wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Quiz Gratifikasi Jenjang SD

Total questions: 10

Worksheet time: 2mins

Name
Class
Date
1.

Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan dan fasilitas lainnya adalah pengertian dari

a)

Korupsi

b)

Gratifikasi

c)

Suap Menyuap

d)

Pemerasan

2.

Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara merupakan pengertian dari?

a)

Gratifikasi

b)

Korupsi

c)

Suap Menyuap

d)

Pemerasan

3.

Tindakan memberikan uang, barang atau bentuk lain dan pembalasan dari pemberi kepada penerima yang dilakukan untuk mengubah sikap penerima atas kepentingan/minat si pemberi merupakan pengertian dari

a)

Suap Menyuap

b)

Korupsi

c)

Gratifikasi

d)

Pemerasan

4.

Yang bukan merupakan jenis tindak pidana korupsi adalah

a)

Gratifikasi

b)

Suap Menyuap

c)

Pemerasan

d)

Perolehan Pendapatan/Honor dari Kegiatan yang Sah

5.

Apa yang dimaksud Gratifikasi?

a)

Pemberian uang yang diterima oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara

b)

Pemberian barang yang diterima oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara

c)

Semua pemberian yang diterima oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara

d)

Pemberian fasilitas yang diterima oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara

6.

Berikut ini adalah gratifikasi yang tidak boleh diterima, kecuali

a)

Terkait dengan pemberian layanan pada masyarakat diluar penerimaan yang sah

b)

Terkait dengan tugas dalam proses penyusunan anggaran diluar penerimaan yang sah

c)

Terkait dengan tugas dalam proses pemeriksaan, audit, monitoring dan evaluasi diluar penerimaan yang sah

d)

Terkait dengan pemberian dari keluarga , yakni kakek/nenek, bapak/ibu/mertua/mertua, suami/istri, anak/anak menantu, cucu, besan, paman/bibi, kakak ipar/adik ipar, espupu/keponakan yang tidak memiliki benturan kepentingan dengan posisi ataupun jabatan penerima

7.

Hadiah tanda kasih dalam bentuk uang atau barang yang memiliki nilai jual dalam penyelenggaraan pesta pernikahan, kelahiran, aqiqah, khitanan atau upacara adat/agama lainnya dengan batasan nilai per pemberi dalam setiap acara paling banyak...

a)

Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah)

b)

Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)

c)

Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)

d)

Rp. 1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

8.

Apa Kepanjangan dari UPG ?

a)

Unit Pengelola Gratifikasi

b)

Unit Pengendalian Gratifikasi

c)

Unit Pemantau Gratifikasi

d)

Unit Penindaklanjut Gratifikasi

9.

Gratifikasi merupakan salah satu jenis tindak pidana korupsi, namun jika penerima gratifikasi melaporkan pada KPK paling lambat 30 hari kerja, maka Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara akan......

a)

tetap dikenakan ancaman hukuman pidana

b)

dikenakan denda

c)

dipecat dari jabatannya

d)

dibebaskan dari ancaman pidana gratifikasi

10.

Jika saya menerima gratifikasi, kemana saya harus melapor?

a)

Unit Pelaporan Gratifikasi

b)

Unit Pemberantasan Gratifikasi

c)

Unit Pencegahan Gratifikasi

d)

Unit Pengendalian Gratifikasi