Worksheetsakuntansi perbankan syariah
Total questions: 100
Worksheet time: 2hrs 40mins
Ibu Rahma ingin menyimpan dananya pada bank syariah berupa simpanan pada rekening tabungan dengan ciri-ciri dananya dapat diambil sewaktu-waktu dan mendapat keuntungan perbulannya berupa bagi hasil yang disepakati di awal akad dengan bank syariah. Akad yang digunakan pada simpanan Ibu Rahma adalah
Kafalah
wakalah
mudharabah
wadiah
murabahah
Bank Madani syariah mengeluarkan produk simpanan berbentuk Tabungan syariah, berikut ciri-ciri pada tabungan bank syariah adalah
Tidak ada imbal jasa berupa bunga, dan tidak ada imbal jasa bonus /hadiah
Ada imbal jasa bonus atau hadiah dan ada imbal jasa berupa bunga
Ada bagi hasil bagi deposan, tetapi tidak mendapat imbal jasa
Tidak ada imbal jasa berupa bunga, ada imbal jasa bonus atau hadiah, dan ada bagi hasil bagi deposan
Ada bagi hasil deposandan ada imbal jasa bunga
Bapak Ardi merupakan nasabah baru pada Bank Permata Syariah Cabang Pemalang, menandatangani akad tabungan mudharabah dan menyetor dana sebesar Rp 20.000.000,00 secara tunai. Berdasarkan transaksi tersebut maka Bank Permata Syariah akan mengakuinya sebagai
Kewajiban tabungan mudharabah
Kewajiban tabungan syirkah
Dana syirkah temporer wadi’ah
Dana syirkah temporer mudharabah
Kewajiban tabungan wadi’ah
Ibu Nabila dan Bank Mini Syariah menandatangai akad kesepatakan untuk membuka tabungan mudharabah sesuai dengan persyaratan. Persyaratan yang tepat mengenai tabungan mudharabah pada bank syariah adalah
Harus memberikan bonus/hadiah kepada deposan
Harus memberikan bagi hasil kepada deposan
Dapat memberikan bonus/hadiah kepada penabung
Dapat memberikan bagi hasil kepada penabung
Dapat memberikan bunga kepada penabung
Bank Surya Syariah mendapatkan setoran tabungan mudharabah dari seorang nasabah secara tunai sebesar Rp 10.000.000,00. Atas transaksi tersebut maka setoran yang dilakukan oleh nasabah oleh pihak bank syariah akan diakui sebagai
Kewajiban mudharabah
Dana syirkah temporer mudharabah
Ekuitas mudharabah
Piutang mudharabah
Pendapatan mudharabah
Bank Median Syariah memperoleh pendapatan operasional tahun 2020 sebesar Rp 100.000.000,00. Atas pendapatan tersebut Bank Median Syariah mencatat bagi hasil yang akan dibagikan kepada pemilik dana tabungan mudharabah, maka dua akun yang akan terpengaruh adalah
Beban bagi hasil dan kewajiban bagi hasil mudharabah
Distrbusi bagi hasil dan kewajiban bagi hasil mudharabah
Beban bonus dan kewajiban bonus mudharabah
Distrbusi bagi hasil dan piutang bagi hasil mudharabah
Distrbusi bagi hasil dan kewajiban bonus mudharabah
Bank Surya Syariah mempunyai kewajiban tabungan mudharabah per 31 Desember 2020 sebesar Rp 100.000.000,00. Sebagai bentuk terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan maka Bank Surya Syariah akan membagikan bonus kepada nasabah sebanyak Rp 6.000.000,00. Atas bonus tersebut, jurnal yang dibuat oleh bank syariah pada saat mengakui bonus adalah
A. Beban administrasi-bonus wadi’ah Rp 6.000.000,00
Kewajiban bonus wadi’ah Rp 6.000.000,00
Distribusi bonus wadi’ah Rp 6.000.000,00
Kewajiban bonus wadi’ah Rp 6.000.000,00
Beban administrasi-bonus wadi’ah Rp 6.000.000,00
Piutang bonus wadi’ah Rp 6.000.000,00
Distribusi bonus wadi’ah Rp 6.000.000,00
Piutang bonus wadi’ah Rp 6.000.000,00
Beban administrasi-bonus wadi’ah Rp 6.000.000,00
Distribusi bonus wadi’ah Rp 6.000.000,00
Perhatikan transaksi yang terjadi di rekening tabungan wadi’ah Tuan Ahmad pada bulan Agustus 2019 berikut:
Tanggal 1 Agustus 2019 setoran tunai Rp 5.500.000,00
Tanggal 7 Agustus 2019 penarikan tunai Rp 1.000.000,00
Tanggal 12 Agustus 2019 transfer masuk Rp 2.000.000,00
Tanggal 20 Agustus 2019 transfer keluar Rp 3.000.000,00
Berdasarkan data tersebut,saldo tabungan TuanAhmad pada tanggal20Agustus 2019 adalah
Rp 1.000.000,00
Rp 1.500.000,00
Rp 2.000.000,00
Rp 3.000.000,00
Rp 3.500.000,00
Karena membutuhkan dana maka Tuan Ali melakukan penarikan tabungan mudharabah sebesar Rp 5.000.000,00 yang disimpan di Bank Mutiara Syariah. Sehingga sisa saldo dari tabungan Mudharabah Tuan Ali adalah sebesar Rp 23.750.000,00. Atas transaksi yang dilakukan oleh Tuan Ali maka jurnal yang dicatat oleh pihak Bank Mutiara Syariah adalah
Kas Rp 5.000.000,00
Kewajiban tabungan wadi’ah-Tuan Ali Rp 5.000.000,00
Kas Rp 5.000.000,00
Dana syirkah temporer mudharabah-Tuan Ali Rp 5.000.000,00
Kewajiban tabungan wadi’ah-Tuan Ali Rp 5.000.000,00
Kas Rp 5.000.000,00
Dana syirkah temporer mudharabah-Tuan Ali Rp 5.000.000,00
Kas Rp 5.000.000,00
E.
Kas Rp 5.000.000,00
Pendapatan administrasi bank Rp 5.000.000,00
Porsi bagi hasil antara nasabah dan bank atas transaksi pendanaan dan pembiayaan dengan akad bagi hasil disebut …
Margin
Profit
Nisbah
Market
Transfer
Perjanjian yang mendasari giro syariah adalah …
Akad Wadiah dan Mudharabah
Akad Ijarah dan Wadiah
Akad Musyarakah dan Mudharabah
Akad Mudharabah
Akad Wadiah
Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan pemindahbukuan disebut ...
Deposito Berjangka
Deposito Waktu
Giro
Tabungan
Inkaso
Surat perintah yang isinya memindahtangankan sejumlah uang nasabah tersebut ke rekening penerimanya disebut ...
Cek
Tabungan
Deposito
Bliyet Giro
Wesel
Produk simpanan berjangka yang dikelola berdasarkan prinsip Islam atau syariah disebut ...
Deposito Syariah
Giro Syariah
Cek
Tabungan
Bank
Bilyet giro merupakan surat berharga di mana surat tersebut merupakan surat perintah nasabah untuk ...
Penagihan piutang
Pembayaran suatu transaksi
Memindah bukukan sejumlah dana
Menerbitkan surat berharga
Pemindahan warkat
Perhitungan nisbah bagi hasil dalam akad mudharabah dapat menggunakan profit sharing dan revenue sharing. Jika Bank Syariah menerapkan perhitungan nisbah dengan revenue sharing, maka perhitungan nisbah menggunakan jumlah ...
Laba
Pendapatan
Beban
Pendapatan dikurangi beban
Penjumlahan Pendapatan dengan Beban
Ibu Rahma ingin menyimpan dananya pada bank syariah berupa simpanan pada rekening tabungan dengan ciri-ciri dananya dapat diambil sewaktu-waktu dan mendapat keuntungan perbulannya berupa bagi hasil yang disepakati di awal akad dengan bank syariah. Akad yang digunakan pada simpanan Ibu Rahma adalah
Kafalah
wakalah
mudharabah
wadiah
murabahah
Bank Madani syariah mengeluarkan produk simpanan berbentuk Tabungan syariah, berikut ciri-ciri pada tabungan bank syariah adalah
Tidak ada imbal jasa berupa bunga, dan tidak ada imbal jasa bonus /hadiah
Ada imbal jasa bonus atau hadiah dan ada imbal jasa berupa bunga
Ada bagi hasil bagi deposan, tetapi tidak mendapat imbal jasa
Tidak ada imbal jasa berupa bunga, ada imbal jasa bonus atau hadiah, dan ada bagi hasil bagi deposan
Ada bagi hasil deposandan ada imbal jasa bunga
Bapak Ardi merupakan nasabah baru pada Bank Permata Syariah Cabang Pemalang, menandatangani akad tabungan mudharabah dan menyetor dana sebesar Rp 20.000.000,00 secara tunai. Berdasarkan transaksi tersebut maka Bank Permata Syariah akan mengakuinya sebagai
Kewajiban tabungan mudharabah
Kewajiban tabungan syirkah
Dana syirkah temporer wadi’ah
Dana syirkah temporer mudharabah
Kewajiban tabungan wadi’ah
Ibu Nabila dan Bank Mini Syariah menandatangai akad kesepatakan untuk membuka tabungan mudharabah sesuai dengan persyaratan. Persyaratan yang tepat mengenai tabungan mudharabah pada bank syariah adalah
Harus memberikan bonus/hadiah kepada deposan
Harus memberikan bagi hasil kepada deposan
Dapat memberikan bonus/hadiah kepada penabung
Dapat memberikan bagi hasil kepada penabung
Dapat memberikan bunga kepada penabung
Ani memiliki simpanan tabungan Mudharabah di Bank Permata Syariah, Ani menarik uang simpanan di ATM menggunakan kartu. Dari transaksi yang dilakukan Ani, maka dua akun yang akan terpengaruh dalam adalah
Kas didebit dan Kewajiban tabungan mudharabah dikredit
Kewajiban tabungan mudharabah didebit dan Kas dikredit
Kas didebit dan Dana syirkah temporer mudharabah dikredit
Dana syirkah temporer mudharabah didebit dan kas dikredit
Kas didebit dan piutang wadi’ah dikredit
Bank Median Syariah memperoleh pendapatan operasional tahun 2020 sebesar Rp 100.000.000,00. Atas pendapatan tersebut Bank Median Syariah mencatat bagi hasil yang akan dibagikan kepada pemilik dana tabungan mudharabah, maka dua akun yang akan terpengaruh adalah
Beban bagi hasil dan kewajiban bagi hasil mudharabah
Distrbusi bagi hasil dan kewajiban bagi hasil mudharabah
Beban bonus dan kewajiban bonus mudharabah
Distrbusi bagi hasil dan piutang bagi hasil mudharabah
Distrbusi bagi hasil dan kewajiban bonus mudharabah
Bank Surya Syariah mempunyai kewajiban tabungan mudharabah per 31 Desember 2020 sebesar Rp 100.000.000,00. Sebagai bentuk terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan maka Bank Surya Syariah akan membagikan bonus kepada nasabah sebanyak Rp 6.000.000,00. Atas bonus tersebut, jurnal yang dibuat oleh bank syariah pada saat mengakui bonus adalah
A. Beban administrasi-bonus wadi’ah Rp 6.000.000,00
Kewajiban bonus wadi’ah Rp 6.000.000,00
Distribusi bonus wadi’ah Rp 6.000.000,00
Kewajiban bonus wadi’ah Rp 6.000.000,00
Beban administrasi-bonus wadi’ah Rp 6.000.000,00
Piutang bonus wadi’ah Rp 6.000.000,00
Distribusi bonus wadi’ah Rp 6.000.000,00
Piutang bonus wadi’ah Rp 6.000.000,00
Beban administrasi-bonus wadi’ah Rp 6.000.000,00
Distribusi bonus wadi’ah Rp 6.000.000,00
Perhatikan transaksi yang terjadi di rekening tabungan wadi’ah Tuan Ahmad pada bulan Agustus 2019 berikut:
Tanggal 1 Agustus 2019 setoran tunai Rp 5.500.000,00
Tanggal 7 Agustus 2019 penarikan tunai Rp 1.000.000,00
Tanggal 12 Agustus 2019 transfer masuk Rp 2.000.000,00
Tanggal 20 Agustus 2019 transfer keluar Rp 3.000.000,00
Berdasarkan data tersebut,saldo tabungan TuanAhmad pada tanggal20Agustus 2019 adalah
Rp 1.000.000,00
Rp 1.500.000,00
Rp 2.000.000,00
Rp 3.000.000,00
Rp 3.500.000,00
Karena membutuhkan dana maka Tuan Ali melakukan penarikan tabungan mudharabah sebesar Rp 5.000.000,00 yang disimpan di Bank Mutiara Syariah. Sehingga sisa saldo dari tabungan Mudharabah Tuan Ali adalah sebesar Rp 23.750.000,00. Atas transaksi yang dilakukan oleh Tuan Ali maka jurnal yang dicatat oleh pihak Bank Mutiara Syariah adalah
Kas Rp 5.000.000,00
Kewajiban tabungan wadi’ah-Tuan Ali Rp 5.000.000,00
Kas Rp 5.000.000,00
Dana syirkah temporer mudharabah-Tuan Ali Rp 5.000.000,00
Kewajiban tabungan wadi’ah-Tuan Ali Rp 5.000.000,00
Kas Rp 5.000.000,00
Dana syirkah temporer mudharabah-Tuan Ali Rp 5.000.000,00
Kas Rp 5.000.000,00
E.
Kas Rp 5.000.000,00
Pendapatan administrasi bank Rp 5.000.000,00
Akad jual beli dimana penjual menyebutkan atau harus mengatakan dengan jelas harga pokok dari barang yang dijual dan besarnya keuntungan yang dibebankan pada barang tersebut, disebut akad......
Mudharabah
Musyarakah
Murabahah
Muzaraah
Mukhabarah
Surat Al Baqarah ayat 275 menjelaskan tentang.......
Jual beli
Riba
Perserikatan
Jual beli Tangguh
Sewa menyewa
Bank syariah dapat memberikan potongan pelunasan piutang murabahah, Salah satu syaratnya adalah jika pembeli......
Membayar melebihi jangka waktu pembayaran
Tidak dapat melunasi hutang
Mitra Lama bank syariah
Membayar tepat waktu
Menerima potongan yang disepakati saat akad
Dalam transaksi murabahah, pembeli dapat membayar uang muka (urbun). Pengakuan dan pengukuran uang muka yang benar adalah......
Uang muka diakui sebagai kas sebesar jumlah yang diterima
Jika barang dibeli oleh pembeli maka uang muka diakui sebagai pembayaran uang muka
Jika barang batal dibeli oleh pembeli maka uang muka dikembalikan kepada pembeli
Jika barang batal dibeli oleh pembeli maka uang muka dikembalikan & terkena denda
Uang muka diakui diakui sebagai uang muka pembelian sebesar jumlah yang diterima
Pada saat bank syariah membeli barang murabahah Yang dibutuhkan oleh nasabah kepada supplier secara tunai, jurnal transaksi Yang harus dicatat oleh bank syariah adalah......
(D) piutang murabahah & (K) kas
(D) Persediaan murabahah & (K) piutang murabahah
(D) persediaan murabahah & (K) kas
(D) Persediaan murabahah & (K) Kewajiban murabahah
(D) piutang murabahah Dan (K) Kewajiban murabahah
Dalam akad pembiayaan murabahah bank syariah hanya dapat bertindak sebagai.....
Supplier
Buyer
Kreditor
Seller
Muwakkil
Harga jual murabahah diperoleh dari.. ..
Murni dari supplier
Harga perolehan + keuntungan/margin
Harga perolehan saja
Harga kesepakatan
Denda murabahah diakui sebagai.....
Kewajiban
Pendapatan lain lain
Beban
Kas
Piutang usaha
Pada saat menerima setoran giro wadi'ah diakui sebagai ...
kewajiban giro wadi'ah
dana giro wadi'ah
ekuitas giro wadi'ah
pendapatan giro wadi'ah
piutang giro wadi'ah
Pada saat menerima setoran tabungan wadi'ah dari nasabah, bank mengakui sebagai ...
dana giro wadi'ah
ekuitas giro wadi'ah
pendapatan giro wadi'ah
piutang giro wadi'ah
kewajiban tabungan wadi'ah
Pernyataan mengenai pencatatan pembukuan yang sesuai ketika nasabah bank syariah
melakukan penarikan giro wadi'ah adalah ...
kas berkurang, kewajiban giro wadi'ah bertambah
kas berkurang, kewajiban giro wadi'ah berkurang
kas bertambah, kewajiban giro wadi'ah berkurang
kas berkurang, dana giro wadi'ah berkurang
kas berkurang, piutang giro wadi'ah berkurang
Pada saat nasabah melakukan penarikan dana tabungan pada bank syariah, akun yang
nominalnya akan berkurang adalah ...
pendapatan tabungan wadi'ah dan kewajiban tabungan wadi'ah
kas dan piutang tabungan wadi'ah
kas dan pendapatan tabungan wadi'ah
kas dan kewajiban tabungan wadi'ah
pendapatan tabungan wadi'ah dan piutang tabungan wadi'ah
Tanggal 1 mei 2022, BNI Syariah menerima setoran deposito dengan akad mudharabah atas nama Tn Yunus sebesar Rp 30.000.000,00 dengan jangka waktu 3 bulan. Dari data tersebut diatas, maka jurnalnya adalah ...
kas (D) Rp 30.000.000,00 ; kewajiban deposito mudharabah (K) Rp 30.000.000,00
kas (D) Rp 30.000.000,00 ; ekuitas deposito mudharabah (K) Rp 30.000.000,00
kas (D) Rp 30.000.000,00 ; DST deposito mudharabah (K) Rp 30.000.000,00
kas (D) Rp 30.000.000,00 ; kewajiban deposito murabahah (K) Rp 30.000.000,00
kas (D) Rp 30.000.000,00 ; pendapatan deposito mudharabah (K) Rp30.000.000,00
Pada tanggal 17 Nopember 2022, Tn Ricard mentransfer dari rekening giro wadi'ah di Bank Muamalat sebesar Rp 10.000.000,00 ke Nn Icha yang juga pemilik giro wadi'ah. Atas transaksi tersebut, jurnal pencatatan yang tepat pihak Bank Muamalat adalah ...
kewajiban giro wadi'ah- Tn Richard(D) Rp 10.000.000,00 ; kewajiban giro wadi'ah- Tn Richard(K) Rp 10.000.000,00
kewajiban giro wadi'ah- Tn Richard(D) Rp 10.000.000,00 ; Bank Indonesia (K) Rp10.000.000,00
kewajiban giro wadi'ah- Tn Richard(D) Rp 10.000.000,00 ; DST giro wadi'ah - Tn Richard (K) Rp 10.000.000,00
kewajiban giro wadi'ah- Nn Icha (D) Rp 10.000.000,00 ; Bank Indonesia (K) Rp10.000.000,00
kewajiban giro wadi'ah- Nn Icha(D) Rp 10.000.000,00 ; DST giro wadi'ah - Nn Icha (K) Rp 10.000.000,00
Berdasarkan kelompoknya, akun saldo giro mudharabah pada laporan posisi keuangan syariah terdapat pada ...
kewajiban jangka pendek
kewajiban jangka panjang
ekuitas giro mudharabah
dana syirkah temporer giro mudharabah
dana syirkah temporer giro musyarakah
Nona andin mempunyai simpanan tabungan dengan akad wadi'ah di bank BRI Syariah. Pada tanggal 13 oktober 2022 membayar biaya administrasi bank Rp 50.000,00, jurnalnya adalah ...
kas (D) Rp 50.000,00 ; pendapatan (K) Rp 50.000,00
beban administrai bank (D) Rp 50.000,00 ; kas (K) Rp 50.000,00
kewajiban tabungan wadi'ah- Nn Andin (D) Rp 50.000,00 ; pendapatan administrasi bank (K) Rp 50.000,00
kewajiban tabungan wadi'ah- Nn Andin (D) Rp 50.000,00; kas (K) Rp 50.000,00
kas (D) Rp 50.000,00; kewajiban tabungan wadi'ah -Nn Andin(K) Rp 50.000,00
Jenis tabungan di bank syariah terdiri atas tabungan ...
deposito
dana syirkah temporer
murabahah
berjangka
wadi'ah dan mudharabah
1 Desember 2022 Bank Jatim Syariah menerima setoran tabungan wadi’ah dari Tn Paul sebesar Rp 100.000.000,00, jurnal dari transaksi tersebut adalah …
Kewajiban tabungan wadi;ah – Tn Paul (D) Rp 100.000.000,00 ; Kas (K) Rp 100.000.000,00
Kas (D) Rp 100.000.000,00 ; Kewajiban giro wadi’ah – Tn Paul (K) Rp 100.000.000,00
Kewajiban tabungan wadi’ah – Tn Paul (D) Rp 100.000.000,00 ; Kas (K) Rp 100.000.000,00
Kas (D) Rp 100.000.000,00 ; Kewajiban tabungan wadi’ah – Tn Paul (K) Rp 100.000.000,00
Kas (D) Rp 10.000.000,00 ; Kewajiban tabungan wadi’ah – Tn Paul (K) Rp 10.000.000,00
7 Desember 2022 Tn Paul menarik tabungan dengan akad wadi’ah di Bank Jatim Syariah sebesar Rp 8.000.000,00, jurnal dari transaksi tersebut adalah …
Kewajiban tabungan wadi;ah – Tn Paul (D) Rp 8.000.000,00 ; Kas (K) Rp 8.000.000,00
Kas (D) Rp 8.000.000,00 ; Kewajiban tabungan wadi’ah – Tn Paul (K) Rp 8.000.000,00
Kewajiban tabungan wadi’ah – Tn Paul (D) Rp 8.000.000,00 ; Kas (K) Rp 8.000.000,00
Kas (D) Rp 8.000.000,00 ; Kewajiban tabungan wadi;ah – Tn Paul (K) Rp 8.000.000,00
Kewajiban tabungan wadi;ah – Tn Paul (D) Rp 80.000.000,00 ; Kas (K) Rp 80.000.000,00
10 Oktober 2022 Nn. Enzi membuka rekening giro mudharabah dengan menyetor uang tunai sebesar Rp 15.750.000,00 di BRI Syariah. Dari transaksi tersebut jurnal yang dibuat BRI Syariah adalah …
DST giro mudharabah (D) ; Kas (K) sebesar Rp 15.570.000,00
Kas (D) ; DST giro mudharabah (K) sebesar Rp 15.750.000,00
DST giro mudharabah (D) ; Kas (K) sebesar Rp 15.750.000,00
Kas (D) ; Kewajiban giro mudharabah (K) sebesar Rp 15.750.000,00
Kewajiban giro mudharabah (D); Kas (K) sebesar Rp 15.750.000,00
Berikut yang tidak termasuk sumber penghimpunan dana pada bank syariah adalah...
tabungan wadi’ah
deposito mudharabah
tabungan mudharabah
tabungan musyarakah
deposito murabahah
16 Nopember 2022 Tn Eliezer yang mempunyai rekening giro wadi’ah melakukan penarikan uang sebesar Rp 12.570.000,00 di BNI Syariah. Jurnal transaksi tersebut adalah …
Kewajiban tabungan wadi;ah – Tn Eliezer (D) Rp 12.570.000,00 ; Kas (K) Rp 12.570.000,00
Kas (D) Rp 12.570.000,00 ; Kewajiban giro wadi’ah – Tn Eliezer (K) Rp 12.570.000,00
Kewajiban giro wadi’ah – Tn Eliezer (D) Rp 12.570.000,00 ; Kas (K) Rp 12.570.000,00
Kewajiban giro wadi’ah – Tn Eliezer (D) Rp 15.270.000,00 ; Kas (K) Rp 15.270.000,00
Kewajiban giro wadi’ah – Tn Eliezer (D) Rp 17.520.000,00 ; Kas (K) Rp 17.520.000,00
Berikut penyusunan buku besar yaitu kecuali....
diurutkan dari nomor akun yang terkecil
posting sesuai nomor akun dan kode akun
sumber pencatatan dari transaksi
pindahkan saldo sesuai akun dan tempatnya (debit atau kredit)
sumber pencatatan dari jurnal umum
Pada tanggal 15 Desember 2022 diterima pendapatan bagi hasil mudharabah Rp 15.000.000,00/ Transaksi tersebut berpengaruh pada akun ...
kas (+), pendapatan (-)
kas (-), beban (+)
kas (+), pendapatan (+)
kas (-), beban (-)
kas (-), ekuitas (+)
Pada tanggal 25 Desember 2022 dibayar pembiayaan mudharabah Rp 500.000.000,00. Dari transaksi tersebut akun yang berpengaruh adalah ...
kas (D), pembiayaan mudharabah (K)
kas (D), pendapatan mudharabah (K)
kas (D), pembiayaan mudharabah (K)
kas (D), pembiayaan mudharabah (K)
kas (D), pendapatan mudharabah (K)
Pada tanggal 1 Desember 2022 diterima tabungan wadi’ah senilai Rp 150.000.000,00. Jurnal dari transaksi tersebut adalah ...
kas (D) Rp 150.000.000,00 ; kewajiban tabungan wadi’ah (K) Rp 150.000.000,00
kas (D) Rp 150.000.000,00 ; ekuitas tabungan wadi’ah (K) Rp 150.000.000,00
kas (D) Rp 150.000.000,00 ; kewajiban giro wadi’ah (K) Rp 150.000.000,00
kas (D) Rp 150.000.000,00 ; pendapatan tabungan wadi’ah (K) Rp150.000.000,00
kas (D) Rp 150.000.000,00 ; DST tabungan wadi’ah (K) Rp 150.000.000,00
Bank Mandiri Syariah membayar biaya listrik air dan telpon, akun yang berpengaruh adalah ...
kas (+), beban (-)
kas (-), beban (+)
kas (+), beban (+)
kas (-), beban (-)
kas (-), ekuitas (+)
Akad jual beli dimana penjual menyebutkan atau harus mengatakan dengan jelas harga pokok dari barang yang dijual dan besarnya keuntungan yang dibebankan pada barang tersebut, disebut akad......
Mudharabah
Musyarakah
Murabahah
Muzaraah
Mukhabarah
Berikut adalah syarat jual beli murabahah, kecuali......
Shighot Ijab Qabul
Penjual
Pembeli
Project
Harga perolehan & keuntungan
Bank syariah dapat memberikan potongan pelunasan piutang murabahah, Salah satu syaratnya adalah jika pembeli......
Membayar melebihi jangka waktu pembayaran
Tidak dapat melunasi hutang
Mitra Lama bank syariah
Membayar tepat waktu
Menerima potongan yang disepakati saat akad
Dalam transaksi murabahah, pembeli dapat membayar uang muka (urbun). Pengakuan dan pengukuran uang muka yang benar adalah......
Uang muka diakui sebagai kas sebesar jumlah yang diterima
Jika barang dibeli oleh pembeli maka uang muka diakui sebagai pembayaran uang muka
Jika barang batal dibeli oleh pembeli maka uang muka dikembalikan kepada pembeli
Jika barang batal dibeli oleh pembeli maka uang muka dikembalikan & terkena denda
Uang muka diakui diakui sebagai uang muka pembelian sebesar jumlah yang diterima
Pada saat bank syariah membeli barang murabahah Yang dibutuhkan oleh nasabah kepada supplier secara tunai, jurnal transaksi Yang harus dicatat oleh bank syariah adalah......
(D) piutang murabahah & (K) kas
(D) Persediaan murabahah & (K) piutang murabahah
(D) persediaan murabahah & (K) kas
(D) Persediaan murabahah & (K) Kewajiban murabahah
(D) piutang murabahah Dan (K) Kewajiban murabahah
Harga jual murabahah diperoleh dari.. ..
Murni dari supplier
Harga perolehan + keuntungan/margin
Harga perolehan saja
Harga kesepakatan
Denda murabahah diakui sebagai.....
Kewajiban
Pendapatan lain lain
Beban
Kas
Piutang usaha
Dalam kegiatan usaha syariah akad dengan pembagian keuntungan dibagi bersama dengan kesepakatan disebut ...
Ijarah
Mudharib
Nisbah
Ijma'
uang muka yang diterima bank dari nasabah diakui sebagai uang muka murabahah dari pembeli sebesar jumlah yang diterima bank. jika transaksi murabahah tidak dilaksanakan, maka......
Uang muka tidak perlu dikembalikan
Uang muka dikembalikan kepada nasabah
Bank tidak mengakui tagihan kepada nasabah
Semua jawaban benar
Bagaimana jurnal penerimaan uang muka pada pesanan yang dibatalkan, jika uang muka yang dibayarkan oleh calon pembeli lebih besar daripada biaya yang telah dikeluarkan oleh penjual?
Kas di Debit dan utang lain-uang muka murabahah di Kredit
Utang Lain-Uang muka murabahah di debit dan Piutang murabahah di Kredit
Utang lain-uang muka murabahah di Debit pada pendapatan operasional dan kas di kredit
Kas/Piutang dan Utang lain-uang muka murabahah di Debit pada Pendaptan operasional di kredit
Murabahah dapat dilakukan berdasarkan pesanan atau tanpa pesanan
Benar
Salah
Piutang murabahah merupakan akun yang terdapat pada laporan laba rugi
Betul
Salah
Piutang Murabahah Merupakan akun yang terdapat dalam neraca :
Benar
Salah
Pendapatan margin murabahah merupakan akun yang terdapat pada laporan neraca
Benar
Salah
Pendapatan margin murabahah merupakan akun yang terdapat pada laporan Laba rugi
Benar
Salah
Nyonya Rima melakukan akad murabahah dengan PT ABC untuk pembelian peralatan salon dengan harga yang di sepakati Rp. 50.000.000,- dan pembayaran akan di cicil, namun untuk memenuhi akad tersebut PT. ABC membelikan terlebih dahulu peralatan salon tersebut dengan harga Rp. 40.000.000,- dari distributor peralatan salon : bagaimana jurnal yang dibuat oleh PT. ABC jika pembayaran kepada distributor secara tunai
Peralatan Salon Rp. 50.000.000
Kas Rp. 50.000.000
Peralatan Salon Rp. 40.000.000
Kas Rp. 40.000.000
Aset Murabahah (Peralatan Salon) Rp. 50.000.000
Kas Rp. 50.000.000
Aset Murabahah (Peralatan Salon) Rp. 40.000.000
Kas Rp. 40.000.000
Jika aset murabahah belum di serahkan kepada pembeli dan mengalami penurunan nilai terhadap aset murabahah tersebut maka harga perolehan aset murabahah akan berkurang
Benar
Salah
Dalam PSAK 105, mudarabah diklasifikasikan ke dalam 3 (tiga) jenis yaitu mudarabah muthalaqah, mudarabah muqayyadah, dan mudarabah musytarakah. Berikut adalah salah satu pengertian akad mudarabah, Kecuali:
Murabahah muthlaqah adalah mudarabah di mana pemilik dana memberikan kebebasan kepada pengelola dana dalam pengelolaan investasinya
Mudarabah muqayyadah adalah mudarabah dimana pemilik dana tidak memberikan batasan kepada pengelola antara lain mengenai dana, lokasi, cara dan/atau objek investasi atau sektor usaha
Mudarabah musytarakah adalah mudarabah dimana pemodal menyertakan modal atau dana dananya dalam dalam kerja sama investasi
Mudarabah muthlaqah adalah mudarabah di mana pengelola dana memberikan kebebasan kepada pemilik dana mengelola investasinya
Pihak yang melakukan akad mudharbah berhak untuk menentukan jangka waktu kontrak kerja sama dengan memberitahukan pihak lainnya. adapun kondisi dimana akad mudarabah dapat berakhir karena. Kecuali:
Dalam hal mudarabah tersebut dibatasi waktunya, maka mudarabah berakhir pada waktu yang telah ditentukan
Salah satu pihak memutuskan mengundurkan diri
Salah satu pihak meninggal dunia keluarganya
Pengelola dana tidak menjalankan amanahnya sebagai pengelola usaha untuk mencapai tujuan sebagaimana dituangkan dalam akad
Pembagian Keuntungan
Jika pada bulan pertama terdapat keuntungan sebesar Rp1.000.000, maka yang menjadi hak pemilik dana adalah sebesar Rp400.000 (40 % x Rp1.000.000). Jika pengelola dana hanya melaporkan keuntungan yang diperoleh maka, ayat jurnal yang dibuat oleh bank sebagai pemilik dana adalah:
Piutang Pendapatan Bagi Hasil (D) Rp 400.000
Pendapatan Bagi Hasil Mudarabah (K) Rp 400.000
Piutang Pendapatan Bagi Hasil (D) Rp 600.000
Pendapatan Bagi Hasil Mudarabah (K) Rp 600.000
Kas (D) Rp 400.000
Pendapatan Bagi Hasil Murabahah(K) Rp 400.000
Kas (D) Rp 600.000
Pendapatan Bagi Hasil Murabahah(K) Rp 600.000
Tanggal 05 Agustus 2008 dibayar beban pra akad, seperti pembuatan studi kelayakan proyek, penelitian kelayakan proyek sebesar Rp1.000.000,00.
Pada saat dilakukan pembayaran beban pra akad dilakukan jurnal sebagai berikut:
Uang muka pra-akad musyarakah (D) Rp1.000.000,00
Kas (K) Rp1.000.000,00
Investasi Musyarakah (D) Rp1.000.000,00
Pendapatan Musyarakah (K) Rp1.000.000,00
Beban pra-akad musyarakah (D) Rp1.000.000,00
Piutang Musyarakah (K) Rp1.000.000,00
Investasi Musyarakah (D) Rp1.000.000,00
Kas (K) Rp1.000.000,00
Bank syariah dapat memberikan potongan pelunasan piutang murabahah, Salah satu syaratnya adalah jika pembeli......
Membayar melebihi jangka waktu pembayaran
Tidak dapat melunasi hutang
Mitra Lama bank syariah
Membayar tepat waktu
Menerima potongan yang disepakati saat akad
Dalam transaksi murabahah, pembeli dapat membayar uang muka (urbun). Pengakuan dan pengukuran uang muka yang benar adalah......
Uang muka diakui sebagai kas sebesar jumlah yang diterima
Jika barang dibeli oleh pembeli maka uang muka diakui sebagai pembayaran uang muka
Jika barang batal dibeli oleh pembeli maka uang muka dikembalikan kepada pembeli
Jika barang batal dibeli oleh pembeli maka uang muka dikembalikan & terkena denda
Uang muka diakui diakui sebagai uang muka pembelian sebesar jumlah yang diterima
Pada saat bank syariah membeli barang murabahah Yang dibutuhkan oleh nasabah kepada supplier secara tunai, jurnal transaksi Yang harus dicatat oleh bank syariah adalah......
(D) piutang murabahah & (K) kas
(D) Persediaan murabahah & (K) piutang murabahah
(D) persediaan murabahah & (K) kas
(D) Persediaan murabahah & (K) Kewajiban murabahah
(D) piutang murabahah Dan (K) Kewajiban murabahah
Harga jual murabahah diperoleh dari.. ..
Murni dari supplier
Harga perolehan + keuntungan/margin
Harga perolehan saja
Harga kesepakatan
Denda murabahah diakui sebagai.....
Kewajiban
Pendapatan lain lain
Beban
Kas
Piutang usaha
Pihak yang bertanggungjawab sebagai pengelola modal disebut juga...
Shahibul maal
Manajer
Mudharib
Investor
Kesepakatan antara pemilik dana dan pengelola dana yang dilakukan sama-sama rela merupakan pengertian dari...
Mudharabah
Ijab kabul
Nisbah
Musyarakah
Akad mudharabah dapat berakhir apabila...
Salah satu pihak memutuskan mengundurkan diri
Salah satu pihak meninggal dunia atau hilang akal
Pengelola dana tidak menjalankan amanahnya sebagai pengelola usaha untuk mencapai tujuan sebagaimana dituangkan dalam akad
Semua jawaban benar
Bagaimana jurnal untuk mencatat transaksi Pada saat pengakuan keuntungan Mudharabah...
Db. Pembiayaan Mudharabah
Kr. Kas/rekening…/kliring
Db. Kas/rekening…/kliring
Kr. Piutang bagi hasil
Db. Piutang bagi hasil
Kr. Pendapatan Mudharabah
Db. Kas/rekening…/kliring
Kr. Pembiayaan Mudharabah
Akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, dimana masing-masing pihak memberi kontribusi dana dan kerja dengan ketentuan bahwa keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan sedangkan kerugian berdasarkan porsi kontribusi dana. merupakan pengertian dari
Akad Mudharabah
Akad Musyarakah
Akad Murabahah
Akad Salam
Tanggal 2 November Bank menerima uang tanda keseiriusan dari nasabah atas akad murabahah untuk pemesanan sebuah unit mobil EsEmKa senilai Rp250.000. Jurnal transaksi tersebut adalah...
Db. Kas/Rekening Nasabah Rp250.000
Kr. Utang Uang Muka Rp250.000
Db. Utang Uang Muka Rp250.000
Kr. Kas/Rekening Nasabah Rp250.000
Db. Kas/Rekening Nasabah Rp250.000
Kr. Pendapatan Murabahah Rp250.000
Db. Kas/Rekening Nasabah Rp250.000
Kr. Piutang Pendapatan Murabahah Rp250.000
Tanggal 12 November Bank Syariah membeli mobil sesuai pesanan nasabah dari dealer secara tunai dengan harga Rp320.000.000. Jurnal transaksinya adalah...
Db. Persediaan Murabahah Rp320.000.000
Kr. Kas Rp320.000.000
Db. Piutang Murabahah Rp320.000.000
Kr. Kas Rp320.000.000
Db. Utang Uang Muka Murabahah Rp320.000.000
Kr. Kas Rp320.000.000
Db. Persediaan Murabahah Rp320.000.000
Kr. Piutang Murabahah Rp320.000.000
Tanggal 20 November Bank syariah menyerahkan mobil (HPP Rp330.000.000) pesanan kepada nasabah, dan diketahui harga jual yang disepakati adalah Rp360.000.000, angsuran 24 kali dibayar tiap tanggal 10 tiap bulannya. Jurnal atas penyerahan barang tersebut adalah...
Db. Piutang Murabahah Rp360.000.000
Kr. Margin Murabahah Tangguhan Rp30.000.000
Kr. Persediaan Murabahah Rp330.000.000
Db. Piutang Murabahah Rp380.000.000
Kr. Margin Murabahah Tangguhan Rp40.000.000
Kr. Persediaan Murabahah Rp340.000.000
Nasabah membayar angsuran sebesar Rp15.000.000, yang terdiri dari pokok sebesar Rp13.750.000 dan margin sebesar Rp1.250.000. Jurnal penerimaan angsurannya adalah...
Db. Kas Rp15.000.000
Kr. Piutang Murabahah Rp15.000.000
Db. Kas Rp15.000.000
Kr. Utang Murabahah Rp15.000.000
Db. Utang Murabahah Rp15.000.000
Kr. Kas Rp15.000.000
Db. Piutang Murabahah Rp15.000.000
Kr. Kas Rp15.000.000
Nasabah membayar angsuran sebesar Rp15.000.000, yang terdiri dari pokok sebesar Rp13.750.000 dan margin sebesar Rp1.250.000. Jurnal pengakuan pendapatan atas angsuran tersebut adalah...
Db. Margin Murabahah Tangguhan Rp1.250.000
Kr. Pendapatan Margin Murabahah Rp 1.250.000
Db. Kas Rp1.250.000
Kr. Pendapatan Margin Murabahah Rp1.250.000
Db. Kas Rp1.250.000
Kr. Margin Murabahah Tangguhan Rp1.250.000
Db. Utang Murabahah 1.250.000
Kr. Kas 1.250.000
Bank syariah memperoleh bagian bagi hasil mudharabah dari mitra usahanya sebesar Rp. 20.000.000,00 pada tahun 2019. Jadi jurnal penyesuaian yang dibuat bank syariah. adalah…
Piutang bagi hasil mudharabah Rp. 20.000.000,00
Pendapatan bagi hasil mudharabah tangguhan Rp. 20.000.000,00
Piutang bagi hasil mudharabah Rp. 20.000.000,00
Pendapatan bagi hasil mudharabah Rp. 20.000.000,00
Kas bagi hasil mudharabah Rp. 20.000.000,00
Pendapatan bagi hasil mudharabah Rp. 20.000.000,00
Dana syirkah bagi hasil mudharabah Rp. 20.000.000,00
Pendapatan bagi hasil mudharabah Rp. 20.000.000,00
Distribusi bagi hasil mudharabah Rp. 20.000.000,00
Kewajiban bagi hasil mudharabah Rp. 20.000.000,00
Aset, kewajiban, dan saldo dana merupakan komponen pembentuk laporan…
Neraca
Laporan perubahan dana
Laporan Laba rugi
Laporan perubahan asset kelolaan
Laporan arus kas
Bu Lala adalah seorang ibu kantin di sebuah SMK. Untuk menjalankan usahanya, ia mengajukan pendanaan kepada sebuah bank syariah, dan prinsip bagi hasil. Kedudukan bu Lala dalam transaksi keuangan syariah adalah...
wakalah
mudharib
murabahah
musyarokah
mudharobah
Pak Rudi adalah seorang pegawai baru yang membeli 1 unit rumah di kompleks perumahan dengan melalui pembiayaan dari bank syariah. Pada saat transaksi jual-beli, bank syariah menjelaskan bahwa harga beli 1 unit rumah adalah Rp250.000.000,00. Kemudian Pak Rudi dan pihak bank bersepakat untuk pembayaran rumah tersebut secara transparan sebesar Rp260.000.000,00 sehingga pak Rudi tahu persis bahwa pihak bank mendapat keuntungan sebesar Rp10.000.000,00 dari transaksi ini.
Dalam istilah keuangan syariah, transaksi ini disebut dengan….
Mudharabah
Musyarakah
Murabahah
Istishna
Ijarah
Produk tabungan syariah pada bank syariah bisa menggunakan akad…
Wadiah
Mudharabah
Musyarakah
Wadiah dan Mudharabah
Mudharabah dan Musyarakah
Diketahui Bank Syariah ABC memiliki laba kotor sebesar Rp 500.000 dan laba bersih Rp 200.000. Jika bank menggunakan sistem bagi hasil revenue sharing dengan ketentuan 50:50, maka nisbah untuk bank sebagai mudharib adalah…
Rp100.000
Rp150.000
Rp250.000
Rp300.000
Tabungan, giro, dan deposito adalah jenis-jenis kegiatan usaha yang dilakukan perbankan syariah dalam hal…
Penghimpunan dana
Penyaluran dana
Pelayanan jasa
Pembiayaan
Perhitungan bagi hasil yang menggunakan pendekatan laba bersih dalam menentukan jumlah bagi hasil adalah pendekatan…
Revenue sharing
Profit sharing
Loss sharing
Expense sharing
Di bawah ini yang tidak boleh dalam proporsi nisbah bagi hasil adalah...
99:1
0:100
40:60
20:80
Laporan keuangan yang mencerminkan keuntungan perusahaan adalah?
Laporan Perubahan Modal
Laporan perubahan Ekuitas
Laporan Posisi Keuangan
Laporan Laba Rugi Komprehensif
Tabungan dan deposito di bank Syariah menggunakan sistem bagi hasil dimana nasabah tidak menentukan syarat dalam penggunaan dana tersebut (bank syariah bebas menginvestasikannya). akad tersebut
mudharabah muqayyadah
mudharabah muthlaqah
wadi'ah muqayyadah
wadi'ah muthlaqah
Adi melakukan usaha bersama Beni dengan menginvestasikan uang Rp2.000.000. nisbah Adi dan Beni disepakati 1:3. Setelah usaha berjalan, Beni ikut berinvestasi Rp500.000. Pendapatan yang diakui Beni tahun 2011, jika laba Januari 2011 Rp1.000.000
Rp750.000
Rp800.000
Rp900.000
Rp1.000.000
