wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Uji Pemahaman BCM Tahun 2023

Total questions: 20

Worksheet time: 3mins

Name
Class
Date
1.

Pedoman Business Cointinuity Management (BCM) diatur dalam perdir :

a)

2 Tahun 2022

b)

3 Tahun 2022

c)

2 Tahun 2023

d)

3 tahun 2023

2.

Business Continuity Plan (BCP) adalah :

a)

konsekuensi yang telah dievaluasi dari keluaran tertentu

b)

Sistem Pengelolaan Kelangsungan Usaha adalah bagian dari keseluruhan sistem manajemen yang menetapkan, menerapkan, mengoperasikan, memantau, meninjau, memelihara, dan meningkatkan kelangsungan bisnis.

c)

rencana yang akan dilakukan untuk memulihkan suatu fungsi/ proses yang operasionalnya berhenti karena mengalami disrupsi

d)

suatu insiden, baik yang dapat diantisipasi atau yang tidak dapat diantisipasi, yang menyebabkan penyimpangan negatif yang tidak terencana dari penyampaian produk/jasa, sesuai dengan tujuan dari organisasi

3.

Pengertian dari Disrupsi adalah :

a)

konsekuensi yang telah dievaluasi dari keluaran tertentu.

b)

Sistem Pengelolaan Kelangsungan Usaha adalah bagian dari keseluruhan sistem manajemen yang menetapkan, menerapkan, mengoperasikan, memantau, meninjau, memelihara, dan meningkatkan kelangsungan bisnis.

c)

rencana yang akan dilakukan untuk memulihkan suatu fungsi/ proses yang operasionalnya berhenti karena mengalami disrupsi

d)

  suatu insiden, baik yang dapat diantisipasi atau yang tidak dapat diantisipasi, yang menyebabkan penyimpangan negatif yang tidak terencana dari penyampaian produk/jasa, sesuai dengan tujuan dari organisasi

4.

Business Continuity Management System (BCMS) merupakan :

a)

konsekuensi yang telah dievaluasi dari keluaran tertentu.

b)

Sistem Pengelolaan Kelangsungan Usaha yang merupakan bagian dari keseluruhan sistem manajemen dengan menetapkan, menerapkan, mengoperasikan, memantau, meninjau, memelihara, dan meningkatkan kelangsungan bisnis.

c)

rencana yang akan dilakukan untuk memulihkan suatu fungsi/ proses yang operasionalnya berhenti karena mengalami disrupsi

d)

  suatu insiden, baik yang dapat diantisipasi atau yang tidak dapat diantisipasi, yang menyebabkan penyimpangan negatif yang tidak terencana dari penyampaian produk/jasa, sesuai dengan tujuan dari organisasi

5.

Maximum Tolerable Period of Disruption (MTPD) adalah :

a)

proses dimana setiap tahapan yang direncanakan akan dilakukan pada BCP/ DRP ditelaah dan/ atau dicoba dilakukan, untuk mengetahui apakah BCP/ DRP secara sebagian atau keseluruh dapat mencapai tujuannya secara efektif

b)

semua aset, orang, keterampilan, informasi, teknologi (termasuk mesin pabrik dan peralatan), bangunan, perlengkapan, dan informasi (yang berbentuk elektronik atau tidak), yang harus dimiliki dan siap untuk digunakan oleh organisasi bila diperlukan, untuk beroperasi dan memenuhi tujuannya

c)

  batas maksimum waktu yang bisa ditoleransi oleh para pihak yang berkepentingan, atas suatu fungsi/ proses yang berhenti beroperasi, karena mengalami disrupsi.

d)

  target waktu yang ditetapkan untuk dilanjutkannya kembali disampaikannya produk/layanan, setelah terjadinya suatu insiden.

6.

Sedangkan Recovery Time Objective (RTO) adalah :

a)

proses dimana setiap tahapan yang direncanakan akan dilakukan pada BCP/ DRP ditelaah dan/ atau dicoba dilakukan, untuk mengetahui apakah BCP/ DRP secara sebagian atau keseluruh dapat mencapai tujuannya secara efektif

b)

semua aset, orang, keterampilan, informasi, teknologi (termasuk mesin pabrik dan peralatan), bangunan, perlengkapan, dan informasi (yang berbentuk elektronik atau tidak), yang harus dimiliki dan siap untuk digunakan oleh organisasi bila diperlukan, untuk beroperasi dan memenuhi tujuannya

c)

  batas maksimum waktu yang bisa ditoleransi oleh para pihak yang berkepentingan, atas suatu fungsi/ proses yang berhenti beroperasi, karena mengalami disrupsi.

d)

  target waktu yang ditetapkan untuk dilanjutkannya kembali disampaikannya produk/layanan, setelah terjadinya suatu insiden.

7.

Bencana dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu :

a)

Bencana alam dan bencana non alamiah

b)

Bencana alam dan bencana sosial

c)

  Bencana sosial dan bencana radikal

d)

Bencana finansial dan bencana non finansial

8.

Berikut ini adalah merupakan contoh bencana alam yaitu, kecuali :

a)

Bencana alam eksogen

b)

Bencana alam ekstra-terestrial

c)

 Bencana environmental

d)

Bencana antropogenikal

9.

Berikut ini adalah merupakan contoh bencana non alamiah yaitu, kecuali :

a)

Bencana teknikal

b)

Bencana sosial

c)

Bencana eksogen

d)

Bencana antropogenikal

10.

bencana alam yang disebabkan oleh gaya-gaya yang berasal dari bagian dalam bumi merupakan pengertian bencana alam :

a)

Bencana Alam Eksogen

b)

Bencana Alam Endogen

c)

Bencana Alam ekstra-terestrial

d)

Bencana alam environmental

11.

bencana alam yang disebabkan oleh bencana alam yang terjadi di luar angkasa, contoh : hantaman meteor merupakan bencana alam :

a)

Bencana Alam Eksogen

b)

Bencana Alam Endogen

c)

Bencana Alam ekstra-terestrial

d)

Bencana alam environmental

12.

Untuk dapat menangani bencana, organisasi harus mengembangkan sistem manajemen kelangsungan usaha yang efektif, kecuali

a)

Perencanaan

b)

Implementasi & pelaksanaan rencana kerja

c)

Pemantauan dan tinjauan

d)

Pembelajaran

13.

Busines Coordinator (BC) representative di kantor cabang adalah :

a)

Kepala Cabang dan Kepala Bagian SDMUK

b)

Kepala Bagian SDMUK dan Staff Komsek

c)

Kepala Cabang

d)

Kepala Bagian SDMUK

14.

Tugas dari BC representative adalah :

a)

Sebagai penanggung jawab utama penyelenggaraan BCM.

b)

Memastikan pelaksanaan proses pengembangan dan implementasi BCM di BPJS Kesehatan telah berjalan dengan baik, dan sesuai dengan standar ISO 22301:2019.

c)

Melaporkan setiap insiden krisis kepada Direktur Teknis, sebagai bahan pertimbangan bagi Direksi dalam mengaktifkan Tim (Crisis Management Center) CMC.

d)

Membantu Business Continuity Coordinator dalam menerapkan BCM di seluruh organisasi

15.

Salah satu tugas dari Tim Tanggap Darurat dan Pemulihan Sarana Prasarana (Tim TDPSP) adalah, kecuali :

a)

merespon setiap insiden yang mengancam keselamatan jiwa manusia dan aset[1]aset utama BPJS Kesehatan sebagaimana diatur dalam Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja BPJS Kesehatan yang berlaku

b)

Melakukan penilaian dampak kerusakan bencana (damage assesment)

c)

Melaksanakan arahan penanganan pasca kondisi darurat/bencana sesuai dengan arahan BC Representative dan/atau BC Coordinator

d)

Menyusun Program kerja BCM

16.

Berdasarkan Perdir Nomor 2 Tahun 2022, tugas dari BRICO adalah, kecuali :

a)

Melaksanakan arahan penanganan pasca kondisi darurat/bencana sesuai dengan arahan BC Representative dan/atau BC Coordinator

b)

Mengaktifkan dan menonaktifkan Tim CMC

c)

Menyusun draft program kerja BCM, untuk didiskusikan dengan BC Coordinator, sebelum diajukan/diusulkan ke DirekturTeknis dan ke Direksi untuk memperoleh persetujuan

d)

   Menyusun draft program kerja BCM, untuk didiskusikan dengan BC Coordinator, sebelum diajukan/diusulkan ke DirekturTeknis dan ke Direksi untuk memperoleh persetujuan

17.

Level Bencana secara berurutan yaitu, Normal, waspada, siaga, awas serta krisis. kondisi dimana terdapat insiden yang mengakibatkan terganggunya operasional secara massif yaitu pada level :

a)

Waspada

b)

Siaga

c)

Awas

d)

   Krisis

18.

Level Level Bencana secara berurutan yaitu, Normal, waspada, siaga, awas serta krisis. kondisi dimana terdapat insiden yang mengganggu kegiatan BPJS Kesehatan, namun tidak massif yaitu pada level :

a)

Waspada

b)

Siaga

c)

Awas

d)

   Krisis

19.

Level Bencana secara berurutan yaitu, Normal, waspada, siaga, awas serta krisis. kondisi dimana terdapat insiden tidak berpengaruh terhadap kegiatan BPJS Kesehatan, sementara terjadi kerusakan pada lokasi tertentu yaitu pada level :

a)

Waspada

b)

Siaga

c)

Awas

d)

   Krisis

20.

Level Bencana secara berurutan yaitu, Normal, waspada, siaga, awas serta krisis. kondisi dimana terdapat insiden yang mengakibatkan terganggunya operasional secara sangat massif yaitu pada level :

a)

Waspada

b)

Siaga

c)

Awas

d)

   Krisis