NEW
Font size
S
M
L
XL
WorksheetsLatihan Soal KPU 1 By Ali Said
Total questions: 31
Worksheet time: 31mins
Name
Class
Date
1.
Pada pelaksanaan Pilkada 2024, berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh PPS dalam wilayah kerja PPK,wajib ditandatangani oleh :
a)
Seluruh petugas PPS dan PPK
b)
Ketua PPS dan Ketua PPK
c)
Ketua PPK dan seluruh anggota dan saksi calon yang hadir dan bersedia tanda tangan
d)
Paling sedikit 4 (empat) orang anggota PPK dan calon yang hadir dan bersedia tanda tangan
e)
Paling sedikit 2 (dua) orang anggota PPK serta saksi calon yang hadir yang bersedia tanda tangan
2.
2. KPU Kabupaten Kota menetapkan pleno untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam waktu paling lama :
a)
Kurang dari 24 jam
b)
1 hari
c)
2 hari
d)
3 hari
e)
4 hari
3.
Pada pelaksanaan Pilkada 2024, berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh PPS dalam wilayah kerja PPK,wajib ditandatangani oleh :
a)
Seluruh petugas PPS dan PPK
b)
Ketua PPS dan Ketua PPK
c)
Ketua PPK dan seluruh anggota dan saksi calon yang hadir dan bersedia tanda tangan
d)
Paling sedikit 4 (empat) orang anggota PPK dan calon yang hadir dan bersedia tanda tangan
e)
Paling sedikit 2 (dua) orang anggota PPK serta saksi calon yang hadir yang bersedia tanda tangan
4.
KPU Kabupaten Kota menetapkan pleno untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam waktu paling lama :
a)
Kurang dari 24 jam
b)
1 hari
c)
2 hari
d)
3 hari
e)
4 hari
5.
KPU Kabupaten Kota melakukan pengawasan internal terhadap anggota PPK, PPS dan KPPS, pengawasan internal tersebut dilakukan terhadap dugaan?
a)
Kode Etik, Kode Perilaku, sumpah janji, dan atau pakta integritas
b)
Kode Etik, Kode Perilaku, sikap dan atau integritas
c)
Kode Sikap, Tugas, Wewenang dan atau Tata Kerja
d)
Tata Kerja, Standar Operasional dan atau Administrasi
e)
Semua benar
6.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah, penetapan pasangan calon dilaksanakan pada :
a)
20/09/2024
b)
21/09/2024
c)
22/09/2024
d)
23/09/2024
e)
24/09/2024
7.
Dalam menjalankan tugasnya, Ketua KPU Republik Indonesia, Ketua KPU Provinsi, dan Ketua KPU Kabupaten Kota bertanggungjawab kepada :
a)
Rapat Rutin
b)
Rapat Pleno
c)
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
d)
Eksekutif, dalam hal ini Presiden, Gubernur dan Bupati Walikota
e)
Legislatif, dalam hal ini DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota
8.
Sesuai peraturan perundangan PPK berkewajiban kecuali,
a)
Membantu KPU Kabupaten Kota dalam menyelenggarakan Pemilihan
b)
Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan
c)
Memutuskan dan melaporkan hasil pengawasan Pemilihan di tingkat kecamatan kepada pemerintah daerah
d)
Membantu KPU Kabupaten Kota dalam melakukan pemuktahiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap
e)
Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
9.
Dalam melakukan pemuktahiran data pemilih, KPU Kabupaten Kota dalam hal ini dibantu oleh :
a)
Pantarlih
b)
Pantarlih dan PPS
c)
Pantarlih, PPS, dan PPK
d)
Pantarlih, KPPS, PPS, dan PPK
e)
Pantarlih, KPPS, PPS, PPK dan Pengawas Pemilih
10.
Fokus pengawasan dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran pemilih yang paling tepat adalah :
a)
Akurasi data penduduk
b)
Pelibatan RT
c)
Akurasi data pemilih
d)
Pelibatan RW
e)
Pelibatan tokoh masyarakat
11.
Dalam hubungan yang sifatnya hierarkis antara KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten Kota, maka :
a)
KPU mengoordinir sekaligus KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota
b)
KPU harus minta persetujuan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota dalam membuat Keputusan
c)
KPU menyusun dan menetapkan pedoman teknis yang menjadi acuan pelaksanaan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota
d)
KPU menyusun dan menetapkan pedoman teknis, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota juga masing-masing menyusun dan menetapkan pedoman teknis.
e)
KPU mengkoordinir KPU Provinsi, dan KPU Provinsi mengkoordinir KPU Kabupaten Kota
12.
Kapan dimulainya pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 :
a)
Senin 27 Mei 2024
b)
Selasa 28 Mei 2024
c)
Rabu 29 Mei 2024
d)
Kamis 30 Mei 2024
e)
Jum’at 31 Mei 2024
13.
Dibawah ini yang merupakan tugas PPK kecuali,
a)
Melaksanakan semua tahapan penyelenggaran pemilu ditingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU
b)
Menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten Kota
c)
Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaran pemilu di wilayah kerjanya
d)
Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilihan
e)
Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat
14.
Calon yang menerima dana Kampanye dan tidak melaporkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota dapat dikenakan sanksi berupa :
a)
Pidana penjara dan denda
b)
Pembatalan pasangan calon
c)
Penghentian kampanye
d)
Peringatan tertulis
e)
Peringatan Lisan
15.
DKPP menyusun kode etik untuk menjaga kemandirian, integritas dan kredibilitas para penyelenggara pemilu. Penyusunan kode etik itu dilakukan dengan melibatkan :
a)
KPU dan Bawaslu
b)
MK dan Presiden
c)
KPU dan MK
d)
Bawaslu dan MK
e)
Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota
16.
Bukti yang dapat diajukan dalam perselisihan hasil Pemilukada adalah :
a)
Berita acara penghitungan
b)
Surat dari DPC partai kepada DPP partai
c)
Keterangan dari anggota pengawas pemilihan
d)
Keterangan atau surat dari pemilih yang sah
e)
Jawaban a dan c benar
17.
Sumber dana Kampanye yang dilarang menurut Undang- Undang Nomor 8 tahun 2012, kecuali :
a)
Perusahaan Patungan Pemerintah dan Asing
b)
Badan Usaha Milik Desa
c)
Warga Negara asing
d)
Partai politik
e)
Pemerintah
18.
Lembaga yang dibentuk untuk memeriksa dan memutuskan pengaduan, dan laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggaraan pemilu adalah :
a)
DK Bawaslu
b)
DK KPU
c)
MK
d)
DKPP
e)
MKD
19.
DKPP yang merupakan penegak kode etik penyelenggara pemilihan umum singkatan dari :
a)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
b)
Dewan Kehormatan Pengawas Pemilihan Umum
c)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan
d)
Dewan Kehormatan Penyangga Pemilihan
e)
Dewan Kebijakan Penyelenggara Pemilihan
20.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) disahkan dan diumumkan oleh :
a)
KPU Kabupaten Kota
b)
KPU RI
c)
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
d)
KPPS
e)
PPS
21.
Dalam melaksanakan tugasnya KPU Kabupaten Kota bertanggungjawab kepada :
a)
Bupati
b)
Bawaslu
c)
Gubernur
d)
KPU Provinsi
e)
Presiden
22.
Keanggotaan DKPP ditetapkan oleh :
a)
KPU
b)
Presiden
c)
Bawaslu
d)
DPR
e)
MK
23.
Jumlah anggota PPK setiap kecamatan sebanyak :
a)
3 orang
b)
4 orang
c)
5 orang
d)
6 orang
e)
7 orang
24.
Dalam UU Pemilu, pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Pernyataan tersebut merupakan makna prinsib penyelenggaraan pemilu yang :
a)
Umum
b)
Langsung
c)
Rahasia
d)
Jujur dan adil
e)
Bebas
25.
Dibawah ini adalah indikator pemilu demokratis, kecuali
a)
Penyusunan kerangka hukum
b)
Hak memilih dan dipilih
c)
Kampanye pemilu yang demokratis
d)
Akses media dan kebebasan berekspresi
e)
Adanya lembaga penyelenggara pemilu
26.
Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan dalam berbagai bentuk dibawah ini kecuali,
a)
Relawan pengawas pemilu
b)
Pendidikan politik bagi pemilih
c)
Survei tentang pemilihan
d)
Melaksanakan pemuktahiran daftar pemilih
e)
Perhitungan cepat hasil pemilihan
27.
Dalam menjalankan tugasnya PPK bertanggungjawab kepada :
a)
KPU Kabupaten Kota
b)
KPU Provinsi
c)
Bawaslu
d)
Gubernur
e)
Bupati
28.
Berikut ini yang bukan termasuk tujuan penyelenggaraan pemilu adalah
a)
memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis
b)
mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas
c)
menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu
d)
menghasilkankan pemerintah yang memiliki legitimasi rakyat
e)
mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien
29.
Apa kepanjangan dari PPK?
a)
Petugas Pemungutan Kecamatan
b)
Panitia Pemungutan Kecamatan
c)
Petugas Pemilihan Kecamatan
d)
Panitia Pemilihan Kecamatan
e)
Panitia Pemilu Kecamatan
30.
PPK sesuai UU No. 7 Tahun 2017 dibentuk untuk menyelenggarakan pemilu ditingkat :
a)
Provinsi
b)
Kabupaten
c)
Kecamatan
d)
Kelurahan
e)
Desa
31.
Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 yang dimaksud dengan penyelenggara pemilu adalah :
a)
KPU
b)
Bawaslu
c)
KPU, Bawaslu
d)
KPU, Bawaslu, KPI
e)
KPU, Bawaslu DKPP
Reset
