NEW
Font size
WorksheetsPOST TEST CV - SE Pedoman Bad Watchlist
Total questions: 15
Worksheet time: 15mins
Apa yang dimaksud dengan Bad Watchlist...
Daftar nama anggota terorisme dan organisasi teroris yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia secara berkala pada website PPATK.
Daftar nama organisasi yang mempunyai peluang untuk membuat senjata kimia yang berguna sebagai senjata pemusnah massal. Daftar nama WMD tersebut biasanya berasal dari negara konflik seperti Korea Utara, Rusia, dll, yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia secara berkala pada website PPATK.
Calon customer/customer yang aktif berkecimpung dan/atau menduduki posisi penting di partai politik.
Daftar nama atau nama pada customer individu atau badan hukum yang terkena sanksi dari bank atau lembaga lainnya (pihak kepolisian, PPATK, dll) karena dianggap telah merugikan pihak bank ataupun pihak lainnya serta masyarakat.
Apa yang dimaksud dengan Daftar Nama Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT)...
Daftar nama atau nama pada customer individu atau badan hukum yang terkena sanksi dari bank atau lembaga lainnya (pihak kepolisian, PPATK, dll) karena dianggap telah merugikan pihak bank ataupun pihak lainnya serta masyarakat
Daftar nama anggota terorisme dan organisasi teroris yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia secara berkala pada website PPATK
Daftar nama organisasi yang mempunyai peluang untuk membuat senjata kimia yang berguna sebagai senjata pemusnah massal. Daftar nama WMD tersebut biasanya berasal dari negara konflik seperti Korea Utara, Rusia, dll, yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia secara berkala pada website PPATK
Calon customer/customer yang aktif berkecimpung dan/atau menduduki posisi penting di partai politik
Apa yang dimaksud dengan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (WMD)...
Daftar nama organisasi yang mempunyai peluang untuk membuat senjata kimia yang berguna sebagai senjata pemusnah massal. Daftar nama WMD tersebut biasanya berasal dari negara konflik seperti Korea Utara, Rusia, dll, yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia secara berkala pada website PPATK.
Daftar nama atau nama pada customer individu atau badan hukum yang terkena sanksi dari bank atau lembaga lainnya (pihak kepolisian, PPATK, dll) karena dianggap telah merugikan pihak bank ataupun pihak lainnya serta masyarakat.
Daftar nama anggota terorisme dan organisasi teroris yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia secara berkala pada website PPATK
Calon customer/customer yang aktif berkecimpung dan/atau menduduki posisi penting di partai politik
Apa yang dimaksud dengan Politically Exposed Person (PEP)...
Daftar nama atau nama pada customer individu atau badan hukum yang terkena sanksi dari bank atau lembaga lainnya (pihak kepolisian, PPATK, dll) karena dianggap telah merugikan pihak bank ataupun pihak lainnya serta masyarakat.
Daftar nama organisasi yang mempunyai peluang untuk membuat senjata kimia yang berguna sebagai senjata pemusnah massal. Daftar nama WMD tersebut biasanya berasal dari negara konflik seperti Korea Utara, Rusia, dll, yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia secara berkala pada website PPATK.
Daftar nama anggota terorisme dan organisasi teroris yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia secara berkala pada website PPATK
Calon customer/customer yang aktif berkecimpung dan/atau menduduki posisi penting di partai politik
Apa yang dimaksud dengan Data Internal dalam Parameter Bad Watchlist...
Data yang berasal dari database PT Smart Multi Finance. Data ini merupakan daftar nama customer yang sudah WO (write off)
Data ini diperoleh dari website PPATK (https://www.ppatk.go.id/). Data tersebut terdiri dari data DTTOT, Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (WMD) dan katagori PEP.
Data ini bersumber dari APPI
Data bad watchlist customer yang bersumber dari PPATK diupdate ke dalam sistem negative list
Data Eksternal dalam Parameter Bad Watchlist terbagi menjadi 2 kategori, apa saja kategori tersebut...
PPATK & APPI
APPI & CS
APPI & SLIK
PPATK & SLIK
Apa yang dimaksud dengan APPI dalam Parameter Bad Watchlist...
APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) yang berisi daftar nama customer yang sudah di-blacklist oleh perusahaan pembiayaan seluruh Indonesia
Data tersebut terdiri dari data DTTOT, Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (WMD) dan katagori PEP.
Data internal adalah data yang berasal dari database PT Smart Multi Finance. Data ini merupakan daftar nama customer yang sudah WO (write off
Calon customer/customer yang aktif berkecimpung dan/atau menduduki posisi penting di partai politik.
Data internal diupload oleh pihak IT selambat-lambatnya setiap tanggal...
15 tiap bulannya
10 tiap bulannya
1 tiap bulannya
5 tiap bulannya
Kewenangan untuk melakukan update data bad watchlist customer pada sistem Negative Customer Confins adalah..
Tim Marketing yang berkoordinasi langsung dengan Unit Kerja APU PPT Head office
Tim SMO yang berkoordinasi langsung dengan Unit Kerja di Cabang
Tim IT yang berkoordinasi langsung dengan Unit Kerja APU PPT Head office
Tim IT yang berkoordinasi langsung dengan Unit Kerja di Cabang
Apa tujuan dibuatnya SE mengenai Pedoman Bad Watchlist Customer...
Sebagai salah satu tindakan pencegahan pencucian uang dan tindakan pencegahan pendanaan terorisme
Sebagai salah satu tindakan pencegahan penarikan uang dan tindakan pencegahan penambahan modal
Sebagai salah satu tindakan pencegahan pengembalian uang dan tindakan pencegahan penambahan uang
Sebagai salah satu tindakan pemutihan dan pengembalian uang
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.23/POJK.01/2019 tentang...
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pasal 28 ayat 1
Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan
Kategori Pengguna Jasa yang Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang
Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/SEOJK.01/2017 tentang Pedoman Pemblokiran secara Serta Merta atas Dana Nasabah di Sektor Jasa Keuangan yang Identitasnya Tercantum dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris
Undang-undang No.9 tahun 2003 tentang...
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pasal 28 ayat 1
Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan
Kategori Pengguna Jasa yang Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang
g Pedoman Pemblokiran secara Serta Merta atas Dana Nasabah di Sektor Jasa Keuangan yang Identitasnya Tercantum dalam Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.23/POJK.01/2019 tentang...
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pasal 28 ayat 1
Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan
Kategori Pengguna Jasa yang Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang
Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/SEOJK.01/2017 tentang Pedoman Pemblokiran secara Serta Merta atas Dana Nasabah di Sektor Jasa Keuangan yang Identitasnya Tercantum dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris
Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor: PER02/1.02/PPATK/02/15 tentang...
Pedoman Pemblokiran secara Serta Merta atas Dana Nasabah di Sektor Jasa Keuangan yang Identitasnya Tercantum dalam Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal
Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pasal 28 ayat 1
Kategori Pengguna Jasa yang Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 31 /SEOJK.01/2019 tentang...
Kategori Pengguna Jasa yang Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang
Pedoman Pemblokiran secara Serta Merta atas Dana Nasabah di Sektor Jasa Keuangan yang Identitasnya Tercantum dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris
Pedoman Pemblokiran secara Serta Merta atas Dana Nasabah di Sektor Jasa Keuangan yang Identitasnya Tercantum dalam Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.
Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan
