WorksheetsKUPDRD
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Pajak daerah di bawah ini self assessment, kecuali..
PBB P-2
BPHTB
Pajak sarang burung walet
PBJT
Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan pajak daerah yang tidak atau kurang dibayar diterbitkan...
STPD
SKPDKB
SKPDKBT
SKPDLB
Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pajak daerah dilakukan atas kondisi-kondisi di bawah ini, kecuali..
wajib pajak diperiksa berdasarkan analisis risiko
Wajib pajak mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak
pemberian NPWPD secara jabatan
terdapat data kongkret yang menyebabkan pajak kurang bayar
Wajib pajak daerah yang boleh melakukan pencatatan adalah..
peredaran usaha kurang dari 100 juta per tahun
peredaran usaha paling sedikit 4,8 M per tahun
peredaran usaha kurang dari 4,8 M per tahun
peredaran usaha paling sedikit 100 juta per tahun
Apabila berdasarkan penelitian atas SPTPD terdapat pajak yang tidak atau kurang dibayar..
diterbitkan STPD
diterbitkan SKPDKB
dikenakan denda
dapat dilakukan pemeriksaan
Sanksi apabila SPTPD tidak disampaikan adalah diterbitkan STPD dengan
Denda dalam satuan rupiah
Denda sebesar Rp500.000 per SPTPD
Denda sebesar 1% per bulan maksimal 24 bulan
Bunga sebesar 1% per bulan maksimal 24 bulan
Jangka waktu pembayaran/penyetoran pajak daerah yang self assessment adalah..
maksimal 15 hari kerja setelah berakhirnya masa pajak
maksimal 1 bulan sejak SKPD disampaikan
maksimal 10 hari kerja setelah berakhirnya masa pajak
maksimal 6 bulan sejak SPPT disampaikan
Berikut adalah contoh Pajak Kabupaten/Kota menurut UU HKPD
PBJT
Pajak Rokok
Pajak Alat Berat
Pajak Kendaraan Bermotor
Sanksi administrasi tidak membayar/menyetor pajak daerah tepat waktu adalah..
Denda 100 ribu rupiah
Bunga 1% per bulan maksimal 24 bulan
Bunga 0,6% per bulan maksimal 24 bulan
Denda 1% per bulan maksimal 24 bulan
Tuan Ahe memiliki restoran dengan PBJT Februari 2024 sebesar Rp100 juta dengan jatuh tempo pembayaran 10 Maret 2024. Tuan Ahe sudah membayar Rp30 juta. Atas kekurangan tsb diterbitkan STPD pada 8 Juni 2024. Berapa pokok dan sanksi pajak di STPD?
Rp70.000.000
Rp72.100.000
Rp75.000.000
Rp72.500.000
