wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kuis Sosialisasi Hukum

Total questions: 15

Worksheet time: 3mins

Name
Class
Date
1.

Tindak Pidana Kekerasan Seksual diatur dalam undang-undang No. Berapa?

a)

UU No. 12 Tahun 2022

b)

UU No. 22 Tahun 2022

c)

UU No. 22 Tahun 2021

2.

Selain UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, peraturan apa lagi yang mengatur KS ?

a)

Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021

b)

Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023

c)

Semua Benar

3.

Bagian dari Perguruan Tinggi yang berfungsi sebagai pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi disebut apa?

a)

Satgas PPKS

b)

SKKK

c)

FCC

4.

Apa saja bentuk sanksi secara hukum untuk pelaku Kekerasan Seksual di Indonesia?

a)

Pidana Penjara

b)

Pidana Denda

c)

Semua Benar

5.

Apakah pelecehan seksual secara verbal bisa dipidana?

a)

Bisa

b)

Tidak Bisa

6.

Seorang pelaku kekerasan seksual di kampus yang telah diproses secara administrasi oleh kampus, apakah bisa diproses secara hukum di pengadilan?

a)

Bisa

b)

Tidak Bisa

7.

"Pakaian merupakan sebab kekerasan seksual."

a)

Benar

b)

Salah

8.

Kekerasan seksual termasuk delik apa?

a)

Delik aduan

b)

Delik umum/biasa

c)

Semua benar

9.

Apakah yang harus dilakukan saat kamu mengetahui adanya kasus kekerasan seksual di kampus?

a)

Lapor  ke pihak yang berwenang

b)

Spill lewat menfess

10.

Apakah file screenshot saja dapat menjadi bukti kekerasan seksual?

a)

Bisa

b)

Tidak Bisa

11.

Jika ada kekerasan seksual di lingkungan FISIPOL UGM, maka dapat dilaporkan kemana?

a)

Hanya bisa lapor ke FCC

b)
  1. Hanya bisa lapor ke Satgas PPKS

c)

Bisa lapor ke FCC dan/atau Satgas PPKS

12.

Penyebaran konten asusila di sosial media termasuk perbuatan kekerasan seksual. Peraturan undang-undang apa yang mengatur tentang hal tersebut?

a)

UU TPKS

b)

UU ITE

c)

Semua Benar

13.

Di bawah ini yang termasuk alat bukti kasus kekerasan seksual adalah

a)

Surat

b)

Keterangan Saksi dan Terdakwa

c)

Benar Semua

14.

Di bawah ini yang merupakan alur/proses hukum adalah

a)

Penyelidikan - Penangkapan - Penahanan - Penyidikan - Penuntutan - Persidangan

b)

Penangkapan - Penahanan - Penyelidikan - Penyidikan - Penuntutan - Persidangan

c)

Penuntutan - Penangkapan - Penahanan - Penyidikan - Penyelidikan - Persidangan

15.

Siapa yang memiliki wewenang dalam menjatuhkan sanksi/hukuman di persidangan?

a)

Polisi

b)
  1. Hakim

c)
  1. Jaksa