NEW
Font size
WorksheetsSoal Pos tes Bimtek KPPS
Total questions: 20
Worksheet time: 11mins
1. KPPS singkatan dari.......
Ketua Penyelenggara pemungutan suara
Kelompok panitia pemungutan suara
Kelompok penyelenggara pemilian suara
Kelompok penelenggara pemungutan suara
Waktu Pemungutan suara dimulai Pada Pukul....
07.30
08.00
12.00
13.00
2. Kode Etik Penyelenggara Pemilu harus berlandaskan pada, kecuali :
Pancasila dan UUD 1945.
Buku Panduan.
Sumpah/janji Anggota sebagai Penyelenggara Pemilu.
Asas Pemilu.
3. Kode Etik bersifat mengikat serta wajib dipatuhi oleh KPPS dan bertujuan untuk :
Menjaga Kemandirian.
Integritas.
Kredibilitas KPPS.
Semua benar.
Penyelenggara Pemilu (KPPS) berpedoman pada asas :
Mandiri
Jujur
Profesionalitas
Semua benar
KPPS mengumumkan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara, serta nama TPS kepada Pemilih di wilayah kerjanya, paling lambat pada :
1 (satu) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara
3 (tiga) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara
5 (lima) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara
7 (tujuh) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara
Penyampaian surat pemberitahuan untuk memberikan suara kepada pemilih dilaksanakan oleh KPPS paling lambat pada:
1 (satu) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara
3 (tiga) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara
5 (lima) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara
7 (tujuh) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara
KPPS menerima logistik pemilu berupa Kotak Suara kotak suara masing-masing jenis Pemilu paling lambat 1 (satu) hari sebelum hari pemungutan suara sejumlah:
5 (lima) Kota Suara
3 (tiga) Kota Suara
2 (dua) Kota Suara
1 (satu) Kota Suara
Dalam menyiapkan lokasi untuk TPS dapat ditentukan pada ruang terbuka dan diruang tertutup. TPS Dilarang dibuat di:
Halaman Kantor/Gedung milik Pemerintah
Ruangan/Gedung Sekolah Rumah
Balai Pertemuan Masyarakat
Dalam Ruangan Tempat Ibadah
Menulis nama lengkap sesuai KTP el atau meminta pemilih untuk mengisi dan menandatangani formulir Model C.DAFTAR HADIR DPT-KPU, bagi Pemilih merupakan salah satu tugas dari:
Anggota KPPS Kedua
Anggota KPPS Ketiga
Anggota KPPS Kelima
Anggota KPPS Keempat
Bagian tugas dari ketua KPPS adalah
Memimpin pelaksanaan penghitungan suara di TPS
Memeriksa pemberian coblos pada setiap surat suara yang telah di buka
A dan B benar
Membuka surat suara lembar demi lembar
Tugas anggota KPPS ke 6 dan 7 adalah:
Melipat surat suara
Menyusun surat suara yang telah diteliti dan diumumkan oleh Ketua KPPS
Membuka surat suara
Menulis di model c plano
Dalam hal Ketua KPPS melakukan penghitungan suara dimulai secara berurutan yaitu
Dimulai Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Dimulai surat suara Pemilu DPRD Kabupaten, DPR Provinsi, DPD, DPR, Presiden dan Wakil Presiden
Dimulai surat suara DPR Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD, Presiden dan Wakil Presiden
Dimulai surat suara DPRD Provinsi, DPD Kabupaten, DPD, Presiden dan Wakil Presiden
Anggota KPPS keberapa yang bertugas melipat surat suara yang telah diteliti dan diumumkan:
KPPS tiga
KPPS empat
KPPS lima
KPPS enam
Ketua KPPS melakukan pembetulan dengan cara:
Menimpa kesalahan angka atau kata tersebut menggunakan alat penghapus tulisan cair/correction pen, jika pembetulan dilakukan terhadap formulir Model C.HASIL
Mencoret angka atau kata yang salah dengan 2 (dua) garis horizontal pada kesalahan penulisan tersebut jika pembetulan dilakukan terhadap formulir Model C.HASIL SALINAN
A dan B benar
A dan B salah
Ketua KPPS menyampaikan Hasil Penghitungan Suara kepada:
PPK
PPS
KPPSLN
PPLN
Pengumuman hasil Penghitungan Suara di TPS adalah...
13 Februari 2024
14 s.d 15 Februari 2024
10 s.d 13 Februari 2024
14 Februari 2024
Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Pada Tanggal.
14 Peruarai 2023
14 Pebruari 2024
13 Pebruari 2024
15 Pebruari 2024
Daptar Pemilih Khusus (DPK) dimulai pada Pukul
13.00
08.00
07.30
12.00
Penghitungan Surat Suara dimulai Pukul
13.30
14.00
13.00
15.00
