wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Quiz Review Perlindungan Jamsos Ketenagakerjaan

Total questions: 10

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yaitu?

a)

UU 24 Tahun 2011

b)

UU 40 Tahun 2004

c)

UU 24 Tahun 2004

d)

UU 40 Tahun 2011

2.

Suatu cara penyelenggaraan Program Jaminan Sosial oleh beberapa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan definisi dari?

a)

Badan Hukum Publik

b)

Sistem Jaminan Sosial Nasional

c)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

d)

Jaminan Hari Tua

3.

Jaminan sosial dimaksudkan untuk memberikan jaminan yang berkelanjutan meskipun peserta berpindah pekerjaan atau tempat tinggal dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan Prinsip Sistem Jaminan Sosial yang disebut?

a)

Kegotong-Royongan

b)

Nirlaba

c)

Akuntabilitas

d)

Portabilitas

4.

Pada tahun berapa PT Jamsostek melakukan transformasi menjadi Badan Hukum Publik yang kini dikenal sebagai BPJS Ketenagakerjaan?

a)

2012

b)

2013

c)

2014

d)

2015

5.

Segmen Jasa Konstruksi berhak mendapat program perlindungan?

a)

JKK, JKM, JHT

b)

JKK, JKM

c)

JKK, JKM, JHT, JP

d)

JKK, JHT

6.

Berapakah nilai manfaat maksimal Beasiswa?

a)

100 juta

b)

174 juta

c)

147 juta

d)

177 juta

7.

Berapa perhitungan Iuran JHT?

a)

Pemberi Kerja : 3,7 % dari upah Sebulan

Pekerja : 2% dari upah Sebulan

b)

Pemberi Kerja : 2 % dari upah Sebulan

Pekerja : 3,7% dari upah Sebulan

c)

Pemberi Kerja : 5,7 % dari upah Sebulan

Pekerja : tidak ada iuran

d)

Pemberi Kerja : tidal ada iuran

Pekerja : 5,7% dari upah Sebulan

8.

Berapa nilai iuran per bulan pada kepesertaan Bukan Penerima Upah (Sektor Informal) untuk perlindungan JKK dan JKM?

a)

Rp 16.500,-

b)

Rp 16.000,-

c)

Rp 16.800,-

d)

Rp 18.000,-

9.

Jaminan yang memberikan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja, merupakan program perlindungan yang disebut?

a)

Jaminan Hari Tua (JHT)

b)

Jaminan Kematian (JKM)

c)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

d)

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

10.

Berapa nilai iuran kepesertaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan?

a)

Tanpa Iuran tambahan

b)

0,3% dari Pemberi Kerja

c)

2% dari Pemberi Kerja

d)

1,74% dari Lembrei Kerja