduk elektronik yang terdaftar pada daftar pemilih tetap di TPS yang bersangkutan
b)
b. pemilik kartu tanda penduduk etektronik yang terdaftar pada daftar pemilih tambahan
c)
c. pemilik kartu tanda penduduk elektronik yang tidak terdaftar pada daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan
d)
d. penduduk yang telah memiliki hak pilih
e)
e. Semua benar
14.
14. Dalam pelaksanaan pemungutan suara, KPPS melakukan kegiatan yang meliputi…. kecuali?
a)
a. pemeriksaan persiapan akhir pemungutan suara
b)
b. rekapitulasi hasil perolehan suara
c)
c. rapat pemungutan suara
d)
d. pengucapan sumpah atau janji anggota KPPS dan petugas ketenteraman, ketertiban, dan keamanan TPS
e)
e. penjelasan kepada Pemilih tentang tata cara pemungutan, suara
15.
15. Pemungutan suara di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan pengawas TPS terbukti terdapat keadaan sebagai berikut
a)
a. pembukaan kotak suara dan/atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-
b)
b. petugas KPPS meminta Pemilih memberikan tanda khusus, menandatangani, atau menuliskan nama atau, alamat pada surat suara yang sudah digunakan
c)
c. petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan oleh Pemilih sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah
d)
d. Ketua KPPS menandatangani surat suara yang akan digunakan oleh Pemilih
e)
e. Pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan
16.
16. TPS yang didirikan di dalam ruang tertutup, posisi pemilih harus :
a)
a. Membelakangi tembok
b)
b. Membelakani pintu íuangan
c)
c. Membelakangi Saksi
d)
d. Membelakangi pemilih lain
e)
e. Membelakangi KPPS
17.
17. Tempat pemungutan suara harus bebas dari atribut pasangan calon atau partai politik dalam Radius :
a)
a. 50 meter
b)
b. 75 meter
c)
c. 100 meter
d)
d. 150 meter
e)
e. 200 meter
18.
18. Petugas KPPS ke-7 bertugas :
a)
a. Menerima pemilihah yang hadir
b)
b. Membantu Ketua KPPS
c)
c. menjaga tinta untuk menandai pemilih yang sudah mencoblos
d)
d. Menjaga Kotak suara dan membantu memasukkan surat suara
e)
e. Mengatur pemilih yang akan menggunakan suaranya di TPS
19.
19. Dalam penulisan sertifikat hasil penghitungan suara bila ada penulisan yang salah, maka cara pembetulannya adalah :
a)
a. Angka yang salah dicoret dan ditulis angka yang benar
b)
b. Angka yang salah dihapus dan ditulis angka yang benar
c)
c. Angka yang salah dihapus, ditulis angka yang benar dan diberi paraf KPPS
d)
d. Jumlah penduduk yang terdaftar dalam DPT Pemilu/Pemilihan terakhir
e)
e. Angka yang salah dihapus, ditulis angka yang benar dan diberi paraf KPPS, para Saksi dan PPL
20.
20. TPS didirikan dengan ukuran paling sedikit:
a)
a. 8 x 8 meter
b)
b. 8 x 9 meter
c)
c. 8 x 10 meter
d)
d. 9 x 10 meter
e)
e. 9 x 11 meter
21.
21. Siapakah yang yang membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan?
a)
a. KPU Republik Indonesia
b)
b. KPU Píovinsi
c)
c. KPU Kabupaten/Kota
d)
d. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
e)
e. Kepala Desa/Keluíahan beísama BPD/LPM
22.
22. Siapakah yang yang mengangkat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu 2024?
a)
a. PPS
b)
b. PPK
c)
c. KPU Kabupaten/Kota
d)
d. PPS atas nama ketua KPU Kabupaten/Kota
e)
e. Kepala Desa/Keluíahan beísama BPD/LPM
23.
23. Syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, sebanagimana diatur dalam pasal 72 UU 7/2017 kecuali:
a)
a. setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunegal lka dan cita- cita Proklamasi 17 Agustus 1945
b)
b. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil
c)
c. tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pemyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
d)
d. berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN
e)
e. berpendidikan paling rendah sekolah menengah pertama atas atau sederajat
24.
24. Berdasarkan pasal 74 UU 17/2017, anggota PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN diberhentikan dengan tidak hormat …. kecuali:
melanggar sumpah/janji jabatan
a)
a. melanggar sumpah/janji jabatan dan/atau kode etik
b)
b. tidak dapat melaksanakan tugas dan kewajiban tanpa alasan yang sah
c)
c. Berstatus tersangka karena melakukan tindak pidana Pemilu dan/atau tindak pidana lainnya
d)
d. tidak menghadiri rapat pleno yang menjadi tugas dan kewajibannya tanpa alasan yang jelas
e)
e. melakukan perbuatan yang terbukti menghambat PPK, KPPS, PPLN, dan KPPSLN dalam mengambil keputusan dan penetapan sebagaimana ketentuan peraturan perundang- undangan
25.
25. Berikut di bawah ini ketentuan yang sesuai dengan pasal 167 UU 7/2017 kecuali:
a)
a. Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali
b)
b. Hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU
c)
c. Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu
d)
d. Tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara
e)
e. Penetapan pasangan calon terpilih paling lambat 14 hari sebelum berakhirnya masa jabatan presiden dan wakil presiden
26.
26. Sistem pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Píovinsi dan DPRD Kabupaten/Kota adalah:
a)
a. Tertutup
b)
b. Terbuka
c)
c. Proporsional tertutup
d)
d. Proporsional terbuka.
e)
e. Luber Jurdil
27.
27. Pemilu untuk memilih anggota DPD dilaksanakan dengan sistem:
a)
a. Distrik berwakil banyak.
b)
b. Proporsional
c)
c. Proporsional terbuka
d)
d. Proporsiona ltertutup
e)
e. LuberJurdil
28.
28. Peseíta pemilu untuk pemilihan umum anggota DPR, DPRD Píovinsi dan DPRD Kabupaten/Kota adalah:
a)
a. Calon anggota DPR
b)
b. Calonanggota DPRD Provinsi
c)
c. Calon anggota DPRD Kabupaten/Kota
d)
d. Partai Politik.
e)
e. Semuabenar
29.
29. Sesuai ketentuan pasal 173 ayat (2) UU 7/2017, Paítai politik dapat menjadi peseíta pemilu setelah memenuhi peísyaíatan….. kecuali:
a)
a. berstatus lembaga bantuan hukum sesuai dengan undang-undang.
b)
b. memiliki kepenguíusan di selumh píovinsi
c)
c. memiliki kepenguíusan di 75% jumlah kabupaten/kota di píovinsi yang beísangkutan
d)
d. memiliki kepenguíusan jumlah kecamatan 5O% kabupaten/kota yang beísangkutan
e)
e. menyeítakan paling sedikit 30% keteíwakilan peíempuan pada kepenguíusan paítai politik tingkat pusat
30.
30. Peserta pemilu untuk pemilihan anggota DPD adalah:
a)
a. Usulan gubeínuí di setiap píovinsi
b)
b. Usulan paítai politik di setiap píovinsi
c)
c. Utusan daíi oíganisasi kemasyaíakatan (oímas)
d)
d. Perseorangan.
e)
e. Semua benaí
31.
31. Penghitungan suara di TPS dilakukan oleh KPPS dengan ketentuan :
a)
a. Setelah pemungutan suara beíakhir.
b)
b. Setelah disepakati oleh KPPS beísama dengan saksi pasangan calon
c)
c. Setelah disepakati oleh KPPS beísama dengan Pengawas ĽPS
d)
d. Setelah mendapatkan peíintah daíi PPS
e)
e. Setelah mendapat peíintah daíi PPK
32.
32. Penghitungan suara hasil pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan oleh :
a)
a. KPPS.
b)
b. PPS
c)
c. PPK
d)
d. KPU Kabupaten/Kota
e)
e. KPU Provinsi
33.
33. Berikut ini persyaratan pembuatan TPS, kecuali:
a)
a. Dibuat untuk pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara
b)
b. Memberi kemudahan akses bagi penyandang disabilitas
c)
c. Dibuat dari bangunan yang kokoh yang memiliki tembok kuwat sebagai pembatas.
d)
d. Tidak jauh dari pemukiman penduduk
e)
e. Semua salah.
34.
34. Berikut ini yang bukan merupakan kegiatan coklit dalam memperbaiki daftar pemilih adalah?
a)
a. Mencoret pemilih yang telah meninggal
b)
b. Mencoret pemilih yang telah pindah domisili ke daerah lain.
c)
c. Mencoret pemilih yang genap berusia 17 tahun dan sudah kawin/menikah pada hari pemungutan suara.
d)
d. Mencoret data pemilih yang telah dipastikan tidak ada keberadaanya
e)
e. Mencoret pemilih yang menjadi anggota TNI/Polri
35.
35. Berikut salah satu prinsip Penyelenggaraan Pemilu:
a)
a. Mandiri.
b)
b. Sensitifitas
c)
c. Aktivisitas
d)
d. Mobilitas
e)
e. Partisipatif
36.
36. Bapat Ridwan berstatus sebagai Anggota TNI, dan istrinya Ibu Rina berstatus sebagai PNS. Mereka memiliki 2 (dua) orang anak. Anak pertama Budi yang berusia 17 tahun per tanggal 1 Januari 2024, dan anak kedua Wati 10 tahun. Pertanyaannya, dari keluarga tersebut yang dapat dicatat sebagai Pemilih pada Pemilu 2024 yang memenuhi syarat adalah:
a)
a. Bapak Ridwan, Ibu Rina dan 2 (dua) orang anaknya
b)
b. Bapak Ridwan dan 2 (dua) orang anaknya
c)
c. Ibu Rina dan 2 (dua) orang anaknya
d)
d. Ibu Rina
e)
e. Ibu Rina dan Budi.
37.
37. Berdasarkan pasal 206 UU 7/2017 ketentuan penyusunan daftar pemilih sementara adalah…. kecuali:
a)
a. daftar pemilih sementara disusun oleh PPS berbasis domisili di wilayah rukun tetangga
b)
b. Daftar pemilih sementara disusun paling tambat 3 (tiga) bulan sejak berakhimya pemutakhiran data Pemilih.
c)
c. Daftar pemilih sementara diumumkan selama 14 (empat belas) hari oleh PPS untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat
d)
d. Daftar pemilih sementara salinannya harus diberikan oleh PPS melalui PPK kepada yang mewakili Peserta Pemilu di tingkat kecamatan sebagai bahan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan
e)
e. PPS wajib memperbaiki daftar pemilih sementara berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat dan/atau Peserta Pemilu paling lama 14 (empat belas) hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan masyarakat dan Peserta Pemilu
38.
38. Pemungutan suara Pemilu 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada:
a)
a. Rabu tanggal 7 Februari 2024
b)
b. Rabu tanggal 14 Februari 2024.
c)
c. Rabu tanggal 21 Februari 2024
d)
d. Rabu tanggal 28 Februari 2024
e)
e. Rabu tanggal 10 April 2024
39.
39. Berdasarkan ketentuan pasal 185 UU 7/2017, penyusunan daerah pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota memperhatikan prinsip:
a)
a. kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, efektif efisien, kesinambungan
b)
b. kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, transparan.
c)
c. kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, profesionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, kesinambungan.
d)
d. kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, keseimbangan
e)
e. kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, kesinambungan.
40.
40. Di bawah ini yang tidak termasuk ketentuan kampanye dalam pemilu yang diatur pada pasal 267 dan pasal 268 UU 7/2017 adalah:
a)
a. Kampanye Pemilu merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggung jawab
b)
b. Kampanye Pemilu dilaksanakan secara serentak antara kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan kampanye Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD
c)
c. Kampanye Pemilu dilaksanakan oleh pelaksana kampanye
d)
d. Kapanye pemilu dilaksanakan selama 75 hari sebelum masa tenang.
e)
e. Kampanye Pemilu diikuti oleh peserta kampanye
41.
41. Dalam Kampanye peserta pemilu dilarang melibatkan:
a)
a. Pejabat badan usaha milih negara
b)
b. Pejabat badan usaha milik daerah
c)
c. Aparatur sipil Negara, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan anggota Tentara Nasional Indonesia
d)
d. Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dan perangkat Desa atau sebutan lain/perangkat Kelurahan
e)
e. Semua benar.
42.
42. Kampanye pemilu dapat dilakukan melalui……. kecuali:
a)
a. Pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka
b)
b. Penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum dan pemasangan alat peraga kampanye
c)
c. Pengajian di tempat ibadah.
d)
d. Iklan media massa cetak, media masa elektronik dna internet
e)
e. Rapat umum
43.
43. Salah satu upaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan dilakukan dalam bentuk Pendidikan Pemilih. Apa tujuan dilakukanya Pendidikan Pemilih?
a)
a. Membangun pengetahuan politik.
b)
b. Membangun jaringan politik
c)
c. Menumbuhkan aktivitas politik
d)
d. Meningkatkan peran partai politik
e)
e. Membangun koalisi partai politik
44.
44. Berikut ini merupakan perlengkapan pemungutan suara di TPS, kecuali :
a)
a. Kotak suara
b)
b. Surat suara
c)
c. Alat untuk memberi tanda pilihan
d)
d. Tinta printer.
e)
e. segel
45.
45. Berapa jumlah bilik suara yang digunakan dalam pemungutan suara pemilu di setiap TPS?
a)
a. 2 (dua) buah pada setiap TPS
b)
b. 3 (tiga) buah pada setiap TPS
c)
c. 4 (empat) buah pada setiap TPS.
d)
d. 5 (lima) buah pada setiap TPS
e)
e. 6 (enam) buah pada setiap TPS
46.
46. Calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota ditetapkan oleh:
a)
a. Partai Politik
b)
b. KPU RI
c)
c. KPU Provinsi
d)
d. KPU Kabupaten/Kota.
e)
e. KRU RI bersama Partai Politik
47.
47. Pelaksanaan Pemilu dapat dipantau oleh pemantau pemilu. Pemantau Pemilu sebagaimana diatur dalam pasal 435 UU7/2017 meliputi:
a)
a. organisasi kemasyarakatan berbadan hukum yayasan atau berbadan hukum perkumpulan yang terdaftar pada Pemerintah atau pemerintah daerah
b)
b. lembaga pemantau pemilihan dari luar negeri
c)
c. lembaga pemilihan luar negeri
d)
d. perwakilan negara sahabat di Indonesia
e)
e. a, b, c dan d benar.
48.
48. Partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat dilakukan dalam bentuk….. kecuali:
a)
a. sosialisasi Pemilu
b)
b. pendidikan politik bagi Pemilih
c)
c. Pembuatan alat peraga kampanye peserta pemilu.
d)
d. survei atau jajak pendapat tentang Pemilu
e)
e. penghitungan cepat hasil Pemilu
49.
49. Sanksi bagi anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS yang karena kelalaiannya mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan/atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dipidana dengan:
a)
a. pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
b)
b. pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan dan denda paling banyak Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah)
c)
c. pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan dan denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)
d)
d. Peringatan tertulis
e)
e. Peringatan lisan
50.
50. Sanksi bagi PPK yang tidak menyerahkan kotak suara tersegel, berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Peserta Pemilu di tingkat PPK kepada KPU Kabupaten/Kota dipidana dengan:
a)
a. pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).
b)
b. pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)
c)
c. pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan dan denda paling banyak Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah)
d)
d. pidana penjara paling lama 1 (satu) bulan dan denda paling banyak R1.000.000,00 (satu juta rupiah)
e)
e. Peringatan tertulis
100 %
