Worksheetslatihan 4
Total questions: 25
Worksheet time: 19mins
Organisasi politik adalah
a. Organisasi orang-orang yang memiliki pandangan dunia yang sama
b. Organisasi orang-orang yang memiliki cita-cita hidup yang sama
c. Organisasi orang-orang yang memiliki dasar ideologi yang sama
d. Organisasi orang-orang yang memiliki cita-cita politik yang sama
e. Organisasi yang dibentuk untuk memperoleh, mempertahankan, dan memperluas kekuasaan politik melalui Pemilu
Menurut UUD 1945, setiap orang berhak untuk memajukan
dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun
a. Partai
b. Demokrasi
c. Bangsa
d. Kolektivitas
e. Pemerintahan
Salah satu persyaratan bagi partai politik untuk menjadi peserta Pemilu adalah
a. Memiliki kepengurusan di 75% jumlah provinsi
b. Memiliki kepengurusan di 50% jumlah provinsi
c. Memiliki kepengurusan di 50% jumlah kabupaten/kota
d. Menyertakan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan parti politik tingkat pusat
e. Menyertakan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan parti politik tingkat pusat dan daerah
Pelaksanaan pemberian suara dalam Pemilu pada hari libur atau hari yang diliburkan, dengan tujuan
a. Masyarakat pemilih konsentrasinya tak terpecah dengan pekerjaan
b. Masyarakat pemilih bisa lebih maksimal menggunakan hak pilihnya
c. Masyarakat pemilih dapat berlibur dengan keluarga seusai memilih
d. Masyarakat pemilih bisa mencari tambahan penghasilan dalam Pemilu
e. Bukan salah satu di atas
Pernyataan berikut yang paling tepat.
UU Nomor 7 tahun 2017 tentang….
a. Pemilu
b. Pemilihan Umum
c. Pemilu Presiden, DPR, DPD dan DPRD
d. Pemilihan Umum Presiden, DPR, DPD dan DPRD
e. Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Sistem pemilu digunakan untuk mengkonversi suara rakyat menjadi kursi. Setiap sistem pemilu setidaknya memerlukan 5 unsur yaitu, kecuali :
a. Besaran Dapil (distric magnitude) dan Ambang Batas (threshold)
b. Formula Pembagian Kursi atau Penentuan Calon Terpilih
c. Pola Pencalonan (nomination)
d. Model Penyuaraan (balloting)
e. Sistem Kepartaian
1. Idealnya pemilu berfungsi sebagai :
1) mekanime seleksi pemimpin;
2) sarana penilaian prestasi pemerintah dan pertanggungjawabannya kepada rakyat;
3) prosedur penggantian kepemimpinan dan resolusi konflik secara damai;
4) indikator untuk mengetahui peta kekuatan politik; dan
5) saluran akses ke kekuasaan.
Agar pemilu dapat terwujud secara ideal dibutuhkan beberapa persyaratan.
Dibawah ini yang bukan merupakan persyaratan dalam mewujudkan pemilu yang ideal adalah:
a. Adanya kebebasan untuk mengetahui dan memperbincangkan pilihan
b. Adanya pemerataan bobot suara semua rakyat
c. Adanya lembaga pengawas pemilu yang mandiri
d. Adanya kebebasan untuk memilih
e. Adanya prosedur pencoblosan dan penghitungan surat suara serta pelaporan hasil penghitungan suara secara akurat.
Salah satu ciri negara demokrasi adalah dilaksanakannya pemilu dalam waktu-waktu tertentu. Pemilu dilaksanakan karena ada tujuan-tujuan tertentu yang ingin dicapai. Apakah yang menjadi tujuan Pemilu tersebut ....
a. Memungkinkan terjadinya peralihan pemerintahan secara aman dan tertib
b. Sebagai perwujudan kedaulatan rakyat
c. Dalam rangka melaksanakan hak-hak asasi warga negara
d. Untuk menghasilkan pemerintahan yang memiliki legitimasi rakyat
e. Semua jawaban adalah benar.
Dalam penyelenggaran Pemilihan Umum, diperlukan adanya suatu pengawasan untuk menjamin agar Pemilihan Umum tersebut benar-benar dilaksanakan berdasarkan ....
a. Prinsip-prinsip check and balances
b. Sistem proporsional terbuka
c. Prinsip kehati-hatian dan adil terhadap semua pihak
d. Asas penyelenggaraan negara yang baik (good governance)
e. Asas Pemilihan Umum dan peraturan perundang- undangan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, terakhir diatur dalam:
a. Perpu Nomor 1 Tahun 2014
b. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
c. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015
d. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020
Kapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota diundangkan:
a. Tanggal 25 September 2014
b. Tanggal 26 September 2014
c. Tanggal 30 September 2014
d. Tanggal 1 Oktober 2014
e. Tanggal 2 Oktober 2014
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur. Bupati, Dan Walikota mencabut dan menyatkan tidak berlaku :
a. Undang-Undang Nomior 32 Tahun 2004
b. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
c. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014
d. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011
e. Undang-Undang Nomor 8 Tahuin 2012
Salah satu alasan Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota adalah:
a. Presiden menghendaki pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dilakukan secara langsung
b. Presiden menimbang bahwa undang-undang Nomor 22 Tahun 2014 telah mendapatkan penolakan yang
luas oleh rakyat dan poses pengambilan keputusannya telah menimbulkan persoalan
c. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 telah melanggar
prinsip-prinsip demokrasi
d. Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota rawan politik uang
Presiden segera mengakhiri masa jabatannya.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 mengatur Tentang:
a. Penyelenggara Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota
b. Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
c. Penyelenggara Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota
d. Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, Dan Walikota
e. Pemilu Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur. Bupati, Dan Walikota, dicatatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 :
a. Nomor 242
b. Nomor 243
c. Nomor 244
d. Nomor 245
e. Nomor 246
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan dengan mekanisme Pemilihan:
a. Melalui DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
b. Secara demokratis
c. Secara langsung dan demokratis
d. Secara tidak langsung dan demokratis
e. Melalui perwakilan
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, diatur pengujian kompetensi dan integritas yang dilaksanakan secara terbuka oleh panitia yang bersifat mandiri, yang disebut dengan:
a. Uji kelayakan dan kepatutan
b. Ujian Wawancara
c. Uji Publik
d. Uji Petik
e. Ujian akhir
Di dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan secara serentak pada tahun :
a. 2015, 2016, dan 2017
b. 2015, 2017, dan 2018
c. 2015, 2017, dan 2019
d. 2015, 2020, dan 2025
e. 2015, 2019, dam 2023
Di dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 dan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan secara serentak pada:
a. 2015, 2016, dan 2017
b. 2015, 2017, 2018, dan 2020
c. Feb 2017, Juni 2018, Sept 2020, dan Nov 2024
d. 2015, Feb 2017, Juni 2018, Sept 2020, dan Nov 2024
e. 2015, 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2024
Undang-undang yang mengatur Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati yang menjadi dasar hukum penyelenggaran pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017 adalah:
a. UU No. 1 tahun 2014
b. UU No. 1 tahun 2015
c. UU No. 8 tahun 2015
d. UU No. 10 tahun 2016
UU No. 1 tahun 2016
Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum bahwa Pelaksanaan Pemungutan Suara serentak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2017 dilakukan pada tanggal:
a. 15 Januari 2017
b. 15 Februari 2017
c. 15 Maret 2017
d. 15 April 2017
e. 21 Februari 2017
Yang termasuk tahap persiapan Pemilu Kepala Daerah adalah :
a. Penetapan daftar pemilih tetap.
b. Pelaksanaan kampanye.
c. Pendaftaran dan penetapan pasangan calon.
d. Penelitian persyaratan pasangan calon.
e. Jawaban b dan c benar.
Yang termasuk tahap penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah adalah :
a. Penetapan daftar pemilih tetap.
b. Kampanye.
c. Pendaftaran dan penetapan pasangan calon.
d. Pembentukan Panwas Pemilukada.
e. Jawaban b dan c benar.
Apa singkatan dari PERPPU?
a. Peraturan Putusan
b. Peraturan Perundang-undangan
c. Perubahan Perundang-undangan
d. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
e. Perubahan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Kapan PERPPU No 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota ditetapkan?
a. 2 Oktober 2014
b. 6 Oktober 2014
c. 30 September 2014
d. 29 September 2014
e. 22 September
