NEW
Font size
WorksheetsPembekalan PPPK Sesi II
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
Perceraian bagi Pegawai ASN diatur pada, kecuali
Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983
Surat Edaran Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 48/SE/1990
Surat Edaran Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 08/SE/1983
Peraturan Menpan Nomor 6 tahun 2022
Berikut adalah alasan Izin Perceraian ditolak, kecuali
tidak adanya alasan yang sah
tidak diizinkan rekan kantor
bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
istri mendapat cacat badan aatau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri
Pembagian gaji bagi PNS pria yang berkedudukan sebagai Penggugat dilaksanakan, kecuali
1⁄3untuk Pegawai Negeri Sipl Pria , 1⁄3 untuk bekas istrinya, 1⁄3untuk anak atau anak-anaknya
pembagian gaji kepada bekas istri adalah 1/2 dari gajinya apabila tidak ada anak
tidak wajib membagi gaji karena sudah berpisah dan bukan lagi tanggungan suami
apabila bekas istri kawin lagi, sedangkan anak ikut bekas istri, maka gaji tetap mejadi hak anak yang diterimakan kepada bekas istri
Apa nama aplikasi Absensi Pegawai pada Lingkup Kota Denpasar
SIKEPO
SIMAKDIHATI
E-PROC
E-Kinerja
System Error diberikan apabila
Absen tidak ada masalah
Pegawai telat absen
HP rusak atau hilang
Server down dan ada pemberitahuan dari Super Admin BKPSDM
Siapa verifikator dari Lupa Absen
Atasan langsung dan rekan kerja sejawat
Atasan langsung dan orang tua
Atasan langsung dan Kepala OPD
Saudara kandung dan rekan kerja sejawat
Sebutkan jenis cuti PPPK, kecuali
Cuti Tahunan
Cuti Sakit
Cuti Alasan penting
Cuti Melahirkan
Pejabat yang berwenang memberikan Cuti Tahunan kepada PPPK
Walikota Denpasar
Sekretaris Daerah Kota Denpasar
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Denpasar
Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar
Saat kapan PPPK berhak mengambil cuti tahunan
Sejak Pelantikan
Sejak penandatangan SPMT
Sejak telah bekerja paling sedikit 1 (satu) tahun secara terus menerus
Sejak diizinkan atasan langsung
Pejabat yang berwenang memberikan cuti sakit lebih dari 14 (empat belas) hari kepada PPPK
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar
Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar
Walikota Denpasar
