wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Pre Test Uji Kompetensi Tahun 2024

Total questions: 25

Worksheet time: 13mins

Name
Class
Date
1.

Program Keamanan Bandar Udara (Airport Security Programme) adalah

a)

Dokumen tertulis yang memuat peraturan, prosedur dan langkah-langkah pengamanan yang diambil untuk melindungi penerbangan dari tindakan melawan hukum

b)

Dokumen tertulis yang memuat prosedur dan langkah-langkah serta persyaratan yang wajib dilaksanakan oleh Badan Usaha Angkutan Udara untuk memenuhi ketentuan keamanan penerbangan di Indonesia

c)

Dokumen tertulis yang memuat prosedur dan langkah langkah serta persyaratan yang wajib dilaksanakan oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara dan Badan Usaha Bandar Udara untuk memenuhi ketentuan yang terkait dengan operasi penerbangan di Indonesia

d)

Dokumen tertulis yang memuat prosedur dan langkah-langkah serta persyaratan yang
wajib dilaksanakan oleh Perusahaan Angkutan Udara Asing yang
telah disetujui oleh otoritas negaranya untuk memenuhi ketentuan
keamanan penerbangan di Indonesia

e)

Dokumen tertulis yang memuat prosedur yang dilaksanakan oleh Perusahaan Angkutan Udara Asing untuk mengembangkan prosedur keamanan penerbangan di suatu Bandar Udara yang belum diatur di dalam Program Keamanan Perusahaan Angkutan Udara Asing (Foreign Aircraft Operator Security Programme)

2.

Pengendalian Keamanan (Security Control) adalah

a)

Suatu cara untuk menemukenali Barang Dilarang (Prohibited Items) antara lain berupa senjata, bahan peledak atau peralatan berbahaya, zat atau bahan berbahaya yang mungkin digunakan untuk melakukan tindakan melawan hukum sehingga dapat dicegah

b)

Penerapan suatu teknik atau cara lain untuk mengenali atau mendeteksi Barang Dilarang (Prohibited Items) antara lain berupa senjata, bahan peledak atau peralatan berbahaya, zat atau bahan berbahaya yang mungkin digunakan untuk melakukan tindakan melawan hukum

c)

Suatu keadaan yang memberikan perlindungan kepada penerbangan dari tindakan melawan hukum melalui keterpaduan pemanfaatan sumber daya manusia, fasilitas, dan prosedur

d)

Pemeriksaan di bagian dalam pesawat udara yang dapat dicapai oleh penumpang dan pemeriksaan tempat penyimpanan untuk menemukan barang yang mencurigakan dan Barang Dilarang (Prohibited Items).

e)

Pemeriksaan menyeluruh pada bagian luar dan dalam pesawat udara dengan maksud untuk menemukan barang yang mencurigakan dan Barang Dilarang (Prohibited Items).

3.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1976, mengatur tentang

a)

Penerbangan

b)

Ratifikasi Konvensi ICAO

c)

Penambahan Pasal-Pasal Kejahatan Penerbangan Pada KUHP

d)

Penanganan Terorisme

e)

Program Keamanan Penerbangan Nasional

4.

Daerah Keamanan Terbatas (Security Restricted Area) adalah daerah-daerah di sisi udara di bandar udara yang diidentifikasi sebagai daerah berisiko tinggi dan dilakukan langkah-langkah pengendalian keamanan, dimana jalan masuknya dikendalikan serta dilakukan pemeriksaan keamanan, termasuk

a)

Daerah keberangkatan penumpang antara tempat pemeriksaan keamanan dan pesawat udara

b)

Fasilitas perbaikan pesawat udara (hangar)

c)

Daerah penempatan bagasi tercatat dan kargo yang telah diperiksa yang akan dimuat ke pesawat udara

d)

Tempat penurunan dan pengambilan bagasi tercatat

e)

Semua benar

5.

Bandar Udara adalah

a)

Kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan  fasilitas penunjang lainnya.

b)

sebuah fasilitas di ujung samudra, sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya

c)

fasilitas operasi kereta api atau tempat kereta api berhenti secara teratur untuk menaikturunkan penumpang atau membongkar-muat barang

d)

titik simpul dari berbagai sarana (moda) angkutan yang berfungsi sebagai titik perpindahan penumpang dari satu sarana angkutan ke sarana angkutan lainnya dan sebagai tempat pengaturan, pergerakan kendaraan maupun penumpang dan merupakan titik awal maupun titik akhir perjalanan orang untuk melakukan perjalanan

e)

Serangkaian perangkat dan prosedur elektronik pada bidang penerbangan yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisi, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirim, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.

6.

Sabotase adalah

a)

Menggunakan pesawat udara di darat (in service) untuk tindakan yang menyebabkan mati,cedera seseorang, rusaknya harta benda atau lingkungan sekitar

b)

Membawa senjata, peralatan peralatan berbahaya atau bahan-bahan yang dapat digunakan untuk tindakan melawan hukum

c)

Tindakan pengrusakan atau penghilangan terhadap harta benda, yang dapat mengancam atau menyebabkan terjadinya tindakan melawan hukum pada penerbangan dan fasilitasnya

d)

Memberikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan pesawat  udara  dalam  penerbangan  maupun  di  darat

e)

Suatu ancaman lisan atau tulisan dari seseorang yang tidak diketahui atau sebaliknya, yang menyarankan atau menyatakan, apakah benar atau tidak, bahwa keselamatan dari sebuah pesawat udara yang dalam penerbangan atau di darat, atau bandar udara atau fasilitas penerbangan, atau seseorang
mungkin dalam bahaya karena suatu bahan peledak

7.

Sistem Bandar Udara ditetapkan berdasarkan penilaian resiko terhadap jumlah penumpang berangkat di bandar Udara pada tahun sebelumnya. Berapakah jumlah penumpang berangkat Internasional untuk Bandar Udara Sistem Keamanan A?

a)

Memiliki Jumlah penumpang berangkat internasional kurang dari 10.000 (sepuluh ribu) orang/tahun

b)

Memiliki Jumlah penumpang berangkat domestik lebih dari 1.000.000 (satu juta) orang/tahun

c)

Memiliki Jumlah penumpang berangkat internasional lebih dari 3.000.000 (tiga juta) orang/tahun

d)

Memiliki Jumlah penumpang berangkat domestik lebih dari 5.000 (lima ribu) orang/tahun

e)

Memiliki Jumlah penumpang berangkat internasional lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) orang/tahun dan paling banyak 3.000.000 (tiga juta) orang/tahun

8.

Hasil penilaian ancaman kondisi Kuning adalah

a)

Hasil penilaian mengindikasikan terjadinya tindakan melawan hukum terhadap penerbangan, bandar udara, fasilitas navigasi dan fasilitas pendukung penerbangan

b)

Hasil penilaian tidak mengindikasikan terjadinya tindakan melawan hukum

c)

Hasil penilaian menyimpulkan bahwa penerbangan, bandar udara, fasilitas navigasi dan fasilitas pendukung penerbangan menjadi target serangan tindakan melawan hukum

d)

Hasil penilaian tidak mengindikasikan ancaman keamanan penerbangan

e)

Hasil penilaian mengindikasikan ancaman keamanan penerbangan

9.

Surat Edaran Tentang Ketentuan Membawa Pengisi Baterai Portabel (Power Bank) Dan Baterai Lithium Cadangan Pada Pesawat Udara, diatur dalam:

a)

SE 015 Tahun 2018

b)

SE 4 Tahun 2021

c)

SE 16 Tahun 2022

d)

SE IMI 0549.GR.01.01 Tahun 2022

e)

SE 06 Tahun 2016

10.

Dalam melaksanakan Program Keamanan Penerbangan Nasional, Direktur Jenderal menetapkan Sistem Keamanan sesuai PM 9 Tahun 2024 berdasarkan?

a)

Desain Keamanan Bandar Udara

b)

Penilaian Resiko

c)

Ketersediaan Fasilitas Keamanan Penerbangan

d)

Ketersediaan Personel Pengamanan Penerbangan

e)

Ketersediaan Anggaran Kinerja Perusahaan

11.

Siapa yang bertanggung jawab melakukan penilaian ancaman tingkat nasional

a)

Direktur Jendral

b)

Kepala Kantor

c)

EGM

d)

Bea Cukai

e)

Direktur Bandar Udara

12.

Pemeriksaan keamanan terhadap penumpang dan bagasi harus dilakukan secara manual jika

a)

Peralatan di Bandar Udara tidak tersedia atau rusak

b)

Peralatan keamanan memberikan tanda atau sinyal yang mencurigakan

c)

Barang yang dibawa dicurigai sebagai suspect oleh petugas opeator

d)

Semua Salah

e)

Semua benar

13.

Berita Palsu atau informasi palsu, berita bohong, atau fakta yang diplintir atau direkayasa untuk tujuan lelucon hingga serius (politis) termasuk jenis ancaman keamanan penerbangan

a)

Airbone Threats

b)

Threats to the landside

c)

Hoaxes

d)

Chemical threats

e)

Sabotase

14.

Dokumen Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, bersifat ….

a)

Sangat rahasia

b)

Terbatas

c)

Rahasia

d)

Umum

e)

Penting

15.

Ketentuan yang menyatakan Bahwa, "Semua orang selain penumpang, bersama dengan barang yang dibawa, sebelum memasuki Daerah Keamanan Terbatas Bandara yang melayani operasi penerbangan sipil internasional, harus melakukan pemeriksaan dan pengendalian keamanan lainnya untuk memastikan mereka diizinkan untuk memasuki Daerah Keamanan Terbatas dan mereka tidak diperbolehkan membawa barang terlarang yang dapat digunakan untuk melakukan atau memfasilitasi tindakan melawan hukum", diatur dalam....

a)

ICAO, Document 8973

b)

ICAO, Document 9284

c)

ICAO, Annex 17

d)

ICAO, Annex 18

e)

ICAO, Doc 10108

16.

Hal-Hal yang harus dimintakan persetujuan kepada Direktur Jenderal apabila melakukan Perubahan (Amandemen) Program Keamanan Penerbangan adalah

a)

Pengembangan Terminal Penumpang atau Terminal Kargo

b)

Perubahan Daerah Keamanan Terbatas

c)

Perubahan Fasilitas Keamanan dan/atau layout Tempat Pemeriksaan Keamanan

d)

Semua Benar

e)

Semua Salah

17.

Ketentuan yang mengatur terkait perlindungan daerah keamanan di bandar udara tercantum pada

a)

PM 51 Tahun 2020

b)

KM 39 Tahun 2024

c)

PM 28 Tahun 2021

d)

PM 33 Tahun 2015

e)

PM 80 tahun 2017

18.

Sebuah mesin yang dapat mendeteksi secara visual semua barang bawaan penumpang adalah

a)

Mesin X-Ray

b)

Walkthrough Metal Detector/WTMD

c)

Hand Held Metal Detector/HHMD

d)

Body Scanner

e)

PIDS

19.

Tujuan pemeriksaan penumpang, barang bawaan yang akan diangkut dengan pesawat udara adalah

a)

Untuk menemukan adanya suatu ancaman yang disembunyikan didalam tas yang dibawa oleh seorang penumpang

b)

Untuk mencegah terangkutnya senjata, bahan peledak, perangkat atau barang dan zat berbahaya lainnya secara tidak sah yang dapat digunakan untuk melakukan Tindakan Melawan Hukum.

c)

Untuk memberikan perlindungan dari adanya ancaman atau tindakan gangguan melawan hukum terhadap pesawat udara, awak pesawat, penumpang, masyarakat serta petugas didarat serta instalasi vital yang ada dikawasan bandar udara

d)

Mampu dengan cepat menanggapi setiap terjadinya peningkatan ancaman keamanan penerbangan

e)

Penanggulangan tindakan melawan hukum

20.

Yang tidak termasuk benda mencurigakan pada tampilan layar monitor mesin X-Ray adalah

a)

Senjata

b)

Dangerous Article dan Dangerous Goods

c)

LAG's

d)

Dangerous Goods

e)

Rangkaian Bom

21.

Berapa kapasitas yang dijinkan penumpang yang membawa power bank kedalam pesawat udara

a)

Tidak lebih dari 100 Wh

b)

Lebih dari 110 Wh

c)

Lebih dari 120 Wh

d)

Lebih dari 130 Wh

e)

Lebih dari 140 Wh

22.

Weapon adalah

a)

Bahan atau zat yang berbentuk padat, cair, gas atau campurannya apabila dikenai suatu aksi berupa panas, benturan atau gesekan akan berubah secara kimiawi menjadi zat-zat lain yang lebih stabil, yang sebagian besar atau keseluruhannya berbentuk gas dan perubahan tersebut berlangsung dalam waktu yang sangat singkat diserta efek panas dan tekanan yang sangat tinggi;

b)

Barang atau bahan yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, harta benda dan lingkungan.

c)

Suatu alat yang didesain khusus yang dapat dipergunakan mengancam, melukai atau membunuh dalam tindakan melawan hukum.

d)

Alat, atau benda tumpul yang dapat dipergunakan untuk mengancam, menciderai, melumpuhkan dan/atau membuat orang tidak berdaya;

e)

Suatu benda atau alat yang dirancang untuk membunuh, melukai, melumpuhkan dan membuat orang tidak berdaya.

23.

Minuman beralkohol dalam kemasan eceran yang mengandung alkohol lebih dari 24 % tetapi tidak lebih dari 70 % menurut volumenya, dalam wadah tidak melebihi 5 L, dengan jumlah total bersih per orang 5 L. Sesuai ketentuan diizinkan diangkut dengan pesawat udara sebagai

a)

Bagasi Tercatat

b)

Bagasi Kabin

c)

A & B Benar

d)

A & B Salah

e)

Kargo

24.

Pelaksanaan pengujian kinerja peralatan keamanan penerbangan oleh Personel Pengamanan Bandar Udara dilakukan

a)

Secara mendadak apabila dibutuhkan

b)

Minimal 1 (satu) kali sebulan

c)

Sebelum akan dioperasikan atau minimal 1 (satu) kali dalam sehari

d)

Setelah peralatan dipindah tempatkan

e)

Setelah diperbaiki

25.

Dangerous Article adalah

a)

Barang atau bahan yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, harta benda dan lingkungan.

b)

Alat, atau benda tumpul yang dapat dipergunakan untuk mengancam, menciderai, melumpuhkan dan/atau membuat orang tidak berdaya;

c)

Bahan atau zat yang berbentuk padat, cair, gas atau campurannya apabila dikenai suatu aksi berupa panas, benturan atau gesekan akan berubah secara kimiawi menjadi zat-zat lain yang lebih stabil, yang sebagian besar atau keseluruhannya berbentuk gas dan perubahan tersebut berlangsung dalam waktu yang sangat singkat diserta efek panas dan tekanan yang sangat tinggi;

d)

Suatu benda atau alat yang dirancang untuk membunuh, melukai, melumpuhkan dan membuat orang tidak berdaya.

e)

Barang atau bahan yang didesign khusus untuk mematikan terdiri dari zat-zat yang berbahaya