NEW
Font size
WorksheetsPERNIKAHAN DALAM ISLAM
Total questions: 17
Worksheet time: 12mins
Orang yang mengucapkan kalimat ijab dalam akad nikah adalah ....
calon suami
calon istri
saksi
wali nikah
penghulu
Hukum nikah bagi orang yang memiliki niat buruk, seperti niat untuk menyakiti pasangannya adalah....
Jaiz
Sunah
Wajib
Makruh
Haram
Hukum nikah bagi orang yang telah mempunyai hasrat , tetapi belum mempunyai bekal untuk memberi nafkah pada istri dan anak-anaknya adalah....
Jaiz
Sunah
Wajib
Makruh
Haram
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا
Salah satu tujuan pernikahan dalam Islam yang dimaksud dari surat Ar Ruum 21 tersebut adalah . . . .
mendapatkan rasa cinta dan kasih sayang.
membentengi diri dari nafsu dan akhlak tercela.
mendapatkan keturunan yang sah dan shalih shalihah.
meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.
mendapatkan ketenangan dalam hidup.
Setelah penikahan yang menajdi kewajiban bersama suami dan istri.
1). Memelihara dan mendidik anak dengan sebaik-baiknya
2). Berbuat baik terhadap mertua, ipar dan kerabat lainnya baik dari suami atau isteri.
3). Saling bantu membantu antara keduanya
4). Menjadi pemimpin, memelihara dan membimbing keluarga lahir dan batin
5). Taat kepada perintah suami
yang termasuk kewajiban bersama suami dan istri adalah :
1, 2 dan 3
2, 3 dan 4
3, 4 dan 5
1, 3 dan 5
Pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin bagi seorang laki-laki dengan seorang perempuan sebagai suami istri yang dilandasi dengan iman dan taqwa, perasaan cinta dan kasih sayang. Perhatikanlah ketentuan-ketentuan berikut ini:
1. Calon mempelai laki-laki dan perempuan
2. Ijab dan qobul
3. Wali dari mempelai putri
4. Khutbah nikah
5. Mahar (maskawin)
6. Dua orang saksi
Yang termasuk rukun nikah terdapat pada nomor ...
2, 3, 4, 5
1, 3, 6, 2
3, 4, 5, 6
1, 4, 5, 6
4, 3, 2, 1
Nabi SAW menganjurkan pada umatnya untuk menikah. Hukum asal pernikahan adalah…
Wajib
Sunnah
Mubah
Makruh
Haram
Dasar hukum perkawinan di Indonesia diatur dalam undang-undang perkawinan…
No 1 tahun 1874
No 1 tahun 1974
No 1 tahun 1977
No 1 tahun 1975
No 1 tahun 1976
Ucapan penyerahan oleh pihak wali perempuan kepada mempelai laki-laki disebut…
Ijab
Qobul
Ikrar
Sumpah
Ijab Qobul
Melepaskan ikatan pernikahan dari pihak suami dengan mengucapkan lafadz tertentu merupakan definisi dari…
Khulu’
Thalaq
Fasakh
Nusyuz’
Iddah
Masa tenggang atau batas waktu untuk tidak menikah bagi perempuan yang dicerai atau ditinggal mati suaminya adalah….
Khulu
Thalak
Rujuk
Iddah
Datang bulan
"Saya terima nikah dan kawinnya Fatimah binti Muhammad dengan maskawin seperangkat alat shalat dibayar tunai"
Ucapan tersebut merupakan ...
Ijab
Qabul
Ikrar
Janji suci
Ijab dan qabul
Akhir-akhir ini sering kita melihat berita di TV tentang praktik pernikahan yang dibatasi waktu. Hal tersebut disebabkan status kewarganegaraan pelaku nikah sebagai warga asing. Praktik nikah tersebut dalam pandangan fiqih disebut
Nikah tahlil
Nikah syighar
Nikah sirri
Nikah mut'ah
Nikah silang
Toni dan Sania telah melangsungkan pernikahan. Setelah 6 bulan menikah ternyata diketahui bahwa keduanya adalah saudara sesusuan. Peristiwa tersebut merupakan contoh fasakh
Sebab pernikahan
Sebab murtad
Sebab wala'
Sebab kafir
Sebab mahram
Perhatikan pernyataan di bawah ini!
1) harta 2) status 3) jabatan 4) agama 5) kecantikan/ketampanan 6) keturunan.
Dari pernyataan di atas yang termasuk pertimbangan dalam menikah sebagaimana yang dituntunkan oleh Nabi Muhammad Saw. adalah
1), 2), 3), dan 6)
4), 5), 6), dan 1)
4), 5), 6), dan 2)
1), 2), 4), dan 6)
Berikut ini yang bukan merupakan mahram/ orang yang haram dinikahi adalah ....
anak dari paman
saudara perempuan dari ibu
saudara sesusuan
ibu tiri
Pada UU Nomor 16 Tahun 2019 disebutkan , “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur....
16 tahun
17 tahun
18 tahun
19 tahun
