wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

KPPS

Total questions: 22

Worksheet time: 7mins

Name
Class
Date
1.

KPPS dapat melayani Pemilih yang meminta surat pemberitahuan untuk menggunakan hak pilih karena belum menerima surat pemberitahuan (formulir C.PEMBERITAHUAN- KPU) sampai dengan paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara dengan tata cara

a)

melakukan pengecekan terhadap nama Pemilih yang belum menerima Formulir Model C- PEMBERITAH UAN-KPU dalam Formulir Model A- Kabko Daftar Pemilih

b)

jawaban benar

c)

melakukan pengecekan terhadap nama Pemilih yang belum menerima Formulir Model C- PEMBERITAH UAN-KPU melalui teknologi informasi cekdptonline. kpu.go.id

d)

melakukan pengecekan terhadap KTP-el atau Suket yang diserahkan oleh pemilih yang bersangkutan

2.

Dalam melaksanakan prinsip tertib, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak sebagai berikut

a)

Menjaga dan memelihara tertib sosial dalam penyelenggar aan Pemilu

b)

Mengindahka n norma dalam penyelenggar aan Pemilu

c)

Mengindahka n norma dalam penyelenggar aan Pemilu

d)

Menghormati kebhinekaan masyarakat Indonesia

3.

Bagian tugas dari ketua KPPS adalah

a)

Memimpin pelaksanaan penghitungan suara di TPS

b)

Memeriksa pemberian coblos pada setiap surat suara yang telah di buka

c)

Membuka surat suara lembar demi lembar

d)

A dan B benar

4.

Ketua KPPS melakukan pembetulan dengan cara

a)

Mencoret angka atau kata yang salah dengan 2 (dua) garis horizontal pada kesalahan penulisan tersebut jika pembetulan dilakukan terhadap formulir Model C. HASIL SALINAN

b)

A dan B benar

c)

Menimpa kesalahan angka atau kata tersebut menggunaka n alat penghapus tulisan cair/correction pen, jika pembetulan dilakukan terhadap formulir Model C.HASIL

d)

A dan B salah

5.

Dalam melaksanakan prinsip kepentingan umum, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak

a)

Menjaga dan memelihara nama baik Negara Kesatuan Republik Indonesia

b)

Semua Benar

c)

Menjunjung tinggi Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan peraturan perundang undangan

d)

Memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung bagi pemilih yang membutuhka n perlakuan khusus dalam menggunaka n dan menyampaik an hak pilihnya

6.

Dalam menyiapkan lokasi untuk TPS dapat ditentukan pada ruang terbuka dan diruang tertutup. TPS Dilarang dibuat di

a)

Dalam Ruangan Tempat Ibadah

b)

Halaman Kantor/Gedung milik Pemerintah

c)

Ruangan/Gedung Sekolah Rumah

d)

Balai Pertemuan Masyarakat

7.
  1. 1.Kode Etik bersifat mengikat serta wajib dipatuhi oleh KPPS dan bertujuan untuk:

a)

Kredibilitas KPPS

b)

Menjaga Kemandirian

c)

Integritas

d)

Semua benar

8.

KPPS memberikan Pelayanan Pemilih yang tidak dapat hadir di TPS, karena kondisi tertentu, meliputi

a)

Semua Jawaban Benar

b)

Pemilih yang menjadi tahanan sementara

c)

Pemilih yang sedang berada di rumah sakit jiwa dan telah mendapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan telah memiliki kemampuan untuk memilih

d)

Pemilih yang sakit di rumah dan dipastikan tidak dapat mendatangi TPS

9.

Ketua KPPS dibantu anggota KPPS mengumumkan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara, serta nama TPS kepada Pemilih di wilayah kerjanya, paling lambat pada

a)

7 (tujuh) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

b)

3 (tiga) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

c)

1 (satu) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

d)

5 (lima) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

10.

Berapa jumlah KPP dalam TPS

a)

8 (delapan)

b)

5 (lima)

c)

6 (enam)

d)

7 (tujuh)

11.

Penyelenggara Pemilu (KPPS) berpedoman pada asas :

a)

Profesionalitas

b)

Jujur

c)

Mandiri

d)

Semua Benar

12.

Anggota KPU memilih ketua KPU dengan cara

a)

Tidak ada yang benar

b)

A dan B benar

c)

Oieno

d)

Metode Musyawarah/Suara mayoritas

13.

Ketua KPPS menyampaikan Hasil Perhitungan Suara kepada

a)

KPPSLN

b)

PPS

c)

PPLN

d)

PPK

14.

Pencermatan terhadap daftar pemilih dilakukan oleh KPPS setelah menerima Salinan DPT di TPS wilayah kerjanya sebagai bahan untuk menyampaikan surat pemberitahuan pemilih (Formulir Model C. Pemberitahuan-KPU) bertujuan untuk

a)

Mengetahui Pemilihj yang meninggal dunia

b)

Mengetahui Pemilih yang beralih status menjadi anggota &NI/Polri

c)

Mengetahui pemilih yang ke luar negeri

d)

Melayani Pemilih yanh mengajukan pindah memilih

15.

Pencermatan terhadap daftar pemilih dilakukan oleh KPPS setelah menerima Salinan DPT di TPS wilayah kerjanya sebagai bahan untuk menyampaikan surat pemberitahuan pemilih (Formulir Model C.Pemberitahuan-KPU) bertujuan untuk

a)

Mengetahui Pemilih yang meninggal dunia

b)

Mengetahui Pemilih yang beralih status menjadi anggota TNI/Polri

c)

Mengetahui Pemilih yang ke luar negeri

d)

Melayani Pemilih yang mengajukan pindah memilih

16.

Sanksi yang dapat diberikan kepada Penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik, KEcuali

a)

Pemberitahuan sementara

b)

Pemberitahuan tetap

c)

Teguran tertulis

d)

pengangkatan

17.

Menulis nama lengkap sesuai KTP el atau meminta pemilih untuk mengisi dan menandatangani formulir Model C.DAFTAR HADIR DPT-KPU, bagi Pemilih yang terdaftar dalam formulir Model A-KabKo Daftar Pemilih, merupakan salah satu tugas dari

a)

Anggota KPPS Ketiga

b)

Anggota KPPS Kelima

c)

Anggota KPPS Keempat

d)

Anggota KPPS Kedua

18.

Penyampaian surat pemberitahuan untuk memberikan suara kepada pemilih dilaksanakan oleh Ketua KPPS yang dibantu oleh anggota KPPS paling lambat pada

a)

5 (lima) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

b)

1 (satu) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

c)

3 (tiga) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

d)

7 (tujuh) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

19.

KPPS yang tidak bertemu dengan pemilih dan/atau keluarga pemilih karena tidak berada ditempat tinggalnya, surat pemberitahuan untuk menggunakan hak pilih (Formulir C.PEMBERITAHUAN-KPU) disampaikan melalui

a)

a) Tetangga yang bisa ditemui

b)

Disimpan oleh KPPS

c)

Ketua RT/RW setempat

d)

Pesan elektronik yang bersifat private/personal

20.
  1. 1.Kode Etik Penyelenggara Pemilu harus berlandaskan pada, Kecuali :

a)

Pancasila dan UUd 1945

b)

Sumpah/Janji Anggota Sebagai Penyelenggara Pemilu

c)

Asas Pemilu

d)

Buku Panduan

21.

KPPS menerima logistik pemilu berupa Kotak Suara kotak suara masing-masing jenis Pemilu paling lambat 1 (satu) hari sebelum hari pemungutan suara sejumlah

a)

2 (dua) Kota Suara

b)

5 (lima) Kota Suara

c)

1 (satu) Kota Suara

d)

3 (tiga) Kota Suara

22.

Dalam hal Ketua KPPS melakukan penghitungan suara dimulai secara berurutan yaitu

a)

Dimulai surat suara DPRD Provinsi, DPD Kabupaten, DPD, Presiden dan Wakil Presiden

b)

Dimulai surat suara DPR Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD, Presiden dan Wakil Presiden

c)

Dimulai Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten

d)

Dimulai surat suara Pemilu DPRD Kabupaten, DPR Provinsi, DPD, DPR, Presiden dan Wakil Presiden