WorksheetsUJI PEMAHAMAN DESEMBER 2024
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Veteran yang mendapatkan ruang perawatan kelas 1 yaitu
Prajurit AL, Prajurit AU yang masih aktif dan belum termasuk kriteria pensiun
Prajurit AD yang mendapatkan Piagam Tanda Kehormatan Veteran Perdamaian Republik Indonesia
Peserta BP (Bukan Pekerja) yang mempunyai Keputusan Tanda Kehormatan yang dilampiri Keputusan Tunjangan Veteran Republik Indonesia
Prajurit yang melakukan perjuangan perdamian di wilayah konflik
Jenis Layanan dalam BPJS Keliling kecuali
Pendaftaran Peserta
Registrasi Mobile JKN
Pengambilan berkas dari agen pesiar
Pendaftaran karyawan badan Usaha
Yang bukan termasuk kategori hard complain meliputi
Pengaduan dari peserta yang untuk penyelesaiannya membutuhkan koodinasi antar bidang/antar instruksi
Pengaduan dari peserta yang penyelesaiannya bisa dilakukan di loket PIPP telah diterima oleh peserta
Pengaduan dari peserta yang penyampaiannya mengganggu kenyamanan peserta di ruang tunggu layanan
Pengaduan dari peserta yang penyelesaiannya bisa dilakukan di loket PIPP namun belum bisa diterima oleh peserta
Fungsi baru staff frontliner sesuai dengan Surat Direktur Kepesertaan No 11374/II.3/0723 hal Simplikasi Layanan di Kantor Cabang adalah
Mengidentifikasi kebutuhan dan segmen peserta
Memproses autodebet secara manual
Membantu pengisian ceklis persyaratan dan formulir
Membantu peserta melakukan proses autodebet melalui Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan dan kanal mitra Bank/Non Bank secara online
Peserta dapat mendaftarkan REHAB dari Kanal
Mobile JKN, care center, kantor cabang
Mobile JKN, LOC 165, kantor Cabang
Mobile JKN, kantor cabang
Mobile JKN, care center 165
Bapak Zulkifli adalah peserta JKN dari segmen PBI, maka berapakah besaran bantuan alat kesehatan kacamata yang diperoleh Bapak Zulkifli
165.000
150.000
170.000
155.000
Yang bukan termasuk 7 pedoman umum berinteraksi adalah :
Mengucapkan Salam
Sikap tubuh
Mengucapkan Terima kasih
Wangi dan bersih
Berapakah besaran penjaminan alat bantu dengar bagi peserta JK
Maksimal Rp 1.000.000,- per 5 tahun per telinga sekali
Maksimal Rp 1.100.000,- per 5 tahun sekali tanpa membedakan satu/dua telinga
Maksimal Rp 1.000.000,- per 5 tahun sekali tanpa membedakan satu/dua telinga
Maksimal Rp 1.100.000,- per 5 tahun per telinga sekali
Jadwal Operasional Pandawa yang tersentralisasi yaitu
Senin-Jumat 08:00 - 16:00 WIB
Senin-Jumat 08:00 - 15:00 WIB
Senin-Jumat 08:00 - 14:00 WIB
Senin-Jumat 08:00 - 17:00 WIB
Ibu ani datang ke kantor BPJS Kesehatan dan sudah terdaftar sebagai peserta JKN menungggak 12 bulan dan belum sanggup untuk melunasi tunggakannya dan ingin mencicil, maka satpam mengarahkan peserta tersebut untuk
Ambil antrian Administrasi
Ambil antrian PIPP
Peserta diarahkan untuk mendownload mobile JKN
Peserta diarahkan ke kanal pembayaran iuran
