wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

POST TEST PERENCANAAN PEMBANGUNAN

Total questions: 25

Worksheet time: 50mins

Name
Class
Date
1.
Sistem Perencanaan dan Pembangunan Nasional diatur di dalam:
a)
UU No. 17 Tahun 2003
b)
UU No. 1 Tahun 2022
c)
UU No. 25 Tahun 2004
d)
UU No. 23 Tahun 2014
2.
Manakah pernyataan yang tepat tentang pengertian Pembangunan Daerah berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014:
a)
Pembangunan Daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan Urusan Pemerintahan Konkuren sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.
b)
Pembangunan Daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang telah diserahkan ke Daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.
c)
Pembangunan Daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan otonomi daerah secara mandiri dan independen dari intervensi pemerintahan yang lebih tinggi tingkatannya.
d)
Pembangunan Daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan APBD sebagai bagian integral dari pelaksanaan APBN.
3.
RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode:
a)
5 tahun
b)
10 tahun
c)
20 tahun
d)
25 tahun
4.
Manakah pernyataan yang tidak tepat terkait tujuan dari pembangunan daerah:
a)
Untuk peningkatan desentralisasi urusan pemerintahan kepada daerah
b)
Untuk peningkatkan dan pemerataan pendapatan masyarakat
c)
Untuk peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik daerah
d)
Untuk peningkatan daya saing daerah
5.
Rencana pembangunan Daerah dikoordinasikan, disinergikan, dan diharmonisasikan oleh:
a)
Sekretariat Daerah
b)
BPKAD
c)
BAPPEDA
d)
BAPPENAS
6.
Perencanaan pembangunan daerah menggunakan pendekatan berikut ini, kecuali:
a)
Pendekatan integratif
b)
Pendekatan teknokratik
c)
Pendekatan politis
d)
Pendekatan partisipatif
7.
Manakah pernyataan yang tidak tepat terkait dokumen perencanaan pembangunan daerah berikut ini:
a)
RPJPD merupakan pedoman untuk merumuskan visi, misi, dan program calon kepala daerah
b)
RPJMD ditetapkan dengan Perda, sedangkan RKPD ditetapkan dengan Perkada
c)
Renja SKPD merupakan pedoman bagi kepala daerah untuk menyusun RAPBD
d)
RPJMD dan RKPD merupakan instrumen untuk evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
8.
Visi dan Misi kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih pertama kali dituangkan dalam dokumen perencanaan yang disebut:
a)
RPJPD
b)
RPJMD
c)
RKPD
d)
Renstra Perangkat Daerah
9.
Berikut ini adalah tujuan dari evaluasi terhadap rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang RPJMD yang dilakukan oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, kecuali:
a)
menguji kesesuaian dengan RPJPD kabupaten/kota, RPJMD provinsi dan RPJMN,
b)
menguji kesesuaian dengan RPJMD kabupaten/kota lain di wilayah Provinsi yang sama
c)
menguji kesesuaian dengan kepentingan umum
d)
menguji kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
10.
Dokumen perencanaan pembangunan di tingkat pemerintah daerah meliputi dokumen berikut ini, kecuali:
a)
RPJPD
b)
RPJMD
c)
Renstra Perangkat Daerah
d)
RKPD
11.
Perangkat daerah menyusun renstra dengan berpedoman kepada:
a)
RPJMD
b)
RKPD
c)
RAPBD
d)
RPJPD
12.
Dokumen perencanaan pembangunan daerah yang digunakan untuk menyusun KUA dan PPAS, yaitu:
a)
RTRW
b)
RPJPD
c)
RPJMD
d)
RKPD
13.
Manakah dari pernyataan di bawah ini yang tidak tepat:
a)
Renstra perangkat daerah ditetapkan dengan perkada setelah RPJMD ditetapkan
b)
Renstra perangkat daerah dirumuskan lebih lanjut di dalam Renja perangkat daerah dan sebagai bahan untuk penyusunan rancangan RKPD
c)
Renja perangkat daerah ditetapkan kepala daerah setelah RPMD ditetapkan
d)
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah disusun setelah Renja perangkat daerah disusun/ditetapkan.
14.
Pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah kabupaten/kota dilaksanakan oleh:
a)
Bappenas dan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat
b)
Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan Bupati/Walikota
c)
Menteri Dalam Negeri dan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat
d)
Menteri Dalam Negeri, Bupati/Walikota, dan Bappeda Kabupaten/Daerah
15.
Pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara, disebut:
a)
Standar pelayanan minimal
b)
Urusan wajib
c)
Pelayanan dasar
d)
Pelayanan wajib
16.
Urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, adalah:
a)
Urusan absolut
b)
Urusan konkuren
c)
Urusan pemerintahan umum
d)
Urusan wajib
17.
Tanda yang berfungsi sebagai alat ukur pencapaian kinerja suatu kegiatan, program atau sasaran dan tujuan dalam bentuk keluaran (output), hasil (outcome), dan dampak (impact), disebut:
a)
Indikator Pembangunan
b)
Indikator Kesejahteraan
c)
Indikator Ekonomi
d)
Indikator Kinerja
18.
Keadaan yang ingin dicapai atau dipertahankan pada penerima manfaat dalam periode waktu tertentu yang mencerminkan berfungsinya keluaran dari beberapa kegiatan dalam satu program, disebut:
a)
Kinerja
b)
Keluaran
c)
Hasil
d)
Dampak
19.
Berikut ini adalah contoh dari urusan pemerintahan wajib yang berhubungan dengan pelayanan dasar, kecuali:
a)
Perhubungan
b)
Pekerjaan umum dan penataan ruang
c)
Sosial
d)
Perumahan rakyat dan kawasan pemukiman
20.
Berikut ini adalah contoh dari urusan pemerintahan pilihan, kecuali:
a)
Pariwisata
b)
Pertanian
c)
Perdagangan
d)
Penanaman modal
21.
Visi dan Misi kepala daerah selanjutnya dirumuskan ke dalam:
a)
Program dan Kegiatan
b)
Tujuan dan Sasaran
c)
Program dan Target Kinerja
d)
Kebijakan dan Sasaran
22.
Di dalam Bab II RKPD antara lain diuraiakn Kondisi Umum Daerah yang mencakup informasi terkait hal-hal berikut, kecuali:
a)
Aspek geografis dan demografis
b)
Aspek keuangan daerah
c)
Aspek kesejahteraan masyarakat
d)
Aspek daya saing daerah
23.
Logic model dalam perencanaan kinerja yang tepat adalah:
a)
Input->Output->Sasaran->Outcome->Impact
b)
Input->Outcome->Output->Impact
c)
Input->Output->Tujuan->Outcome->Impact
d)
Input->Output->Outcome->Impact
24.
Indikator kinerja sasaran pembangunan daerah akan dicascading (diturunkan) dari kepala daerah kedalam:
a)
Indikator kinerja sasaran kepala Bappeda
b)
Indikator kinerja sasaran kepala OPD
c)
Indikator kinerja sasaran aparatur OPD
d)
Indikator kinerja program dan kegiatan aparatur OPD
25.
Kriteria indikator/target kinerja yang baik harus memenuhi prinsip berikut, kecuali:
a)
Spesific
b)
Measurable
c)
Predictable
d)
Time Bond