NEW
Font size
WorksheetsQuiz Aturan Terbaru PPN
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Pajak Penghasilan
Pajak atas Jadian Bulan Lalu
Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Bea Meterai
Penyesuaian dan pengaturan lebih lanjut mengenai tarif PPN, cara menghitung PPN dan PPnBM, penggunaan besaran tertentu dalam memungut dan menyetorkan PPN, serta penunjukan pihak lain untuk melakukan pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak sebagai dampak diundangkannya UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
Karena sudah saatnya diterbitkan
Pengaturan mengenai PPN dan PPnBM sebagaimana diatur dalam PP Nomor 1 Tahun 2012 dan dalam PP Nomor 9 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan administrasi PPN dan PPnBM serta pengaturan dalam UU HPP sehingga perlu dilakukan penyempurnaan untuk menjalankan UU PPN
Perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penerapan terhadap Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Pengusaha yang wajib dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (Pasal 2 dan 3)
Penyerahan JKP di dalam daerah pabean yang dikenai PPN (Pasal 7)
Pengalihan BKP kepada badan untuk tujuan setoran modal pengganti saham (Pasal 11)
Penyerahan BKP melalui penyelenggara lelang
Pengusaha yang wajib dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (Pasal 2 dan 3)
Penyerahan JKP di dalam daerah pabean yang dikenai PPN (Pasal 7)
Pemberian cuma-cuma BKP dan/atau JKP
Pengalihan BKP kepada badan untuk tujuan setoran modal pengganti saham (Pasal 11)
2 Desember 2022
2 Desember 2024
12 Desember 2022
12 Desember 2024
Impor dan/atau Penyerahan BKP Tertentu dan JKP Tertentu
Impor BKP Dibebaskan Pungutan Bea Masuk
Impor dan/atau Penyerahan BKP Tertentu yang Bersifat Strategis
Penyerahan dan/atau Pemanfaatan JKP Tertentu yang Bersifat Strategis
Impor dan/atau Penyerahan BKP Tertentu yang Bersifat Strategis
Penyerahan dan/atau Pemanfaatan JKP Tertentu yang Bersifat Strategis
Impor BKP Dibebaskan Pungutan Bea Masuk
Penyerahan dan/atau Pemanfaatan JKP Tertentu yang Bersifat Khusus
Jasa Pelayanan Kesehatan Medis
Barang Penelitian
Pendidikan & Keuangan
Angkutan Umum
Tidak dipungut PPN
Dibebaskan dari pengenaan PPN
Tidak dipungut PPnBM
Dibebaskan dari pengenaan PPnBM
2 Desember 2022
2 Desember 2024
12 Desember 2022
12 Desember 2024
