WorksheetsHukum Perlindungan Konsumen
Total questions: 40
Worksheet time: 1hrs 20mins
1. Terciptanya iklim usaha dan tidak tumbuhnya hubungan yang sehat antara pelaku usaha dan konsumen;
2. Berkembangnya lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat; dan
3. Meningkatnya kualitas sumber daya manusia serta meningkatnya kegiatan penelitian
SOAL:
Upaya yang dilakukan Menteri dalam pembinaan penyelenggaraan konsumen yang benar adalah
1, 2, dan 3
1 dan 3
3 saja
Benar semua
1. terciptanya iklim usaha dan tidak tumbuhnya hubungan yang sehat antara pelaku usaha dan konsumen;
2. berkembangnya lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat; dan
3. meningkatnya kualitas sumber daya manusia serta meningkatnya kegiatan penelitian
SOAL:
Upaya yang dilakukan Menteri dalam pembinaan penyelenggaraan konsumen yang salah adalah
1
2
3
Salah semua
Bunyi pasal 2 PP 58/2001 adalah
Pemerintah tidak bertanggung jawab atas pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen yang menjamin diperolehnya hak konsumen dan pelaku usaha serta dilaksanakannya kewajiban konsumen dan pelaku usaha
Pemerintah bertanggung jawab atas pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen yang menjamin diperolehnya hak konsumen dan pelaku usaha serta tidak dilaksanakannya kewajiban konsumen dan pelaku usaha
Pemerintah bertanggung jawab atas pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen yang menjamin diperolehnya hak pelaku usaha serta dilaksanakannya kewajiban konsumen dan pelaku usaha
Pemerintah bertanggung jawab atas pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen yang menjamin diperolehnya hak konsumen dan pelaku usaha serta dilaksanakannya kewajiban konsumen dan pelaku usaha
1. penyusunan kebijakan di bidang perlindungan konsumen;
2. pemasyarakatan peraturan perundang-undangan dan informasi yang berkaitan dengan perlindungan konsumen;
3. peningkatan peranan BPKN dan BPSK melalui peningkatan kualitas sumber daya alam;
4. peningkatan pemahaman dan kekeliruan pelaku usaha dan konsumen terhadap hak dan kewajiban masing-masing;
SOAL:
Bunyi pasal 4 PP 58/2001 yang benar adalah
1
1 dan 3
2 dan 4
4
1. penyusunan kebijakan di bidang perlindungan konsumen;
2. pemasyarakatan peraturan perundang-undangan dan informasi yang berkaitan dengan perlindungan konsumen;
3. peningkatan peranan BPKN dan BPSK melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan lembaga;
4. peningkatan pemahaman dan kekeliruan pelaku usaha dan konsumen terhadap hak dan kewajiban masing-masing.
SOAL:
Bunyi pasal 4 PP 58/2001 yang salah adalah
1
1 dan 3
2 dan 4
4
"Pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan konsumen dan penerapan ketentuan perundang-undangannya dilaksanakan oleh pemerintah, masyarakat, dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat" adalah bunyi dari
Pasal 5 PP 58/2001
Pasal 6 PP 58/2001
Pasal 7 PP 58/2001
Pasal 8 PP 58/2001
Salah satu tugas BPKN yang benar adalah
melakukan survey yang menyangkut kebutuhan konsumen
melakukan survey yang menyangkut kebutuhan pemerintah
melakukan survey yang menyangkut kebutuhan partai politik
melakukan survey yang menyangkut kebutuhan masyarakat miskin
Salah satu anggota BPKN terdiri dari unsur ?
masyarakat umum
anggota koperasi
konsumen
akademisi
Termasuk tugas LPKSM, kecuali
menyebarkan informasi yang salah dalam rangka meningkatkan kesadaran atas hak dan kewajiban dan kehati-hatian konsumen dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa
memberikan nasihat kepada konsumen yang memerlukannya
bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen
membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya, termasuk menerima keluhan atau pengaduan konsumen
Menurut pasal 4 PP No 80 tahun 2017 kewenangan BPOM, kecuali?
memberikan izin edar obat dan makanan
khusus menguji efek samping obat dan makanan
memberikan sanksi administratif
melakukan penyelidikan di bidang makanan dan obat
Lembaga yang berperan dalam perlindungan konsumen di Indonesia, kecuali
LPKSM
BPKP
BPSK
BPOM
Salah satu tugas dan wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, kecuali
melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula wajib
memutuskan dan menetapkan ada atau tidak adanya kerugian di pihak konsumen
memberikan konsultasi perlindungan konsumen
melakukan penelitian dan pemeriksaan sengketa perlindungan konsumen
Penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan tidak menghilangkan tanggung jawab pidana apabila memang terbukti ada unsur pidana di dalamnya. Hal ini diatur dalam UU Perlindungan Konsumen pada Pasal
Pasal 30 ayat (4)
Pasal 44 ayat (3)
Pasal 45 ayat (3)
Pasal 61 ayat (4)
Penyelesaian sengketa konsumen yang dapat dipilih secara suka rela oleh para pihak yang bersengketa yaitu
Penyelesaian sengketa melalui pengadilan
Penyelesaian sengketa di luar pengadilan
Penyelesaian sengketa melalui pengadilan dan di luar pengadilan
Semua salah, hanya arbitrase
“Tahapan damai” yang dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) UU Perlindungan Konsumen yaitu
Melalui badan penyelesaian sengketa konsumen
Melalui pengaduan ke kepolisian
Melalui media sosial
Tanpa melalui pengadilan atau badan penyelesaian sengketa konsumen
BPSK wajib mengeluarkan putusan terkait sengketa konsumen paling lambat dalam waktu 21 hari kerja setelah gugatan diterima. Hal ini diatur dalam UU Perlindungan Konsumen pada
Pasal 45
Pasal 50
Pasal 55
Pasal 60
Di bawah ini pihak yang dapat mengajukan gugatan atas pelanggaran pelaku usaha, kecuali
Pemerintah atau instansi terkait
Seorang konsumen yang dirugikan
Ahli waris konsumen yang dirugikan
Lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat yang tidak memenuhi syarat
Setelah memilih upaya penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan, apakah konsumen tetap dapat melanjutkan penyelesaian sengketa melalui pengadilan?
Tidak, karena bertentangan dengan UU Arbitrase
Ya, selama penyelesaian sengketa di luar pengadilan dinyatakan tidak berhasil
Tidak, karena penyelesian sengketa di luar pengadilan merupakan tahapan final
Ya, selama kedua belah pihak bersepakat untuk melanjutkan melalui pengadilan
Di bawah ini yang tidak berkaitan dengan aturan mengenai transaksi elektronik ialah
PP 71 Tahun 2019
UU No. 11 Tahun 2008
UU No. 19 Tahun 2016
Peraturan Menteri Perdagangan No. 53 Tahun 2018
Kewajiban pelaku usaha dalam transaksi elektronik diatur dalam
Pasal 41 PP PSTE
Pasal 44 PP PSTE
Pasal 48 PP PSTE
Pasal 49 PP PSTE
Dalam penyelenggaraan transaksi elektronik, para pihak harus menjamin adanya
Pemberian data dan pembayaran
Pemberian data dan informasi yang benar dan ketersediaan sarana layanan serta penyelesaian pengaduan
Pemberian data dan informasi yang benar, pembayaran sesuai dan ketersediaan sarana layanan serta penyelesaian pengaduan
Pemberian data dan informasi yang benar, pembayaran lunas, keadaan barang tersedia dan ketersediaan sarana layanan serta penyelesaian pengaduan
Dalam persyaratan penyelenggaraan transaksi elektronik harus memperhatikan adanya
Transparansi
Prinsip kehati-hatian
Kewajaran
Semua benar
Penyelesaian sengketa konsumen dalam transaksi elektronik dapat dilakukan dengan beberapa cara, kecuali
Arbitrase
Mediasi
Konsiliasi
Baku Hantam Langsung
Saat mulai berlakunya Peraturan Otoritas Jasa keuangan No. 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan, maka peraturan sebelumnya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. Peraturan apakah itu?
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
Pasal 32 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan/atau Masyarakat
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah
Ketiganya benar
Prinsip perlindungan konsumen dan masyarakat dalam POJK No. 6/POJK.07/2022 terdapat dalam pasal berapa?
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Salah satu prinsip dalam perlindungan konsumen oleh Otoritas Jasa Keuangan yang menghendaki konsumen mendapatkan akses setara dalam pelayanan produk jasa keuangan, ialah
Prinsip edukasi
Prinsip transparansi
Prinsip privasi
Prinsip perilaku bisnis yang bertanggung jawab
Yang dimaksud dengan “informasi dan/atau dokumen yang akurat” dalam POJK No. 6/POJK.07/2022 adalah
informasi dan/atau dokumen yang sesuai dengan keadaan sebenarnya
informasi dan/atau dokumen yang dibutuhkan
informasi dan/atau dokumen yang benar dan asli
informasi dan/atau dokumen yang tepat dan lengkap yang dapat dipertanggung jawabkan
Yang tidak termasuk dalam PUJK menurut POJK No. 6/POJK.07/2022 adalah
Perusahaan Asuransi
Dana Pensiun
Lembaga Pembiayaan Impor Indonesia
Pergadaian Swasta
Di bawah ini yang termasuk perubahan substansi pengaturan pada POJK No. 6/POJK.07/2022 dengan POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, adalah
Penguatan dukungan terhadap konsumen dan/atau masyarakat disabilitas dan lanjut usia, peningkatan upaya perlindungan data/informasi konsumen
Penguatan penerapan prinsip keterbukaan dan transparansi informasi melalui pengaturan bentuk, tata cara dan pengecualian penyampaian ringkasan informasi produk dan/atau layanan
Kewajiban rekaman apabila penawaran produk dan/atau layanan dilakukan melalui sarana komunikasi pribadi dengan suara dan/atau video
Ketiganya benar
Pasal yang mengatur pengawasan dan pembinaan oleh OJK terdapat pada
Bab II
Bab IV
Bab VI
Bab VIII
“Lembaga Jasa Keuangan dan/atau pihak yang melakukan kegiatan usaha penghimpunan dana, penyaluran dana, dan/atau pengelolaan dana di sektor jasa keuangan” ialah definisi dari
Pelaku Usaha Jasa Keuangan
Lembaga Jasa Keuangan
Direksi Lembaga Jasa Keuangan
Lembaga Alternatif Sektor Jasa Keuangan
Salah satu asas pokok yang dijadikan pedoman dalam melakukan transaksi dalam hukum Islam adalah:
Tuhan Maha Benar
Segala yang dimiliki manusia hanyalah titipan
melaksanakan perbuatan baik dan benar
melaksanakan perbuatan yang dianggap baik dan benar
Hak untuk memilih dalam transaksi bisnis adalah
At-ta'wun
Al-amanah
Al-adl
Al-khiyar
Hukum ekonomi syariah mengatur?
Hubungan manusia dengan Tuhan
Hubungan manusia dengan manusia
Hubungan pelaku usaha dengan konsumen/ pelaku usaha lain
Semuanya benar
Jika penjual atau pembeli merasa ditipu maka dia mempunyai hak khiyar untuk menarik diri dari transaksi adalah definisi dari?
khiyar tadlis
khiyar ru’yah
khiyar ta’yin
khiyar al- ghabn al-fahisy
Hak pilih untuk melanjutkan atau membatalkan transaksi bisnis yang dilakukan terhadap suatu objek yang belum dilihat adalah definisi dari?
khiyar tadlis
khiyar ru’yah
khiyar ta’yin
khiyar al- ghabn al-fahisy
1.Hak untuk tidak mendapatkan informasi yang benar, jujur, adil, dan terhindar dari pemalsuan
2.Hak untuk mendapatkan keamanan produk dan lingkungan sehat
3.Hak untuk mendapatkan advokasi dan penyelesaian sengketa
4.Hak untuk mendapatkan perlindungan dari penyalahgunaan keadaan
SOAL:
Hak konsumen yang benar menurut hukum Islam adalah
1, 2 dan 3
1 dan 3
4 saja
Semua benar
1.Hak untuk tidak mendapatkan informasi yang benar, jujur, adil, dan terhindar dari pemalsuan
2.Hak untuk mendapatkan keamanan produk dan lingkungan sehat
3.Hak untuk mendapatkan advokasi dan penyelesaian sengketa
4.Hak untuk mendapatkan perlindungan dari penyalahgunaan keadaan
SOAL:
Hak konsumen yang salah menurut hukum Islam adalah
2 dan 3
1 dan 3
4 saja
semua salah
Segala hal yang menunjukkan kerelaan atau kesepakatan kedua belah pihak adalah
asas jual beli
al-amanah
ikhlas
shighat
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 mengatur mengenai
Sengketa Konsumen
Perlindungan Konsumen
Hubungan hukum antar konsumen
Sanksi administrative pelanggaran hak konsumen
