NEW
Font size
WorksheetsUHB Pajak 12
Total questions: 40
Worksheet time: 20mins
Berapa lama Batas Waktu Penyampaian SPT Masa yang diperbolehkan?
Maksimal 20 hari setelah akhir masa pajak
Maksimal 20 hari sebelum akhir masa pajak
Maksimal 30 hari setelah akhir masa pajak
Maksimal 30 hari sebelum akhir masa pajak
Saat akhir masa pajak
SPT dianggap tidak disampaikan apabila…
SPT tidak ditanda tangani WP atau ditandatangani kuasa tanpa surat kuasa khusus
SPT dilampiri keterangan atau dokumen dipersyaratkan
SPT yang menyatakan lebih bayar disampaikan saat berakhirnya masa atau tahun.
SPT disampaikan sebelum Dirjen Pajak melakukan pemeriksaan dan menerbitkan SKP
SPT yang menyatakan lebih bayar disampaikan setelah 1 tahun berakhirnya masa atau tahun.
Berikut ini bukan merupakan persyaratan Pembetulan SPT oleh WP
Melampirkan pernyataan tertulis
Disampaikan paling lama 2 tahun sebelum kadaluarsa penetapan, untuk SPT yang menyatakan rugi atau lebih bayar
Belum dilakukan pemeriksaan
Dikenakan sanksi bunga 5%/bulan apabila pembetulan menyebabkan pajak kurang bayar
Dikenakan sanksi bunga sebesar tarif bunga per bulan yang ditetapkan oleh Menkeu atas jumlah pajak yang kurang dibayar.
Fungsi SPT bagi Pengusaha Kena Pajak adalah Pembayaran dan pelunasan pajak yang dilaksanakan oleh Pemotong Pajak dalam satu masa pajak
Benar
Salah
Kelemahan Aplikasi e-SPT adalah penghitungannya yang kurang tepat dan seringkali error
Benar
Salah
SPT Tahunan 1770S ditujukan untuk WP OP dengan penghasilan kurang dari 60 Juta pertahun
Benar
Salah
Berikut ini merupakan ketentuan pengisian SPT, kecuali
SPT ditandatangani oleh pengurus, direksi atau kuasa khusus untuk WP badan dan oleh WP atau kuasa khusus untuk WP OP
SPT bersifat lengkap
SPT bersifat jelas
SPT bersifat benar
SPT mencakup kepentingan perpajakan seluruh anggota dalam 1 Kartu Keluarga
Fungsi SPT bagi Wajib Pajak Orang Pribadi adalah.....
sarana untuk melaporkan pembayaran pajak yang dipungut
sarana untuk mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang
sarana untuk mempertanggungjawabkan perhitungan pengkreditan Pajak Masukan
sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak yang dipotong
sarana untuk mempertanggungjawabkan perhitungan pengkreditan PPn BM
Fungsi SPT bagi Pengusaha Kena Pajak adalah.....
sarana untuk melaporkan harta kekayaan
sarana untuk melaporkan omzet perusahaan
sarana untuk mempertanggungjawabkan perhitungan pengkreditan Pajak Masukan
sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak yang dipotong
sarana untuk mempertanggungjawabkan perhitungan pengkreditan PBB
Formulir SPT Tahunan yang digunakan untuk melaporkan PPh bagi Wajib Pajak Badan adalah.......
SPT Masa
SPT PPh Tahunan 1771
SPT PPh Tahunan 1171
SPT PPh Tahunan 1770
SPT PPh Tahunan 1707
SPT Tahunan khusus untuk melaporkan pajak bagi wajib pajaka orang pribadi yang memiliki penghasilan tahunan lebih dari Rp60 juta yang bekerja di dua atau lebih perusahaan dalam kurun waktu satu tahun adalah......
SPT 1770 S
SPT 1770 SS
SPT 1770
SPT 1707 S
SPT 1707
Jenis SPT Tahunan untuk wajib pajak dengan penghasilan tahunan kurang dari atau sama dengan Rp60 juta yang hanya bekerja pada satu perusahaan atau instansi dan sudah bekerja minimal satu tahun adalah......
SPT 1770 S
SPT 1770 SS
SPT 1770
SPT 1707 S
SPT 1707
Formulir yang digunakan oleh wajib pajak perseorangan dengan status pekerja bebas misalnya sebagai pemilik bisnis atau pekerja yang memiliki keahlian tertentu dan tidak ada ikatan kerja adalah......
SPT 1770 S
SPT 1770 SS
SPT 1770
SPT 1707 S
SPT 1707
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi adalah......
Pada akhir bulan ketiga setelah berakhirnya tahun pajak
Pada akhir bulan keempat setelah berakhirnya tahun pajak
Pada akhir bulan kedua setelah berakhirnya tahun pajak
Pada akhir bulan kelima setelah berakhirnya tahun pajak
Pada akhir bulan keenam setelah berakhirnya tahun pajak
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Badan adalah......
Pada akhir bulan ketiga setelah berakhirnya tahun pajak
Pada akhir bulan keempat setelah berakhirnya tahun pajak
Pada akhir bulan kedua setelah berakhirnya tahun pajak
Pada akhir bulan kelima setelah berakhirnya tahun pajak
Pada akhir bulan keenam setelah berakhirnya tahun pajak
Pernyataan berikut yang benar terkait Surat Pemberitahuan, kecuali:
sarana pelaporan penghasilan yang merupakan objek pajak
sarana pelaporan penghasilan yang bukan merupakan objek pajak
sarana pelaporan harta dan kewajiban Wajib Pajak
bukti pembayaran atas pajak yang terutang dalam suatu tahun pajak
Nn. Sekartaji adalah seorang PNS di Kementerian Perdagangan, pernyataan berikut ini yang benar terkait kewajiban perpajakan bagi Nn. Sekartaji adalah:
wajib menyampaikan SPT Masa PPh setiap bulan
tidak wajib melakukan penyampaian SPT Tahunan karena kewajiban perpajakannya telah dipenuhi melalui pemberi kerja
wajib menyampaikan SPT Tahunan paling lambat 3 bulan setelah tahun pajak berakhir
wajib menyampaikan SPT Tahunan paling lambat 4 bulan setelah tahun pajak berakhir
Penghasilan berikut bukan merupakan penghasilan yang dikenakan pajak yang bersifat final:
hadiah yang diterima orang pribadi atas prestasi kinerjanya
penghasilan orang pribadi dari usaha jasa konstruksi
penghasilan atas bunga deposito
keuntungan dari penjualan saham
pendapatan atas sewa gedung
Penghasilan berikut merupakan penghasilan yang dikecualikan sebagai objek pajak:
hibah dari orang tua kepada anak angkat
dividen yang diterima orang pribadi dengan penyertaan 25%
beasiswa yang diterima dari Lembaga Pemberi Beasiswa di Indonesia
keuntungan pengalihan tanah dan bangunan
Pernyataan berikut yang benar terkait dengan e-FIN:
e-FIN merupakan nomor identitas Wajib Pajak sebagai pengganti NPWP
untuk mendapatkan e-FIN, Wajib Pajak harus memiliki alamat surat elektronik
e-FIN dapan dipinjamkan kepada Wajib Pajak lainnya
Permohonan aktivasi e-FIN dapat dilakukan melalui laman djponline
Penyampaian SPT Tahunan secara elektronik dapat dilakukan sebagai berikut:
hanya dapat dilakukan di KPP terdaftar
dapat dilakukan secara online dan realtime melalui laman www.pajak.go.id
dapat difasilitasi oleh Penyedia Jasa Aplikasi
dapat dilakukan dengan mengunggah e-Form SPT 1770 SS yang telah diunduh di laman Direktorat Jenderal Pajak dan diisi dengan benar, lengkap, dan jelas
Farah telah bekerja dan telah mempunyai NPWP sebelum melangsungkan pernikahannya dengan Dito. Karena Dito seorang pengusaha dan pempunyai NPWP maka untuk Farah…...
NPWP Farah harus dihapuskan
NPWP Farah tidak dihapuskan dan harus tetap melaporkan kewajiban perpajakannya
NPWP Farah tidak dihapuskan dan Farah tidak melaporkan kewajiban perpajakannya karena suaminya mempunyai NPWP
NPWP Farah dibekukan
NPWP Farah dapat diusulkan untuk dihapuskan apabila kewajiban pajaknya digabung dengan suami
Apakah pengertian dari rekonsiliasi fiskal?
Suatu proses kegiatan perhitungan laba bersih sebelum pajak akhir tahun.
Proses penyesuaian laba akuntansi menjadi laba fiskal sesuai dengan peraturan perpajakan
proses penyesuaian kas di perusahaan dengan kas di bank
Proses perhitungan laba bersih perusahaan
proses perhitungan laba/rugi perusahaan sesuai SAK
Koreksi yang MENGURANGI Laba Fiskal adalah ...
Koreksi positif
Koreksi negatif
Rekonsiliasi Fiskal
Rekonsiliasi bank
Beda tetap
Biaya perjalanan atas nama keluarga pemegang saham termasuk koreksi fiskal positif.
benar
salah
Koreksi positif terjadi apabila....
Laba fiskal bertambah
Laba fiskal berkurang
Laba komersial bertambah
Beban fiskal bertambah
Pengeluaran untuk angsuran PPh selama tahun 2020 merupakan koreksi negatif
benar
salah
Salah satu pengeluaran pada akun biaya lain-lain (other operating expense) adalah biaya rekreasi seluruh pegawai. Biaya tersebut termasuk koreksi positif
benar
salah
Penjualan kepada karyawan tidak dilaporkan pada laporan laba rugi komersial karena pembayarannya melalui pemotongan gaji. Dengan demikian, timbul koreksi fiskal negatif
benar
salah
Gaji karyawan pada laporan laba rugi komersial termasuk pengeluaran untuk pembelian sembako karyawan. Dalam laporan koreksi fiskal dilakukan
koreksi positif
koreksi negatif
tanpa koreksi
Beban kerugian piutang (bad debt expense) dalam laporan laba rugi sebesar Rp25.000.000,00 sementara piutang tak tertagih yang memenuhi syarat sebesar Rp15.000.000,00. Dengan demikian timbul koreksi fiskal positif.
benar
salah
Kebijakan perusahaan terhadap penyusutan aset tetap adalah sebagai berikut: menggunakan metode garis lurus, nilai residu sebesar 10% dari harga perolehan, umur manfaat sesuai dengan ketentuan perpajakan. Dengan demikian selisih beban penyusutan merupakan koreksi fiskal negatif.
benar
salah
Penghasilan atas sewa bangunan termasuk ke dalam penghasilan lain-lain (other revenue) pada laporan laba rugi komersial. Dalam laporan koreksi fiskal..
dilakukan koreksi positif
dilakukan koreksi negatif
tidak perlu dikoreksi
Penghasilan dividen (Dividen income) pada laporan laba rugi sebesar Rp85.000.000,00 yang diterima dari PT Telkom Indonesia atas penyertaan saham 10% sebesar Rp 35.000.000,00 dan PT Mayora atas penyertaan saham 28% sebesar Rp 50.000.000,00. Penghasilan dividen yang termasuk ke dalam koreksi fiskal negatif sebesar Rp35.000.000,00
benar
salah
dalam rekonsiliasi fiskal positif, beban yang tidak boleh dikurangkan untuk menentukan besarnya penghasilan kena pajak bagi wajib pajak adalah......
beban gaji tenaga kerja langsung
beban operasional
imbalan yang melebihi kewajaran
penghasilan bersifat final
penghasilan bukan objek pajak
diketahui dari jumlah gaji karyawan sebesar Rp. 965.000.000,00 dan terdapat pemberian berbentuk natura sebesar Rp. 7.500.000,00. rekonsiliasi fiskal yang harus dilakukan adalah......
menambah beban gaji Rp. 7.500.000,00
mengurangi beban gaji Rp. 7.500.000,00
mengurangi laba usaha Rp. 7.500.000,00
tidak ada rekonsiliasi fiskal
menambah laba usaha Rp. 7.500.000,00
dalam biaya promosi sebesar Rp. 75.000.000,00 terdapat sumbangan untuk bencana alam sebesar Rp. 10.000.000,00. Rekonsiliasi fiskal yang harus dilakukan adalah......
menambah beban promosi Rp. 10.000.000,00
mengurangi laba usaha Rp. 10.000.000,00
mengurangi penghasilan Rp. 10.000.000,00
mengurangi beban promosi Rp. 75.000.000,00
mengurangi beban promosi Rp. 10.000.000,00
Nilai persediaan akhir berdasarkan perhitungan perusahaan adalah Rp 45.000.000 setelah koreksi fiskal ternyata jumlah persediaan adalah Rp 50.000.000. Atas informasi tersebut maka akan terjadi ....
koreksi negatif Rp 5.000.000
koreksi positif Rp 5.000.000
koreksi positif Rp 45.000.000
tidak terjadi koreksi
Berdasarkan data perusahaan terdapat pendapatan sewa Rp 20.000.000, dari data tersebut sebesar Rp 15.000.000 sudah dikenai PPh pasal 23 bersifat final. Atas informasi tersebut maka akan terjadi koreksi fiskal ....
positif Rp 5.000.000
negatif Rp 5.000.000
negatif Rp 15.000.000
positif Rp 15.000.000
Data laba komersial PT. CORONA per 31 Desember 2019 sebesar Rp.375.000. Data koreksi fiskal PT. CORONA sebagai berikut :
Biaya rekreasi karyawan Rp 15.000.000
Pendapatan jasa giro Rp 8.000.000
Dalam biaya asuransi, diketahui asuransi yang ditanggung pegawai Rp 6.000.000
atas informasi tersebut manakah pernyataan yang paling tepat ….
Terdapat koreksi positif Rp 23.000.000
Terdapat koreksi negatif Rp 14.000.000
Laba setelah koreksi fiskal Rp. 362.000.000
Laba setelah koreksi fiskal Rp. 388.000.000
