WorksheetsVKSP VKBP
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Berikut ini adalah negara yang dapat dikunjungi oleh WNI tanpa menggunakan visa untuk tujuan wisata adalah ....
Amerika Serikat
Australia
Jepang
Nepal
Masa berlaku visa kunjungan satu kali perjalanan kepada orang asing untuk tinggal di Indonesia untuk jangka waktu paling lama ....
60 hari diberikan oleh kantor imigrasi
60 hari diberikan oleh pejabat imigrasi pada Ditjen Imigrasi atau perwakilan RI
180 hari oleh Pegawai Imigrasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi
180 hari oleh Pegawai Imigrasi pada Ditjen Imigrasi dan Perwakilan RI
Visa kunjungan satu kali perjalanan dapat diberikan kepada orang asing dengan tujuan sebagi berikut, kecuali ....
bisnis
mengikuti rapat
menjalani pengobatan
prainvestasi
penanaman modal
VKSP diberikan kepada OA tanpa kewarganegaraan / OA pemegang dokumen perjalanan bukan paspor kebangsaan yang terdiri dari hal sebagai berikut, kecuali ....
emergency passport
titre du voyage
certificate of identity
service passport
laissez passer
Visa kunjungan beberapa kali perjalanan dapat diberikan kepada orang asing dengan tujuan sebagai berikut, kecuali.....
meneruskan perjalanan ke negara lain
melakukan pembelian barang
prainvestasi
penelitian ilmiah
tugas pemerintahan
Jangka waktu yang diberikan bagi orang asing pemegang visa kunjungan beberapa kali perjalanan adalah sebagai berikut, kecuali...
1 tahun
2 tahun
3 tahun
5 tahun
Syarat yang dibutuhkan bagi OA untuk memperoleh VKBP jangka waktu 10 tahun adalah....
pernah masuk ke Indonesia dengan VKBP masa berlaku 5 tahun dalam waktu 3 tahun terakhir
pernah masuk ke Indonesia dengan VKBP masa berlaku 5 tahun dalam waktu 5 tahun terakhir
pernah masuk ke Indonesia dengan VKBP masa berlaku 3 tahun dalam waktu 3 tahun terakhir
pernah masuk ke Indonesia dengan VKBP masa berlaku 3 tahun dalam waktu 5 tahun terakhir
Yang berwenang memberikan VKSP bagi orang asing tanpa kewarganegaraan dan/atau OA pemegang dokumen perjalanan bukan paspor kebangsaan adalah....
Analis Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi
Pejabat Luar Negeri pada Perwakilan RI
Pejabat Imigrasi di Perwakilan RI
Pejabat Imigrasi yang ditunjuk pada Direktorat Jenderal Imigrasi
Masa berlaku dari VKSP adalah....
30 hari sejak diterbitkan
45 hari sejak diterbitkan
60 hari sejak diterbitkan
90 hari sejak diterbitkan
Syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan VKBP adalah sebagai berikut, kecuali....
Pas foto
Dokumen perjalanan yang sah
dokumen yang menerangkan maksud dan tujuan berada di Indonesia
KTP WNA
bukti tabungan/memiliki biaya hidup selama berada di Indonesia
