wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Tata Negara & Pemerintahan

Total questions: 35

Worksheet time: 35mins

Name
Class
Date
1.

Apa yang dimaksud dengan distribution of power dalam amandemen UUD NRI Tahun 1945?

a)

Penggantian presiden dan wakil presiden

b)

Pembentukan negara baru

c)

Pembentukan lembaga baru

d)

Pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif

2.

Siapa yang dipilih melalui mekanisme pemilihan umum dalam lembaga eksekutif?

a)

Presiden dan wakil presiden

b)

Mahkamah agung

c)

Menteri-Menteri

d)

DPR

3.

Lembaga legislatif adalah lembaga negara yang berwenang membuat...

a)

Peraturan pemerintah

b)

Peraturan Daerah

c)

Undang-Undang

d)

Peraturan Presiden

4.

Menurut Pasal 4 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa " Presiden RI memegang kekuasaan pemerintahan menurut ....

a)

Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

b)

Undang Undang Dasar

c)

Undang Undang

d)

Hukum

5.

Masa jabatan DPR adalah ....

a)

4 tahun

b)

5 tahun

c)

7 tahun

d)

10 tahun

6.

Lembaga yang berhak membubarkan partai politik adalah ....

a)

Presiden

b)

MK

c)

MA

d)

DPR

7.

Mengangkat dan memberhentkan para menteri merupakan hak prerogatif dari .....

a)

parlemen

b)

perdana menteri

c)

presiden

d)

DPR

8.

Lembaga negara yang berwenang untuk melaksanakan dan menyelenggarakan undang-undang adalah

a)

Lembaga legislatif

b)

Lembaga eksekutif

c)

Lembaga yudikatif

d)

Lembaga independen

9.

Lembaga negara yang bertugas mengawasi pelaksanaan undang-undang di Indonesia adalah....

a)

Lembaga eksekutif

b)

Lembaga yudikatif

c)

Lembaga legislatif

d)

Lembaga independen

10.

Berikut ini yang termasuk dalam lembaga eksekutif adalah...

a)

MPR, DPR, Presiden

b)

Presiden dan Wakil Presiden

c)

DPR, MPR, DPD

d)

Komisi Yudisial, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi

11.

Berikut ini yang termasuk dalam lembaga yudikatif adalah...

a)

DPR, MPR, Presiden

b)

Presiden dan Wakil Presien

c)

MA, MK, KY

d)

MA, MK, Presiden

12.

Berikut ini yang termasuk dalam lembaga legislatif adalah....

a)

DPR, DPRD,DPD

b)

MPR, DPR, DPD

c)

DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden

d)

Presiden dan Wakil Presiden

13.

Dalam melaksanakan tugasnya, Presiden dibantu oleh ....

a)

Gubernur

b)

DPR

c)

MPR

d)

Para Menteri

14.

Lembaga yang memegang fungsi kekuasaan eksaminatif atau inspektif di Indonesia adalah...

a)

DPR

b)

MPR

c)

MA

d)

BPK

e)

KY

15.

Bedasarkan teori Trias Politica dari Montesquieu, fungsi kekuasaan eksekutif di Indonesia berada di tangan...

a)

DPR

b)

MPR

c)

Presiden

d)

MA

e)

Bank Indonesia

16.

Salah satu fungsi DPR adalah Fungsi Legislasi yang artinya..

a)

menetapkan Undang-Undang dengan persetujuan Presiden

b)

menyusun dan menetapkan APBN melalui Undang-Undang

c)

mengawasi pelaksanaan pemerintahan oleh Presiden

d)

mengawasi pelaksanaan pemerintahan oleh MPR

17.

Tugas presiden sebagai kepala negara adalah....

a)

mengajukan rancangan UU kepada DPR

b)

mengangkat dan memberhentikan menteri

c)

menyatakan negara dalam keadaan bahaya

d)

menetapkan peraturan pemerintah

18.

Pemerintahan daerah provinsi dikepalai oleh seorang Gubernur, pemerintah daerah Kabupaten dikepalai oleh Bupati sedangkan pemerintah daerah kota dikepalai oleh...

a)

Walikota

b)

Presiden

c)

Walinagari

d)

Kepala desa

19.

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 membagi urusan pemerintahan menjadi tiga, yakni ...

a)

urusan pemerintahan absolut, politik luar negeri, moneter dan fiskal nasional

b)

urusan pemerintahan konkuren, urusan pemerintahan wajib dan pilihan

c)

urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum.

d)

urusan pemerintahan konkuren, urusan pelayanan dasar dan non pelayanan dasar

20.

Urusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Karenanya, tidak ada hubungannya dengan otonomi atau desentralisasi. Ruang lingkup yang menjadi urusan pemerintah pusat diterangkan dalam pasal 10 ayat 1, yaitu ....

a)

urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan.

b)

Agama, pertahanan, keamanan, yustisi, politik luar negeri, moneter dan fiskal nasional.

c)

pelayanan dasar dan non pelayanan dasar,

d)

Semua benar

21.

Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/ kota. Urusan konkuren dibagi menjadi urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan. Urusan pemerintahan wajib adalah urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh semua daerah. Ruang lingkupnya meliputi ...

a)

pelayanan dasar dan non pelayanan dasar

b)

agama, pertahanan, keamanan, yustisi, politik luar negeri, moneter dan fiskal nasional.

c)

bidang kehutanan, kelautan, serta energi dan sumber daya mineral

d)

Pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional

22.

Sedangkan urusan pemerintahan pilihan adalah...

a)

urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan.

b)

urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah.

c)

urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/ kota.

d)

urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

23.

Urusan pemerintahan umum adalah urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan. Ruang lingkup urusan pemerintahan umum berdasarkan pasal 25 ayat 1 diantaranya adalah...

a)

Pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional

b)

Pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa;

c)

Penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

d)

Semua benar

24.

Dasar Konstitusional Pemerintah Daerah dalam UUD 1945 diatur pada:

a)

Pasal 17

b)

Pasal 18

c)

Pasal 19

d)

Pasal 23

25.

Apa yang dimaksud dengan daerah istimewa?

a)

Daerah istimewa adalah wilayah yang tidak memiliki otonomi khusus di Indonesia.

b)

Daerah istimewa adalah wilayah yang memiliki otonomi khusus dan hak istimewa dalam pemerintahan di Indonesia.

c)

Daerah istimewa adalah wilayah yang memiliki otonomi khusus dan hak istimewa dalam pemerintahan di luar Indonesia.

d)

Daerah istimewa adalah wilayah yang memiliki otonomi khusus tetapi tidak memiliki hak istimewa dalam pemerintahan di Indonesia.

26.

Sebutkan contoh daerah istimewa di Indonesia.

a)

Aceh, Yogyakarta, dan Papua Barat

b)

Maluku, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Barat

c)

Jakarta, Bali, dan Sumatera Utara

d)

Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah

27.

Apa perbedaan antara pemerintahan daerah istimewa dengan pemerintahan daerah lainnya?

a)

Pemerintahan daerah istimewa memiliki otonomi yang lebih terbatas dibandingkan dengan pemerintahan daerah lainnya.

b)

Pemerintahan daerah istimewa memiliki otonomi yang lebih luas dan khusus dibandingkan dengan pemerintahan daerah lainnya.

c)

Pemerintahan daerah istimewa tidak memiliki kebebasan dalam mengatur urusan pemerintahannya.

d)

Pemerintahan daerah istimewa tidak memiliki otonomi khusus dibandingkan dengan pemerintahan daerah lainnya.

28.

Apa peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pemerintahan daerah istimewa?

a)

DPRD memiliki peran dalam membuat peraturan daerah, mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, serta mengawasi keuangan daerah.

b)

DPRD bertanggung jawab atas keamanan nasional

c)

DPRD hanya bertugas sebagai penasehat pemerintah daerah

d)

DPRD tidak memiliki peran dalam pemerintahan daerah istimewa

29.

Apa yang dimaksud dengan otonomi khusus bagi daerah istimewa?

a)

Otonomi khusus bagi daerah istimewa adalah kewenangan khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah istimewa untuk mengatur dan mengelola urusan pemerintahan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah tersebut.

b)

Otonomi khusus tidak memperhatikan kebutuhan daerah dalam mengatur urusan pemerintahan

c)

Otonomi khusus adalah kewenangan yang diberikan kepada daerah untuk tidak mengatur urusan pemerintahan

d)

Otonomi khusus hanya diberikan kepada daerah yang tidak memiliki karakteristik khusus

30.

Bagaimana hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah istimewa?

a)

Hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah istimewa adalah terkait dengan pembagian wewenang dan kewenangan antara kedua entitas tersebut.

b)

Pemerintah pusat memiliki kewenangan penuh atas pemerintahan daerah istimewa

c)

Pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan atas pemerintahan daerah istimewa

d)

Pemerintah daerah istimewa tidak memiliki kewenangan dalam mengatur urusan pemerintahannya sendiri

31.

Apa saja kewenangan khusus yang dimiliki oleh daerah istimewa?

a)

Tidak memiliki kewenangan pemerintahan

b)

Kewenangan khusus yang dimiliki oleh daerah istimewa antara lain adalah memiliki kewenangan legislatif, kewenangan pemerintahan, dan kewenangan keuangan yang lebih luas dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

c)

Tidak memiliki kewenangan legislatif

d)

Kewenangan keuangan yang lebih terbatas

32.

Bagaimana mekanisme pengambilan keputusan di pemerintahan daerah istimewa?

a)

Mekanisme pengambilan keputusan di pemerintahan daerah istimewa dilakukan melalui proses musyawarah dan mufakat antara pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemimpin lokal.

b)

Keputusan di pemerintahan daerah istimewa diambil berdasarkan pertimbangan pribadi pemimpin lokal tanpa musyawarah

c)

Mekanisme pengambilan keputusan di pemerintahan daerah istimewa dilakukan oleh penguasa yang berwenang tanpa melibatkan pihak lain

d)

Pengambilan keputusan di pemerintahan daerah istimewa dilakukan dengan voting oleh warga tanpa melalui proses musyawarah

33.

Sebutkan contoh daerah istimewa di Indonesia.

a)

Aceh, Yogyakarta, dan Papua Barat

b)

Maluku, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Barat

c)

Jakarta, Bali, dan Sumatera Utara

d)

Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah

34.

Apa perbedaan antara pemerintahan daerah istimewa dengan pemerintahan daerah lainnya?

a)

Pemerintahan daerah istimewa memiliki otonomi yang lebih terbatas dibandingkan dengan pemerintahan daerah lainnya.

b)

Pemerintahan daerah istimewa memiliki otonomi yang lebih luas dan khusus dibandingkan dengan pemerintahan daerah lainnya.

c)

Pemerintahan daerah istimewa tidak memiliki kebebasan dalam mengatur urusan pemerintahannya.

d)

Pemerintahan daerah istimewa tidak memiliki otonomi khusus dibandingkan dengan pemerintahan daerah lainnya.

35.

Keberadaan lembaga-lembaga negara di Indonesia begitu dinamis. Hal tersebut merupakan dampak langsung dari mekanisme pengelolaan kekuasaan negara yang bersifat dinamis pula, setelah Reformasi lembaga yang tidak ada dalam struktur kelembagaan Negara adalah…

a)

Dewan Perwakilan Daerah

b)

Dewan Pertimbangan Presiden

c)

Dewan Pertimbangan Agung

d)

Dewan Perwakilan Rakyat