WorksheetsKeterbukaan Informasi Publik PPID
Total questions: 10
Worksheet time: 2mins
Apa Kepanjangan dari PPID
Pejabat Penyimpan Informasi dan Data
Pejabat Pengelola Informasi dan Data
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Pejabat Penyedia Informasi dan Dokumentasi
Setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik, sesuai dengan asas-asas yang terkandung dalam :
Undang-Undang No. 14 Tahun 2008
Permen 13 Tahun 2015
Permen 37 Tahun 2015
Undang-Undang No. 12 Tahun 2011
Berikut merupakan informasi yang dikecualikan, kecuali :
Pertahanan dan kerahasiaan negara
Perlindungan haki dan persaingan usaha
Memorandum
Undangan Nikah
Alamat website PPID Kemenkeu adalah:
kemenkeu.go.id
e-ppid.kemenkeu.go.id
e-ppid.kemenkeu.co.id
e-ppid.djpb.kemenkeu.go.id
PPID Tingkat III pada Ditjen Kekayaan Negara adalah:
Kepala Biro KLI
Kepala Kantor Wilayah
Dir HuHu
Kepala KPKNL
Yang bukan merupakan daftar informasi publik adalah :
Informasi yang wajib tersedia setiap saat
Informasi Serta Merta
Informasi bersifat hoax
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Apa Prinsip Dasar Informasi yang Dikecualikan
bersifat terbuka
ketat dan terbatas
Rahasia dan Terbatas
Ketat dan Rahasia
Berikut ini yang termasuk pengguna informasi publik adalah:
Perseorangan
Badan Hukum
Kelompok Orang
Semua Benar
Bagaimana ciri-ciri berita yang HOAX?
Sumbernya tidak jelas
Sumbernya jelas
Runtut dan lengkap
Dari Situs Resmi
Berapa lama hari kerja jangka waktu dalam menjawab permohonan informasi publik
10+7 hari
10+8 hari
10+9 hari
10+10 hari
