wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pembimbing Kemasyarakatan

Total questions: 10

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor M.01-PK.04.10 Tahun 1998 tentang Tugas, Kewajiban, dan Syarat-Syarat bagi Pembimbing Kemasyarakatan pasal 6 ....

a)

Pegawai negeri sipil yang berpendidikan serendah-rendahnya lulusan sekolah menengah kejuruan bidang pekerjaan sosial;

b)

Perna Mengikut Kursus Bispa diadakan selama 6 bulan); mempunyai minat, perhatian, dan dedikasi di bidang kesejahteraan sosial; dan semua unsur penilaian dalam DP-3 bernilai baik dan tidak sedang menjalani

c)

Pengangkatan dan pemberhentian pembimbing kemasyarakatan dilakukan atas usul kepala bapas melalui kepala kantor wilayah Departemen Kehakiman setempat.

d)

Pembimbing kemasyarakatan diberhentikan dengan tidak hormat karena: melakukan perbuatan tercela; melakukan pelanggaran terhadap tugas dan kewajiban.

2.

Marianti (2003) juga menyatakan bahwa pembimbing kemasyarakatan adalah ........

a)

Pekerja sosial yang bekerja melakukan penegakan hukum setelah mlaksanakan penelitian

b)

Pekerja sosial yang bekerja melakukan penegakan hukum dalam wilayah tertentu

c)

Pekerja sosial dalam bidang kehakiman. Pembimbing kemasyarakatan yang disebut Probation, Parole, dan After Care Officer harus memiliki disiplin ilmu tentang pekerjaan sosial, di samping disiplin ilmu lainnya dalam usaha pelaksanaan bimbingan klien secara terpadu.

d)

Pekerja sosial yang melaksanakan penelitian dan pengawasan terhdap narapidana yang akan bebas bersyarat

3.

Penggunaan istilah pembimbing kemasyarakatan memiliki tujuan....., ,

a)

adanya kesetaraan antara polisi, jaksa, hakim, panitera, pengacara, atau pembela hukum sebagai petugas penegak hukum.

b)

adanya kerjasama antara polisi, jaksa, hakim, panitera, pengacara, atau pembela hukum sebagai petugas penegak hukum.

c)

adanya sinergi antara polisi, jaksa, hakim, panitera, pengacara, atau pembela hukum sebagai petugas penegak hukum.

d)

adanya peran antara polisi, jaksa, hakim, panitera, pengacara, atau pembela hukum sebagai petugas penegak hukum.

4.

Apakah sebutan bagi Pembimbing Kemasyarakatan, sebelum munculnya istilah "Pembimbing Kemasyarakatan" ?

a)

Abtenaar der Reclassering

b)

Probation Officer

c)

Parole

d)

Semua Jawaban benar

5.

Kedudukan, Tugas dan Kewajiban Pembimbing Kemasyarakatan diatur dalam...

a)

Udang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan

b)

Udang Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak

c)

Udang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

d)

Semua Jawaban Benar

6.

Pelayanan Pembimbingan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan ....

a)

didasarkan pada upaya perdamaian

b)

didasarkan pada upaya masyarakat

c)

Tidak didasarkan pada upaya balas dendam

d)

Semua jawaban benar

7.

Dalam Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor M.01-PK.04.10 Tahun 1998 tentang Tugas, Kewajiban, dan Syarat-Syarat bagi Pembimbing Kemasyarakatan, seorang pembimbing kemasyarakatan mempunyai tugas antara lain:

a)

menyusun laporan hasil penelitian kemasyarakatan yang telah dilakukannya yang dikenal dengan nama laporan hasil penelitian kemasyarakatan (litmas);

b)

menyusun laporan penelitian tentang masyarakat yang telah dilaksanakan

c)

menysun laporan pekerjaan yang telah dilaksanakan di kantor Bapas

d)

menysusun laporan hasil penelitian terhadap Narapidana

8.

Menurut Sumarsono, pembimbing kemasyarakatan, adalah ....

a)

pegawai yang disebut Probation, Parole, dan After Care Officer harus memiliki disiplin ilmu tentang pekerjaan sosial, serta memilki disiplin ilmu lainnya dalam usaha pelaksanaan bimbingan klien secara terpadu.

b)

pegawai negeri sipil yang berpendidikan serendah-rendahnya lulusan sekolah menengah kejuruan bidang pekerjaan sosial yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan serta sidang TPP;

c)

pegawai yang salah satu tugasnya menyajikan data tentang diri klien, keluarga dan masyarakat, latar belakang, dan sebab-sebab mengapa seorang anak sampai melakukan pelanggaran hukum. Keterangan/data itu antara lain diperoleh melalui pendekatan/metode ilmu pekerja sosial

d)

seseorang yang memiliki keahlian dan keterampilan teknis dalam bidang ilmu pekerjaan sosial (Social Works), di samping disiplin ilmu lain, khususnya ilmu hukum yang berkaitan dengan tugasnya.

9.

Istilah pembimbing kemasyarakatan mula-mula dikemukakan oleh Bapak ....

a)

Sumarsono

b)

Awaluddin Hamid

c)

Dr. Sahardjo

d)

R. Waliman Hendrosusilo

10.

Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyebutkan bahwa pembimbing kemasyarakatan adalah ....

a)

pejabat penegak hukum yang melaksanakan proses peradilan terhadap terhadap anak, baik di dalam maupun di luar proses peradilan pidana.

b)

pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap anak, baik di dalam maupun di luar proses peradilan pidana.

c)

pejabat fungsional yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap anak, serta sidang TPP.

d)

Semua jawaban benar