Font size
WorksheetsSIMLASI CAT BAWASLU 2
Total questions: 100
Worksheet time: 50mins
Dalam Penyelesaian Sengketa Proses, Bawaslu menggunakan Hari dalam ?
Kalender
Kerja
Libur
Senin-Jum'at
Sengketa antar-Peserta Pemilu terjadi karena ada hak Peserta Pemilu yang dirugikan secara langsung oleh Peserta Pemilu lain pada tahapan proses Pemilu.
Benar
Salah
Panwaslu Kecamatan menyelesaikan sengketa antar-Peserta Pemilu berapa lama ?
1 hari
2 bulan
3 hari
7 hari
Panwaslu Kecamatan menyelesaikan sengketa antar-Peserta Pemilu paling lama 3 (tiga) hari kalender terhitung sejak.....
Permohonan Diketahui
Permohonan Di register
Permohonan Disampaikan
Permohonan diterima
Panwaslu Kecamatan menyelesaikan sengketa antar-Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 7 melalui tahapan, Kecuali ?
menerima laporan
melakukan pemeriksaan permohonan
mempertemukan para pihak yang bersengketa
memeriksa bukti
memutus
Permohonan paling sedikit memuat: a. identitas pemohon; b. identitas termohon; dan c. kronologis tindakan termohon yang dianggap merugikan hak pemohon sebagai Peserta Pemilu.
Benar
Salah
Permohonan sengketa antar peserta pemilu dibuat sesuai dengan Formulir .....
Model PSPP-22
Model PSPP-23
Model PSPP-21
Model PSPP-20
Apakah permohonan sengketa antar peserta pemilu dapat disampaikan dengan lisan?
Ya
Tidak
Lisan dan Tulisan
Apakah Penyampaian permohonan sengketa proses antar peserta dapat diwakilkan oleh tim kampanye dan/atau pelaksana kampanye yang telah terdaftar di KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota ?
ya
tidak
bisa jadi
Dalam memutus permohonan sengketa antar-Peserta Pemilu, Panwaslu Kecamatan mempertemukan para pihak yang bersengketa dan melakukan musyawarah untuk mufakat. apakah hal tersebut dibenarkan?
Dibenarkan untuk sebagian
Tidak
Ya
Dalam hal pemohon dan termohon tidak mencapai kesepakatan dalam musyawarah untuk mufakat, Panwaslu Kecamatan melakukan pertama kali adalah ?
menuangkan ketidaksepakatan pemohon dan temohon ke dalam berita acara yang dibuat sesuai dengan Formulir Model PSPP-22
memeriksa dan mengkaji kronologi atau bukti yang disertakan dalam permohonan sengketa
memutus penyelesaian sengketa antar-Peserta Pemilu
Dalam memutus penyelesaian sengketa antar-Peserta Pemilu Panwaslu Kecamatan wajib melakukan konsultasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota. apakah pernyataan tersebut salah?
Salah
Benar
Setengah Benar
Tidak Wajib Konsultasi
Putusan sengketa antar-Peserta Pemilu bersifat ..........
Final
Mengikat
Binding
Tidak Mengikat
Putusan terhadap sengketa antar peserta dibacakan secara.......
Terbuka
Tertutup
Terbuka untuk para pihak
Tertutup untuk Umum
Panwaslu Kecamatan memberikan dan menembuskan salinan putusan paling lama berapa hari ?
paling lama 1 (satu) Hari terhitung sejak putusan dibacakan.
paling lama 1 (satu) Hari terhitung sejak diputuskan
paling lama 2 (dua) Hari terhitung sejak putusan dibacakan.
paling lama 2 (dua) Hari terhitung sejak di putuskan.
Apakah dasar hukum pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemilu oleh Bawaslu?
Perbawaslu Nomor 21 Tahun 2018
Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022
Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022
Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018
Darimanakah penanganan pelanggaran Pemilu bersumber?
Laporan dan Temuan
Aduan dan Temuan
Laporan dan Investigasi
Aduan dan Investigasi
Berikut merupakan pihak-pihak yang dapat menjadi Pelapor dalam dugaan pelanggaran Pemilu, kecuali...
Pemantau Pemilu
Peserta Pemilu
Pengawas Pemilu
WNI yang mempunyai hak pilih
Sebutkan jajaran Pengawas Pemilu secara hierarkis menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum?
Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu
Kelurahan/Desa, Panwaslu LN, Pengawas TPS
Bawaslu Pusat RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu
Kelurahan/Desa, Panwaslu LN, Pengawas TPS
Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Kecamatan, Panwaslu
Kelurahan/Desa, Panwaslu LN, Pengawas TPS
Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Panwaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu
Kelurahan/Desa, Panwaslu LN, Pengawas TPS
Berikut merupakan divisi-divisi yang terdapat dalam Bawaslu, kecuali...
Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat
Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa
Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan Pelatihan, Data, dan Informasi
Hukum, Data dan Informasi, serta Hubungan Antar Lembaga
Merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, apakah yang dimaksud dengan Penyelenggara Pemilu?
Bawaslu, KPU, dan DKPP
Panwaslu, KPU, dan DKKP
Bawaslu, KPU, dan KPI
Bawaslu, KPU, dan DKKP
Kapan pengawas Pemilu pertama kali dibentuk?
tahun 1981
tahun 1982
tahun 1983
Tahun 1984
Berikut merupakan jenis-jenis pelanggaran Pemilu menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, yaitu...
Pelanggaran Administratif, Pelanggaran Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan Tindak Pidana Pemilu
Pelanggaran Administratif, Pelanggaran Kode Etik, dan Tindak Pidana Pemilu
Pelanggaran Administratif, Pelanggaran Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan Pelanggaran Pidana Pemilu
Semua Jawaban Benar
Kepada siapakah Panwaslu Kecamatan bertanggung jawab?
Sekretariat Jenderal Bawaslu Republik Indonesia
Bawaslu Provinsi
Bawaslu Kabupaten/Kota
Diri sendiri
Apakah yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022?
Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum
Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum
Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Pemilihan Umum
Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dapat dilakukan dalam berbagai bentuk di bawah ini, kecuali...
Menjadi Pemantau Pemilu
Penghitungan Cepat Hasil Pemilu
Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif
Pemutakhiran Data Pemilh
Berapakah batas waktu diketahuinya penanganan pelanggaran untuk dapat dilaporkan sebagai dugaan pelanggaran?
3 hari kalender
3 hari kerja
7 hari
14 hari
Berikut merupakan salah satu objek dari penyelesaian sengketa acara cepat, yaitu...
Surat Keputusan Bawaslu
Berita Acara Rapat Pleno
Surat Keputusan KPU
Hasil Penghitungan Suara
Apakah yang dimaksud dengan penyelesaian sengketa acara cepat sebagai salah satu kewenangan Panwaslu Kecamatan?
Sengketa Hasil Pemilu di Mahkamah Konstituso
Sengketa Antara Peserta Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu
Sengketa Proses dan Tata Cara Administrasi di Bawaslu
Sengketa Antar Sesama Peserta Pemilu
Apabila terdapat suatu hal yang mengakibatkan Panwaslu Kecamatan tidak dapat menjalankan tugasnya, siapakah yang berhak melaksanakan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu untuk sementara?
Menunggu hasil rapat pleno Bawaslu Kabupaten/Kota
Diambil alih oleh Bawaslu Kabupaten/Kota
Dilimpahkan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa
Diberikan kewenangannya kepada Panwaslu Kecamatan dalam satu wilayah Kabupaten/Kota
Dimanakah hasil pengawasan oleh pengawas Pemilu dituangkan?
Formulir C1. penerimaan berkas pengawasan
Formulir B. Laporan Hasil Pengawasan
Formulir Model A.
Formulir PPID Bawaslu
Berapa persenkah keterwakilan perempuan dalam kepemiluan?
20%
25%
30%
35%
Berikut merupakan asas-asas penyelenggaraan Pemilu, yaitu?
Proporsional
Jujur
Tertib
Kepentingan Umum
Kapan Pemilu pertama kali dilaksanakan di Indonesia?
tahun 1945
tahun 1955
tahun 1965
tahun 2004
Berapa batas waktu penanganan pelanggaran Pemilu dilaksanakan?
7 + 7 hari
3 + 2 hari
10 hari
7 + 3 hari
Apa tugas Panwaslu Kelurahan/Desa sesuai UU 7 Tahun 2017 Pasal 108 yang paling tepat dibawah ini?
Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa
Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa
Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kelurahan/desa
Semua jawaban benar
Di dalam UU 7 Tahun 2017 Pasal 109 Panwaslu Kelurahan/Desa berwenang? Kecuali.
Menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan
Membantu meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu
Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Melaksanakan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap
Panwaslu Kelurahan Desa Berkewajiban? Kecuali
Menjalankan tugas dan wewenangnya dengan adil
Menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai kemauan
menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan
Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas TPS
Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022, berhubungan dengan?
Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Tata Cara Proses Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum
Tata Kerja dan Pola Hubungan Organisasi
Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik
Sesuai Pasal 90 Perbawaslu 3/2022 Panwaslu Kelurahan/Desa dapat melakukan? Kecuali
Konsultasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota diluar wilayah kerjanya
Konsultasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Panwaslu Kecamatan
Koordinasi dengan Panwaslu Kelurahan/Desa lain yang masih dalam 1 (satu) wilayah kecamatan
Konsultasi dengan Panwaslu Kecamatan
Pengawas Pemilu dalam melakukan Pengawasan dilengkapi dengan? Kecuali
Surat tugas
Surat Keputusan ditetapkannya terpilih sebagai pengawas pemilu
Alat perlengkapan Pengawasan
Tanda pengenal
Dalam melakukan Pengawasan setiap tahapan Pemilu, Pengawas Pemilu wajib menuangkan setiap kegiatan pengawasan dalam?
Model A Daftar Pemilih
LHPD
Formulir Model A
Catatan Khusus
Apa yang diisi oleh Pantarlih dalam MODEL A-Sticker Coklit ? Kecuali
Pantarlih mengisi jumlah seluruh anggota keluarga dan jumlah yang berhak memilih;
Pantarlih meminta tanda tangan kepala keluarga atau penghuni rumah pada formulir Model A Stiker Coklit; dan
Pantarlih menempelkan formulir Model A Stiker Coklit begitu saja
Pantarlih menempelkan formulir Model A Stiker Coklit dengan izin dari kepala keluarga atau penghuni rumah.
Mana jawaban yang paling tepat dari arti penting keberadaan Pantarlih? Kecuali
Membantu memastikan setiap warga negara yang telah
memenuhi syarat terjamin hak pilihnya
Memastikan akurasi data pemilih hasil pengolahan
(pemutakhiran berkelanjutan, sinkronisasi, dan
pemadanan)
Memastikan setiap orang yang berada diwilayah Indonesia dapat memilih saat pemungutan suara
Membantu mewujudkan Daftar Pemilih yang berkualitas
(akurat, dan mutakhir)
Dalam hal Pemilih berusia di bawah 17 tahun saat hari pemungutan suara tetapi
telah menikah dan belum terdaftar dalam formulir Model A Daftar Pemilih,
Pantarlih meminta Pemilih atau keluarga untuk Menunjukan?
Buku Nikah
Semua Jawaban Benar
Bukti nikah berupa
akta perkawinan
Kolom keterangan status
perkawinan pada KK
Pengawasan pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih dilakukan dengan cara?
Menyusun peta kerawanan, pengawasan melekat, analisis data, Pengawasan Partisipatif
Semua Jawaban Benar
Menentukan fokus pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih;
Melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada stakeholder terkait.
Apa yang dilakukan Panwaslu Kelurahan/Desa dan panwaslu kecamatan jika menemukan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu menurut Perbawaslu Nomor 8 tahun 2022 Pasal 4 Ayat 3
Panwaslu Kelurahan/Desa menyampaikan dugaan pelanggaran administratif Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan
Pengawas TPS menyampaikan keberatan terhadap dugaan pelanggaran kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi dalam pemungutan dan penghitungan suara kepada KPPS
Panwaslu kecamatan menerima, memeriksa, mengkaji, dan membuat rekomendasi atas hasil kajian nya mengenai pelanggaran administrasi pemilu kepada pengawas pemilu secara berjenjang
Semua Jawaban Benar
Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memalsukan data dan daftar pemilih, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah). Kalimat tersebut merupakan Pasal Pidana Pemilu yang tertuang dalam Undang-Undang?
UU 7 Tahun 2017 Pasal 542 UU No 7
UU 7 Tahun 2017 Pasal 544 UU No 7
Pasal 543 UU No 7 Tahun 2017
Pasal 545 UU No 7 Tahun 2017
Formulir yang berisi Daftar Pemilih yang digunakan sebagai bahan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) adalah Formulir
Model A Daftar Potensial Pemilih
Model A Tanda Bukti Terdaftar
Model A Daftar Pemilih
Model A Laporan Hasil Coklit
Pada Mekanisme Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Panwaslu Kelurahan/Desa melakukan pengawasan terhadap proses? Kecuali
Rekapitulasi daftar Pemilih hasil pemutakhiran tingkat kelurahan/desa dan penyampaiannya beserta daftar Pemilih hasil pemutakhiran ke PPK
Pencocokan dan penelitian data Pemilih
Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS
Perbaikan DPT
Menurut Perbawaslu No 7 Tahun 2022 (Pasal 15 ayat 3) syarat Formil, kecuali..
Saksi
Nama dan Alamat Pelapor
Pihak Terlapor
Waktu penyampaian tidak melebihi jangka waktu
Menurut Perbawaslu No 7 Tahun 2022 (Pasal 15 ayat 4) syarat Materil, kecuali..
Waktu dan Tempat kejadian dugaan pelanggaran Pemilu
Bukti
Uraian Kejadian Dugaan Pelanggaran Pemilu
Saksi Ahli
Dalam Simulasi Penghitungan Hari ada yang disebut dengan Penghitungan frasa “sejak”, "Laporan disampaikan paling lama 7 (tujuh) hari sejak diketahui terjadinya dugaan pelanggaran (Pasal 8 Ayat 3)", yang dimaksud kalimat tersebut adalah..
Apabila A mengetahui kejadian Hari Senin 31 Oktober 2022, maka hari itu dihitung sebagai hari pertama. Sehingga laporan bisa disampaikan paling lama Hari Selasa 8 November 2022.
Apabila A mengetahui kejadian Hari Selasa 5 Desember 2022, maka dihitung setelah hari itu sebagai hari pertama. Sehingga laporan bisa disampaikan paling lama Hari Selasa 8 Desember 2022
Apabila A mengetahui kejadian Hari Senin 31 Oktober 2022, maka 2 sesudah hari itu dihitung sebagai hari pertama. Sehingga laporan bisa disampaikan paling lama Hari Selasa 8 November 2022.
Apabila A mengetahui kejadian Hari Senin 31 Oktober 2022, maka sebelum hari itu dihitung sebagai hari pertama. Sehingga laporan bisa disampaikan paling lama Hari Selasa 8 November 2022.
Dalam Simulasi Penghitungan Hari ada yang disebut dengan Penghitungan frasa “setelah”, "Bawaslu menyusun kajian awal paling lama 2 (dua) hari sejak laporan disampaikan (Pasal 15 ayat 1)", yang dimaksud kalimat tersebut adalah..
Apabila A menyampaikan laporan pada hari Senin 31 Oktober 2022, maka hari sebelum hari Selasa 1 November 2022 bukan hari pertama, sehingga batas waktu menyusun kajian awal adalah hari kamis 3 November 2022.
Apabila A menyampaikan laporan pada hari Senin 31 Oktober 2022, maka hari pertama adalah hari Selasa 1 November 2022, sehingga batas waktu menyusun kajian awal adalah hari Rabu 2 November 2022.
Apabila A menyampaikan laporan pada hari Senin 31 Oktober 2022, maka hari kedua adalah hari Selasa 1 November 2022, sehingga batas waktu menyusun kajian awal adalah hari Rabu 2 November 2022.
Apabila A menyampaikan laporan pada hari Senin 31 Oktober 2022, maka hari kedua adalah hari kamis 3 November 2022 sebagai batas waktu menyusun kajian awal.
Dalam Simulasi Penghitungan Hari ada yang disebut dengan Penghitungan frasa “sebelum”, "Surat undangan disampaikan 1 (satu) hari sebelum Klarifikasi (Pasal 29 ayat 2)", yang dimaksud kalimat tersebut adalah..
Apabila Klarifikasi akan dilakukan pada hari Rabu 2 November 2022, maka surat undangan harus sudah disampaikan kepada para pihak pada hari tersebut
Apabila Klarifikasi akan dilakukan pada hari Kamis 3 November 2022, maka surat undangan harus sudah disampaikan kepada para pihak pada hari Selasa 1 November 2022
Apabila Klarifikasi akan dilakukan pada hari Rabu 2 November 2022, maka surat undangan harus sudah disampaikan kepada para pihak pada hari Rabu 3 November 2022
Apabila Klarifikasi akan dilakukan pada hari Rabu 2 November 2022, maka surat undangan harus sudah disampaikan kepada para pihak pada hari Selasa 1 November 2022
Hasil kajian terhadap dugaan Pelanggaran Pemilu dikategorikan sebagai..
Pelanggaran Pemilu dan Bukan Pelanggaran Pemilu
Hasil kajian Akhir yang bisa dilanjutkan sebagai bukti laporan
Laporan Awal
Bukti Tambahan
Yang termasuk pelanggaran pemilu, Kecuali...
Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Pelanggaran Administratif Pemilu
Tindak Pidana Pemilu
Tindak Pidana Umum
Yang bukan termasuk pelanggaran pemilu, Kecuali
Temuan atau Laporan tidak terbukti sebagai Pelanggaran Pemilu
Temuan atau Laporan merupakan dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya
Draft Undang-undang Pemilu
Klarifikasi dapat dilakukan secara tatap muka atau
(a)
Klarifikasi daring hanya dapat dilakukan apabila terdapat masalah...
(a)
Apabila pihak yang diperiksa tidak bersedia disumpah..
klarifikasi tidak berkekuatan hukum
Klarifikasi dibatalkan
maka klarifikasi tetap bisa dilakukan tanpa sumpah
Klarifikasi tidak bisa dilakukan
Lima syarat pengambilalihan laporan:
Terjadinya dugaan pelanggaran pemilu melintasi dua wilayah
Ketua dan Anggota Pengawas Pemilu diberhentikan sementara atau tetap dan dijadikan Terlapor
Pengawas Pemilu tidak dapat menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban
Keterbatasan srana dan prasarana
Saksi tidak ada
Pelimpahan mengacu pada prinsip penanganan dilakukan oleh pengawas pemilu tempat terjadinya..
peristiwa
TKP
kejadian
momentum
Pelimpahan dilakukan 1 hari setelah kajian awal apabila laporan telah memenuhi syarat formal dan materiel atau ...
dilakukan 1 hari setelah Pelapor memperbaiki laporan
dilakukan 2 hari setelah Pelapor memperbaiki laporan
dilakukan 3 hari setelah Pelapor memperbaiki laporan
dilakukan 7 hari setelah Pelapor memperbaiki laporan
Dibawah ini empat jenis informasi awal, Kecuali
Informasi lisan dugaan pelanggaran yang disampikan kepada secara langsung ke kantor pengawas atau melalui telepon resmi
Informasi tulisan dalam bentuk surat yg disampaikan melalui surel resmi dan/atau ekspedisi
Laporan yang disampaikan kepada pengawas yang tidak memenuhi syarat formal tetapi memenuhi syarat materiel
Informasi dugaan pelanggaran yang diperoleh dari laporan yang dicabut oleh Pelaporan
Informasi berdasarkan intelegen melalui beberapa pihak
Informasi Awal diplenokan oleh Pengawas Pemilu untuk menetapkan apakah akan dtindaklanjuti dengan penelusuran atau tidak. Jika ditindaklanjuti dengan penelusuran maka penelusuran dilakukan dengan dasar ....
Perbawaslu 5/2022 tentang Pengawasan Pemilihan Umum
Perbawaslu 7/2022 tentang Penanganan Temuan dan laporan Pelanggaran Pemilu
Perbawaslu 9/2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum
Perbawaslu 4/2022 tentang perubahan ketiga atas perbawaslu 9/2017 tentang pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antarwaktu BAwaslu Prov, Bawaslu Kab/kota, Panwascam, PPD,PPLN dan PTPS
Laporan yang tidak bisa ditangani dan diselesaikan adalah, Kecuali
Laporan yang sudah dilakukan kajian akhir dan diterbitkan status penanganan
Peristiwa dugaan pelanggaran dan terlapornya sama
Tidak ada bukti-bukti baru yang dapat menguatkan adanya dugaan pelanggaran
Peristiwa telah lampau tapi bukti baru ada
Pernyataan mana yang benar..
Informasi mengenai Laporan yang sudah ditangani dan diselesaikan oleh Pengawas Pemilu dituangkan dalam kajian awal sebagai dasar untuk menghentikan atau tidak meregister
Informasi mengenai Laporan yang sudah ditangani dan diselesaikan oleh Pengawas Pemilu dituangkan dalam kajian awal sebagai dasar untuk meregister
Informasi mengenai Laporan yang sudah ditangani dan diselesaikan oleh Pengawas Pemilu dituangkan dalam klarifikasi sebagai dasar untuk tidak meregister
Informasi mengenai pelanggaran yang sudah lampau dan diselesaikan oleh Pengawas Pemilu diregister
Mana saja cara pencabutan Laporan...
Laporan dapat dicabut sepanjang belum diregistrasi oleh pengawas pemilu, dengan syarat polapor membuat surat pernyataan bermaterai untuk mencabut laporan (Pasal 14)
Pencabutan laporan dituangkan dalam isi kajian awal (Pasal 15 ayat 5)
Laporan yang telah dicabut tidak diregistrasi (Pasal 23
Laporan yang telah dicabut dapat dijadikan sebagai informasi awal (Pasal 3 ayat 2 huruf d)
Laporan yang sudah diregistrasi tidak dapat dicabut (Pasal 17 ayat 3)
Mana Saja MEKANISME PERBAIKAN LAPORAN YANG BELUM MEMENUHI SYARAT
Dalam hal laporan belum memenuhi syarat laporan, maka Pengawas Pemilu memberitahukan kepada Pelapor paling lama 1 (satu) hari setelah kajian awal selesai untuk melengkapi syarat (Pasal 24 ayat 1)
Pelapor diberi kesempatan paling lama 2 hari untuk memperbaiki setelah pengawas pemilu memberitahukan ketidakterpenuhan syarat laporan (Pasal 24 ayat 4)
Perbaikan hanya dilakukan terhadap ketidakterpenuhuan syarat formal (identitas para pihak) dan syarat materiel
Laporan yang tidak memenuhi syarat karena daluarsa, langsung tidak diregistrasi (Pasal 24 ayat 3)
Penyerahan dokumen perbaikan laporan oleh Pelapor diberikan tanda terima perbaikan laporan (Pasal 24 ayat 5
Penanganan Temuan Dan Laporan Pelanggaran Pemilu diatur dalam.....
Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2018
Dalam perbawaslu yang mengatur tentang tentang tata cara penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu, tiga kriteria yang berhak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu adalah ....
WNI yang mempunyai hak pilih, Tim Kampanye, Pemantau Pemilu
WNI yang mempunyai hak pilih, Peserta Pemilu, Pemantau Pemilu
WNI yang mempunyai hak pilih, Tim Kampanye, Pemantau Pemilu
WNI yang mempunyai hak pilih, Peserta Pemilu, Tim Kampanye
Dalam hal temuan dugaan pelanggaran pemilu dapat bersumber dari ...
Pengawasan Pengawas Pemilu
Laporan Pemantau Pemilu
Pengawasan Pengawas Pemilu dan hasil penelusuran informasi awal
Hasil penelusuran informasi awal
Empat istilah jenis pelanggaran dalam pemilu antara lain...
Kode etik, Netralitas ASN, Pidana Pemilu, Perundang-undangan lain
Pidana Pemilu, Kode Etik, Administrasi, Perundang-undangan lain
Netralitas ASN, Pidana Pemilu, Kode Etik, Perundang-undangan lain
pelanggaran teknis, administrasi, kode etik, pidana pemilu
Ketentuan batasan waktu atau hari bagi pelapor untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada pengawas pemilu adalah ...
6 hari sejak diketahui terjadinya dugaan Pelanggaran Pemilu
7 hari sejak diketahui terjadinya dugaan Pelanggaran Pemilu
10 hari sejak diketahui terjadinya dugaan Pelanggaran Pemilu
Tidak ada batasan, selama tahapan masih berlangsung
Syarat untuk sebuah laporan diregister pada kajian awal adalah terpenuhinya syarat formal dan materiil. Berikut adalah beberapa syarat formal yang benar, kecuali...
Nama dan alamat pelapor, Pihak Terlapor
Pihak Terlapor, waktu penyampaian laporan tidak melebihi jangka waktu
Waktu dan tempat kejadian, Bukti
Nama dan alamat pelapor, waktu penyampaian laporan tidak melebihi jangka waktu
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umun yang mengatur tentang penyelesaian pelanggaran administratif pemilihan umum adalah ...
Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022
Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022
Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018
Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018
Berikut pengertian pelanggaran administratif pemilu yang benar adalah ...
Pelanggaran terhadap ketentuan – ketentuan yang sudah ditetapkan oleh KPU dalam tahapan dan jadwal.
Pelanggaran terhadap ketentuan yang telah diatur dalam Undang – Undang 7 Tahun 2017.
Pelanggaran terhadap tata cara, prosedur atau mekanisme yang berkaitan dengan administratif pelaksanaan pemilu.
Pelanggaran terhadap undang-undang lain tetapi masih masih berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu atau pemilihan
Dalam hal laporan hasil pengawasan Pengawas TPS terdapat dugaan pelanggaran, maka pengawas melaporkan kejadian kepada ...
Panwaslu Kelurahan/Desa
Panwaslu Kecamatan
Panwaslu Kecamatan Melalui Panwaslu Kelurahan/Desa
Bawaslu Kabupaten melalui Panwaslu Kecamatan
Berikut adalah wewenang Panwaslu kecamatan dalam melakukan penanganan pelanggaran administratif adalah ...
Menerima, memeriksa, mengkaji dan memutus dugaan pelanggran administratif pemilu.
Menyampaikan keberatan terhadap dugaan pelanggaran, kesalahan, dan atau penyimpangan administrasi dalam pemungutan dan penghitungan suara kepada KPPS
Melaporkan dan melimpahkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk diambil alih penanganannya
Menerima, memeriksa, mengkaji dan membuat rekomendasi atas hasil kajian
Waktu bagi Panwaslu Kecamatan melakukan penanganan pelanggaran pemilu ....
7+7 hari kalender
7 + 7 hari kerja
3 +2 hari kalender
3 +2 hari kerja
Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu. Kurun waktu pelaksanaan Demokrasi Liberal adalah tahun....
1945-1949
1949-1950
1950-1959
1959-1965
1965-1998
Tahun 1950-1959 merupakan masa memanasnya partai-partai politik pada pemerintahan Indonesia. Pada masa ini terjadi pergantian kabinet. Partai pengusung dari Kabinet Natsir (6 September 1950 - 21 Maret 1951) adalah partai.....
NU dan Masyumi
Masyumi dan PNI
Masyumi dan PKI
NU dan PNI
PKI dan PNI
Pada masa demokrasi liberal keadaan pemerintahan tidak stabil. Hal ini disebabkan karena …
Kabinet yang berkuasa sangat lemah
Para menteri yang diangkat banyak melakukan korupsi
Sering terjadi pergantian Kabinet
Tidak adanya Partai mayoritas
Kabinet pada waktu itu tidak mendapat dukungan dari rakyat
Kabinet Ali Sastroamidjojo I merupakan salah satu kabinet yang berhasil memegang pemerintahan masa Demokrasi Liberal. Prestasi gemilang dari Kabinet Ali Sastroamidjojo I adalah....
icanangkannya pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif
berhasil diselenggarakannya Konferensi Asia-Afrika
c. berhasil ditumpasnya gerakan separatis
d. berhasil menghancurkan masalah SARA
e. diselenggarakannya Konferensi Istanbul
Setiap kabinet yang berkuasa pada masa demokrasi liberal mempunyai program. Masalah yang selalu menjadi program setiap Kabinet pada masa Demokrasi Liberal adalah ….
Penyelesaian Konflik Angkatan darat
Pembangunan Lima Tahun
Pelaksanaan Pemilihan Umum
Pengembalian Irian Barat ke Republik Indonesia
Pembentukan Partai Politik
Sistim Multipartai yang merupakan dampak Maklumat Pemerintah 3 November 1945 mendorong bangsa Indonesia menerapkan sistem Demokrasi ….
Liberal
Terpimpin
Sosialis
Pancasila
Komunis
Kabinet yang jatuh berkaitan dengan peristiwa Tanjung Morawa terjadi pada masa
pemerintahan Kabinet ….
Ir Djuanda
Ali sastroamijoyo
Sukiman
Natsir
Wilopo
Salah satu upaya yang ditempuh untuk menyelesaikan konflik Indonesia dan Belanda adalah melalui meja perundingan KMB. Beberapa hasil KMB yang tidak dapat direalisasikan oleh Belanda sesuai dengan kesepakatan adalah.....
penarikan kapal Belanda ukuran kecil (korfet) dari wilayah perairan RIS
penyelesaian status wilayah Irian Barat
pembentukan Uni Indonesia Belanda
pembayaran hutang dan biaya perang Belanda- Indonesia
masalah penarikan pasukan dari wilayah RIS termasuk di dalamnya KNIL
Kabinet baru dipimpin oleh Ir. Djuanda yang kemudian membentuk kabinet yang terdiri dari para menteri yang ahli dalam bidangnya. Kabinet ini dikenal dengan istilah Zaken Kabinet karena harus berisi unsur ahli dan golongan intelektual dan tidak adanya unsur partai politik di dalamnya.
Program kerja kabinet Djuanda dikenal dengan nama.....
Tri Sila
Panca Sila
Panca Karya
Golongan Karya
Persatuan Indonesia
Foto tersebut adalah upacara pelantikan salah satu Kabinet yang dalam masa tugasnya akahirnya bisa menyelesaikan semua programnya dan melaksanakan Pemilu pertama tahun 1955. Tokoh perdana mentri yang dimaksud adalah dari Kabinet....
Natsir
Sukiman
Burhanudin Harahap
Wilopo
Djuanda
Perhatikan gambar diatas. Dalam perkembangan Demokrasi Parlementer, terdapat 7 Kabinet yang pernah memerintah di Indonesia. Dimana salah satunya pernah memerintah sebanyak 2 kali. Kabinet yang dimaksudkan adalah Kabinet.....
Ali Sastroamijoyo
Wilopo
Natsir
Djuanda
Sukiman
Terjadinya Peristiwa 27 Juni 1955, yaitu peristiwa yang menunjukkan adanya kemelut dalam tubuh TNI-AD memperburuk usaha peningkatan keamanan negara. Pada masa kabinet ini keadaan ekonomi masih belum teratasi karena maraknya korupsi dan peningkatan inflasi. Peristiwa tersebut terjadi pada masa pemerintahan kabinet.....
Natsir
Wilopo
Ali Sastroamijoyo 1
Ali Sastroamijoyo 2
Burhanudin Harahap
Perhatikan Informasi berikut!
1. Masyumi
2. PNI
3. PKI
4. NU
Empat partai besar yang menang dalam pemilu I tahun 1955 secara berurutan adalah….
1, 2, 3, dan 4
1, 3, 4, dan 2
1, 2, 4, dan 3
2, 3, 1, dan 4
4, 3, 2, dan 1
Gagasan Sumitro dituangkan dalam program Kabinet Natsir dimulai pada April 1950. Hasilnya selama 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia menerima bantuan kredit dari program ini. Sebuah kebijakan ekonomi yang memberikan bantuan dana pada pribumi agar bisa bersaing dengan pengusaha asing dikenal dengan sistem ekonomi .....
Gerakan Benteng
Ali Baba
Nasionalisasi
Gerakan Banteng
Sanering
Perhatikan data berikut :
1) Konferensi Asia Afrika
2) Masuknya kembali menjadi anggota PBB
3) Mempersiapkan pemilu membentuk PPI
4) Menyelesaikan masalah Irian Barat
Dari data di atas yang merupakan keberhasilan Kabinet Ali Sastroamijoyo I adalah ....
1 dan 2
1 dan 3
2 dan 3
3 dan 4
2 dan 4
Pada masa Demokrasi Liberal 1950- 1959, pemerintah Republik Indonesia menggunakan UUD 1950 yang bersifat sementara. Upaya untuk membentuk UUD baru dilakukan dengan membentuk Badan Konstituante yang terdiri dari perwakilan partai melalui pemilu. Namun upaya menyusun UUD baru tersebut menemui kegagalan sehingga pada 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden, salah satu isinya pembubaran Badan Konstituante. Penyebab internal dibubarkannya Badan Konstituante melalui Dekrit Presiden adalah ....
Badan Konstituante berasumsi UUDS 1950 masih layak digunakan
kemenangan menyusun UUD baru dialihkan dari Konstituante kepada MPRS
keanggotaan Konstituante yang merangkap sebagai anggota DPR dianggap tidak sesuai
Konstituante menghendaki perubahan sistem pemerintahan dari Sistem Parlementer menjadi Sistem Presidensil
anggota Konstituante hanya mementingkan partai dan golongannya masing- masing
Kasus bantuan ekonomi dan persenjataan militer Amerika menyebabkan adanya tuduhan kepada pemerintahan dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia lebih cenderung ke blok barat yang terjadi pada masa Kabinet….
Wilopo
Syahrir
Hatta
Ali Sastroamijoyo II
Sukiman
Kabinet Djuanda merupakan kabinet terakhir pada masa Demokrasi Liberal. Salah satu prestasi yang dimiliki Kabinet Djuanda adalah ...
Mengembalikan Irian Barat ke Indonesia
Sebagai pelopor Gerakan Non Blok
Menentukan Garis Kontinental batas wilayah laut Indonesia
Diselenggarakannya Pemilu pertama di Indonesia
Merampungkan penyusunan Undang-Undang Dasar
Berakhirnya Demokrasi Liberal di Indonesi yang kemudian digantikan dengan Demokrasi Terpimpin ditandai dengan dikeluarkannya ...
SUPERSEMAR
Piagam Jakarta
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Maklumat 3 november 1945
Agenda Reformasi
