NEW
Font size
WorksheetsSoal PH 1 Kls XI Smt 2 kur 2013
Total questions: 20
Worksheet time: 15mins
Organisasi Regional ASEAN memiliki peran yang sangat penting bagi setiap negara anggotanya, salah satunya ialah dapat meningkatkan kesejahteraan negara anggota-anggotanya. Peran ASEAN bagi bangsa Indonesia dalam bidang ekonomi contohnya ialah….
Mendirikan perusahaan bersama anggota ASEAN
Banyak wisatawan dari Negara Lain
Terjadinya ekspor-impor antar negara anggota ASEAN
ASEAN memberikan bantuan ketika terjadi bencana di Indonesia
Setiap anggota ASEAN bebas berbelanja di setiap swalayan di negara anggota
Di bawah ini syarat berdirinya negara yang membuka peluang untuk dapat mengadakan hubungan internasional adalah
adanya wilayah yang permanen
adanya pengakuan dari negara lain
adanya pemerintahan yang berdaulat
adanya rakyat
adanya perwakilan diplomatik dan konsulat
Secara garis besarnya yang dimaksud dengan hubungan internasional adalah
hubungan antar Negara
hubungan antar Menteri Luar Negeri
hubungan antar kedutaan
hubungan antar konsuler
hubungan antar pejabat tinggi negara
Bunyi pasal 27 ayat 3 UUD NRI Tahun 1945 : Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Contoh nyata yang dapat dilakukan oleh pelajar di sekolah dalam kaitannya dengan pasal 27 ayat 3 tersebut adalah
mengerjakan tugas sekolah dengan baik dan benar
menjadi anggota palang merah remaja
menjadi anggota pramuka
datang dan pulang sekolah selalu berdisiplin dan tepat waktu
ikut menjadi anggota pasukan bela Negara
Kerja sama Multilateral yang keanggotaannya paling besar serta pengaruhnya paling kuat di dunia adalah
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Organization of Petroleum Exporting Countries
North Atlantic Treaty Organization
Negara-Negara Non Blok
Organisasi Konfrensi Islam
Dalam rangka mengadakan hubungan kerja sama dua negara (bilateral) bagi negara
Indonesia haruslah bersifat demokratis dan terbuka.
Kerja sama bilateral dikatakan bersifat terbuka karena
terbuka bagi negara lain untuk terlibat kerja sama
terbuka bagi pengadilan internasional untuk menjatuhkan sanksi bagi pelanggarnya
terbuka untuk semua bidang kerja sama (poleksosbudhankam)
terbuka dalam melakukan kerja sama berikutnya
terbuka bagi seluruh rakyatnya untuk mengetahui kerja sama tersebut dengan dipublikasikan
Di dalam membina hubungan internasional bangsa Indonesia menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif. Prinsip politik luar negeri yang bebas aktif yang diabadikan untuk kepentingan nasional terutama:
untuk melaksanakan tujuan internasional negara RI
untuk melindungi segenap bangsa Indonesia
untuk memajukan kesejahteraan umum
untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
Dalam sidang-sidang lembaga perwkilan rakyat selalu mengusahakan cara-cara seperti yang telah diatur dalam tata tertib DPR. Apabila terdapat permasalah yang menyangkut kepentingan bangsa dalam hubungan internasional maka keputusan yang pertama akan selalu diambil dengan cara
suara terbanyak
Musyawarah mufakat
bila musyawarah mufakat tidak tercapai baru diadakan Vooting
bermusyawarah
mencari dukungan fraksi-fraksi di DPR
Tujuan diadakannya hubungan antarbangsa adalah
saling menghormati antar bangsa
agar penduduk dua negara saling mengenal
mempererat persahabatan antar bangsa untuk mandiri
menciptakan perdamaian dan kesejahteraan bersama
menghentikan pertikaian dan penyerbuan negara besar
Pentingnya perwakilan diplomatik bagi suatu negara dapat memelihara kepentingan negaranya di negara penerima, sehingga bila terjadi sesuatu urusan, perwakilan tersebut dapat mengambil langkah untuk menyelesaikannya dengan cepat. Perangkat perwakilan diplomatik yang kekuasaan tingkat tertinggi dalam perwakilan diplomatik yang mempunyai kekuasaan penuh dan luar biasa adalah
Atase
Kuasa Usaha
Menteri residen
Duta
Duta Besar Berkuasa Penuh (Ambasador)
Di bawah ini syarat berdirinya negara yang membuka peluang untuk dapat mengadakan hubungan internasional adalah
adanya wilayah yang permanen
adanya pengakuan dari negara lain
adanya pemerintahan yang berdaulat
adanya rakyat
adanya perwakilan diplomatik dan konsulat
Hubungan internasional merupakan hubungan antarbangsa-bangsa di duniayang bersifat dinamis dalam rangka menciptakan proses kerjasama internasional yang saling menguntungkan sehingga berdampak pada pencapaian tujuan nasional. Alasan yang melatarbelakangi pemerintah Indonesia menerapkan politik luar negeri yang bebas dan aktif dalam tata hubungan internasional tersebut adalah ....
mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keutuhan negara Indonesia
bangsa Indonesia ingin melindungi segenap dan seluruh tumpah darah Indonesia
memperoleh barang dari luar negeri untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya
netralitas bangsa Indonesia dan keinginan berperan aktif dalam perdamaian dunia
bangsa Indonesia ingin menjadi bangsa yang besar dan disegani bangsa lain di dunia
Suatu negara dalam melakukan hubungan internasional memiliki kebijakan politik luar negeri yang dianut untuk melindungi kepentingan nasionalnya. Begitu pula dengan Indonesia yang menerapkan politik luar negeri bebas aktif dalam hubungan internasional dengan alasan ....
bangsa Indonesia ingin melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
menciptakan persaudaraan antarbangsa dalam satu rumpun sebagai pelaksanaan cita-cita yang tertuang dalam UUD NRI Tahun 1945
untuk meningkatkan perdamaian dunia sehingga memudahkan dalam memenuhi segala kebutuhan kepentingan dalam negeri
untuk memperkuat aturan dalam hukum internasional dan organisasi internasional untuk menjamin perdamaian yang kekal dan abadi
sebagai implementasi tujuan nasional yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Untuk menandai adanya hubungan internasional, lazim didahului dengan adanya
lawatan Kepala Negara ke luar negeri
Pertemuan para Menteri Luar Negeri
Masuk anggota PBB terlebih dahulu
Pembuatan perjanjian terlebih dahulu
Pembukaan utusan berupa diplomatik atau konsulat
Perhatikan beberapa pernyataan berikut
1. untuk saling mengenal
2. untuk saling memenuhi kebutuhan
3. untuk saling pengertian antar bangsa
4. untuk saling menghormati
5. untuk saling memuji keberhasilan.
Berdasaran pernyataan tersebut diatas yang merupakan makna dan arti penting dari hubungan internasional ditunjukkan pada pernyataan nomor
1. 2, 3, 4
1, 2, 4, 5
1, 3, 4, 5
1, 2, 3, 5
2, 3, 4, 5
Perhatikan beberapa pernyataan berikut
1. untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarny
2. terciptanya ketertiban dan perdamaian dunia
3. mencegah timbulnya bahaya yang mengancam perdamaian dan keamanan dunia
4. mengembangkan persahabatan dan persamaan hak
5. secara bersama ikut memecahkan persoalan ekonomi, sosbud dan kemanusiaan
Berdasaran pernyataan tersebut diatas yang merupakan dasar pemikiran yang dijadikan pertimbangan kerja sama internasional ditunjukkan pada pernyataan nomor
1. 2, 3, 4
1, 2, 4, 5
1, 3, 4, 5
1, 2, 3, 5
2, 3, 4, 5
Kerja sama Bilateral merupakan hubungan kerja sama dua negara yang memiliki kepentingan sama dalam bidang poleksosbudhankam. Dalam rangka mengadakan hubungan kerja sama dua negara (bilateral) bagi negara Indonesia haruslah bersifat demokratis dan terbuka. Kerja sama bilateral dikatakan bersifat terbuka karena ….
terbuka bagi negara lain untuk terlibat kerja sama
terbuka bagi pengadilan internasional untuk menjatuhkan sanksi bagi pelanggarnya
terbuka untuk semua bidang kerja sama (poleksosbudhankam)
terbuka dalam melakukan kerja sama berikutnya
terbuka bagi seluruh rakyatnya untuk mengetahui kerja sama tersebut dengan dipublikasikan
Kerja sama Bilateral merupakan hubungan kerja sama dua negara yang memiliki kepentingan sama dalam bidang poleksosbudhankam. Antara Indonesia dan Malaysia memiliki perjanjian bilateral ekstradisi artinya ….
Pelaku kejahatan dari Indonesia yang lari ke Malaysia dapat dihukum di Malaysia
Pelaku kejahatan dari Malaysia yang lari ke Indonesia dapat dihukum di Indonesia
Pelaku kejahatan di Indonesia dapat dihukum di Indonesia
Pelaku kejahatan di Malaysia dapat dihukum di Malaysia
Pelaku kejahatan dari Indonesia lari ke Malaysia dapat dikembalikan ke Indonesia
Di dalam membina hubungan internasional bangsa Indonesia menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif. Prinsip politik luar negeri yang bebas aktif yang diabadikan untuk kepentingan nasional terutama: ....
untuk melaksanakan tujuan internasional negara RI
untuk melindungi segenap bangsa Indonesia
untuk memajukan kesejahteraan umum
untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
Hubungan Kerja sama yang melibatkan lebih dari 2 negara adalah
Kerja sama Regional
Kerja sama Bilateral
Kerjasama Multilateral
Kerjasama Luar Negeri
Kerjasama Internasioanal
