Font size
WorksheetsPengelolaan Uang Persediaan 2024
Total questions: 35
Worksheet time: 18mins
SPM-GUP PNBP yang diajukan oleh Kuasa Pengguna Angaran kepada KPPN, akan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D-GUP), jika….
Penggunaan dananya sudah mencapai 100%
Dilampiri kuitansi yang telah ditandatangani KPA
Dilampiri SPTB untuk pembayaran sampai dengan Rp5.000.000,00
Sesuai dengan perhitungan Maksimun Pencairan
Pengajuan SPP Penggantian Uang Persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dapat di lakukan apabila....
Realisasi dari semua BPP telah 75%
Realisasi salah satu BPP telah 50% untuk SPP GUP BPP tersebut
Realisasi dari semua BPP telah 50%
Salah satu BPP telah merealisasikan 50%
Surat permintaan pembayaran untuk pertanggungjawab TUP adalah….
SPP GUP Isi
SPP GUP Nihil
SPP Pengesahan
SPP PTUP
Uang yang dikelola oleh bendahara BLU yang berupa dana bergulir dimasukkan ke dalam....
Dana Operasional
Dana Pengelolaan Kas
Dana pinjaman
Dana kelolaan
Untuk mencairkan dana PNBP dalam DIPA, satuan kerja/instansi pengguna terlebih dulu harus….
Mendapat ijin dari Kanwil DJPBN
Mendapat ijin dari Menteri Keuangan
Menyetorkan PNBP ke kas negara
Mendapat ijin dari KPPN
Berapakah limit KKP untuk belanja barang operasional serta belanja modal untuk pertama kali setiap kartu kredit dalam 1 bulan?
Rp.50 juta
Rp.40 Juta
Rp.20 juta
Tergantung kebutuhan
Pengajuan Tambahan Uang Persediaan harus mendapatkan persetujuan dari….
Kuasa Pengguna Anggaran
Kepala KPPN
Kanwil DJPBN
Pengguna Anggaran
Diketahui UP suatu kantor/satker berjumlah Rp100 juta, maka pernyataan dibawah ini yang benar adalah....
SPP-GUP minimal sebesar Rp50 000.000,00
SPP-GUP minimal sebesar Rp75 000.000,00
SPP-GUP maksimal sebesar Rp50 000.000,00
SPP-GUP maksimal sebesar Rp75 000.000,00
Surat Permintaan Pembayaran (SPP) TUP diajukan ke penguji tagihan/penerbit SPM untuk permintaan pembayaran....
Semua pembayaran diatas Rp200 000.000,00
Semua pembayaran untuk keperluan belanja pegawai
Pembayaran belanja barang yang jumlahnya diatas Rp200 000.000,00
Pembayaran belanja barang sampai dengan Rp200 000.000,00
Pejabat yang menandatangani SPP-GUP Isi yang bersumber dari dana PHLN adalah....
PPK
Bendahara Pengeluaran
BPP
Kepala Kantor
Saat mengajukan SPP-GUP kepada Penerbit SPM, manakah dokumen/lampiran berikut yang harus disiapkan?
SPTB
Kuitansi
Surat Penunjukan Penyedia Barang/jasa
Daftar permintaan pembayaran
Uang/surat berharga yang ditatausahakan oleh bendahara BLU meliputi hal berikut Kecuali....
Dana Operasional
Dana Pengelolaan Kas
Dana pinjaman
Dana kelolaan
SPM-GUP yang diajukan kepada KPPN, akan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D-GUP), jika….
Penggunaan dananya sudah mencapai 50%
Dilampiri kuitansi yang telah ditandatangani KPA
Dilampiri SPTB untuk pembayaran sampai dengan Rp5 000.000,00
Dilampiri Surat Pernyataan GUP dari KPA
Pengajuan SPP Penggantian Uang Persediaan dana PHLN yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dapat di lakukan apabila....
Realisasi dari semua BPP telah 75%
Realisasi salah satu BPP telah 50% untuk SPP GUP BPP tersebut
Realisasi dari semua BPP telah 90%
Salah satu BPP telah merealisasikan 100%
Apabila pada suatu satker terdapat pagu Belanja Barang sebesar Rp1.500.000.000,00 maka UP maksimal yang dapat ditarik adalah....
Rp100.000.000,00
1/18 dari pagu
1/12 dari pagu tersebut
Rp50. 000.000,00
Dokumen/lampiran di bawah ini tidak disiapkan saat mengajukan SPP-GUP Nihil kepada Penerbit SPM adalah….
Surat Permintaan Pembayaran
Rekening koran terakhir
Surat Perintah Bayar
Kuitansi
Berikut ini kelengkapan SPP-GUP Isi yang harus dilampirkan sebelum diajukan ke penguji tagihan/penerbit SPM....
Rincian Penggunaan Dana selama satu bulan
Surat Pernyataan TUP dari Kuasa Pengguna Anggaran
Surat Perintah Bayar
Rekeni
Pejabat yang menetapkan besaran Maksimum Pencairan dengan mekanisme penyetoran terpusat adalah....
KPA/PPK
Menteri Keuangan
Dirjen Perbendaharaan
Kepala Kantor
Diketahui jumlah pagu DIPA dana PHLN yang dapat dibayarkan dengan UP sesuai porsi dana sebesar Rp360.000.000,00 maka....
UP maksimal yang dapat ditarik sebesar Rp50 000.000,00
UP maksimal sebesar Rp30 000.000,00
UP maksimal sebesar Rp25 000.000,00
UP maksimal sebesar Rp.15. 000.000,00
Uang yang dikelola oleh bendahara BLU yang berupa penerimaan dan pengeluaran kegiatan operasional BLU dimasukkan ke dalam....
Dana Operasional
Dana Pengelolaan Kas
Dana pinjaman
Dana kelolaan
Pertanggungjawaban dana TUP dibatasi dalam waktu....
Satu bulan sejak tanggal SPP TU
Satu bulan sejak tanggal SPM
Satu bulan sejak tanggal SP2D TUP
Tidak dibatasi waktu
Berikut ini kelengkapan Perubahan UP yang harus dilampirkan sebelum SPP diajukan ke penguji tagihan/penerbit SPM, yaitu…
Surat Pernyataan PPK
Surat Persetujuan Kepala Kanwil DJPBn
Rekening Koran bendahara pengeluaran
Surat Pernyataan TUP dari Kuasa Pengguna Anggaran
Pada akhir tahun anggara Bendahara Pengeluaran mempertanggungjawabkan pembayaran belanja bulan Desember dengan mengajukan SPP….
GUP Isi
GUP Nihil
PTUP
GUP Pengesahan
Berikut adalah ketentuan yang salah terkait penatausahaan uang pada BLU....
Bendahara pada BLU menatausahakan seluruh uang dalam brankas dan/atau rekening
Bendahara penerimaan mengalihkan uang yang dikelolanya menjadi investasi jangka panjang setelah mendapat perintah pimpinan BLU
Bendahara pengeluaran melakukan pembayaran atas uang yang ditatausahakan setelah mendapat perintah pemimpin BLU
Mekanisme penatausahaan uang dari bendahara penerimaan dilakukan sesuai SOP internal satker BLU
SPM-PTUP akan disahkan oleh KPPN apabila….
Penggunaan dananya sudah mencapai 50%.
Dilampiri kuitansi yang telah ditandatangani KPA
Dilampiri SPTB untuk pembayaran sampai dengan Rp5 juta
Dilampiri SSBP atas TUP yang tidak terpakai
SPM-GUP PNBP yang diajukan oleh Kuasa Pengguna Angaran kepada KPPN, akan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D-GUP), jika….
Penggunaan dananya sudah mencapai 100%
Dilampiri kuitansi yang telah ditandatangani KPA
Dilampiri SPTB untuk pembayaran sampai dengan Rp5.000.000,00
Sesuai dengan perhitungan Maksimun Pencairan
Siapakah pejabat yang menandatangani SPP-UP?
KPA
PPK
Kepala Kantor
Bendahara Pengeluaran
Saat menyusun Rencana Penggunaan Dana TUP yang harus diperhatikan adalah…
Pagu anggaran dibagi 12
Kebutuhan riil dan pagu anggaran triwulan
Kebutuhan riil sesuai dengan waktu yang direncanakan
Kebutuhan riil dalam periode satu bulan
Berikut adalah kelengkapan SPP-UP yang harus dilampirkan sebelum diajukan ke penguji tagihan/penerbit SPM, yaitu….
SPTB
Surat Persetujuan UP dari Kepala KPPN
Surat Pernyataan TUP dari Kuasa Pengguna Anggaran
Rekening Koran bendahara pengeluaran
Surat Permintaan Pembayaran (SPP) GUP diajukan ke penguji tagihan/penerbit SPM untuk permintaan pembayaran....
Semua pembayaran diatas Rp200 000.000,00
Semua pembayaran untuk keperluan belanja pegawai
Pembayaran belanja barang yang jumlahnya diatas Rp200 000.000,00
Pembayaran belanja barang sampai dengan Rp200 000.000,00
Berikut adalah ketentuan yang BENAR terkait penatausahaan uang pada BLU....
Bendahara penerimaan menatausahakan seluruh uang dalam rangka belanja BLU
Bendahara penerimaan menatausahakan seluruh uang yang sudah menjadi hak BLU
Mekanisme pengelolaan uang yang berasal dari RM diatur sesuai SOP internal satker BLU
Bendahara pengeluaran BLU tidak dapat menyalurkan dana BLU kepada BPP
Penerimaan PNBP satuan kerja A sampai dengan bulan April adalah Rp200.000.000,00 sampai dengan bulan sebelumnya telah menggunakan dana Rp100.000.000,00, Maksimum Pencairan yang diizinkan adalah 80% maka jumlah dana yang boleh dipergunakan adalah….
Rp100.000.000,00
Rp60.000.000,00
Rp80.000.000,00
Rp70.000.000,00
Diketahui pagu dana klasifikasi belanja PNBP yang dapat dikeluarkan dengan UP suatu kantor/satker berjumlah Rp600.000.000,00. Satker tersebut sudah mempunyai MP sebesar 160 juta maka pernyataan dibawah ini yang benar adalah....
UP maksimal yang dapat ditarik sebesar Rp120 000.000,00
TUP maksimal sebesar Rp20 000.000,00
UP maksimal sebesar Rp50 000.000,00
Seluruh dana harus habis dalam waktu satu tahun anggaran
Pada suatu satker pagu dana klasifikasi belanja yang dapat dikeluarkan dengan UP berjumlah Rp 7 miliar maka pernyataan dibawah ini yang benar adalah....
UP maksimal sebesar Rp150.000.000,00
UP maksimal sebesar Rp200.000.000,00
UP maksimal sebesar Rp500.000.000,00
UP Maksimal sebesar Rp.583.000.000,00
Pilihlah pernyataan berikut yang benar apabila: Diketahui pagu dana klasifikasi belanja yang dapat dikeluarkan dengan UP suatu kantor/satker berjumlah Rp1.200.000.000,00.
UP maksimal sebesar Rp50.000.000,00
UP maksimal sebesar Rp100.000.000,00
UP maksimal sebesar Rp200 000.000,00
UP Maksimal sebesar Rp.500.000.000,00
