Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

UJI PEMAHAMAN REGULASI JKN DI FKRTL BARU

Total questions: 25

Worksheet time: 13mins

Name
Class
Date
1.

Poin-poin yang menjadi komitmen Perjanjian Kerja Sama di bawah ini kecuali:

a)


Tidak melakukan pungutan biaya tambahan kepada peserta diluar ketentuan yang berlaku

b)

Menyediakan sarana dan petugas pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta Jaminan Kesehatan

c)


Tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien umum ataupun pasien JKN-KIS

d)

Melaksanakan rujukan berjenjang dan  program rujuk balik sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta berkomitmen untuk mencapai target Peserta Program Rujuk Balik sesuai yang telah ditetapkan

e)

Menyediakan ruang perawatan kelas I, II dan III untuk peserta JKN-KIS dengan kuota atau pembatasan

2.

Kondisi yang menyebabkan FKRTL mendapatkan teguran kecuali:

a)


Menyediakan ruang perawatan kelas I, II dan III untuk peserta JKN-KIS tanpa kuota atau pembatasan

b)

Memberikan fasilitas & pelayanan kesehatan sesuai dengan hak peserta

c)


Memungut biaya tambahan diluar ketentuan

d)


Melanggar ketentuan dalam Perjanjian/penyimpangan terhadap pelaksanaan kewajiban dalam Perjanjian (wanprestasi)

e)

Mengajukan klaim fiktif

3.

Klaim atas pelayanan kesehatan yang belum dapat disetujui pembayarannya oleh PIHAK KESATU dikarenakan adanya ketidaksepakatan antara PIHAK KESATU dengan PIHAK KEDUA yang dinyatakan dengan Berita Acara Dispute Klaim adalah

a)

Klaim layak

b)

Klaim kadaluarsa

c)


Klaim pending

d)

Klaim reguler

e)


Klaim Dispute

4.

Klaim yang sudah diverifikasi namun belum dapat dibayarkan oleh PIHAK KESATU dikarenakan adanya ketidaklengkapan administrasi, masih dalam proses konfirmasi (wajib disertai alasan yang jelas) adalah


a)


Klaim layak

b)

Klaim kadaluarsa

c)


Klaim pending

d)

Klaim reguler

e)

Klaim dispute

5.

Pernyataan yang benar tentang pengajuan klaim reguler adalah pengajuan klaim satu bulan pelayanan penuh atau minimal berapa persen dari jumlah SEP terbit ?


a)


Pengajuan klaim satu bulan pelayanan penuh

b)

Pengajuan klaim minimal 75% dari jumlah SEP terbit

c)

Maksimal satu kali antara tanggal 1 sampai dengan maksimal tanggal 15

d)

Dalam hal PIHAK KEDUA tidak dapat mengajukan klaim reguler maka klaim susulan belum dapat diajukan pada bulan yang sama

e)


Semua Benar

6.

Kondisi yang dapat menyebabkan pembatalan dan atau pengakhiran kerja sama yaitu

a)


Izin operasional salah satu Pihak berakhir

b)


Salah satu Pihak melanggar ketentuan (wanprestasi), didahului surat teguran sebanyak 3 x

c)

Masa berlaku sertifikat Akreditasi berakhir

d)


a dan b benar

e)


Semua benar

7.

Ketentuan terkait kenaikan hak kelas perawatan adalah

a)


Selisih biaya dapat dibayar oleh Peserta, Pemberi Kerja dan AKT

b)

Hanya boleh 1 kali dalam satu episode perawatan

c)


Untuk Peserta PBI tidak diperkenankan untuk naik kelas perawatan

d)

Peningkatan kelas perawatan hanya dapat dilakukan 1 tingkat dari hak kelas peserta

e)

Selisih biaya hanya dapat dibayar oleh Peserta

8.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 mengenai status penjaminan peserta JKN, berikut pernyataan yang benar adalah:


a)

Status kepesertaan pasien harus dipastikan sejak awal masuk ke FKRTL

b)

Bila pasien ingin memperoleh penjaminan oleh BPJS Kesehatan namun oleh karena alasan tertentu tidak dapat menunjukkan nomor identitas peserta JKN, maka pasien diberi waktu 3x24 jam untuk menunjukkan nomor identitas peserta JKN

c)


Jika dalam 3x24 jam pasien belum dapat menunjukkan nomor identitas peserta JKN, maka status pasien adalah sebagai pasien umum

d)


Benar Semua

9.

Pernyataan yang salah mengenai manfaat yang dijamin dalam program JKN di FKRTL adalah:

a)

Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan subspesialis

b)

Pemulasaran Jenzah yang meninggal di Fasilitas Kesehatan (Termasuk peti jenazah)

c)

Perawatan inap non-intensif dan di ruang intensif

d)

Akupuntur medis

10.

Yang termasuk manfaat yang tidak dijamin dalam program JKN, kecuali:

a)


Pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas

b)

Pengobatan komplementer, alternative dan tradisional, shin she, chiropractic, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan HTA

c)


Gangguan kesehatan akibat menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri

d)

Tindakan pengobatan akupuntur medis

11.

Berikut pernyataan yang benar mengenai pelayanan, penyediaan dan penggunaan obat pada program JKN, kecuali:

a)

Pelayanan obat bagi peserta JKN harus menggunakan obat yang terdapat pada daftar obat yang tercantum dalam Fornas dan harga obat yang tercantum dalam e-katalog obat

b)


Penggunaan obat diluar Fornas dimungkinkan setelah mendapatkan rekomendasi dari Ketua Komite Farmasi dan Terapi dengan persetujuan Komite Medik atau Kepala/Direktur RS yang biayanya telah termasuk ke dalam paket INA CBG

c)


Penggunaan obat diluar Fornas dimungkinkan setelah mendapatkan rekomendasi dari Ketua Komite Farmasi dan Terapi dengan persetujuan Komite Medik atau Kepala/Direktur RS yang biayanya telah termasuk ke dalam paket INA CBG

d)

Penggunaan obat di luar Formularium nasional dapat digunakan apabila sesuai dengan indikasi medis dan sesuai dengan standar pelayanan kedokteran yang biayanya tidak boleh dibebankan kepada peserta

12.

Ketentuan mengenai hal dimana ruang rawat inap yang menjadi hak peserta penuh, maka dimungkinkan beberapa hal sebagai berikut, kecuali:

a)

Peserta dapat dirawat di kelas perawatan satu tingkat lebih tinggi paling lama 3 (tiga) hari sambal menunggu ruangan sesuai hak kelas rawatnya tersedia, kemudian dikembalikan ke ruang rawat yang menjadi haknya

b)

Apabila dalam 3 (tiga) hari belum tersedia ruang rawat yang sesuai dengan haknya, maka peserta ditawarkan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lain

c)

Bila kelas sesuai hak kelas peserta penuh dan kelas satu tingkat diatasnya penuh, peserta dapat dirawat di kelas satu tingkat lebih rendah paling lama 3 (tiga) hari

d)

Apabila perawatan di kelas yang lebih rendah dari haknya lebih dari 3 (tiga) hari, maka tarif yang dibayarkan sesuai dengan hak kelas perawatan peserta

13.

Dalam hal Peserta akan meningkatkan kelas rawat atas permintaan sendiri maka hal berikut harus dilakukan, kecuali:

a)

Peserta/anggota keluarga menandatangani pernyataan persetujuan peningkatan kelas perawatan secara sadar dan tanpa paksaan

b)

Fasilitas Kesehatan menjelaskan tentang risiko biaya tambahan yang menjadi beban peserta sebelum Peserta diberikan pelayanan

c)

Peserta melapor ke BPJS Center untuk mendapat persetujuan biaya tambahan

d)

Peserta/anggota keluarga mendapatkan informasi yang jelas dari fasilitas kesehatan dan telah memahami mengenai biaya yang akan dibebankan pada episode perawatan

14.

Ibu Ani dengan hak kelas rawat di kelas I, dirawat inap di kelas VIP karena kelas perawatan sesuai hak penuh selama 3 hari dengan tarif umum VIP adalah Rp 15.000.000,- tarif INA CBG kelas I adalah Rp 10.000.000,- maka tambahan biaya yang harus dibayar oleh peserta adalah sebesar:

a)

Maksimal Rp 7.500.000,-

b)

Selisih antara tariff umum VIP dengan tariff INA CBG kelas I

c)

Maksimal 75% dari tariff umum VIP sesuai Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit

d)

Tidak diperkenankan membayar biaya tambahan

15.

Bapak Lingga dengan hak kelas rawat di kelas III dan merupakan Peserta yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah dirawat inap di kelas VIP atas permintaan sendiri dengan tarif umum VIP adalah Rp 15.000.000,- tarif INA CBG kelas I adalah Rp 10.000.000,-, tarif INA CBG kelas III Rp 8.000.000,- maka dalam kasus ini Bapak Lingga:

a)

Membayar maksimal Rp 7.500.000,- ditambah Rp 2.000.000

b)

Maksimal 75% dari tariff umum VIP sesuai Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan

c)

Tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan

d)

Tidak diperkenankan membayar biaya tambahan

16.

Berikut ini merupakan pernyataan yang benar mengenai rujukan parsial, kecuali :

a)

Faskes penerima rujukan tidak dapat menagihkan secara terpisah ke BPJS Kesehatan, pasien tidak boleh dibebani iur biaya

b)

Faskes penerima rujukan menerbitkan SEP untuk pelayanan rujukan parsial

c)

Biaya rujukan parsial menjadi tanggung jawab Faskes perujuk

d)

BPJS Kesehatan membayar biaya rujukan parsial sesuai dengan paket INACBG’s ke Faskes perujuk

17.

Biaya pelayanan kesehatan rujukan parsial ditanggung oleh:

a)

Faskes Perujuk

b)

Faskes Penerima Rujukan

c)

Faskes Perujuk dan Penerima Rujukan

d)

Faskes Tingkat pertama

18.

Rujukan parsial dapat berupa antara lain:

a)

Pengiriman pasien untuk dilakukan pemeriksaan penunjang

b)

Pengiriman specimen untuk dilakukan pemeriksaan penunjang

c)

Pengiriman pasien dan specimen untuk dilakukan pemeriksaan penunjang

d)

Bukan diantara keduanya

19.

Berikut yang termasuk Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan adalah:

a)

Pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku

b)

Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau melakukan hobi yang mebahayakan diri sendiri

c)

Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh Program Jaminan Kecelakaan Kerja terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja

d)

Pelayanan kesehatan yang disertai dengan rujukan yang sesuai dan masih berlaku

20.

Kenaikan kelas peserta BPJS Kesehatan saat mendapatkan pelayanan rawat inap dari hak kelas 1 ke kelas VIP terdapat selisih biaya tambahan paling banyak sebesar?

a)

50% dari tarif INACBG Kelas 1

b)

75% dari tarif INACBG kelas 1

c)

75% dari tarif VIP Rumah Sakit

d)

50% dari tarif VIP Rumah Sakit

21.

Pelayanan alat bantu kesehatan (Permenkes Nomor 59 Tahun 2014) yang masih dibatasi oleh Hak kelas peserta adalah:

a)

Alat Bantu Dengar

b)

Kacamata

c)

Kruk

d)

Protesa Gigi

22.

Mekanisme prosedur rawat inap jika tidak tersedia kamar sesuai dengan hak kelas (Kamar dengan sesuai hak kelas penuh) maka peserta dapat:

a)

Naik kelas dengan iur biaya sendiri

b)

Naik kelas satu tingkat atau turun satu tingkat dari hak kelasnya tanpa iur biaya selama 3 hari

c)

Dirujuk ke FKRTL lain

d)

Naik kelas ke kelas VIP

23.

Masa pengenaan denda bagi peserta yang terlambat bayar iuran dan mendapatkan pelayanan rawat inap adalah:

a)

45 hari sejak rawat inap

b)

45 hari sejak pelunasan pembayaran iuran

c)

30 hari sejak rawat inap

d)

30 hari sejak pelunasan pembayaran iuran

24.

Pelayanan ambulans yang bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan adalah:

a)

Dari Rumah peserta ke Faskes

b)

Dari Puskesmas ke Rumah Sakit

c)

Dari Rumah Sakit ke Rumah Duka

d)

Semua benar

25.

Ibu Lusi adalah pasien dengan control rutin Poli Saraf di RS Prima, dengan diagnose CVA Infark. DPJP memberikan advice kepada pasien untuk melakukan beberapa perawatan fisioterapi sebanyak 3x seminggu sampai 6 siklus, dan menerbitkan surat rujukan internal ke Poli Rehabilitasi Medis. Setelah dilakukan perawatan di Poli RM, sebanyak 6 siklus, bagaimana kah perlakuan terhadap pasien tersebut?

a)

Dokter Sp KFR boleh melanjutkan pelayanan Rehabilitasi Medis bila dianggap perlu

b)

Dokter Sp KFR mengembalikan pasien ke DPJP Saraf untuk mendapatkan advice berikutnya

c)

Pelayanan Rehabilatasi Medis dapat diperpanjang cukup dengan surat control dari Terapis di Poli RM

d)

Semua salah