NEW
Font size
WorksheetsBasic Insurance - Prinsip Dasar Asuransi
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Suatu perjanjian dimana penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan imbalan sejumlah premi untuk memberikan penggantian kerugian keuangan atas suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan diderita karena suatu peristiwa yang tidak pasti, merupakan pengertian dari ….
Risiko
Asuransi
Klaim
Premi
Berikut adalah fungsi utama asuransi, kecuali
Risk transfer
Common Pool / Pooling of risks
Risk Avoidance
Equitable Premium
Istilah asuransi yang mempunyai arti suatu kondisi yang dapat memperbesar terjadinya risiko yang disebut
Premi
Hazard
Perils
Deductible
Contoh kejadian dari karakter risiko yang mempunyai sifat High Frequency – Low severity adalah
Bencana Gempa Bumi
Jatuhnya Pesawat
Tsunami
Pencurian Spion Mobil
Dalam kaitan prinsip dasar asuransi, kepentingan keuangan seseorang yang diakui secara hukum pada suatu objek pertanggungan yang diasuransikan disebut
Interest Rate
Insurable Interest
Insurable Risk
Point of Interest
Dalam kaitan prinsip dasar asuransi, situasi yang tidak memungkinkan prinsip subrogasi untuk dijalankan adalah
Penanggung telah melepaskan hak tuntut kepada pihak ketiga
Jaminan polis atas dasar santunan, bukan indemnity
Pelekatan subrogation waiver clause pada polis
Jawaban A, B, dan C benar semua
Dalam kaitan prinsip dasar asuransi, suatu mekanisme yang digunakan oleh penanggung dalam memberikan ganti rugi keuangan yang diderita tertanggung dengan tujuan menepatkan posisi keuangan pada keadaan semula seperti sebelum terjadinya loss, disebut
Indemnity
Contribution
Subrogation
Utmost Good Faith
Dalam kaitan prinsip dasar asuransi, situasi dimana tertanggung menyampaikan fakta material yang tidak benar berkaitan tentang objek pertanggungan sehingga mempengaruhi pertimbangan underwriter untuk mengaksep risiko yang diajukan tertanggung disebut
Miscommunication
Misrepresentation
Misplacement
Misjudgement
Dalam kaitan prinsip dasar asuransi, penyebab kerugian yang dominan dan memiliki hubungan langsung antara penyebab tersebut dengan kerugian, disebut
Indemnity
Subrogation
Proximate Cause
Insurable Interest
Dalam kaitan prinsip dasar asuransi, Hak penanggung untuk melibatkan Penanggung lain yang bertanggung jawab atas pertanggungan yang sama untuk memberikan biaya ganti rugi sesuai dengan share/porsinya disebut
Utmost good faith
Proximate Cause
Subrogation
Contribution
