NEW
Font size
WorksheetsQUIZZ WEBINAR PPN TAXVLOGANZA
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
PASAL MANAKAH DALAM UU PPN 1984 YANG DIUBAH DALAM UU HPP?
PASAL 4
PASAL 1
PASAL 1A
PASAL 4A
MANAKAH YANG BUKAN UNSUR/CIRI DARI TANGGUNG JAWAB SECARA RENTENG PEMBAYARAN PPN ?
PPN atau PPN dan PPnBM tidak dapat ditagih kepada penjual BKP atau pemberi JKP;
Pembayaran dapat dilakukan seara self assesment
•Penjual atau Pemberi Jasa tidak dapat menunjukkan bukti telah melakukan pembayaran PPN atau PPN dan PPnBM kepada penjual BKP atau pemberi JKP.
•Pembeli atau Penerima Jasa tidak dapat menunjukkan bukti telah melakukan pembayaran PPN atau PPN dan PPnBM kepada penjual BKP atau pemberi JKP.
Pihak yang tidak dapat mengajukan Permohonan Pengembalian Pajak Dalam hal terjadi kesalahan pemungutan, yakni ?
Eksportir
Importir
•pihak yang memanfaatkan jasa dari luar Daerah Pabean
Penerima Jasa
Berikut, Manakah Transaksi dalam mata uang asing yang tidak memerlukan Konversi kedalam Kurs Menteri Keuangan ?
Impor BKP
Ekspor BKP
pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean
pemanfaatan BKPTB dari luar Daerah Pabean; dan/atau
Berikut merupakan Pihak Lain yang dapat ditunjuk untuk Melakukan Pemungutan, Penyetoran, dan/atau Pelaporan PPN atau PPN dan PPnBM, Kecuali ?
Pedagang
Penyedia Jasa
PPMSE
Pengguna jasa
Yang bukan merupakan Unsur Wajib dalam hal pemungutan PPN , yaitu?
PKP
Pengusaha yang seharusnya PKP
Non BKP/JKP
Dalam Rangka Kegiatan Usaha
Non Operasional
Penyerahan BKP Berupa Agunan oleh Debitor kepada Kreditur merupakan?
Bukan termasuk penyerahan menurut uu PPN
termasuk penyerahan menurut uu PPN
Terutang PPN
Wajib membuat Faktur Pajak
Agunan yang diambil alih (AYDA) dan dijual oleh Kreditur kepada pembeli, dapat terhutang PPN apabila terdapat perjanjian sebagai berikut, kecuali ?
hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah
jaminan fidusia
Gadai
Kuasa Menjual
Berikut, merupakan kriteria Pemungutan dan Penyetoran PPN Terutang dengan Besaran Tertentu, Kecuali ?
mempunyai peredaran usaha dalam 1 (satu) tahun buku tidak melebihi jumlah terten
melakukan pekerjaan tertentu; dan/atau
melakukan kegiatan usaha tertentu; dan/atau
melakukan penyerahan Barang Kena Pajak tertentu dan/atau Jasa Kena Pajak terten
PT X yang merupakan PKP melakukan penyerahan BKP secara nyata kepada Tuan Y pada tanggal 31 Desember 2024. Namun, Faktur Pajak dibuat oleh FT X pada tanggal I Januari 2025. Berapakah Tarif Pajak yang digunakan oleh PT X ketika buat Faktur Pajak?
11%
10%
12%
Boleh 11% atau 12%
