NEW
Font size
WorksheetsRAKOR TENDER/SELEKSI DINI 2024
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Perencanaan pengadaan disusun oleh PPK dan ditetapkan oleh PA/KPA yang meliputi, kecuali…
Identifikasi kebutuhan
Penyusunan dan penetapan HPS
Penetapan barang/jasa
Anggaran pengadaan barang/jasa
Dalam melakukan reviu ketersediaan barang/jasa perlu memperhatikan:
Produk usaha mikro dan kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mengacu pada daftar inventarisasi barang/jasa produksi dalam negeri
Memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)
Semua benar
Data/informasi yang dapat digunakan untuk menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) antara lain, kecuali…
Informasi/Data Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Inflasi tahun sebelumnya, suku bunga pinjaman tahun berjalan dan/atau kurs tengah valuta asing terhadap rupiah di Bank Indonesia
Informasi biaya/harga satuan yang dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah
Harga pasar setempat yaitu harga barang/jasa di lokasi barang/jasa diproduksi/diserahkan/dilaksanakan, menjelang dilaksanakannya pemilihan Penyedia
Harga Satuan Dasar (HSD) adalah…
Harga perkiraan total suatu paket pekerjaan yang didapat dari total perhitungan Harga Satuan Dasar dan Harga Satuan Pekerjaan
Harga satuan komponen pekerjaan (material, tenaga kerja, peralatan) yang berlaku di suatu wilayah yang bersumber dari penetapan oleh pemerintah daerah
Analisa perhitungan kebutuhan biaya untuk mendapatkan harga satuan atas satu komponen tenaga kerja, bahan, peralatan untuk satu jenis pekerjaan tertentu
Analisa perhitungan kebutuhan biaya untuk mendapatkan harga satu jenis pekerjaan tertentu berdasarkan perhitungan HSD komponen-komponen pekerjaan
PPK melakukan penilaian kinerja setelah, kecuali…
Menerima hasil pekerjaan dari penyedia jasa yang dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima Awal
Menghentikan kontrak dan pekerjaan tidak dapat dilanjutkan/diselesaikan
Melakukan pemutusan kontrak
Menyepakati bersama penyedia jasa untuk pengakhiran pelaksanaan kontrak
Penilaian kinerja penyedia jasa dilaksanakan melalui…
SIPASTI
SIMPAN
SICAKAP
SIKaP
Kriteria pengadaan pekerjaan konstruksi yang dapat dilakukan penunjukan langsung permintaan berulang (repeat order) meliputi, kecuali…
Memiliki tingkat risiko keselamatan konstruksi yang tidak lebih dari pekerjaan konstruksi sebelumnya
Memiliki kualifikasi dan segmentasi pemaketan yang beda dengan pekerjaan konstruksi sebelumnya
Pekerjaan sejenis sesuai subklasifikasi dan lingkup pekerjaan yang sama dengan pekerjaan konstruksi sebelumnya
Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak melebihi nilai kontrak akhir pekerjaan konstruksi sebelumnya
Batasan pekerjaan yang dilakukan dengan metode penunjukan langsung permintaan berulang (repeat order) diberikan kepada penyedia jasa paling banyak … sejak Berita Acara Serah Terima Akhir pekerjaan konstruksi sebelumnya
2 (dua) kali dalam 3 (tiga) tahun anggaran
1 (satu) kali dalam 3 (tiga) tahun anggaran
2 (dua) kali dalam 2 (dua) tahun anggaran
3 (tiga) kali dalam 3 (tiga) tahun anggaran
Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan .... setelah tandatangan kontrak
Paling cepat 14 (empat belas) hari kalender
Selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja
Paling cepat 14 (empat belas) hari kerja
Selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender
Kewajiban penggunaan produk dalam negeri dilakukan jika terdapat peserta yang menawarkan barang/jasa dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) sebesar
Paling rendah 25%
Paling rendah 40%
Paling sedikit di atas 25%
Paling sedikit di atas 40%
