WorksheetsQUIZ SESSION 1 MATA KULIAH K3
Total questions: 30
Worksheet time: 30mins
Di bawah ini yang BUKAN merupakan tujuan penerapan K3 menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 adalah....
Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien
Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja
Meningkatkan peluang mendapatkan HSE Rewards
Meningkatkan peluang
Manakah di bawah ini definisi yang TEPAT dari kondisi yang tidak aman/unsafe condition?
Tindak perbuatan manusia yang tidak memenuhi keselamatan
Niat manusia yang tidak memenuhi standar keselamatan
Perintah atau arahan yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja
Keadaan- keadaan lingkungan sekitar yang tidak aman
Potensi bahaya ditentukan oleh 3 (tiga) aspek di bawah ini, KECUALI...
ada tidaknya petugas K3
keparahan dari kecelakaan
keseringan bahaya menimbulkan kecelakaan
jenis bahaya
apa yang dimaksud dengan tempat kerja sesuai denganUU no 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja?
tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya
Tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja atau yang sering dimasuki tenaga kerja
Tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha
Tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber bahaya
bahaya adalah
segala sesuatu yang berawal dari kecerobohan
segala sesuatu yang berpotensi menyebabkan kerugian
semua hal yang bisa menimbulkan korban jiwa
sesuatu yang bisa menghentikan suatu proses pekerjaan
resiko adalah
terjatuh, terpeleset, tersandung
segala sesuatu yang bisa menimbulkan bahaya
konsekuensi atau akibat atau dampak dari bahaya atau aktivitas yang dilakukan
segala sesuatu yang memiliki potensi menyebabkan kerugian
" "Setiap perusahaan yang mempekerjakan 100 tenaga kerja atau lebih dan atau memiliki potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran dan pencemaran atau PAK", adalah syarat penerapan SMK3 di tempat kerja yang tertuang dalam....
Permenaker No. 23 tahun 1992
Permenaker No. 4 tahun 1980
Undang-undang No. 1 tahun 1970
Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012
Tujuan dari keselamatan kerja adalah....
mengamankan tempat kerja
mengamankan suatu sistem kegiatan/pekerjaan mulai dari input, proses maupun output
mengamankan pekerja yang sedang melakukan pekerjaan di tempat kerja
mengamankan aset-aset perusahaan agar tidak terjadi kerusakan dan bisa efisien
Apa yang dimaksud dengan kecelakaan kerja?
Kejadian di tempat kerja yang menghentikan proses produksi
Kejadian di tempat kerja yang sudah direncanakan sebelumnya untuk melihat respon yang ditimbulkan
Kejadian di tempat kerja yang tidak diduga, tidak disengaja dan tidak diinginkan yang menyebabkan timbulnya kerugian
Kejadian di tempat kerja yang menimbulkan kebakaran
Mengapa kecelakaan kerja tidak dilaporkan
takut dipecat
takut dimarahi
takut gaji terpotong
khawatir catatan dan reputasi akan menjadi jelek
Keilmuan K3 merupakan perpaduan dari multidisiplin ilmu antara ilmu-ilmu kesehatan, ilmu perilaku, ilmu alam, teknologi dan lain-lain. Manfaat kita mempelajari K3 adalah...
Menciptakan kondisi sehat dan selamat bagi pekerja
Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja
Menciptakan iklim kerja bagi pekerja
Menciptakan kondisi selamat bagi pekerja
Saat ini banyak perusahaan yang menyelenggarakan pemeliharaan kesehatan bagi tenaga kerjanya dengan manfaat yang lebih baik dari paket jaminan pemeliharaan kesehatan. Dasar jaminan sosial tenaga kerja yang dilaksanakan PT. Jamsostek. Pelaksanaan hal tersebut telah diatur dalam
Permenaker No.Per-04/Men/1998
Permenaker No.Kep-51/Men/1999
Kepmenaker No.Kep-147/Men/1998
Kepmenaker No.Kep-147/Men/1999
Per.Pres RI No.07 Tahun 2019 mengatur tentang ….
Penyakit Akibat Kerja
Petugas P3K
Bahan Kimia Berbahaya
Petugas Penanggulangan Kebakaran
Standar acuan penerapan Sistem Manajemen K3L diatur dalam regulasi berikut ini, kecuali….
OHSAS 18001 : 2007
SMK3 PP NO 50/2012
ISO 14001 : 2015
ISO 14001 : 2018
Salah satu prinsip dasar tindakan pertolongan setelah terjadi kecelakaan kerja yaitu....
Amankan korban dari gangguan tempat kejadian
Usakan menghubungi lembaga berwajib
Tandai tempat kejadian
Penolong mengamankan diri sendiri sebelum bertindak
saraa dan prasarana penyelenggaraan PPK antara lain, kecuali
ruang tunggu
ruang obat
ruang pemeriksaan
ruang tidur
untuk mengontrol emisi gas buang pada kendaraan, maka dipasang
filter udara pada knalpot
pengendap siklon pada knalpot
filter basah pada knalpot
converter catalytic pada knalpot
Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dibangun perusahaan terutama untuk
Memenuhi persyaratan waktu mengajukan ijin perusahaan
Memenuhi tuntutan lembaga buruh intenasional
Mewujudkan produktivitas kerja yang optimal
Memenuhi himbauan pemerintah
Lembaga pelatihan kerja yang menyelenggarakan pelatihan kerja perusahaan harus memenuhi syarat
Memiliki ijin dari instansi yang berwenang di bidang ketenagakerjaan
Harus lembaga non pemerintah
Harus memiliki reputasi tingkat nasional
Harus lembaga resmi
SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka
pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif
pengendalian biaya yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif
pengendalian bahaya yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif
pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan usaha guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif
Penerapan SMK3 WAJIB dilaksanakan pada perusahaan yang
memperkerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 (seratus) orang;
memperkerjakan pekerja/buruh paling sedikit 120 (seratus dua puluh) orang
memperkerjakan pekerja/buruh paling sedikit 500 (lima ratus) orang
memperkerjakan pekerja/buruh paling sedikit 125 (seratus dua puluh lima) orang
Perusahaan yang wajib menerapkan SMK 3 ....
mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi
mempunyai tingkat potensi kecelakaan tinggi
mempunyai tingkat potensi kerusakan tinggi
mempunyai tingkat potensi kerugian tinggi
penerapan SMK 3 dilakukan berdasarkan..
kebijakan perusahaan tentang SMK3
kebijakan daerah setempat tentang SMK3
kebijakan kepala daerah tentang SMK3
kebijakan nasional tentang SMK3
Pengusaha dalam melaksanakan rencana K3 didukung
Pengusaha dalam melaksanakan rencana K3 didukung
kewenangan di bidang K3 yang dibuktikan dengan surat penunjukkan dari instansi yang berwenang, dan Memiliki kompetensi kerja yang dibuktikan dengan sertifikat
kewenangan di bidang K3 yang dibuktikan dengan surat izin kerja/operasi dan/atau surat penunjukkan dari kepala daerah yang berwenang, dan Memiliki kompetensi kerja yang dibuktikan dengan sertifikat
kewenangan di bidang K3 yang dibuktikan dengan surat izin kerja/operasi dan/atau surat penunjukkan dari instansi yang berwenang, dan Memiliki pekerja yang dibuktikan dengan sertifikat
kewenangan di bidang K3 yang dibuktikan dengan surat izin kerja/operasi dan/atau surat penunjukkan dari instansi yang berwenang, dan Memiliki kompetensi kerja yang dibuktikan dengan sertifikat
sertifikat SMK3 diberikan oleh
Dinas Kesehatan Pemerintah
Dinas Ketenagakerjaan
Badan audit Nasional
Menteri Ketenagakerjaan
proses sertifikasi SMK3 di perusahaan dilakukn oleh
Lembaga Audit Independen melalui proses audit SMK3
Lembaga Audit internal melalui proses audit SMK3
Lembaga Audit Independen
Lembaga Audit pemerintah melalui proses audit SMK3
Apa kunci utama dalam keberhasilan penerapan SMK3?
a. Kepemimpinan, komitmen, tanggung jawab dan akuntabilitas manajemen puncak
komunikasi
konsultasi dan partisipasi pekerja
alokasi sumberdaya yang diperlukan
Setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan baik secara fisik, sosial dan psikologis, merupakan penerapan dari ...
Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja
Syarat keselamatan dan kesehatan kerja
Identifikasi potensi bahaya
Tujuan sistem manajemen K3
Apabila anda menemukan kondisi alat kerja yang salah satu fungsi atau panel nya tidak berfungsi, apa yang harus anda lakukan ...
Tetap melakukan pekerjaan, dengan tidak menggunakan alat tersebut
Melaporkan kepada pengawas pekerjaan
Memperbaiki masalah tersebut unntuk mendapatkan penghargaan dari pengawas
Stop melakukan pekerjaan, dan mencari bidang pekerjaan lainnya yang berbeda
Berikut adalah perencanaan yang dapat dilakukan untuk mendukung K3 di tempat kerja, kecuali......
Pembebanan dan pengangkutan material yang minimal
Mempunyai ruang gerak yang aman dan tidak licin
Tersedianya peralatan pencegah kebakaran di setiap mesin
Penaikan gaji dan tunjangan karyawan
