NEW
Font size
WorksheetsLomba Cerdas Cermat
Total questions: 30
Worksheet time: 15mins
Manakah yang tidak termasuk tugas atau fungsi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan?
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dana transfer
Pelaksanaan fasilitasi Kerjasama Ekonomi dan Keuangan Daerah
Pelaksanaan manajemen mutu layanan dan koordinasi
inovasi layanan
Pembinaan teknis sistem akuntansi
Satker A berlokasi di Kota Tanjungpinang memiliki pagu dana dalam DIPA tahun 2023 yang dapat dibayarkan melalui UP sebesar Rp. 3.000.000.000. Berapa maksimal UP Tunai yang dapat diajukan oleh satker A tersebut?
150.000.000
250.000.000
500.000.000
Semua jawaban salah
Program penguatan RCE menurut KMK 395/KMK.01/2022, meliputi:
KFR
ALCo
FKPKN
Semua jawaban benar
Untuk penyusunan Laporan Keuangan, persediaan disajikan pada Laporan Keuangan K/L yaitu:
Neraca
LRA
LO
LPE
Pengguna Modul Persediaan pada Aplikasi SAKTI terdiri atas:
Operator, Validator, dan Approver
Operator dan Approver
Administrator dan Operasional Modul
Operator, PPK selaku Validator, dan Kepala Kantor selaku Approver
Salah satu tugas dan fungsi Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan adalah penyiapan bahan pembinaan dan bimbingan teknis bidang penganggaran dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Apakah nama sistem billing yang memfasilitasi pembayaran/penyetoran PNBP?
CEISA
E-BILLING
TREASURY BILLING SYSTEM
SIMPONI
Dalam rangka pelaksanaan anggaran, KPA memiliki tugas dan wewenang. Berikut ini yang bukan merupakan tugas dan wewenang KPA adalah:
Menyusun DIPA
Menetapkan PPK
Mengangkat Bendahara
Menetapkan PPSPM
Berikut merupakan kriteria pengakuan Aset Tetap, kecuali:
Berwujud
Biaya perolehan asset dapat diukur secara andal
Masa manfaat kurang dari 6 bulan
Tidak untuk dijual
Berdasarkan PMK-171/PMK.01/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, Modul Penganggaran digunakan untuk:
Penelaahan Anggaran
Penyusunan Anggaran
Revisi Anggaran dan Penyusunan KPJM
Semua Benar
Jenis dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang mulai tahun 2023 disalurkan oleh KPPN Tanjung Pinang dan KPPN Batam sebagai berikut, kecuali :
DBH
DID
DAU
DAK Fisik
Bendahara dapat diberhentikan apabila terjadi hal berikut ini, kecuali:
Dijatuhi hukuman disiplin sedang
Berpindah tempat kerja
Melakukan kesalahan pembukuan
Dijatuhi hukuman yang mempunyai kekuatan hukum tetap
Dalam pengolahan data untuk keperluan penyusunan KFR, data APBD diperoleh dari aplikasi:
OM SPAN
SIKRI
SIPD
SIKP
Dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan, indeks fiskal, dan kemiskinan daerah, serta indikator teknis disebut:
Dana Urusan Bersama
Dana Tugas Pembantuan
Dana Bersama
Dana Dekonsentrasi
Berdasarkan PMK-171/PMK.01/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, Pengelolaan data kontrak dilakukan pada Modul :
Anggaran
Komitmen
Bendahara
Pembayaran
KPPN menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari kas negara atas nama:
Dirjen Perbendaharaan selaku BUN Pusat
Kepala KPPN selaku BUN Daerah
Menteri Keuangan selaku BUN
Semua Salah
Pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah untuk satu penerima pembayaran dalam satu transaksi maksimal sebesar:
Rp. 10.000.000
Rp. 50.000.000
Rp. 100.000.000
Rp. 200.000.000
Properti investasi diklasifikasikan dalam:
Aset Tidak Berwujud
Aset Non Lancar
Aset Tetap Renovasi
Aset Lainnya
DAU (Dana Alokasi Umum) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dibagi menjadi DAU yang tidak ditentukan penggunaannya, dan DAU yang ditentukan penggunannya. Kata lain untuk DAU yang tidak ditentukan penggunaannya adalah:
Spesific Grant
Block Grant
Grant Sultan
Dana Otsus
Tugas dan fungsi Direktorat Sistem Manajemen Investasi diantaranya melaksanakan perjanjian di
bidang investasi kepada:
Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Kredit Program dan Investasi Lainnya
Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Daerah, Kredit Program dan Investasi Lainnya
Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, Kredit Program dan Investasi Lainnya
Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Daerah
Membebankan tagihan pada akun yang telah disediakan merupakan tugas dan wewenang dari:
KPA
PPK
PPSPM
Bendahara
Laporan hasil analisis data Penerimaan Dana PFK disusun oleh KPPN secara:
Triwulanan
Semesteran
Tahunan
Bulanan
Operator berbentuk badan usaha sebagai pihak dalam perjanjian konsesi jasa yang menggunakan aset konsesi jasa dalam menyediakan jasa publik yang pengendalian asetnya dilakukan oleh pemberi konsesi, disebut:
Mitra
Pelaku Usaha
UMKM
Pihak Ketiga
Penggunaan Dana Desa tahun 2023, disinkronisasikan dengan prioritas nasional, yang digunakan untuk:
Penanganan kemiskinan ekstrim melalui BLT desa
Bantuan permodalan untuk BumDEs
Dukungan penanganan stunting
Semua jawaban benar
Dalam menyelenggarakan fungsinya, Direktorat Pengelolaan Kas Negara melaksanakan penyusunan bahan dan pelaksanaan kebijakan Asset
Liability Management di lingkungan Kementerian Keuangan, yang diampu oleh Subdit:
Optimalisasi Kas
Setelmen, Akuntansi, dan Pelaporan Pengelolaan Kas;
Kebijakan Treasury Dealing Room dan Manajemen Risiko
Manajemen Kas Pinjaman dan Hibah
Menerbitkan surat penunjukan penyedia, merupakan tugas dan wewenang dari:
Pejabat Pengadaan
PPK
PPSPM
Unit Layanan Pengadaan
Penyusunan Laporan FKPKN dilaksanakan secara:
Triwulanan
Semesteran
Tahunan
Bulanan
Pada akhir masa konsesi jasa, aset konsesi jasa direklasifikasi ke dalam jenis kelompok aset berdasarkan sifat atau fungsi mengikuti ketentuan PSAP yang mengatur Aset Tetap atau PSAP yang mengatur Aset Tak Berwujud. Reklasifikasi aset dimaksud diukur menggunakan
Nilai pasar aset
Nilai wajar aset
Nilai tercatat aset
Nilai pendasar aset
Berikut ini merupakan unsur-unsur biaya perjalanan dinas yang dapat dibayarkan dengan KKP, kecuali:
Biaya Transport
Penginapan
Uang Harian
Sewa Kendaraan Dalam Kota
Pernyataan yang benar terhadap perlakuan sisa Dana Desa di Rekening Kas Desa, yaitu:
Dianggarkan kembali di tahun anggaran berikutnya oleh kepala Desa dan dilakukan perekaman oleh bupati/wali kota pada Aplikasi OM-SPAN
Sisa Dana Desa bisa dipergunakan langsung di tahun berikutnya
Tidak diperhitungkan dalam
penyaluran Dana Desa
tahap II dan/atau tahap
III TA 2023
Tidak bisa dipergunakan lagi
Properti investasi yang dialihgunakan seperti dikembangkan untuk dijual, dicatat pada:
Aset Tetap
Aset Lainnya
Persediaan
Aset Tetap Renovasi
