wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Asesmen Materi Analisis dan Evaluasi Produk Perundangan

Total questions: 10

Worksheet time: 15mins

Name
Class
Date
1.

1)      Konsitusi terbagi menjadi dua yakni konstitusi tertulis dan tidak tertulis. Peraturan perundang-undangan sendiri merupakan sebuah konstitusi yang didefiniskan sebagai ....

a)

Produk hukum tertulis yang berisi hak dan kewajiban

b)

Produk hukum tertulis yang berisi norma dan bersifat mengatur

c)

Produk hukum tidak tertulis yang berisi hak dan kewajiban

d)

Produk hukum tidak tertulis yang berisi norma dan bersifat mengatur

e)

Produk hukum tertulis dan tidak tertulis yang ada di masyarakat

2.

1)      Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia merujuk kepada Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Kedudukan tertinggi dalam undang-undang tersebut, yaitu ....

a)

UUD NRI Tahun 1945

b)

Undang-Undang/Perpu

c)

Peraturan Presiden

d)

Peraturan Pemerintah

e)

Ketetapan MPR

3.

Analisisi dan evaluasi peratura perundang-undangan adalah upaya melakukan penilaian terhadap peraturan perundang-undangan. Apa yang menjadi tujuan dari dilakukannya hal tersebut ....

a)

Membentuk peraturan yang sesuai dengan pedoman Bhineka tunggal ika dan juga budaya dan kebiasaan bangsa

b)

Menciptakan solusi dari peraturan lama yang dianggap tidak sesuai dengan pancasila dan budaya

c)

Mendukung penataan regulasi yang berjiwa Pancasila, sederhana, harmonisasi, efektif dan efisien serta lugas dan jelas

d)

Menata peraturan perundang-undangan Indonesia agar tersusun dengan rapih, baik dan sesuai dengan Pancasila

e)

Menghubungkan antara peraturan perundang-undangan dengan Nilai-nilai pancasila

4.

Proses Sinkronisasi atau harmonisasi antar peraturan perundang-undangan dapat terus dilanjutkan dengan tujuan ....

a)

Menarik minat investasi, baik dalam maupun luar negeri

b)

Memudahkan pemahaman terhadap sebuah regulasi yang berlaku

c)

Melaksanakan aspirasi koalisi partai-partai pendukung pemrintahan

d)

Menciptakan Kualitas perundang-undangan memenuhi cita-cita bangsa dan negara

e)

Mengurangi jumlah peraturan, baik undang-undang ataupun peraturan pemerintah dan lain sebagainya

5.

Perhatikan peran-peran dibawah ini!

[1]   Pengawal Konstitusi

[2]   Penafsir akhir konstitusi

[3]   Pengawal demokrasi

[4]   Pengesah konstitusi

[5]   Pelindung hak-hak konstitusional warga negara

[6]   Pelindung isi Konstitusi

[7]   Penerjemah makna konstitusi

[8]   Pelindung hak asasi manusia

[9]   Pencipta Konstitusi

Berdasarkan data tersebut, yang manakan yang termasuk kedalam peran mahkamah konstitusi sebagai penegak konstitusi ....

a)

1, 2, 3, 4 dan 5

b)

1, 2, 3, 5 dan 8

c)

1, 3, 4, 6 dan 9

d)

1, 3, 4, 6 dan 7

e)

1, 5, 6, 8 dan 9

6.

Sebutkan sarana untuk mewadahi masyarakat dalam menyampaikan masukan terhadap pembentukan peraturan perundang-undangan!

4 lines
7.

Bagaimana keterkaitan antara Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?

4 lines
8.

Uraikanlah asas-asas yang perlu diperhatikan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan!

4 lines
9.

Teknik dan analisis evaluasi terhadap produk perundang-undangan didasarkan pada enam dimensi. Coba sebutkan minimal empat dari dimensi-dimensi tersebut!

4 lines
10.

Proses sinkronisasi dapat dilakukan dengan dua cara yani sinkronisasi vertikal dan horizontal. Lalu bagaimanakah proses dan tujuan dari sinkronisasi horizontal?

4 lines