Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Setip

Total questions: 80

Worksheet time: 40mins

Name
Class
Date
1.
  1. Berikut ini yang dapat diberikan pembebasan atau keringanan bea masuk

a)

Barang yang mengalami penyusutan volume karena alamiah saat diangkut ke dalam daerah pabean setelah diberikan persetujuan impor untuk dipakai

b)

Barang yang mengalami kerusakan, penurunan mutu, kemusnahan atau penyusutan volume atau berat karena alamiah antara saat diangkut ke dalam daerah pabean dan saat diberikan persetujuan import untuk dipakai

c)

Barang untuk diperdagangkan

d)

Barang yang telah diekspor kemudian diimpor kelmbali dalam kualitas yang sama dengan kualitas pada saat diekspor

2.

Kepabeanan adalah ......

a)

Segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk daerah pabean serta pemungutan bea masuk

b)

Segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar

c)

Segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar serta Pajak Dalam Rangka Impor

d)

AustraliaSegala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan dan pelayanan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar

3.

Daerah Pabean adalah ....

a)

Wilayah Republik Indonesia yang meliputi darat, perairan dan ruang udara di atasnya termasuk tempat-tempat tertentu di zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen dimana berlaku undang-undang kepabeanan

b)

Kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan untuk menimbun barang, sementara menunggu pemuatan atau pengeluarannya

c)

Kawasan dengan batas-batas tertentu di Tempat Lain Dalam Daerah Pabean untuk menimbun barang yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

d)

Kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan laut, bandar udara atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

4.

Kawasan Pabean adalah ....

a)

Wilayah Republik Indonesia yang meliputi darat, perairan dan ruang udara di atasnya termasuk tempat-tempat tertentu di zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen dimana berlaku undang-undang kepabeanan

b)

Kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan untuk menimbun barang, sementara menunggu pemuatan atau pengeluarannya

c)

Kawasan dengan batas-batas tertentu di Tempat Lain Dalam Daerah Pabean untuk menimbun barang yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

d)

Kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan laut, bandar udara atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

5.

Barang yang telah dimuat ke sarana pengangkut dengan tujuan untuk diekspor, jika sarana pengangkutnya masih sandar di kade Pelabuhan Tanjung Perak....

a)

Belum diperlakukan sebagai barang ekspor

b)

Diperlakukan sebagai barang ekspor jika tidak ada Nota Hasil Intelijen

c)

Diperlakukan sebagai barang ekspor

d)

Dapat diperlakukan sebagai barang ekspor

6.

Tempat Penimbunan Sementara adalah tempat untuk menimbun....

a)

Barang impor, barang ekspor dan barang antar pulau, sementara menunggu pemuatan atau pengeluarannya

b)

Barang impor, barang ekspor dan barang asal Tempat Lain Dalam Daerah Pabean, sementara menunggu pemuatan atau pengeluarannya

c)

Barang impor dan barang ekspor, sementara menunggu pemuatan atau pengeluarannya

d)

Barang impor, barang ekspor dan Barang Tidak Dikuasai, Barang Dikuasai Negara serta Barang Milik Negara, sementara menunggu pemuatan atau pengeluarannya

7.

Barang diangkut lanjut adalah ....

a)

Barang impor, barang ekspor dan barang antar pulau yang diangkut dan dipindah ke sarana pengangkut lain dalam Daerah Pabean

b)

Barang impor dan barang ekspor yang diangkut melalui kantor pabean tanpa dilakukan pembongkaran terlebih dahulu

c)

Barang impor dan barang ekspor yang diangkut melalui kantor pabean dengan dilakukan pembongkaran terlebih dahulu

d)

Barang impor dan barang ekspor yang diangkut melalui Daerah Pabean untuk tujuan keluar Daerah Pabean

8.

Terhadap barang impor yang berasal dari Singapore yang diangkut terus dengan tujuan Timor Leste, maka selama transit di Pelabuhan Tanjung Perak untuk menunggu transhipment, diberikan fasilitas....

a)

Pembebasan Bea Masuk

b)

Penangguhan Bea Masuk

c)

Keringanan Bea Masuk

d)

Tidak dipungut Bea Masuk

9.

Pengeluaran barang tujuan ekspor kembali yang berasal dari fasilitas impor sementara dapat dilakukan dalam jangka waktu....

a)

Paling singkat 3 (tiga) tahun

b)

Tidak ada jangka waktu

c)

Setelah 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang

d)

Paling lama 3 (tiga) tahun

10.

Tarif adalah ....

a)

Pembebanan Bea Masuk atau Bea Keluar

b)

Klasifikasi Bea Masuk atau Bea Keluar

c)

Kode Harmonized System Bea Masuk atau Bea Keluar

d)

Klasifikasi dan Pembebanan Bea Masuk atau Bea Keluar

11.

Atas kesalahan pemberitahuan Tarif oleh Importir yang menyebabkan kekurangan pembayaran Bea Masuk maka akan dikenakan....

a)

Pungutan atas kekurangan Bea Masuk, Cukai dan PDRI serta sanksi administrasi berupa denda

b)

Pungutan atas kekurangan Bea Masuk, Cukai dan PDRI tanpa sanksi administrasi berupa denda

c)

Pungutan atas kekurangan Bea Masuk, Cukai, PDRI dan bunga

d)

Pungutan sanksi administrasi berupa denda

12.

Tanggung jawab Bea Masuk atas barang yang ditimbun di dalam Tempat Penimbunan Sementara dimulai....

a)

Sejak ditimbun di TPS sampai dengan tanggal pendaftaran pemberitahuan pabean atas impor

b)

Setelah ditimbun di TPS sampai dengan tanggal pendaftran pemberitahuan pabean atas impor

c)

Sejak ditimbun di TPS sampai dengan tanggal SPPB

d)

Setelah ditimbun di TPS sampai dengan tanggal SPPB

13.

Jika harga ekspor lebih rendah daripada harga normalnya, maka negara pengimpor berwenang untuk mengenakan....

a)

Bea Masuk Imbalan

b)

Bea Masuk Tindakan Pengamanan (safeguards)

c)

Bea Masuk Anti Dumping

d)

Bea Masuk Pembalasan

14.

Mesin untuk pembangunan dan pengembangan industri dapat diberikan fasilitas....

a)

Pembebasan Bea Masuk

b)

Pembebasan atau Keringanan Bea Masuk

c)

Tidak Dipungut Bea Masuk

d)

Penangguhan Bea Masuk

15.

Mesin untuk pembangunan dan pengembangan industri dapat diberikan fasilitas....

a)

Pembebasan Bea Masuk

b)

Pembebasan atau Keringanan Bea Masuk

c)

Tidak Dipungut Bea Masuk

d)

Penangguhan Bea Masuk

16.

Barang Tidak Dikuasai yang sifatnya tidak tahan lama, maka penyelesaiannya dapat ....

a)

Dimusnahkan

b)

Dihibahkan

c)

Dilelang

d)

Dikembalikan kepada pemiliknya

17.

Setiap orang yang menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan dikenai sanksi....

a)

Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan pidana denda paling sedikit 50 juta rupiah dan paling banyak 5 milyar rupiah

b)

Pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun dan pidana denda paling sedikit 100 juta rupiah dan paling banyak 5 milyar rupiah

c)

Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit 50 juta rupiah dan paling banyak 5 milyar rupiah

d)

Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 5 milyar rupiah dan paling banyak 100 milyar rupiah

18.

Pengangkut yang tidak memberitahukan rencana kedatangan sarana pengangkut ke kantor pabean tujuan sebelum kedatangan, dikenai ....

a)

sanksi administrasi berupa denda paling sedikit Rp 1 juta dan paling banyak Rp 10 juta

b)

sanksi administrasi berupa denda paling sedikit Rp 5 juta dan paling banyak Rp 50 juta

c)

sanksi administrasi berupa denda paling sedikit Rp 10 juta dan paling banyak Rp 100 juta

d)

sanksi administrasi berupa denda paling sedikit Rp 25 juta dan paling banyak Rp 250 juta

19.

Hak mendahulu untuk tagihan pabean hilang setelah melampaui waktu….

a)

2 tahun setelah tanggal diterbitkan surat tagihan

b)

2 tahun sejak tanggal diterbitkan surat tagihan

c)

10 tahun setelah tanggal diterbitkan surat tagihan

d)

10 tahun sejak tanggal diterbitkan surat tagihan

20.

Untuk kepentingan penerimaan negara, penyidikan tindak pidana di bidang kepabeanan dapat dihentikan oleh…

a)

Menteri Keuangan

b)

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)

c)

Jaksa Agung

d)

President

21.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai dapat menetapkan klasifikasi sebelum pemberitahuan pabean diserahkan, kemudahan ini disebut dengan....

a)

Pre-Notification

b)

Customs Classification

c)

Valuating Rulling

d)

Pre-Entry Classification

22.

Barang yang telah diekspor untuk keperluan perbaikan, pengerjaan, dan pengujian dapat diberikan fasilitas ……

a)

Pengembalian Bea Masuk

b)

Keringanan Bea Masuk

c)

Penangguhan Bea Masuk

d)

Pembebasan Bea Masuk

23.

Pre-Notification adalah salah satu kemudahan pelayanan kepabeanan di bidang impor yaitu....

a)

Penetapan tarif sebelum pemberitahuan pabean impor diserahkan

b)

Pengajuan pemberitahuan manifes sebelum pemberitahuan pabean impor diserahkan

c)

Pengajuan pemberitahuan pabean impor sebelum pemberitahuan manifes diserahkan

d)

Pemberitahuan pabean impor tanpa diserahkan pemberitahuan manifes

Batalkan pilihan

24.

Mobil pribadi Duta Besar yang mendapatkan fasilitas pembebasan dapat dipindahtangankan dengan membayar bea masuk jika telah digunakan dalam waktu....

a)

2 (dua) tahun sejak keputusan pembebasan oleh Dirjen

b)

2 (dua) tahun sejak pemasukan barang

c)

3 (tiga) tahun sejak keputusan pembebasan oleh Dirjen

d)

3 (tiga) tahun sejak pemasukan barang

25.

Seorang mahasiswa telah menyelesaikan tugas belajarnya di Australia selama 2 tahun. Pada saat kepulangannya ke Indonesia membawa barang pindahan berupa peralatan inventaris rumah tangga dan sebuah sepeda motor besar (moge) yang digunakan sehari-hari di luar negeri. Penyelesaian atas barang pindahan tersebut ....

a)

Diberikan pembebasan bea masuk dan PDRI

b)

Peralatan rumah tangga diberikan fasilitas pembebasan bea masuk, sedangkan moge diberikan fasilitas keringanan bea masuk

c)

Peralatan rumah tangga diberikan fasilitas pembebasan bea masuk, sedangkan moge harus direekspor atau dilakukan penega

d)

Peralatan rumah tangga diberikan fasilitas pembebasan bea masuk, sedangkan moge dibayar bea masuk dan PDRI nya

26.

Masa berlaku ATA Carnet (Admission Temporaire/Temporary Admission Carnet) paling lama....

a)

12 (dua belas) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 12 (dua belas) bulan

b)

12 (dua belas) bulan dan tidak dapat diperpanjang

c)

24 (dua puluh empat) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 12 (dua belas) bulan

d)

24 (dua puluh empat) bulan dan tidak dapat diperpanjang

27.

Barang pindahan yang diimpor dapat diberikan fasilitas pembebasan Bea Masuk, harus tiba bersama-sama pemilik yang bersangkutan atau paling lama....

a)

30 (tiga puluh) hari sesudah atau sebelum pemilik tiba di Indonesia

b)

60 (enam puluh) hari sesudah atau sebelum pemilik tiba di Indonesia

c)

3 (tiga) bulan sesudah atau sebelum pemilik tiba di Indonesia

d)

6 (enam) bulan sesudah atau sebelum pemilik tiba di Indonesia

28.

Pengeluaran barang impor dengan penundaan pembayaran bea masuk, cukai dan pajak dalam rangka impor (PDRI) dengan jaminan diberikan terhadap barang impor....

a)

Yang diimpor oleh MITA Kepabeanan

b)

Yang mendapat fasilitas pembebasan atau keringanan bea masuk

c)

Yang mendapat fasilitas kemudahan pembayaran berkala

d)

Yang akan memperoleh fasilitas pembebasan atau keringanan sebelum mendapatkan keputusan

29.

Pengeluaran barang impor dengan fasilitas penangguhan pembayaran (vooruitslag) dapat diberikan ijinnya oleh kepala kantor Bea dan Cukai dalam waktu....

a)

7 (tujuh) hari kerja sejak tanggal pemberitahuan pabean impor

b)

30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pendaftaran PIB

c)

30 (tiga puluh) hari setelah tanggal pendaftaran PIB

d)

30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pengeluaran barang (SPPB)

30.

Barang impor sementara untuk keperluan pameran, seminar, konferensi, atau kegiatan semacam itu diberikan paling lama....

a)

6 (enam) bulan serta dapat diperpanjang

b)

6 (enam) bulan serta tidak dapat diperpanjang

c)

1 (satu) tahun serta dapat diperpanjang

d)

1 (satu) tahun serta tidak dapat diperpanjang

31.

Pembebasan/keringanan peralatan bahan untuk pencemaran lingkungan yang telah digunakan selama 2 tahun dan akan dipindahtangankan setelah mendapatkan ijin dari pihak Bea Cukai mendapatkan fasilitas  ....

a)

Pembebasan Bea Masuk

b)

Keringanan Bea Masuk

c)

Penangguhan Bea Masuk

d)

Penundaan Bea Masuk

32.

Fasilitas pembebasan bea masuk untuk kendaraan bermotor dinas diberikan untuk kantor badan internasional maksimal ....

a)

16 unit CBU jika pejabat senior lebih dari 10 orang

b)

10 unit CBU jika pejabat senior 10 orang atau kurang

c)

6 unit CBU jika pejabat senior lebih dari 5 orang

d)

2 unit CBU khusus organisasi di bawah PBB

33.

Salah satu persyaratan yang harus diperuhi untuk mendapatkan fasilitas MITA Kepabeanan adalah....

a)

Mendapatkan rekomendasi dari kementerian industri dan perdagangan

b)

Mendapatkan penetapan jalur hijau selama enam bulan terakhir

c)

Importir harus merupakan produsen yang memiliki manufaktur berskala besar

d)

Mendapatkan profil importir minimum medium risk

34.

Pemenuhan kewajiban pabean dalam fasilitas pelayanan segera harus dilaksanakan dalam waktu paling lambat....

a)

3 (tiga) hari setelah selesai pengeluaran barang

b)

3 (tiga) hari kerja sejak pengeluaran barang impor

c)

3 (tiga) hari sejak pendaftaran pemberitahuan pabean impor

d)

3 (tiga) hari kerja sejak pendaftaran pemberitahuan pabean impor

35.

Bentuk kemudahan yang diberikan kepada AEO (Autorized Economic Operator), kecuali....

a)

Tidak dilakukan penelitian dokumen dan/atau pemeriksaan fisik

b)

Kemudahan pemberitahuan pendahuluan (prenotification)

c)

Dapat menggunakan jaminan perusahaan (corporate guarantee)

d)

Prioritas mendapatkan penyederhanaan prosedur kepabeanan

36.

Kriteria tiba bersama penumpang untuk mendapatkan pembebasan bea masuk…..

a)

Maksimal 30 hari sebelum /60 hari setelah kedatangan melalui sarana pengangkut udara

b)

Maksimal 30 hari sebelum /60 hari setelah kedatangan melalui sarana pengangkut laut

c)

Maksimal 30 hari sebelum /15 hari setelah kedatangan melalui sarana pengangkut laut

d)

Maksimal 30 hari sebelum /15 hari setelah kedatangan melalui sarana pengangkut darat

37.

Yang termasuk kriteria buku ilmu pengetahuan yang dapat diberikan fasilitas pembebasan Bea Masuk adalah..

a)

Manual book

b)

Kitab Suci

c)

Buku Produksi

d)

Katalog

38.

Peralatan atau bahan untuk pencegahan pencemaran lingkungan dapat dipindahtangankan tanpa dipungut bea masuk.....

a)

telah digunakan selama lebih dari 2 tahun

b)

telah digunakan selama lebih dari 3 tahun

c)

telah digunakan selama lebih dari 4 tahun

d)

telah digunakan selama lebih dari 5 tahun

39.

Impor barang sebelum diberikan persetujuan impor untuk dipakai kedapatan jumlah sebenarnya kurang, cacat, bukan barang yang dipesan, berkualitas lebih rendah, dapat diberikan fasilitas fiskal kepabeanan berupa...

a)

Pembebasan Bea Masuk

b)

Keringanan Bea Masuk

c)

Pengembalian Bea Masuk

d)

Penangguhan Bea Masuk

40.

Pesawat dan mesin pesawat yang diimpor oleh perusahaan penerbangan nasional dapat diberikan fasilitas impor sementara

a)

ATA Carnet

b)

CPD Carnet

c)

Pembebasan

d)

Keringananx

41.

Pernyataan berikut ini adalah benar ...

a)

Pengangkutan tenaga listrik, barang cair, atau gas untuk impor atau ekspor dapat dilakukan melalui transmisi atau saluran pipa yang jumlah dan jenis barangnya di dasarkan pada hasil pengukuran di tempat pengukuran terakhir diluar daerah pabean.

b)

Pengangkutan tenaga listrik, barang cair, atau gas untuk impor atau ekspor dapat dilakukan melalui transmisi atau saluran pipa yang jumlah dan jenis barangnya didasarkan pada hasil pengukuran di tempat pengukuran terakhir didalam atau diluar daerah pabean.

c)

Pengangkutan tenaga listrik, barang cair, atau gas untuk impor atau ekspor dapat dilakukan melalui transmisi atau saluran pipa yang jumlah dan jenis barangnya didasarkan pada hasil pengukuran di tempat  pengukuran  terakhir  dalam  kawasan pabean.

d)

Pengangkutan tenaga listrik, barang cair, atau gas untuk impor atau ekspor dapat dilakukan melalui

transmisi atau saluran pipa yang jumlah dan jenis barangnya didasarkan padahasil pengukuran di tempat pengukuran terakhirdi daerah pabean

42.

Yang dimaksud dengan barang diangkut terus yaitu ...

a)

Barang yang diangkut dengan sarana pengangkut melalui kantor pabean tanpa dilakukan pembongkaran terlebih dahulu.

b)

Barang yang diangkut dengan sarana pengangkut melalui kantor pabean dengan dilakukan pembongkaran terlebih dahulu.

c)

Barang impor yang diekspor kembali

d)

Barang yang diangkut dengan sarana pengangkut multimoda ke luar daerah pabean atau ke dalam daerah pabean.

43.

Pernyataan berikut ini adalah yang paling tepat ...

a)

Pemeriksaan    pabean    barang    impor    meliputi penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik yang dapat dilakukan secara selektif.

b)

Pemeriksaan  pabean  barang  impor  meliputi penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik . pemeriksaan fisik dapat dilakukan secara selektif.

c)

Pemeriksaan    pabean    barang    impor    meliputi penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik. Penelitian dokumen dapat dilakukan secara selektif.

d)

Robby KennePemeriksaan pabean terhadap barang impor adalah pemeriksaan fisik yang dapat dilakukan secara selektif.

44.
  1. Pernyataan berikut ini adalah benar ...

a)

Kawasan pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen yang di dalamnya berlaku undang-undang ini.

b)

Kawasan  pabean  adalah  kawasan  dengan  batas- batas tertentu di Pelabuhan Laut, bandar udara, atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang      yang sepenuhnya berada    di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

c)

Kawasan pabean adalah kantor dalam lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tempat dipenuhi kewajiban  pabean  sesuai  dengan  ketentuan undang-undang kepabeanan.

d)

Kawasan  Pabean  adalah  tempat  yang  digunakan oleh Pejabat Bea dan Cukai untuk melakukan pengawasan terhadap lalu lintas barang impor dan ekspor.

45.

Berdasarkan  undang-undang  Kepabeanan,  pengertian barang tertentu adalah ...

a)

Barang impor     yang tidak perlu     dilakukan pemeriksaan fisik.

b)

Barang yang ditetapkan oleh instansi teknis terkait sebagai barang yang pengangkutannya di dalam daerah pabean diawasi.

c)

Barang larangan dan /atau pembatasan.

 

d)

Barang impor yang mendapat fasilitas pembebasan atau keringanan bea masuk

46.

Berdasarkan UU Kepabeanan, pengawasan pengangkutan barang dilakukan terhadap pengangkutan barang tertentu dilakukan ...

a)

Dari satu tempat ke tempat lain dalam daerah pabean melalui laut dan udara.

b)

Dari satu tempat dalam daerah pabean ke tempat lain di luar daerah pabean melalui laut dan udara.

c)

Dari satu tempat dalam daerah pabean ke tempat lain dalam daerah pabean melalui laut.

d)

Dari satu dalam daerah pabean ke tempat lain di luar daerah pabean melalui laut dan udara.

47.

Pernyataan berikut ini adalah benar ...

a)

Tempat penimbunan pabean adalah bangunan dan

 /atau lapangan atau tempat lain yang disamakan dengan itu di kawasan pabean untuk menimbun barang, sementara menunggu pemuatan atau pengeluarannya.

b)

Tempat penimbunan pabean adalah bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun barang dengan tujuan tertentu dengan mendapatkan penangguhan bea masuk.

c)

Tempat penimbunan pabean adalah bangunan dan

/atau lapangan atau tempat lain yang disamakan dengan itu, yang disediakan oleh pemerintah di kantor pabean, yang berada di bawah pengelolaan Direktorat  Jenderal  Bea  dan  Cukai  untuk menyimpan barang yang dinyatakan tidak dikuasai, barang yang dikuasai negara, dan barang yang menjadi  milik  negara,  dan  barang  yang  menjadi milik negara berdasarkan undang-undang ini.

d)

Tempat penimbunan pabean adalah bangunan dan atau lapangan atau tempat lain yang disamakan dengan itu, yang disediakan oleh pemerintah dikantor pabean, yang berada di bawah pengolahan Direktorat Jenderal  Bea dan  Cukai dan Penguasa Pelabuhan untuk menyimpan barang yang dinyatakan tidak dikuasai, barang yang dikuasai negara, dan barang yang menjadi milik negara berdasarkan undang-undang ini.

48.

Barang impor dapat dikeluarkan sebagai barang impor untuk dipakai setelah ...

a)

Diserahkan pemberitahuan pabean dan dilunasi bea masuknya.

b)

Diserahkan pemberitahuan pabean dan jaminan.

c)

Diserahkan    dokumen    pelengkap pabean    dan jaminan.

d)

A, b dan c benar semua.

49.

Berdasarkan pasal 10 C UU Kepabeanan, Importir dapat mengajukan permohonan perubahan atas kesalahan data pemberitahuan pabean yang telah diserahkan sepanjang kesalahan terjadi karena ...

a)

Kekhilafan yang nyata.

b)

Barang salah kirim.

c)

Barang bukan yang dipesan.

d)

Barang direekspor.

50.

Barang impor dapat dikeluarkan sebagai barang impor sementara jika pada waktu importasinya benar-benar dimaksudkan untuk diekspor kembali untuk ...

a)

Paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang paling lama 2 (dua) kali 12 (dua belas) bulan.

b)

Paling lama 2 (dua) tahun.

c)

Paling lama 12 (dua belas) bulan.

d)

Paling lama 3 (tiga) tahun.

51.

Barang  impor  dipungut  bea  masuk  berdasarkan  tarif setinggi-tingginya empat puluh persen dari nilai pabean untuk perhitungan bea masuk. Dikecualikan dari ketentuan dimaksud dan dikenakan tarif yang berbeda, adalah ...

a)

Barang bawaan penumpang,     awak sarana pengangkut, barang pelintas batas dan barang kiriman melalui pos atau jasa titipan.

b)

Barang impor yang mendapat pembebasan atau keringanan bea masuk.

c)

Barang tertentu

d)

Barang impor yang mendapatkan subsidi di negara pengekspor

52.

Yang paling tepat dari pernyataan berikut adalah ...

a)

Pejabat  bea  dan  cukai  dapat  menetapkan  tarif terhadap barang impor dan nilai pabean barang impor untuk penghitungan bea masuk dalam waktu

30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pemberitahuan pabean.

b)

Pejabat bea dan cukai dapat menetapkan tarif terhadap barang impor dan nilai pabean barang impor untuk perhitungan bea masuk sebelum penyerahan pemberitahuan pabean atau dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pemberitahuan pabean.

c)

Pejabat  bea  dan  cukai  menetapkan  nilai  pabean barang   impor   untuk   penghitungan   bea   masuk dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah pemberitahuan pabean dan tarif terhadap barang impor sebelum penyerahan pemberitahuan atau dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pemberitahuan pabean, sedangkan.

d)

Pejabat  bea  dan  cukai  dapat  menetapkan  tarif barang impor dan nilai pabean barang impor untuk penghitungan  bea  masuk  dalam  waktu  2  (dua) tahun sejak tanggal pemberitahuan pabean.

53.

Importir  yang  salah  memberitahukan  nilai  pabean untuk  penghitungan  bea  masuk  sehingga mengakibatkan kekurangan pembayaran bea masuk dikenai sanksi administrasi berupa denda ...

a)

Paling sedikit 100 % (seratus persen) dari bea masuk yang kurang dibayar dan paling banyak 1000 % (seribu persen) dari bea masuk yang kurang dibayar.

b)

Paling sedikit 100 % (seratus persen) dari bea masuk yang kurang dibayar dan paling banyak 1000 % (seribu persen)  dari bea masuk  dan pajak dalam rangka impor yang kurang bayar

c)

Paling sedikit 100 % (seratus persen) dari bea masuk yang kurang dibayar dan paling banyak 500 % (lima ratus persen) dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang kurang dibayar.

d)

Paling sedikit 100 % (seratus persen) dari bea masuk yang kurang dibayar dan paling banyak 500 % (lima ratus persen) dari bea masuk yang kurang dibayar

54.

Yang dimaksud dengan Pre-Entry Classification yaitu ...

a)

Penetapan klasifikasi barang oleh Direktur Jenderal terhadap importasi barang sebelum diajukan pemberitahuan pabean atas permohonan importir.

b)

Penetapan nilai pabean oleh Direktur Jenderal yang dibuat     berdasarkan    hasil    audit    kepabeanan terhadap importasi barang yang telah dan akan dilakukan oleh importir dalam jangka waktu tertentu.

c)

Pemberitahuan pabean yang disampaikan sebelum kedatangan sarana pengangkut.

d)

Pemberitahuan tarif pabean sebelum pembongkaran arang impor.

55.

Bea masuk anti dumping dikenakan terhadap barang impor dalam hal ...

a)

Harga ekspor dari barang tersebut lebih rendah dari nilai normalnya.

b)

Terdapat subsidi di Negara pengekspor

c)

Barang impor berasal     dari Negara yang memperlakukan barang ekspor Indonesia secara diskriminatif.

d)

Terdapat lonjakan    impor barang    sejenis di

Indonesia.

56.

Berdasarkan pasal 25 UU Kepabeanan, impor barang contoh yang tidak untuk diperdagangkan diberikan ...

a)

Fasilitas tidak dipungut bea masuk

b)

Fasilitas pembebasan bea masuk

c)

Fasilitas pembebasan atau keringanan bea masuk

d)

Fasilitas penangguhan bea masuk.

57.

Importir bertanggung jawab atas ?

a)

Importir bertanggung jawab atas bea masuk yang terutang sejak tanggal kedatangan barang impor .

b)

Importir bertanggung jawab atas bea masuk yang terutang sejak tanggal pembongkaran barang impor di kawasan pabean.

c)

Importir bertanggung jawab atas bea masuk yang terutang sejak tanggal penimbunan barang impor di tempat penimbunan sementara

d)

Importir bertanggung jawab atas bea masuk yang terutang sejak tanggal pemberitahuan pabean atas impor.

58.

Pengusaha pengurusan jasa kepabeanan yang mendapat kuasa dari importir untuk melakukan pengurusan  dokumen, bertanggung jawab terhadap bea masuk yang terutang ...

a)

Sejak tanggal penyerahan pemberitahuan pabean.

b)

Dalam hal importir tidak ditemukan.

c)

Secara tanggung renteng dengan importir yang diwakilinya.

d)

Dalam hal importir tidak mampu membayar

59.

Dalam hal pengusaha tempat penimbunan sementara tidak dapat lagi mempertanggungjawabkan barang yang seharusnya ada, maka diwajibkan membayar bea masuk dengan  perhitungan  bea  masuk  yang  terutang sepanjang tidak dapat didasarkan pada tarif dan nilai pabean barang yang bersangkutan, didasarkan pada ...

a)

Tarif tertinggi untuk golongan barang yang tertera dalam pemberitahuan pabean pada saat pemeriksaan sediaan barang di tempat penimbunan sementara dan nilai pabean ditetapkan oleh pejabat bea dan cukai.

b)

Tarif terendah untuk golongan barang yang tertera dalam pemberitahuan pabean pada saat barang tersebut  ditimbun  di  tempat  penimbunan sementara dan nilai pabean ditetapkan oleh pejabat bea dan cukai.

c)

Tarif tertinggi untuk golongan barang yang tertera dalam pemberitahuan pabean pada saat barang tersebut  ditimbun  di  tempat  penimbunan sementara dan nilai pabean ditetapkan oleh pejabat bea dan cukai.

d)

Tarif rata-rata untuk golongan barang yang tertera dalam pemberitahuan pabean pada saat barang tersebut ditimbun di tempat penimbunan sementara   dan   nilai   pabean   ditetapkan    oleh pejabat bea dan cukai.

60.

Bea masuk yang terutang wajib dibayar paling lambat

a)

30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pemberitahuan

pabean.

 

b)

Pada tanggal pendaftaran pemberitahuan pabean

c)

60 (enam puluh) hari sejak tanggal pemberitahuan

pabean.

d)

2 (dua) tahun sejak tanggal pemberitahuan pabean.

 

61.

Kekurangan pembayaran bea masuk dan/atau denda administrasi yang terutang wajib dibayar paling lambat

a)

30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pemberitahuan pabean

b)

30 (tiga puluh) hari sejak tanggal penetapan

c)

60 (enam puluh) hari sejak tanggal penetapan

d)

60 (enam puluh) hari sejak tanggal pemberitahuan pabean.

62.

Hak mendahulu untuk tagihan pabean melebihi segala hak mendahulu lainnya, kecuali


a)

Biaya perkara semata-mata disebabkan oleh suatu penghukuman untuk melelang barang bergerak dan

/atau tidak bergerak.

b)

Biaya yang telah dikeluarkan untuk menyelamatkan suatu barang

c)

Biaya perkara yang semata-mata disebabkan oleh pelelangan dan penyelesaian suatu warisan.

d)

Jawaban a, b dan c benar.

63.

Semua barang yang dilarang atau dibatasi yang tidak memenuhi  syarat  untuk  diimpor  atau  diekspor,  jika telah diberitahukan dengan pemberitahuan pabean ...

a)

Atas  permintaan  importir  atau  eksportir  dapat diekspor kembali atau dibatalkan ekspornya

b)

Dinyatakan sebagai barang yang dikuasai Negara.

c)

Di tegah oleh Pejabat bea dan cukai

d)

Dilakukan penyelidikan oleh pejabat bea dan cukai yang melakukan pengawasan

64.

Pernyataan berikut ini adalah benar

a)

Atas permintaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, ketua pengadilan niaga dapat mengeluarkan perintah  tertulis  kepada  pejabat  bea  dan  cukai untuk menangguhkan sementara waktu pengeluaran   barang   impor   atau   ekspor   dari kawasan pabean yang berdasarkan bukti yang cukup, diduga merupakan hasil pelanggaran merek dan hak cipta yang dilindungi di Indonesia

b)

Atas permintaan instansi teknis terkait, ketua pengadilan niaga dapat mengeluarkan perintah tertulis kepada pejabat bea dan cukai untuk menangguhkan sementara waktu pengeluaran barang  impor  atau  ekspor  dari  kawasan  pabean yang berdasarkan bukti yang cukup, diduga merupakan hasil pelanggaran merek dan hak cipta yang dilindungi di Indonesia.

c)

Atas permintaan penyidik Kepolisian Negara, ketua pengadilan niaga dapat mengeluarkan perintah tertulis kepada pejabat bea dan cukai untuk menangguhkan sementara waktu pengeluaran barang  impor  atau  ekspor  dari  kawasan  pabean yang berdasarkan bukti yang cukup, diduga merupakan hasil pelanggaran merek dan hak cipta yang dilindungi di Indonesia.

d)

Atas permintaan pemilik atau pemegang hak atas merek atau hak cipta, ketua pengadilan niaga dapat mengeluarkan perintah tertulis kepada pejabat bea dan cukai untuk menangguhkan sementara waktu pengeluaran   barang   impor   atau   ekspor   dari kawasan pabean yang berdasarkan bukti yang cukup, diduga merupakan hasil pelanggaran merek dan hak cipta yang dilindungi di Indonesia.

65.

Salah satu alasan suatu barang milik negara adalah ...

a)

Barang ditimbun di tempat penimbunan sementara melebihi waktu 30 (tiga puluh) hari sejak penimbunannya.

b)

Barang  yang  tersangkut  tindak  pidana  yang pelakunya tidak dikenal.

c)

Barang kiriman pos yang tidak dapat disampaikan kepada yang berhak.

d)

Barang impor yang terkena ketentuan larangan dan/atau pembatasan yang diberitahukan dalam pemberitahuan pabean.

66.

Yang dimaksud dengan “menegah barang” adalah ...

a)

Tindakan administrasi untuk 

menunda pengeluaran, pemuatan dan pengangkutan barang impor atau ekspor sampai dipenuhinya kewajiban pabean.

b)

Tindakan administrasi untuk menyatakan suatu barang berada dalam pengawasan pejabat pabean sampai dengan selesainya penyidikan tindak pidana suatu kepabeanan

c)

Tindakan administrasi untuk       melakukan pengawasan terhadap barang impor atau ekspor dengan cara pengawasan secara terus menerus atau penyegelan barang.

d)

Tindakan menyita barang impor untuk kelancaran penyidikan tindak pidana kepabeanan

67.

Berdasarkan pasal 29 UU No. 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan pengurusan pemberitahuan pabean ...

a)

Dilakukan oleh pengangkut, importir atau eksportir.

b)

Dilakukan    oleh    Pengusaha    Pengurusan    Jasa

Kepabeanan (PPJK).

c)

Dilakukan oleh pengangkut, importir atau eksportir yang mempunyai salah seorang pegawai yang mempunyai kualifikasi sebagai ahli pabean

d)

Dapat dilakukan oleh siapa saja

68.

Berdasarkan pasal 86 UU Kepabeanan, audit kepabeanan ditujukan untuk ...

a)

Menilai  dan  memberikan  opini  tentang  laporan keuangan orang

b)

Menguji  tingkat  kepatuhan  orang  terhadap ketentuan  peraturan  perundang-undangan  di bidang kepabeanan.

c)

Menguji    tingkat    kepatuhan    orang    terhadap ketentuan  peraturan  perundang-undangan  di bidang kepabeanan serta melakukan penilaian terhadap kinerja pejabat bea dan cukai.

d)

Menilai dan memberikan opini tentang laporan keuangan  orang  serta  melakukan  penilaian terhadap kinerja pejabat bea dan cukai.

69.

Salah satu kriteria barang dikuasai negara adalah ...

a)

Barang dan/atau sarana pengangkut yang ditegah oleh pejabat bea dan cukai.

b)

Barang yang masih berdada di tempat penimbunan sementara melebihi waktu 30 hari sejak tanggal penimbunan.

c)

Barang  kiriman  pos  yang  tidak  dapat  diserahkan kepada yang berhak

d)

Barang  yang  tersangkut  tindak  pidana  yang pelakunya tidak dikenal

70.

Setiap orang yang salah memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang dalam pemberitahuan pabean atas impor yang mengakibatkan kekurangan pembayaran bea masuk dikenai sanksi administrasi berupa denda ...

a)

Paling sedikit 100 % (seratus persen) dari bea masuk yang kurang dibayar dan paling banyak 1000 % (seribu persen) dari bea masuk yang kurang bayar.

b)

Paling  banyak  1000  %  (seribu  persen)  dari  bea masuk yang kurang dibayar.

c)

Paling  sedikit  Rp.  50.000.000,-  (lima  puluh  juta) rupiah dan paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) rupiah.

d)

Paling  sedikit  100  %  (seratus  persen)  dari  bea masuk yang kurang bayar dan paling banyak 1000 % (seribu persen) dari bea masuk yang kurang bayar.

71.

Audit kepabeanan adalah

a)

Audit kepabeanan merupakan audit untuk menilai atau memberikan opini tentang laporan keuangan dan juga untuk menguji tingkat kepatuhan orang terhadap ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang kepabeanan

b)

Audit kepabeanan bukan merupakan audit untuk menilai atau memberikan opini tentang laporan keuangan  dan  juga  untuk  menguji  tingkat kepatuhan orang terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan

c)

Audit  kepabeanan  dapat  merupakan  audit  untuk menilai atau memberikan opini tentang laporan keuangan  dan  juga  untuk  menguji  tingkat kepatuhan orang terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan

d)

Audit  kepabeanan  hanya merupakan  audit  untuk menguji     tingkat    kepatuhan    orang    terhadap ketentuan  peraturan  perundang-undangan  di bidang kepabeanan.

72.

Salah  satu  perbuatan  yang  dapat  dipidana  karena melakukan penyeludupan dibidang impor ...

a)

Mengangkut      barang      impor      dari      tempat penimbunan sementara atau tempat penimbunan berikat yang tidak sampai ke kantor pabean tujuan dan tidak dapat membuktikan bahwa hal tersebut di luar kemampuannya.

b)

Menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap yang palsu atau dipalsukan.

c)

3Menimbun,     menyimpan,     memiliki,     membeli, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 102 UU Kepabeanan.

d)

Mengangkut barang yang berasal dari tindak pidana sebagaimana  dimaksud  dalam  pasal  102,  pasal

102A, atau pasal 102B UU Kepabeanan.

73.

Tindak   pidana   di   bidang   kepabeanan   tidak   dapat dituntut lampau waktu ...

a)

Dua tahun sejak diserahkan pemberitahuan pabean atau sejak terjadinya tindak pidana.

b)

Sepuluh tahun sejak diserahkan pemberitahuan pabean atau sejak terjadinya tindak pidana

c)

60  (enam  puluh)  hari  sejak  tanggal  diserahkan pemberitahuan pabean atau sejak terjadinya tindak pidana.

d)

30 (tiga puluh) hari sejak serahkan pemberitahuan pabean atau sejak terjadinya tindak pidana.4

74.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJBC ...

a)

Penyidik    Pegawai    Negeri    Sipil    (PPNS)    DJBC memberitahukan dimulainya penyidikan dan menyampaikan hasil penyidikannya kepada Penuntut Umum melalui Penyidik POLRI.

b)

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJBC memberitahukan dimulainya penyidikan dan menyampaikan hasil penyidikannya kepada Penuntut Umum.

c)

Penyidik    Pegawai    Negeri    Sipil    (PPNS)    DJBC memberitahukan dimulainya penyidikan dan menyampaikan hasil penyidikannya kepada Penuntut Umum melalui Hakim Pengadilan Negeri

d)

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJBC memberitahukan dimulainya penyidikan dan menyampaikan  hasil  penyidikannya  kepada penyidik POLRI.

75.

Penyidikan tindak pidana di bidang kepabeanan dapat dihentikan  dengan  alasan  demi  kepentingan penerimaan negara, oleh ...

a)

Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

b)

Kepala Kantor Pabean.

c)

Menteri Keuangan    atas permintaan Direktur

 Jenderal Bea dan Cukai.

d)

Jaksa Agung atas permintaan Menteri Keuangan.

76.

Direktur Jenderal memutuskan keberatan, dalam jangka waktu

a)

60 (enam puluh) hari sejak diterimanya pengajuan keberatan

b)

2    (dua)    tahun   sejak    diterimanya    pengajuan keberatan

c)

10 (sepuluh) tahun sejak diterimanya pengajuan keberatan

d)

30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya pengajuan keberatan.

77.

Dalam hal tidak segera dilakukan pembongkaran, untuk sarana  pengangkut  melalui  laut,  kewajiban penyampaian inward manifest dilaksanakan paling lambat ...

a)

12 jam sejak kedatangan.

b)

24 jam sejak kedatangan

c)

8 jam sejak kedatangan

d)

Pada saat keberangkatan

78.

Pernyataan berikut ini adalah benar ...

a)

Kelebihan bongkar jumlah kemasan atau peti kemas atau barang curah,  tidak  perlu dipertanggungjawabkan oleh pengangkut karena tidak terdapat kerugian negara

b)

Kelebihan bongkar jumlah kemasan atau peti kemas atau  barang curah,  wajib dipertanggungjawabkan oleh pengangkut jika terdapat kerugian negara.

c)

Kelebihan bongkar jumlah kemasan atau peti kemas atau  barang curah,  wajib dipertanggungjawabkan oleh pengangkut

d)

Kelebihan bongkar jumlah kemasan atau peti kemas atau  barang curah,  wajib dipertanggungjawabkan oleh pengangkut dalam hal kerugian negara

79.

Impor dengan tujuan untuk dipakai wajib diberitahukan dengan  Pemberitahuan   Impor  Barang (PIB).

Dikecualikan dari kewajiban tersebut adalah impor barang ...

a)

Pindahan.

b)

Yang mendapat kemudahan pelayanan segera.

c)

Yang mendapat  kemudahan     pemberitahuan pendahuluan.

d)

Barang keperluan proyek pemerintah dan perlu segera digunakan

80.

Pernyataan tentang PIB berikut ini adalah benar

a)

PIB akan dilayani oleh pihak Pabean jika Importir telah memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan.

b)

PIB dapat dilayani oleh pihak Pabean meskipun Importir belum memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan

c)

PIB  akan  dilayani  oleh  pihak  Pabean  meskipun Importir belum memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan

d)

PIB tidak dilayani oleh pihak Pabean meskipun Importir telah memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan.