wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Sesingkatnya Proses Registrasi (CTAS)

Total questions: 7

Worksheet time: 3mins

Name
Class
Date
1.

Ruang lingkup proses bisnis Registrasi to be adalah sebagai berikut, kecuali..

a)

Pendaftaran Wajib Pajak

b)

Perubahan data dan status Wajib Pajak

c)

Pendaftaran Obyek PBB

d)

Pendaftaran Kuasa Wajib Pajak

2.

Berikut ini yang bukan merupakan subyek pajak yang dapat mendaftarkan diri menjadi Wajib Pajak adalah...

a)

Orang Pribadi

b)

Warisan telah terbagi

c)

Instansi Pemerintah

d)

Badan Usaha

3.

Validasi NPWP badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Perorangan (PP), Yayasan, Perkumpulan, dan Koperasi to be dilakukan melalui...

a)

Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Direktorat Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU)

b)

Portal Wajib Pajak, Contact Center, Pos, Jasa ekpedisi, atau datang langsung ke KPP/KP2KP terdekat, atau melalui saluran PJAP

c)

Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) Direktorat Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU)

d)

Notaris/PPAT

4.

Validasi NPWP badan usaha berbentuk Perseroan Komanditer (CV), Firma (Fa) dan Persekutuan Perdata to be dilakukan melalui...

a)

Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Direktorat Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU)

b)

Portal Wajib Pajak, Contact Center, Pos, Jasa ekpedisi, atau datang langsung ke KPP/KP2KP terdekat, atau melalui saluran PJAP

c)

Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) Direktorat Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU)

d)

Notaris/PPAT

5.

Jangka waktu proses pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) pada proses registrasi to be adalah..

a)

maksimal 10 hari kerja

b)

1 hari kerja

c)

maksimal 5 hari kerja

d)

langsung pada hari yang sama

6.

Pada proses penghapusan NPWP to be, apabila permohonan penghapusan NPWP Wajib Pajak diterima namun masih ada tunggakan, maka akan ditindaklanjuti dengan..

a)

NPWP Wajib Pajak akan berubah status menjadi NE

b)

Otomatis ditolak

c)

terlebih dahulu diterbitkan surat penolakan dan Wajib Pajak diberikan waktu 30 hari untuk menyelesaikan tunggakan

d)

Kasus akan terbuka sampai Wajib Pajak menyelesaikan tunggakan yang ada

7.

Validasi identitas Wajib Pajak pada penerbitan Sertifikat Elektronik adalah dengan cara

a)

Pengenalan wajah atau face recognition (berbasiskan data NIK)

b)

pengenalan sidik jari

c)

Penelitian foto dan paspor Wajib Pajak (tanpa NIK)