wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

PRE TEST

Total questions: 25

Worksheet time: 8mins

Name
Class
Date
1.

Sanksi yang dapat diberikan kepada Penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik, kecuali:

a)

a) Pemberhentian sementara

b)

b) Pemberhentian tetap

c)

c) Pengangkatan

d)

d) Teguran tertulis

2.

Negara memberikan jaminan bagi seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih merupakan asas

a)

a) LANGSUNG

b)

b) UMUM

c)

c) BEBAS

d)

d) RAHASIA

3.

Penyampaian surat pemberitahuan untuk memberikan suara kepada pemilih dilaksanakan oleh Ketua KPPS yang dibantu oleh anggota KPPS paling lambat pada:

a)

a) 3 (tiga) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

b)

b) 1 (satu) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

c)

c) 7 (tujuh) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

d)

d) 5 (lima) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

4.

KPPS menyiapkan dan mengatur tempat duduk Pemilih yang menampung paling sedikit 25 (dua puluh lima) orang. Terdapat 5 (lima) tempat duduk dari 25 tempat duduk pemilih merupakan tempat duduk prioritas yang diperuntukkan bagi:

a)

a) Pemantau dan Pewarta

b)

b) Pengawas TPS

c)

c) Pemilih yang membutuhkan perlakuan khusus

d)

d) Saksi

5.

KPPS yang tidak bertemu dengan pemilih dan/atau keluarga pemilih karena tidak berada ditempat tinggalnya, surat pemberitahuan untuk menggunakan hak pilih (Formulir C.PEMBERITAHUAN-KPU) disampaikan melalui :

a)

a) Tetangga yang bisa ditemui

b)

b) Disimpan oleh KPPS

c)

c) Ketua RT/RW setempat

d)

d) Pesan elektronik yang bersifat private/personal

6.

Ketua KPPS menyampaikan Hasil Penghitungan Suara kepada:

a)

PPS

b)

PPK

c)

PPLN

d)

KPPSLN

7.

Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota berwarna:

a)

Hijau

b)

Biru

c)

Merah

d)

Kuning

8.

Penyelenggara Pemilu (KPPS) berpedoman pada asas :

a)

a) Mandiri

b)

b) Semua benar

c)

c) Jujur

d)

d) Profesionalitas

9.

Dalam menyiapkan lokasi untuk TPS dapat ditentukan pada ruang terbuka dan diruang tertutup. TPS Dilarang dibuat di:

a)

a) Halaman Kantor/Gedung milik Pemerintah

b)

b) Dalam Ruangan Tempat Ibadah

c)

c) Ruangan/Gedung Sekolah Rumah

d)

d) Balai Pertemuan Masyarakat

10.

Kode Etik bersifat mengikat serta wajib dipatuhi oleh KPPS dan bertujuan untuk:

a)

a) Menjaga Kemandirian

b)

b) Semua benar

c)

c) Kredibilitas KPPS

d)

d) Integritas

11.

Berapa jumlah KPPS dalam TPS

a)

8 (delapan)

b)

6 (enam)

c)

7 (tujuh)

d)

5 (lima)

12.

Anggota KPU memilih ketua KPU dengan cara

a)

Tidak ada yang benar

b)

A dan B benar

c)

Pleno

d)

Metode musyawarah/suara mayoritas

13.

Dalam hal Ketua KPPS melakukan penghitungan suara dimulai secara berurutan yaitu

a)

Dimulai surat suara DPRD Provinsi, DPD Kabupaten, DPD, Presiden dan Wakil Presiden

b)

Dimulai surat suara DPR Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD, Presiden dan Wakil Presiden

c)

Dimulai surat suara Pemilu DPRD Kabupaten, DPR Provinsi, DPD, DPR, Presiden dan Wakil Presiden

d)

Dimulai Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten.

14.

Anggota KPPS keberapa yang bertugas melipat surat suara yang telah diteliti dan diumumkan:

a)

KPPS tiga

b)

KPPS lima

c)

KPPS empat

d)

KPPS enam

15.

KPPS menerima logistik pemilu berupa Kotak Suara kotak suara masing-masing jenis Pemilu paling lambat 1 (satu) hari sebelum hari pemungutan suara sejumlah:

a)

a) 3 (tiga) Kota Suara

b)

b) 2 (dua) Kota Suara

c)

c) 1 (satu) Kota Suara

d)

d) 5 (lima) Kota Suara

16.

Tugas anggota KPPS ke 6 dan 7 adalah:

a)

Merapikan surat suara

b)

Meneliti surat suara

c)

Melipat surat suara

d)

Menyusun surat suara yang telah diteliti dan diumumkan oleh Ketua KPPS

17.

Dalam melaksanakan prinsip adil, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak, yaitu:

a)

a) Tidak menjamin kesempatan yang sama bagi pelapor atau terlapor dalam rangka penyelesaian pelanggaran atau sengketa yang dihadapinya sebelum diterbitkan putusan atau keputusan;

b)

b) Tidak memperlakukan secara sama setiap calon, peserta Pemilu, calon pemilih, dan pihak lain yang terlibat dalam proses Pemilu.

c)

c) Mendengarkan semua pihak yang berkepentingan dengan kasus yang terjadi dan mempertimbangkan semua alasan yang diajukan secara adil.

d)

d) Tidak memberitahukan kepada seseorang atau peserta Pemilu selengkap dan secermat mungkin akan dugaan yang diajukan atau keputusan yang dikenakannya.

18.

Tugas anggota KPPS ke 6 dan 7 adalah:

a)

a) Merapikan surat suara

b)

b) Meneliti surat suara

c)

c) Melipat surat suara

d)

d) Menyusun surat suara yang telah diteliti dan diumumkan

19.

KPPS memberikan Pelayanan Pemilih yang tidak dapat hadir di TPS, karena kondisi tertentu, meliputi:

a)

a) Pemilih yang sakit di rumah dan dipastikan tidak dapat mendatangi TPS

b)

b) Pemilih yang menjadi tahanan sementara

c)

c) Semua Jawaban Benar

d)

d) Pemilih yang sedang berada di rumah sakit jiwa dan telah mendapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan telah memiliki kemampuan untuk memilih

20.

Menulis nama lengkap sesuai KTP el atau meminta pemilih untuk mengisi dan menandatangani formulir Model C.DAFTAR HADIR DPT-KPU, bagi Pemilih yang terdaftar dalam formulir Model A-KabKo Daftar Pemilih, merupakan salah satu tugas dari:

a)

a) Anggota KPPS Kedua

b)

b) Anggota KPPS Ketiga

c)

c) Anggota KPPS Kelima

d)

d) Anggota KPPS Keempat

21.

Ketua KPPS melakukan pembetulan dengan cara:

a)

A. Mencoret angka atau kata yang salah dengan 2 (dua) garis horizontal pada kesalahan penulisan tersebut jika pembetulan dilakukan terhadap formulir Model C.HASIL SALINAN.A.

b)

B. Menimpa kesalahan angka atau kata tersebut menggunakan alat penghapus tulisan cair/correction pen, jika pembetulan dilakukan terhadap formulir Model C.HASIL

c)

C. A dan B benar

d)

D. A dan B salah

22.

Kode Etik Penyelenggara Pemilu harus berlandaskan pada, kecuali :

a)

a) Buku Panduan

b)

b) Pancasila dan UUD 1945

c)

c) Asas Pemilu

d)

d) Sumpah/janji Anggota sebagai Penyelenggara Pemilu

23.

Dalam melaksanakan tugas KPPS wajib berperilaku, kecuali :

a)

a) Menerima imbalan dalam bentuk uang, barang, jasa, dan/atau pemberian lainnya secara langsung dan/atau tidak langsung dari Peserta Pemilu, pasangan calon dan tim kampanye.

b)

b) Tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang menguntungkan atau memperkaya diri sendiri, keluarga dan kerabat dari jabatan sebagai Penyelenggara Pemilu.

c)

c) Memperlakukan calon Peserta Pemilu dan Peserta Pemilu dengan adil tanpa dipengaruhi hubungan kekerabatan.

24.

Ada berapa kuris DPR RI pada Pemilu 2024

a)

570

b)

580

c)

575

d)

590

25.

Berapa Jumlah DPT Kota Semarang Pemilu 2024

a)

1.239.680

b)

1.239.669

c)

1.238.332

d)

1.239.700