WorksheetsKuis Awareness SMK3
Total questions: 7
Worksheet time: 2mins
Singkatan dari SMK3 adalah
Sistem Manajemen Keselamatan dan Ketertiban Kerja
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Sistem Manajemen Keselamatan dan Keamanan Kerja
Setiap Perusahaan yang diwajibkan SMK3 adalah
Perusahaan yang memiliki Pekerja > 100 Orang
Perusahaan yang memiliki Pekerja < 100 Orang
Perusahaan yang memiliki Pekerja > 100 Orang atau Potensi Bahaya Tinggi
Perusahaan yang memiliki Pekerja > 100 Orang atau Potensi Bahaya Besar
Kepanjangan dari PDCA
Plan, Dont, Check, Action
Plan, Do, Check, Assist
Plan, Do, Check, Action
Plan, Do, Check, Actual
Tempat Kerja yang diWajibkan P2K3 sesuai dengan Permenaker No.04 Tahun 1987 yaitu
Memiliki Pekerja < 100 Orang
Memiliki Pekerja > 100 orang
Memiliki Pekerja > 100 orang, dan Potensi Bahaya Tinggi
Memiliki Pekerja > 100 orang, dan Potensi Bahaya Besar
Sanksi thdp perusahaan yg tidak menerapkan SMK3 sesuai UUD No.13 thn 2003 pasal 190? Kecuali!
Pembatalan ijin
Pencabutan Ijin
Pembatalan Persetujuan
Teguran
Syarat untuk Mendapatkan SKP Ahli K3 Umum berdasarkan Permenaker 02 Tahun 1992? Kecuali
Bekerja di Perusahaan
Freshgraduated Memiliki Ijazah Min.D3
Lulus Seleksi dari Tim Penilai
Berbadan Sehat
Pengendalian Risiko Tingkatan Ke-3 dalam Hirarki Pengendalian Risiko Jatuh dari Ketinggian yaitu ?
Penggunaan Full Body Harnest
Pelatihan Bekerja di Ketinggian TKBT2/TKPK1
Membuat Rambu-Rambu dan Shift Kerja
Pemasangan Handrail dan SafetyDeck / SafetyNet
