Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

STPI - Kuis Brevet KUP - 2

Total questions: 35

Worksheet time: 24mins

Name
Class
Date
1.

Jika jumlah kredit pajak sama dengan pajak yang terutang, atau pajak yang tidak terutang dan tidak ada kredit pajak, maka DJP akan mengeluarkan?

a)

SKPKB

b)

SKPN

c)

SKPLB

d)

SKPKBT

2.

Sanksi administrasi perpajakan dapat berupa?

a)

Denda, Bunga, dan Kenaikan

b)

Denda dan Bunga

c)

Denda saja

d)

Kenaikan saja

3.

Surat yang diterbitkan untuk menetapkan besaran nominal pokok pajak, jumlah kredit pajak, jumlah kekurangan pembayaran pokok pajak, besaran sanksi administrasi dan jumlah pajak yang masih harus dibayarkan adalah...

a)

SKPN

b)

SKPKB

c)

SKPLB

d)

STP

4.

Sanksi administrasi berupa denda ditagih dengan menggunakan?

a)

SKPKB

b)

SKP

c)

STP

d)

SKPN

5.

Setahun setelah penerbitan SKPKB terhadap PT A, ternyata ditemukan data baru (novum) atau data yang semula belum terungkap, sehingga dapat menyebabkan penambahan pajak yang terutang, maka DJP akan menerbitkan?

a)

SKPKB

b)

STP

c)

SKPKBT

d)

SKPLB

6.

Penerbitan Surat Teguran dapat dilakukan setelah...

a)

7 hari sejak jatuh tempo pembayaran utang pajak

b)

7 hari setelah jatuh tempo pembayaran utang pajak

c)

21 hari sejak jatuh tempo pembayaran utang pajak

d)

21 hari setelah jatuh tempo pembayaran utang pajak

7.

Surat Paksa diterbitkan oleh

a)

Dirjen Pajak

b)

Kepala KPP

c)

Direktur PKN STAN

d)

Menkeu

8.

Jangka waktu masa penyanderaan

a)

6 bulan dapat diperpanjang paling lama 6 bulan

b)

6 bulan dapat diperpanjang paling lama 12 bulan

c)

1 tahun dapat diperpanjang paling lama 1 tahun

d)

12 bulan dapat diperpanjang paling lama 6 bulan

9.

Surat Paksa diterbitkan dalam hal....

a)

PP memenuhi ketentuan dalam keputusan persetujuan angsuran atau penundaan pembayaran pajak

b)

Wajib Pajak sedang mengajukan permohonan keberatan

c)

21 hari setelah Surat Teguran disampaikan, Utang Pajak belum dibayar

d)

21 hari setelah jatuh tempo pembayaran, Utang Pajak belum dibayar

10.

Tindakan Jurusita Pajak untuk menguasai barang PP, guna dijadikan jaminan untuk melunasi utang pajak menurut peraturan per-UU-an adalah

a)

Surat Paksa

b)

Pencegahan

c)

Penyitaan

d)

Pemblokiran

11.

Tindakan penagihan pajak yg dilaksanakan Jurusita Pajak kepada PP tanpa menunggu tanggal jatuh tempo pembayaran dan meliputi seluruh utang pajak dari semua jenis pajak, masa & tahun Pajak disebut

a)

Penyitaan

b)

Penagihan Seketika Sekaligus

c)

Pencegahan

d)

Penyanderaan

12.

Daluarsa penagihan pajak adalah lima tahun sejak, kecuali

a)

penerbitan STP, SKPKB, SKPKBT, dan SKep Pembetulan, SKep Keberatan, Putusan Banding

b)

Diterbitkan Surat Paksa

c)

Ada pengakuan utang pajak dari WP baik langsung / tidak langsung

d)

Diterbitkan Surat Perintah Pemeriksaan

13.

Menurut UU KUP, ruang lingkup pengadilan pajak termasuk dalam lingkungan

a)

Peradilan Umum

b)

Peradilan Tata Usaha Negara

c)

Peradilan Tata Usaha Niaga

d)

Peradilan Khusus

14.

Berikut merupakan upaya hukum perpajakan melalui penyelesaian secara peradilan, kecuali

a)

Keberatan

b)

Banding

c)

Peninjauan Kembali

d)

Gugatan

15.

Wajib pajak dapat mengajukan keberatan pajak terhadap hasil .... pajak

a)

pemeriksaan

b)

penetapan

c)

keputusan

d)

penagihan

16.

Keberatan dapat diajukan dalam jangka waktu ....... SKP

a)

3 bulan sejak tanggal diterbitkan

b)

3 bulan sejak tanggal dikirim

c)

3 bulan sejak tanggal diterima

17.

Kedudukan hukum pajak di Indonesia merupakan bagian dari

a)

Hukum Pidana

b)

Hukum Tata Negara

c)

Hukum Publik

d)

Hukum Internasional

18.

Sengketa Pajak atas nilai material pada SKP diselesaikan melalui...

a)

Keberatan

b)

Banding

c)

Peninjauan Kembali

d)

Gugatan

19.

Langkah yang dapat ditembuh setelah Keberatan dalam proses penyelesaian sengketa pajak adalah...

a)

Banding

b)

Peninjauan Kembali

c)

Gugatan

d)

Permohonan Pengurangan Sanksi

20.

Penyelesaian permohonan keberatan dilakukan di tingkat

a)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak

b)

Direktorat Jenderal Pajak

c)

Pengadilan Pajak

d)

Mahkamah Agung

21.

Direktur Jenderal Pajak berwenang melakukan Pemeriksaan dengan tujuan:

a)

untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan

b)

untuk menguji pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan

c)

untuk menguji penyampaian pemenuhan kewajiban perpajakan

d)

Tidak ada jawaban yang benar

22.

Pelaksanaan Pemeriksaan didokumentasikan dalam bentuk:

a)

(LHP) Laporan Hasil Pemeriksaan

b)

Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP)

c)

Unit Pelaksana Pemeriksaan (UP2)

d)

Surat Perintah Pemeriksaan (SP2)

23.

Yang tidak termasuk Pemeriksaan untuk tujuan lain:

a)

pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak;

b)

pencocokan data dan/atau alat keterangan;

c)

memenuhi permintaan informasi dari negara mitra Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda;

d)

terdapat keterangan lain berupa data konkret

24.

Hasil Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan harus diberitahukan kepada WP melalui penyampaian:

a)

Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan (PAHP)

b)

Lembar Pernyataan Persetujuan Hasil Pemeriksaan

c)

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

d)

Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)

25.

Jangka waktu pengujian untuk Pemeriksaan Kantor adalah ..... yang dihitung sejak tanggal WP, wakil, kuasa dari WP pegawai, atau anggota keluarga WP datang memenuhi Surat Panggilan Dalam Rangka Pemeriksaan Kantor sampai dengan tanggal SPHP disampaikan.

a)

paling lama 4 bulan

b)

paling lama 5 bulan

c)

paling lama 6 bulan

d)

paling lama 12 (dua belas) bulan

26.

Hak Wajib Pajak terkait pemeriksaan pajak, kecuali:

a)

meminta kepada Pemeriksa Pajak untuk memberikan penjelasan tentang alasan dan tujuan Pemeriksaan;

b)

memberikan pendapat atau penilaian atas pelaksanaan Pemeriksaan oleh Pemeriksa Pajak melalui pengisian Kuesioner Pemeriksaan

c)

memberi kesempatan untuk mengakses dan/atau mengunduh data yang dikelola secara elektronik;

d)

meminta kepada Pemeriksa Pajak untuk memperlihatkan Tanda Pengenal Pemeriksa Pajak dan SP2 kepada WP pada waktu Pemeriksaan;

27.

Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan yang selanjutnya disingkat SPHP:

a)

surat secara rinci dan jelas yang dibuat oleh Pemeriksa Pajak mengenai prosedur Pemeriksaan yang ditempuh, data, keterangan, dan/atau bukti yang dikumpulkan

b)

surat pembahasan antara Wajib Pajak dan Pemeriksa Pajak atas temuan Pemeriksaan yang hasilnya dituangkan dalam berita acara pembahasan akhir hasil Pemeriksaan

c)

surat yang berisi tentang pelaksanaan dan hasil Pemeriksaan yang disusun oleh Pemeriksa Pajak secara ringkas dan jelas serta sesuai dengan ruang lingkup dan tujuan Pemeriksaan

d)

surat yang berisi tentang temuan Pemeriksaan yang meliputi pos-pos yang dikoreksi, nilai koreksi, dasar koreksi, perhitungan sementara dari jumlah pokok pajak terutang dan perhitungan sementara dari sanksi administrasi.

28.

Yang termasuk kewajiban Wajib Pajak dalam proses pemeriksaan, kecuali: ...

a)

memberikan tanggapan tertulis atas SPHP dan daftar temuan hasil Pemeriksaan

b)

memperlihatkan dan/atau meminjamkan buku, catatan, dan/atau dokumen yang menjadi dasar pembukuan atau pencatatan

c)

menghadiri Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan pada waktu yang telah ditentukan;

d)

memberikan keterangan lisan dan/atau tertulis yang diperlukan

29.

serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data , keterangan dan / atau bukti yang dilaksanakan secara obyektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan disebut

a)

pemeriksaan

b)

pemeriksaan pajak

c)

pemeriksaan umum

d)

pemeriksaan bukti

30.

Apa sistem pemungutan pajak dimana WP berperan aktif dalam sistem pemungutan tersebut

a)

Official Assesment System

b)

With Holding System

c)

Self Reward System

d)

Self Assesment System

31.

Penyimpanan buku, catatan, dan dokumen wajib disimpan pada jangka waktu

a)

5 tahun

b)

Selamanya

c)

10 tahun

d)

20 tahun

32.

Apa yang dimaksud dengan SP2?

a)

Surat Perintah Pemeriksaan

b)

Surat Pemberitahuan Pemeriksaan

c)

Surat Peringatan Pertama

d)

Surat Peringatan Kedua

33.

Berapa lama jangka waktu pelunasan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar?

a)

30 hari kerja

b)

30 hari

c)

3 bulan

d)

7 hari kerja

34.

Wajib Pajak diperbolehkan melakukan Pencatatan, dengan ketentuan

a)

WP OP yang melakukan usaha dengan peredaran usaha kurang dr 4,8 Milyar pertahun

b)

WP OP yang melakukan pekerjaan bebas dengan peredaran usaha kurang dari 4,8 milyar per tahun

c)

WP Badan dengan peredaran usaha kurang dari 4,8 milyar per tahun

d)

WP OP yang melakukan usaha dengan peredaran usaha sampai 4,8 milyar per tahun dengan melakukan pemberitahuan kepada Kepala KPP maksimah 3 bulan sejak dimulainya tahun pajak

35.

1. Pemeriksaan lapangan dilakukan dalam jangka waktu…

a)

a. 4 bulan setelah Surat Perintah Pemeriksaan (SP2) diterbitkan

b)

b. 4 bulan setelah Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan disampaikan kepada Wajib Pajak

c)

c. 6 bulan setelah Surat Perintah Pemeriksaan (SP2) diterbitkan

d)

d. 6 bulan setelah Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan disampaikan kepada Wajib Pajak

e)

e. A, B, C, dan D salah