wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Administrasi Pajak

Total questions: 10

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Setiap tambahan kemampuan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari daerah Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan Wajib Pajak disebut . . . .

a)

Penghasilan

b)

Honorarium

c)

Uang saku

d)

Bonus

e)

Grafitasi

2.

Drs. Enggar Saputro seorang PNS Golongan III/b. Memiliki NPWP 05.505.616.6.567.000 pada bulan Februari 2016 memiliki gaji pokok Rp3.500.000,00.  Tunjangan istri 10%, tunjangan anak 2% per anak, tunjangan fungsional  Rp2.000.000,00, iuran pensiun 4,75%. Status kawin dengan 2 anak (asumsi Januari sampai Desember 2017 bekerja penuh). Jumlah penerimaan bruto Drs. Enggar Saputro per bulan adalah . . . .

a)

5.850.000,00

b)

3.500.000,00                                    

c)

5.500.000,00

d)

5.990.000,00

e)

3.850.000,00

3.

Pegawai yang hanya menerima penghasilan apabila pegawai yang bersangkutan bekerja berdasarkan jumlah hari bekerja, jumlah unit hasil pekerjaan yang dihasilkan, atau penyelesaian suatu jenis pekerjaan yang diminta oleh pemberi kerja disebut . . .

a)

Pegawai tetap                                    

b)

Pegawai tidak tetap

c)

     Pegawai negeri sipil

d)

Penerimaan pensiun

e)

Peserta pensiun

4.

Wajib Pajak yang mempunyai kewajiban untuk melakukan pemotongan pajak atas Penghasilan Pasal 21 adalah . . . . ..

a)

bendahara      

b)

pegawai tetap

c)

pegawai tidak tetap

d)

peserta pensiun

e)

penerima honorarium

5.

Pajak yang dikenakan atas gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan penerimaan lain yang diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negri sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan merupakan jenis pajak . . . .

a)

Penghasilan Pasal 21  

b)

Penghasilan Pasal 23

c)

Penghasilan

26

d)

Penghasilan

25

e)

PPh Final

6.

Penerimaan penghasilan sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukan dalam hubungan sebagai pejabat negara adalah . . . .

a)

pegawai tetap

b)

pegawai tidak tetap

c)

peserta pension

d)

pegawai negri

e)

Jaksa Agung

7.

Wajib Pajak orang pribadi atau Wajib Pajak badan sebagai penyelenggara tertentu yang melakukan pembayaran imbalan dengan nama dan dalam bentuk apapun kepada orang pribadi sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut . . . .

a)

Peserta kegiatan

b)

penyelenggara kegiatan          

c)

penerima honorarium

d)

peserta kegiatan

e)

peserta pensiun

8.

Orang pribadi atau ahli wawancara yang menerima atau memperoleh imbalan untuk pekerjaan yang dilakukan di masa lalu, termasuk orang pribadi atau ahli warisnya yang menerima tunjangan hari tua atau jaminan hari tua disebut . . . .

a)

Pegawai tetap                                       

b)

Pegawai tidak tetap                             

c)

Peserta kegiatan

d)

Penerimaan penghasilan

e)

Penerimaan pensiun

9.

Orang pribadi dengan status sebagai Subjek Pajak dalam negri apa yang menerima atau memperoleh penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun, sepanjang tidak dikecualikan dala peraturan Direktur Jendral Pajak disebut . . . .

a)

penerima penghasilan

b)

penerima pensiun      

c)

tunjangan struktural

d)

tunjangan fungsional

e)

peserta kegiatan

10.

Orang pribadi yang terlibat dalam suatu kegiatan tertentu termasuk mengikuti rapat, sidang, seminar, lokakarya (workshop), pendidikan, pertunjukan, olahraga, atau kegiatan lainnya dan menerima atau memperoleh imbalan sehubungan dengan keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut disebut . . . .

a)

Pegawai tetap                                    

b)

Pegawai tidak tetap

c)

Penerima penghasilan

d)

Bendahara

e)

Peserta kegiatan