NEW
Font size
WorksheetsQUIZ PBJ DESA KECAMATAN AMALI 2023
Total questions: 20
Worksheet time: 20mins
Peraturan terkait Pengadaan Barang dan Jasa Didesa ?
Peraturan LKPP Nomor 122 Tahun 2019
Peraturan Bupati Bone Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati Bone Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan LKPP Nomor 122 Tahun 2019
Peraturan Bupati Bone Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati Bone Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2020
Prinsip Prinsip PBJ di Desa, Kecuali
Efisien
Transparan
Akuntabel
Ekonomis
Etika PBJ, Kecuali ?
Melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggung jawab untuk mencapai sasaran, kelancaran, dan ketepatan tujuan Pengadaan
Tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung yang berakibat persaingan usaha tidak sehat
menerima, menawarkan, atau menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, rabat, dan apa saja dari atau kepada siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan Pengadaan
Menghindari dan mencegah Pemborasan dan kebocoran keuangan desa;
MENURUT PERBUP BONE 57 TAHUN 2020 PIHAK YANG MENGELOLA PBJ DI DESA ADALAH?
Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Masyarakat
Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kaur dan Kasi, TPK, Masyarakat
Kepala Desa, Kaur/Kasi, TPK, Masyarakat, Penyedia
Kepala Desa, BPD, Kaur/Kasi, TPK, Masyarakat, Penyedia
MENURUT PERBUP 57 TAHUN 2020 KEPALA DESA MEMILIKI TUGAS DALAM PENGELOLAAN PBJ DESA, KECUALI?
Menetapkan TPK hasil Musrenbangdes
Menentukan pemenang PBJ Desa
Menyelesaikan perselisihan antara Kasi/Kaur dengan TPK, dalam hal terjadi perbedaan pendapat.
Mengumumkan Perencanaan Pengadaan yang ada di dalam RKP Desa sebelum dimulainya proses Pengadaan pada tahun anggaran berjalan
Tugas Kasi/Kaur sesuai Perbup Bone 57 Tahun 2020, kecuali
Menyusun dokumen Lelang
Mengendalikan pelaksanaan Pengadaan
Menyerahkan hasil Pengadaan pada kegiatan sesuai bidang tugasnya kepada Kepala Desa dengan berita acara penyerahan
Menetapkan dokumen persiapan Pengadaan
Tugas TPK dalam PBJ sesuai Aturan Perbup 57 Tahun 2020, Kecuali
memeriksa dan melaporkan hasil Pengadaan kepada Kasi/Kaur
melaksanakan Swakelola
melaporkan pengelolaan Pengadaan sesuai bidang tugasnya kepada Kepala Desa
memilih dan menetapkan Penyedia
TPK Terdiri dari unsur, Kecuali ?
Masyarakat
Perangkat Desa kewilayahan
Lembaga Kemasyarakatan Desa
Pelaksana Kegiatan
Jenis Pengadaan Didesa, Kecuali ?
Pengadaan Lokal
Pengadaan Swakelola
Pengadaan Melalui Penyedia
Pengadaan Swakelola yang membutuhkan sebahagian penyedia
Sebutkan siklus pengadaan Barang dan Jasa Didesa menurut Perbup Bone 57 Tahun 2020?
Pra perencanaan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban
Persiapan, perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan dan serah terima
Perencanaan, Persiapan, Pelaksanaan, Pelaporan dan Serah Terima
Pra perencanaan, Persiapan, Pelaksanaan, Pelaporan dan Serah Terima
Kapan Perencanaan Pengadaan dilaksanakan ?
Penyusunan APBDesa
Pada saat penyusunan RKP Desa
Pada Saat Pembentukan TPK
Pada Saat Perubahan APBDesa
Perencanaan Pengadaan paling sedikit memuat
Nama kegiatan;
Nilai Pengadaan;
Jenis pengadaan:
Keluaran/output (terdiri dari volume dan satuan);
Nama TPK
Lokasi Kegiatan
Waktu pelaksanaan.
Nama kegiatan;
Nilai Pengadaan;
Lokasi Kegiatan
Waktu pelaksanaan.
Nama kegiatan;
Nilai Pengadaan;
Jenis pengadaan:
Keluaran/output (terdiri dari volume dan satuan);
Nama TPK
Waktu pelaksanaan.
Nama kegiatan;
Keluaran/output (terdiri dari volume dan satuan);
Nama TPK
Lokasi Kegiatan
Waktu pelaksanaan.
Dalam persiapan Pengadaan siapa yang bertugas menyusun dan menetapakan HPS (Harga perkiraan Sendiri)
Kepala Desa
Sekretaris Desa
Kasi/Kaur/Pelaksana Kegiatan
TPK
Nilai Transaksi berapa Pengadaan Barang dan Jasa dilakukan secara lelang?
Diatas Rp. 200.000.000,-
Rp. 1,- Sampai Dengan Rp. 5.000.000,-
Rp. 1,- Sampai Dengan Rp. 10.000.000,-
Rp. 1,- Sampai Dengan Rp. 200.000.000,-
Kepada siapa TPK melaporkan dan menyerahkan hasil pengadaan?
Kaur Keuangan
Kasi/Kaur/Pelaksana Kegiatan
Kepala Desa
BPD
Berapa Hari maksimal Penggunaan Anggaran yang diterima dari pengajuan SPP untuk Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Swakelola?
10 Hari
14 Hari
7 Hari
30 Hari
Berapa hari Paling lambat pertanggung jawaban dibuat oleh Pelaksana Kegiatan?
10 Hari
14 Hari
7 Hari
30 Hari
bukti pertanggung jawaban yang dimaksud memunuhi unsur formil, Kecuali
kelengkapan Tanda tangan
Cap Penyedia
Keberadaan
Materai apabila diperlukan
bukti pertanggung jawaban yang dimaksud memunuhi unsur Materil, Kecuali
Keberadaan
Keterjadian
Kesesuain nilai rupiah dan volume
Tanda tangan Penyedia
sebutkan peraturan tentang Pengelolaan Keuangan Desa?
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
