Font size
WorksheetsIT21 2.0
Total questions: 15
Worksheet time: 17mins
Penghitungan PPh 21 dengan penghasilan neto disetahunkan dilakukan untuk kondisi di bawah ini, kecuali..
Karyawan yang berhenti kerja dan pindah kerja di tahun berjalan
Karyawan meninggal dunia
Karyawan asing yang bekerja di tahun berjalan
Karyawan yang pindah cabang di tahun berjalan
Dalam hal akumulasi upah harian (tidak dibayarkan secara bulanan) dalam satu bulan kalender
kurang dari Rp4.500.000,00, maka ..
Ada PPh Pasal 21 yang terutang sepanjang upah harian besarnya melebihi Rp450.000
Tidak ada PPh Pasal 21 yang terutang
Ada PPh Pasal 21 yang terutang sepanjang upah harian besarnya melebihi Rp150.000
Ada PPh Pasal 21 yang terutang sepanjang upah harian besarnya melebihi PTKP harian
Penghasilan berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, atau Jaminan
Hari Tua dianggap dibayarkan sekaligus dalam hal sebagian atau seluruh pembayarannya
dilakukan dalam jangka waktu paling lama ...
2 tahun kalender
1 tahun pajak
1 tahun kalender
2 tahun pajak
Haryono bekerja di PT A dengan dasar upah harian yang dibayar bulanan. Dalam bulan Mei 2023
dia bekerja 20 hari dgn upah sehari Rp400.000. Haryono berstatus K/0 dan ber- NPWP. Berapa
PPh Pasal 21 sebulan?
Rp137.500
Rp175.000
Rp156.250
Rp118.750
Eva, status TK/0 dan tidak NPWP, pada tanggal 1 Januari 2023 berhenti bekerja pada PT ABC
karena pensiun. Pada bulan Maret 2023 Eva menerima jasa produksi tahun 2022 sebesar
Rp75.000.000. Berapa PPh Pasal 21?
Rp7.500.000
Rp5.250.000
Rp3.750.000
Rp6.300.000
Dedi, ber-NPWP, adalah konsultan pajak, Maret 2023 menerima fee Rp100.000.000 dari PT X . Pada
bulan Juni 2022 menerima sisa fee Rp20.000.000. Berapa PPh 21 bulan Juni 2023?
1.500.000
3.000.000
1.000.000
500.000
Iqbal, status TK/0 dan ber-NPWP, adalah pemain golf profesional. la menjuarai turnamen
Indonesia Open pada Maret 2023 dan memperoleh hadiah sebesar Rp250.000.000.
PPh Pasal 21 Rp16.250.000
PPh Pasal 21 Rp37.500.000
PPh Pasal 23 Rp37.500.000
PPh Pasal 21 Rp31.500.000
Steve, status K/2 dan ber-NPWP, menarik simpanan di Dana Pensiun sbb:
Mei 2023 sebesar Rp60.000.000
Juni 2023 sebesar Rp40.000.000
Juli 2023 sebesar Rp30.000.000
Berapa PPh 21 atas penarikan pada bulan Juli?
Rp2.250.000
Rp1.500.000
Rp4.500.000
Rp3.000.000
Omar, ber-NPWP, adalah seorang motivator yang memberikan motivasi pada Rapim DJP.
Honorarium yang dibayarkan adalah sebesar Rp50.000.000. PPh Pasal 21 sebesar ..
Rp1.500.000
Rp2.500.000
Rp5.000.000
Rp1.250.000
Firdaus, tidak ber-NPWP, adalah PNS Gol IV/a, menerima honorarium sebagai pembicara dalam
kuliah umum di PKN STAN. Honorarium yang diterima sebesar Rp10.000.000
Rp500.000
Rp1.800.000
Rp600.000
Rp1.500.000
Stanli, status TK/0 dan tidak NPWP, memperoleh upah harian Rp600.000. Hitung PPh Pasal 21 bila
Stanli bekerja selama 5 hari.
22.500
7.500
45.000
37.500
Ali, status K/0 dan tidak NPWP, menerima pesangon yang dibayar sekaligus dari perusahaan
sebesar Rp110.000.000 pada Mei 2023. Berapa PPh Pasal 21?
11.500.000
5.500.000
4.000.000
4.800.000
Yadhy, TK/0, ber-NPWP dan mulai bekerja bulan Mei 2022 dengan gaji Rp15 juta. Pada bulan Juli
menerima THR sebesar 1x gaji. Berapa PPh 21 yang dipotong di Juli 2022?
(a)
Vita, TK/0, ber-NPWP dan bekerja sejak 2015. Di tahun 2022 menerima gaji bulanan Rp5,5 juta dan
membayar iuran pensiun 2% dari gaji. Pada Juli 2023 mendapat kenaikan gaji menjadi Rp7 juta.
Berapa PPh 21 yang dipotong di Desember 2023?
(a)
Song Hye Kyo (Korea) datang ke Indonesia pada 1 September 2023 dan meneken kontrak pada PT. Kawaii untuk bekerja sebagai sekretaris selama 3 tahun di Jakarta. Ia langsung bekerja di bulan September dan menerima gaji Rp12.000.000 per bulan. Song Hye Kyo status TK/0. Berapa PPh Pasal 21 bulan September 2023?
(a)
