wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Latihan 2 soal Fikih kelas XII

Total questions: 30

Worksheet time: 24mins

Name
Class
Date
1.

Apa yang menjadi obyek pembahasan dalam ilmu Fikih ?

a)

a. Ibadah mahdah

b)

b. Taklif syar’i

c)

c. Mu’amalah dan jinayah

d)

d. Aspek ibadah

2.

Aspek kehidupan mukallaf melibatkan mu’amalah dan jinayah. Apa yang dimaksud dengan mu’amalah?

a)

a. Ibadah mahdah

b)

b. Hubungan vertikal antara manusia dengan Allah

c)

c. Persoalan yang berkaitan dengan urusan mendekatkan diri kepada Allah

d)

d. Hubungan antar manusia dalam berbagai urusan kehidupan

3.

dalam ilmu Fikih ada dua hal yang termasuk dalam aspek ibadah yaitu :

a)

a. Mu’amalah dan jinayah

b)

b. Ibadah mahdah dan ibadah ghairu mahdah

c)

c. Zakat dan haji

d)

d. Aspek kehidupan mukallaf dan muamalah

e)

e. A dan C benar

4.

Apa yang dimaksud dengan ibadah mahdah?

a)

a. Ibadah yang tidak dijelaskan secara terperinci

b)

b. Ibadah yang memiliki syarat dan rukun yang ditentukan oleh syari’at

c)

c. Ibadah yang berkaitan erat dengan taklif syar’i

d)

d. Ibadah yang sifat, bentuk, kaifiat, dan waktunya tidak dijelaskan secara terperinci

5.

Apa yang menjadi sumber hukum dalam pelaksanaan ibadah ghairu mahdah?

a)

a. Mendekatkan diri kepada Allah Swt.

b)

b. Memiliki syarat dan rukun yang ditentukan oleh syari’at

c)

c. al-Qur’an dan al-Hadis

d)

d. Berkaitan erat dengan taklif syar’i

6.

Apa yang dimaksud dengan dalil-dalil ijtihadiyah dalam ilmu Ushul Fikih?

a)

a. Dalil-dalil yang dirumuskan berdasarkan ijtihad ulama’

b)

b. Dalil-dalil yang terdapat dalam al-Qur’an dan al-Hadis

c)

c. Dalil-dalil yang berkaitan dengan makna hukum

d)

d. Dalil-dalil yang bersifat kulli atau umum

7.

Dalam obyek pembahasan ilmu Ushul Fikih, Apa saja yang termasuk dalam dalil-dalil ijtihadiyah ?

a)

a. Hukum syara’ dalam kaitannya dengan makna hukum

b)

b. Lafadz nash dari segi penggunaannya

c)

c. Al-Ijmak, Al-Qiyas, Al-Istihsan, Al-Maslahah Mursalah, Al-Istishab, Sadduz Dzari’ah, Al-'Urf, dll.

d)

d. Obyek dan subyek hukum

8.

Siapakah ulama besar dan menjadi pendiri salah satu mazhab yang tempat lahirnya di Gaza, Palestina

(a)  

9.

Siapakah orang pertama yang merumuskan Ushul Fikih secara sistematis, sehingga Ushul Fikih lahir sebagai cabang ilmu hukum Islam yang posisinya sangat sentral dalam pemikiran hukum Islam. para orientalis barat menyebutnya dengan “The Founding Father of Islamic Law Theory”

a)

Imam Abu Hanifah

b)

Imam Syafi'i

c)

Imam Maliki

d)

Imam Hanbali

10.

Siapakah pengarang kitab Ar-Risalah ?

a)

Imam Maliki

b)

Imam Ahmad Ibnu Hambal

c)

Imam Abu Hanifah

d)

Daud Ibnu Sulaiman al-Zahiri

e)

Imam Syafi'i

11.

Masalah penetapan bulan Ramadhan tidak secara jelas ditentukan kapan terjadinya, maka ada hadis tentang penetapan bulan dengan kewajiban puasa di bulan Ramadhan yaitu :

perhatikan teks Hadits disamping atas bagian kiri,...👀

Maka hadits tersebut berfungsi terhadap al-Qur’an sebagai ...

a)

A. bayanut tafsir

b)

B. bayanut taqrir

c)

C. bayanul aqiabah

d)

D. bayanut tasyri’

12.

ciri-ciri dari teks Hadits tersebut adalah ?

a)

A. Hadits Fi'liyah

b)

B. Hadits Qauliyah

c)

C. Hadits Taqririyah

d)

D. semua benar

13.

termasuk Ijma' apa kalimat berikut ini :

" kebulatan yang dinyatakan oleh mujtahidin (para mujtahid) "

a)

A. Ijma' Sukuti

b)

B. Ijma' Sharih

c)

C. Ijma' Zanni

d)

D. Ijma' Qat' i

14.

termasuk Ijma' apa kalimat berikut ini :

" kebulatan yang dianggap seorang mujtahid mengeluarkan pendapatnya dan diketahui oleh mujtahidin lainnya, tetapi mereka tidak menyatakan persetujuan atau bantahannya "

a)

A. Ijma' Sukuti

b)

B. Ijma' Sharih

c)

C. Ijma' Zanni

d)

D. Ijma' Qat' i

15.

termasuk Ijma' apa kalimat berikut ini :

" hukum yang ditunjuk sudah dapat dipastikan kebenarannya, sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi

dan tidak perlu diijtihadkan kembali."

a)

A. Ijma' Sukuti

b)

B. Ijma' Sharih

c)

C. Ijma' Zanni

d)

D. Ijma' Qat' i

16.

termasuk Ijma' apa kalimat berikut ini :

" hukum yang dihasilkannya kebenarannya bersifat relatif atau masih bersifat dugaan."

a)

A. Ijma' Sukuti

b)

B. Ijma' Sharih

c)

C. Ijma' Zanni

d)

D. Ijma' Qat' i

17.

secara etimologi pengertian Ijma' (االجماع adalah :

a)

kerja sama atau kolaboratif dari sejumlah orang terhadap sesuatu.

b)

sepakat atau konsensus dari sejumlah orang terhadap sesuatu.

c)

usaha atau berikhtiar dari sejumlah orang terhadap sesuatu.

d)

benar semua

18.

Secara bahasa Qiyas adalah :

a)

menimbang keputusan hukum dengan sesuatu yang lain.

b)

menjumlahkan sesuatu dengan sesuatu yang lain.

c)

mengukur jarak sesuatu benda dengan sesuatu yang lain.

d)

mengukur sesuatu dengan sesuatu yang lain.

19.

termasuk Qiyas apa kalimat berikut ini :

" apabila illat mewajibkan adanya hukum dan keadaan far’un lebih utama mendapatkan hukum (tersebut) dari pada ashl. Contoh ; mengqiyaskan memukul orang tua dengan mengatakan “ah” kepada keduanya adalah haram hukumnya karena sama-sama menyakiti. "

a)

Qiyas Aula

b)

Qiyas MuSawi

c)

Qiyas syabah

d)

Qiyas adna

20.

termasuk Qiyas apa kalimat berikut ini :

" qiyas yang far’unnya lebih rendah kedudukannya dari pada ashl untuk mendapatkan hukum (yang sama). Contoh; mengqiyaskan perhiasan perak bagi laki-laki dengan perhiasan emas tentang haram hukumnya, dengan ‘illat berbangga-bangga. "

a)

Qiyas Aula

b)

Qiyas MuSawi

c)

Qiyas syabah

d)

Qiyas adna

21.

Haid berbeda dengan junub, karena haid waktunya lama sedang junub waktunya sebentar, maka wanita haid tidak dapat melakukan ibadah dan tidak mendapat pahala, sedangkan laki-laki dapat beribadah setiap saat.

Sumber hukum Islam yang Mukhtalaf (TIDAK DISEPAKATI) diatas adalah :

a)

Al-istihsan

b)

Al-Istishab

c)

Al-Maslahah Mursalah

d)

Sadduz dzari'ah

22.

" Ketentuan hukum kuliy (umum) kepada ketentuan hukum juz’i (khusus),

kebolehan dokter melihat aurat wanita dalam proses pengobatan.

Contohnya: menurut kaidah umum seseorang dilarang melihat aurat orang lain. Tapi, dalam keadaan tertentu seseorang harus membuka bajunya untuk di diagnosa penyakitnya. Maka, untuk kemaslahatan orang itu, menurut kaidah seorang dokter dibolehkan melihat aurat wanita yang berobat kepadanya. "

Sumber hukum Islam yang Mukhtalaf (TIDAK DISEPAKATI) diatas adalah :

a)

Al-istihsan

b)

Al-Istishab

c)

Al-Maslahah Mursalah

d)

Sadduz dzari'ah

23.

Penetapan hukum itu memberi manfaat kepada manusia terbanyak atau menolak madharat dari mereka,

bukan untuk kepentingan individu seseorang.

Sumber hukum Islam yang Mukhtalaf diatas adalah :

a)

A-istihsan

b)

Al-Istishab

c)

Al-Maslahah Mursalah

d)

Sadduz dzari'ah

24.

dalam ayat al-Qur’an hukum mawaris seorang anak mendapat bagian dari orang tuanya, hukum tersebut berlaku umum untuk semua anak sampai datang dalil yang menghususkannya, yaitu hadis Nabi Saw. yang artinya “pembunuh tidak mendapat bagian warisan”.

Jadi setiap anak dapat warisan dari orang tuanya, namun apabila seorang anak setatusnya sebagai pembunuh dia tidak berhak mendapat warisan dari orang tuanya.

Sumber hukum Islam yang Mukhtalaf diatas adalah :

a)

Al-istihsan

b)

Sadduz dzari'ah

c)

Al-Istishab

d)

Al-Maslahah Mursalah

25.

" seorang wanita menjadi halal bagi seorang laki-laki sebab adanya akad nikah yang sah, dan hukum halal terus berlaku selama tidak ada hukum yang merubahnya, misalnya talak, fasakh dan sebagainya"

Sumber hukum Islam yang Mukhtalaf diatas adalah :

a)

Sadduz dzari'ah

b)

Al-Istishab

c)

Al-Maslahah Mursalah

d)

Al-istihsan

26.

Istihsan menurut bahasa

a)

menganggap baik

b)

selalu menemani atau selalu menyertai

c)

menutup jalan menuju maksiat

d)

adat kebiasaan

e)

kebaikan, kebermanfaatan, kepantasan, kelayakan, keselarasan, kepatutan.

27.

"Masalahah mursalah" menurut bahasa

a)

menganggap baik

b)

selalu menemani atau selalu menyertai

c)

menutup jalan menuju maksiat

d)

adat kebiasaan

e)

kebaikan, kebermanfaatan, kepantasan, kelayakan, keselarasan, kepatutan.

28.

‘Urf menurut bahasa

a)

menganggap baik

b)

selalu menemani atau selalu menyertai

c)

menutup jalan menuju maksiat

d)

adat kebiasaan

e)

kebaikan, kebermanfaatan, kepantasan, kelayakan, keselarasan, kepatutan.

29.

Sadduz dzari’ah menurut bahasa

a)

menganggap baik

b)

selalu menemani atau selalu menyertai

c)

menutup jalan menuju maksiat

d)

adat kebiasaan

e)

kebaikan, kebermanfaatan, kepantasan, kelayakan, keselarasan, kepatutan.

30.

Istishab menurut bahasa

a)

menganggap baik

b)

selalu menemani atau selalu menyertai

c)

menutup jalan menuju maksiat

d)

adat kebiasaan

e)

kebaikan, kebermanfaatan, kepantasan, kelayakan, keselarasan, kepatutan.