wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Soal Pos tes Bimtek KPPS

Total questions: 20

Worksheet time: 11mins

Name
Class
Date
1.

1.  KPPS singkatan dari.......

a)

Ketua Penyelenggara pemungutan suara

b)

Kelompok panitia pemungutan suara

c)

Kelompok penyelenggara pemilian suara

d)

Kelompok penelenggara pemungutan suara

2.

Waktu Pemungutan suara dimulai Pada Pukul....

a)

07.30

b)

08.00

c)

12.00

d)

13.00

3.
  1. 2. Kode Etik Penyelenggara Pemilu harus berlandaskan pada, kecuali :

a)

Pancasila dan UUD 1945.

b)

   Buku Panduan.

c)

Sumpah/janji Anggota sebagai Penyelenggara Pemilu.

d)

Asas Pemilu.

4.
  1. 3. Kode Etik bersifat mengikat serta wajib dipatuhi oleh KPPS dan bertujuan untuk :

a)

Menjaga Kemandirian.

b)

Integritas.

c)

Kredibilitas KPPS.

d)

Semua benar.

5.

Penyelenggara Pemilu (KPPS) berpedoman pada asas :

a)

Mandiri

b)

Jujur

c)

Profesionalitas

d)

Semua benar

6.

KPPS mengumumkan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara, serta nama TPS kepada Pemilih di wilayah kerjanya, paling lambat pada :

a)

1 (satu) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

b)

3 (tiga) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

c)

5 (lima) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

d)

7 (tujuh) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

7.

Penyampaian surat pemberitahuan untuk memberikan suara kepada pemilih dilaksanakan oleh KPPS paling lambat pada:

a)

1 (satu) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

b)

3 (tiga) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

c)

5 (lima) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

d)

7 (tujuh) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

8.

KPPS menerima logistik pemilu berupa Kotak Suara kotak suara masing-masing jenis Pemilu paling lambat 1 (satu) hari sebelum hari pemungutan suara sejumlah:

a)

5 (lima) Kota Suara

b)

3 (tiga) Kota Suara

c)

2 (dua) Kota Suara

d)

1 (satu) Kota Suara

9.

Dalam menyiapkan lokasi untuk TPS dapat ditentukan pada ruang terbuka dan diruang tertutup. TPS Dilarang dibuat di:

a)

Halaman Kantor/Gedung milik Pemerintah

b)

Ruangan/Gedung Sekolah Rumah

c)

Balai Pertemuan Masyarakat

d)

Dalam Ruangan Tempat Ibadah

10.

Menulis nama lengkap sesuai KTP el atau meminta pemilih untuk mengisi dan menandatangani formulir Model C.DAFTAR HADIR DPT-KPU, bagi Pemilih merupakan salah satu tugas dari:

a)

Anggota KPPS Kedua

b)

Anggota KPPS Ketiga

c)

Anggota KPPS Kelima

d)

Anggota KPPS Keempat

11.

Bagian tugas dari ketua KPPS adalah

a)

Memimpin pelaksanaan penghitungan suara di TPS

b)

Memeriksa pemberian coblos pada setiap surat suara yang telah di buka

c)

A dan B benar

d)

Membuka surat suara lembar demi lembar

12.

Tugas anggota KPPS ke 6 dan 7 adalah:

a)

Melipat surat suara

b)

Menyusun surat suara yang telah diteliti dan diumumkan oleh Ketua KPPS 

c)

Membuka surat suara

d)

Menulis di model c plano

13.

Dalam hal Ketua KPPS melakukan penghitungan suara dimulai secara berurutan yaitu

a)

Dimulai Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten.

b)

Dimulai surat suara Pemilu DPRD Kabupaten, DPR Provinsi, DPD, DPR, Presiden dan Wakil Presiden

c)

Dimulai surat suara DPR Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD, Presiden dan Wakil Presiden

d)

Dimulai surat suara DPRD Provinsi, DPD Kabupaten, DPD, Presiden dan Wakil Presiden

14.

Anggota KPPS keberapa yang bertugas melipat surat suara  yang telah diteliti dan diumumkan:

a)

KPPS tiga

b)

KPPS empat

c)

KPPS lima

d)

KPPS enam

15.

Ketua KPPS melakukan pembetulan dengan cara:

a)

Menimpa kesalahan angka atau kata tersebut menggunakan alat penghapus tulisan cair/correction pen, jika pembetulan dilakukan terhadap formulir Model C.HASIL

b)

Mencoret angka atau kata yang salah dengan 2 (dua) garis horizontal pada kesalahan penulisan tersebut jika pembetulan dilakukan terhadap formulir Model C.HASIL SALINAN

c)

A dan B benar

d)

A dan B salah

16.

Ketua KPPS menyampaikan Hasil Penghitungan Suara kepada:

a)

PPK

b)

PPS

c)

KPPSLN

d)

PPLN

17.

Pengumuman hasil Penghitungan Suara di TPS adalah...

a)

13 Februari 2024

b)

14 s.d 15 Februari 2024

c)

10 s.d 13 Februari 2024

d)

14 Februari 2024

18.

Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Pada Tanggal.

a)

14 Peruarai 2023

b)

14 Pebruari 2024

c)

13 Pebruari 2024

d)

15 Pebruari 2024

19.

Daptar Pemilih Khusus (DPK) dimulai pada Pukul

a)

13.00

b)

08.00

c)

07.30

d)

12.00

20.

Penghitungan Surat Suara dimulai Pukul

a)

13.30

b)

14.00

c)

13.00

d)

15.00