WorksheetsPre Test Pelatihan Teknis PPTD Tahun 2024
Total questions: 25
Worksheet time: 25mins
Yang wajib melaksanakan tugas kontrol keliling Lapas/Rutan?
Kepala UPT
Karupam/Wakarupam
Wakarupam/Anggota Rupam
Kepala KPLP
Tugas kontrol yang tepat, kecuali?
Memeriksa keberadaan anggota Regu Pengamanan
Memastikan keberfungsian Sarana dan Prasarana
Memastikan WBP berada ditempatnya
Sinergisitas Aparat Penegak Hukum
Bentuk penindakan dalam kontrol, kecuali?
Menegur petugas yang lalai
Memerintahkan pulang
Memberi motivasi
Memerintahkan penggunaan kekuatan
Minimal waktu kontrol?
Satu jam sekali
Dua jam sekali
Tiga jam sekali
Satu setengah jam sekali
Yang paling tepat dari obyek kegiatan penguncian di Lapas/Rutan, kecuali?
Wasrik, P2U, Kamar hunian, Blok kamar hunian
Perkantoran, P2U, Ruang Kegiatan, Kamar hunian
Ruang kegiatan, Kamar mandi, P2U, Wasrik
Kamar hunian, Pintu Paste Blok, Perkantoran
Pernyataan yang kurang tepat?
Pembukaan pintu kamar dilakukan hanya untuk keperluan pembinaan narapidana dan pelayanan tahanan;
Pembukaan pintu kamar bagi narapidana dan tahanan dilakukan pada pukul 07.00-10.00, 12.00-13.00 dan 15.00-17.00 waktu setempat;
Penutupan pintu kamar bagi narapidana dan tahanan dilakukan pada pukul 10.00-12.00, 13.00-15.00 dan 17.00-07.00 waktu setempat;
Penutupan tidak dapat dilakukan diluar jadwal yang ditentukan, apabila situasi dan kondisi keamanan tidak memungkinkan
Teknik penguncian benar, kecuali?
Penguncian dilakukan oleh 2 (dua) orang petugas;
Gembok selalu dalam posisi terpasang dan terkunci di pintu blok;
Kunci menempel pada gembok, setelah penguncian;
Gembok selalu dalam posisi terpasang dan terkunci di pintu blok;
Yang dilakukan dalam pengendalian lalu lintas orang, kecuali?
Petugas mencatat setiap orang yang masuk dan keluar dari lingkungan blok dan area kegiatan lainnya;
Petugas mencatat setiap kegiatan pembinaan narapidana dan pelayanan tahanan,
Petugas melarang narapidana dan tahanan dari blok lain untuk memasuki blok hunian narapidana dan tahanan lain;
Petugas dapat menggunakan kekuatan apabila tidak terjadi perlawanan dan pembangkangan terhadap perintah untuk meninggalkan steril area;
Dalam pelaksanaan pengawalan pengamanan sangat tinggi berapa jumlah petugas yang harus dipenuhi ?
1 : 6 (1 orang narapidana banding 6 petugas)
1 : 5 (1 orang narapidana banding 5 petugas)
1 : 4 (1 orang narapidana banding 4 petugas)
1 : 3 (1 orang narapidana banding 3 petugas)
Bagaimanakah urutan dalam pelaksanaan pengawalan oleh petugas ?
Persiapan, penyerahan, penjemputan, dan pelaporan.
Pelaporan, Persiapan, Penjemputan dan Penyerahan.
Persiapan, Pelaporan, Penjemputan dan Penyerahan.
Persiapan, Penjemputan, Penyerahan dan Pelaporan.
Dalam pelaksanaan pengawalan pengamanan tinggi berapa jumlah petugas yang harus dipenuhi ?
1 : 6 (1 orang narapidana banding 6 petugas)
1 : 5 (1 orang narapidana banding 5 petugas)
1 : 4 (1 orang narapidana banding 4 petugas)
1 : 3 (1 orang narapidana banding 3 petugas)
Berikut di bawah ini yang termasuk dalam penggeledahan orang, kecuali ?
Penggeledahan Petugas.
Penggeledahan Blok Hunian.
Pengeledahan Pegunjung.
Penggeledahan Narapidana/Tahanan.
Berikut dibawah ini termasuk barang – barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas/Rutan:
Korek Api.
Barang Elektronik.
Video Compact Disc (VCD)/Audio Visual.
Semua jawaban benar.
Berikut termasuk dalam pelaksanaan penggeledahan terhadap kendaraan yang mau masuk ke dalam Lapas/Rutan, kecuali :
Petugas meminta pengemudi dan penumpang pergi menjauh dari kendaraan.
Petugas mengeluarkan penumpang dari kendaraan.
Petugas memeriksa tanda pengenal resmi penumpang.
Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di area gerbang halaman depan Lapas dan Rutan.
Apakah yang harus dilakukan oleh petugas saat melakukan penggeledahan terhadap pengunjung yang membawa Balita ?
Membiarkan Balita tersebut untuk masuk ke dalam Lapas/Rutan.
Melarang Balita untuk masuk ke dalam Lapas/Rutan.
Memeriksa secara seksama pada pakaian, peralatan dan aksesoris yang digunakan dan melakukan penggantian popok.
Tidak ada yang benar.
Sebagaimana di atur dalam Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015, Pengamanan dilaksanakan berdasarkan klasifikasi sebagai berikut :
Pengamanan sangat tinggi, pengamanan tinggi, pengamanan menengah dan pengamanan rendah.
Pemeriksaan pintu masuk, penjagaan, pengawalan, penggeledahan, Inspeksi dan Kontrol.
Pencegahan, penindakan dan pemulihan.
Pengendalian peralatan, pengawasan komunikasi dan pengendalian lingkungan.
Peraturan yang mengatur tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan adalah :
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-16.KP.05.02 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatu Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 60 Tahun 2020
Tidak ada jawaban yang benar
Berikut adalah Prinsip Dasar dalam menjalankan tugas Pemasyarakatan, kecuali :
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia kepada Pancasila dan UUD RI Tahun 1945
Menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia
Menjaga kode etik pegawai pemasyarakatan
Berikut yang tidak terkandung dalam Tri Dharma Pemasyarakatan adalah :
Kami Petugas Pemasyarakatan Adalah Abdi Hukum Pembina Narapidana
Kami Petugas Pemasyarakatan Wajib Menjunjung Tinggi Integritas
Kami Petugas Pemasyarakatan Wajib Bersikap Bijaksana dan Bertindak Adil Dalam Pelaksanaan Tugas
Kami Petugas Pemasyarakatan Bertekad Menjadi Suri Teladan Dalam Mewujudkan Tujuan Sistem Pemasyarakatan Yang Berdasarkan Pancasila
Peraturan yang mengatur tentang Pembangunan Integritas Aparatur Sipil Negara adalah :
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-16.KP.05.02 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatu Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatu Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor M.HH-16.KP.05.02 Tahun 2011
Etika Pegawai Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas kedinasan dan pergaulan hidup sehari-hari wajib bersikap dan berpedoman pada etika dalam :
Melakukan pelayanan terhadap masyarakat
Melakukan pelayanan, pembinaan, dan pembimbingan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan
Pemasyarakatan d. Melakukan pengelolaan terhadap benda sitaan dan barang rampasan
Semua jawaban benar
Etika dalam Berorganisasi, pilih jawaban yang benar :
Menjalin hubungan kerja yang baik dengan semua rekan kerja
Menjalin hubungan kerja yang baik dengan bawahan maupun atasan
Melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab
Semua jawaban benar
Etika dalam Melakukan Pelayanan, Pembinaan, dan Pembimbingan Terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan, kecuali :
Menghormati harkat dan martabat warga binaan pemasyarakatan
Mengayomi warga binaan pemasyarakatan
Adil dan sopan dalam berinteraksi dengan masyarakat
Tanggap dalam bertindak, tangguh dalam bekerja dan tanggon dalam berkepribadian
Etika dalam Melakukan Pengelolaan Terhadap Benda Sitaan dan Barang Rampasan, kecuali?
Menghormati harkat dan martabat warga binaan pemasyarakatan
Teliti dan cermat dalam menilai barang sitaan dan barang rampasan
Mampu mengambil tindakan secara tegas terhadap setiap bentuk ancaman
Mampu menilai kondisi yang dapat menimbulkan rusaknya benda sitaan dan barang rampasan
Etika dalam Melakukan Hubungan dengan Aparat Penegak Hukum Lainnya, pilih jawaban yang benar :
Menghormati harkat dan martabat warga binaan pemasyarakatan
Menjaga kehormatan dan kewibawaan profesi
Mampu menilai kondisi yang dapat menimbulkan rusaknya benda sitaan dan barang rampasan
Mampu mengambil tindakan secara tegas terhadap setiap bentuk ancaman
