NEW
Font size
WorksheetsPERENCANAAN KINERJA PMM 2024
Total questions: 10
Worksheet time: 11mins
Siapa yang perlu menggunakan fitur Pengelolaan Kinerja di PMM?
Guru dan Kepala Sekolah ASN akan melaksanakan Pengelolaan Kinerja melalui PMM.
Wajib bagi semua Guru dan Kepala Sekolah ASN/Honorer akan melaksanakan Pengelolaan Kinerja melalui PMM
Bagi Kepala Sekolah ASN akan melaksanakan Pengelolaan Kinerja melalui platform Merdeka Mengajar
Bagi guru non-ASN, Anda juga dapat memanfaatkan fitur Pengelolaan Kinerja untuk ikut meningkatkan kualitas pembelajaran murid!
Benar
Salah
Ragu
Apakah Guru harus tetap mengisi SKP melalui e-Kinerja BKN?
Fitur Pengelolaan Kinerja di PMM telah terintegrasi dengan e-Kinerja BKN. Namun, Anda tetap mengisi SKP melalui e-Kinerja BKN
Fitur Pengelolaan Kinerja di PMM telah terintegrasi dengan e-Kinerja BKN. Jadi, Anda tidak perlu lagi mengisi SKP melalui e-Kinerja BKN
Fitur Pengelolaan Kinerja di PMM belum sepenuhnya terintegrasi dengan e-Kinerja BKN. Jadi, Anda perlu mengisi SKP melalui e-Kinerja BKN
Kapan waktu terakhir melakukan Perencanaan Pengelolaan Kinerja?
31 januari 2024
31 Februari 2024
31 Juni 2024
Tiga Tahapan pengelolaaan kinerja yakni sbb:
Observasi, Perencanaan, Pelaksanaan
Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi
Perencanaan, Pelaksanaan, Penilaian
Berikut ini adalah manfaat Pengelolaan Kinerja bagi Guru dan Kepala sekolah, kecuali....
Memfasilitasi pegawai (guru dan kepala sekolah) melakukan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusi pegawai (guru dan kepala sekolah) terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
Memberikan penguatan dan dukungan terhadap peningkatan karier pegawai (guru dan kepala sekolah) berdasarkan kualitas kinerjanya.
Memberikan penguatan dan dukungan terhadap peningkatan tunjungan profesi bagi guru dan kepala sekolah.
Poin penyelesaian kegiatan pengembangan kompetensi digunakan untuk pertimbangan penetapan Predikat Kinerja Pegawai. Berapakah poin kompetensi minimal yang harus dicapai oleh Guru dan kepala sekolah?
36 Poin
35
32 Poin
Berikut ini erbedaan antara e-Kinerja milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan sistem Pengelolaan Kinerja milik Kemendikbudristek (PMM), Kecuali....
Perencanaan Kinerja diselaraskan dengan prioritas pada Rapor Pendidikan tingkat satuan pendidikan
Pelaksanaan Kinerja dilakukan mengikuti periode semester (6 bulan) dengan pengumpulan bukti dukung digital secara lebih sederhana.
Penilaian Kinerja dilakukan pada platform untuk melihat pencapaian kinerja yang mendukung peningkatan capaian pembelajaran peserta didik dan pengembangan karier berbasis sistem merit
Pelaksanaan Kinerja dilakukan mengikuti periode 1 tahun pelajaran (2 semester) dengan pengumpulan bukti dukung digital secara lebih komplit, transparan dan profesional
Guru menyelesaikan program pelatihan mandiri hingga penyampaian aksi nyata tentang sesuai kompetensi guru di PMM.
6
poin
per pelatihan mandiri
8
poin
per pelatihan mandiri
10
poin
per pelatihan mandiri
Apa yang harus dilakukan jika saya tidak bisa akses Pengelolaan Kinerja dikarenakan Jenis PTK berbeda?
Menghubungi Operator dan Kepala Sekolah untuk membantu membuat perencanaan Kinerja
Menghubungi FITUR BANTUAN di PMM untuk melakukan perubahan jenis PTK yang sesuai melalui Dapodik.
Menghubungi Operator Sekolah untuk melakukan perubahan jenis PTK yang sesuai melalui Dapodik.
