wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Etika Profesi Hukum

Total questions: 20

Worksheet time: 2mins

Name
Class
Date
1.

Ketika seseorang tinggal di suatu wilayah atau bahkan pada suatu negara, pastinya menaati aturan hukum yang berlaku. Hukum yang berlaku pada suatu wilayah khususnya negara memiliki sistem, sehingga dapat berjalan dengan semestinya. Yang bukan termasuk kompenen sistem hukum di Indonesia diantaranya adalah?

a)

Masyarakat

 &

 Budaya

Hukum

b)

Filsafat &

Ilmu

Hukum

c)

Konsep

&

Pembentukan

Hukum

d)

Penilaian Ujian

&

Evaluasi

Acara Perdata

2.

Setiap negara pastinya memiliki sistem hukum yang berlaku yang berbeda-beda, Makna etika dalam sistem hukum Indonesia adalah

a)

Etika

Sebagai  Mutlak, Etika Sebagai gaya hidup dan Etika Mencari hasil (Keuntungan)

b)

Etika Tetap Berlaku, Etika

Sebagai  Formalitas dan Etika Sebagai Ibadah bagi yang mau

c)

Etika Tetap Berlaku, Etika

Sebagai  Mutlak dan Etika Berhubungan

Batin

d)

Etika

Sebagai  Mutlak, Etika Sebagai Matakuliah dan Etika Berhubungan

Batin

3.

Salah satu fungsi etika adalah kritisebagai tempat untuk mendapatkan pandangan atau perspektif kritis yang berhadapan langsung dengan berbagai suatu moral yang membingungkan, Berikut yang bukan makna hakekat etika adalah ?

a)

prinsip-prinsip moral, nilai matakuliah Semester 6, dan perilaku yang dianggap baik atau benar dalam konteks menjadi mahasiswa teladan di kelas.

b)

Menjelaskan konsep-konsep seperti kebaikan, keadilan, hak, dan kewajiban, serta bagaimana prinsip-prinsip ini diterapkan dalam berbagai situasi kehidupan

c)

Etika mempertimbangkan berbagai aspek dalam pengambilan keputusan moral, seperti konsekuensi tindakan, motif atau niat di balik tindakan tersebut, dan prinsip-prinsip moral yang mendasarinya

d)

Etika normatif (yang menentukan standar moral), meta-etika (yang membahas hakikat dan asal-usul nilai-nilai moral), dan etika terapan (yang mengkaji penerapan prinsip-prinsip moral dalam konteks spesifik, seperti etika bisnis, etika medis, dan sebagainya).

4.

Makna etika ialah Nilai-nilai moral, Pengembangan Prinsip-Prinsip Moral, Refleksi dan Kritisisme dan Penerapan dalam Kehidupan Sehari-Hari. Adapun Perbedaan Etika & Etiket ialah?

a)

Mengatur Norma-Norma: Keduanya mengatur norma-norma atau aturan-aturan tentang bagaimana seseorang seharusnya bertindak semaunya

b)

Mengatur Norma-Norma: Keduanya mengatur norma-norma atau aturan-aturan tentang bagaimana seseorang seharusnya bertindak atau berperilaku dalam berbagai situasi

c)

Mengatur Norma-Norma: Keduanya mengatur norma-norma atau aturan-aturan tentang bagaimana seseorang seharusnya bertindak sesuai jabatan dan keinginan

d)

Mengatur Norma-Norma: Keduanya memberikan kebebasan dalam beraktivitas sesuai keinginan dan HAM

5.

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ

Surat diatas menjelaskan tentang beretika dalam hidup sosial di masyarakat dengan musyawarah, Surat tersebut adalah

a)

QS Al Imran ayat 159

b)

QS Al Maidah ayat 159

c)

QS Al Imran ayat 59

d)

QS Al Maidah ayat 59

6.

إنَّ أثقَلَ ما وُضِع في ميزانِ المؤمِنِ يومَ القيامةِ خُلُقٌ حسَنٌ وإنَّ اللهَ يُبغِضُ الفاحشَ

Artinya: “Sesungguhnya perkara yang lebih berat di timbangan amal bagi seorang mu’min adalah akhlak yang baik. Dan Allah tidak menyukai orang yang berbicara keji dan kotor, Hadist di atas adalah hadits tentang etika & akhlak, Hadist tersebut diriwayatkan oleh ?

a)

HR. Muslim

b)

HR. Bukhori

c)

HR. Ibnu Majah

d)

HR. Turmudzi

7.

Etika ialah menjelaskan konsep-konsep seperti kebaikan, keadilan, hak, dan kewajiban, serta bagaimana prinsip-prinsip ini diterapkan dalam berbagai situasi kehidupan, hal tersebut memiliki kemungkinan etika dinormatifkan, Berikut yang bukan alasan untuk dinormatifkan adalah ?

a)

Menjelaskan konsep-konsep seperti kebaikan, keadilan, hak, dan kewajiban, serta bagaimana prinsip-prinsip ini diterapkan dalam berbagai situasi kehidupan

b)

Ketika seseorang atau suatu kelompok peduli dan empati terhadap prinsip etika dalam tindakan atau keputusan mereka guna menguntungkan diri pribadi

c)

 Mencerminkan kondisi di mana individu atau entitas mengabaikan pentingnya prinsip-prinsip etika dalam tindakan atau keputusan mereka, yang dapat memiliki dampak negatif pada masyarakat atau lingkungan sekitarnya.

d)

Dalam konteks politik, ini bisa berarti tindakan atau kebijakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip moral atau nilai-nilai demokratis,

8.

Kaidah Hukum: Sebuah aturan yang bersikap mengikat yang kerapkali dipergunakan sebagai pedoman hidup manusia dalam kehidupan sehari-hari, sehingga segenap hal yang ada akan mengatur boleh dan tidak oleh manusia melakukan bentuk Tindakan sosial tertentu. Tujuan Hukum adalah ?

a)

Menciptakan Ketertiban, Pedoman Hidup, Melindungi Masyarakat, Ketentraman Masyarakat & Kedamaian Masyarakat

b)

Pedoman Hidup, Melindungi Masyarakat, Membuat Jadwal Piket Malam, Ketentraman Masyarakat & Keramaian Masyarakat

c)

Menciptakan Ketertiban, Pedoman Hidup, Menjaga Jabatan, Ketentraman anggota keluarga & Kedamaian Masyarakat

d)

Pedoman Hidup, Kesejahteraan anggota keluarga sendiri, Ketentraman Masyarakat & Kerapian lingkungan Masyarakat

9.

Kaidah Sosial adalah sebuah norma atau aturan yang berlaku dan mengandung unsur benar dan salah, hal ini menjadi solusi untuk permasalahan sosial, fenomena sosial yang keluar dari keteraturan atau tata tertib sosial yang berlaku, serta faktor yang mengembalikan penyimpangan sosial ke jalur yang benar. Berikut yang bukan fungsi Kaidah Sosial adalah ?

a)

Menciptakan hidup yang tentram dan damai di tengah Masyarakat

b)

Meminimalisir risiiko konflik sosial yang bisa berakibat pada pertikaian dan perpecahan dalam masyarakat

c)

Menjadi pedoman atau panduan hidup bagi setiap individu maupun kelompok dalam bermasyarakat yang baik

d)

Mencegah atau mengendalikan faktor-faktor dibalik besarnya risiko penyimpangan kegeseran jabatan dan kedudukan pangkat di profesi hukum

10.

Fungsi Kaidah Sosial sebagai

Perlindungan Manusia adalah ?

a)

Untuk memberikan perlindungan secara lebih tegas terhadap kepentingan-kepentingan manusia yang telah dilindungi oleh ketiga kaidah sosial yang lain.

b)

Untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan-kepentingan pribadi dan keluarga yang belum sepenuhnya dijabarkan oleh ketiga kaidah sosial yang lain.

c)

Untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan-kepentingan jabatan dan kedudukan profesi yang belum sepenuhnya dijabarkan oleh ketiga kaidah sosial yang lain.

d)

Untuk memberikan perlindungan secara lebih tegas terhadap kepentingan-kepentingan masyarakat elit dari pada masyarakat biasa yang telah dilindungi oleh ketiga kaidah sosial yang lain.

11.

Berikut yang bukan berbedaan antara kaidah hukum

dengan kaidah social yang lain adalah ?

a)

Kaidah Hukum: Terdiri dari aturan yang diatur secara formal oleh pemerintah

Kaidah Sosial: Terdiri dari aturan tidak tertulis namun diterima secara sosial dalam masyarakat

b)

Kaidah Hukum: Penegakan kaidah hukum melalui sistem peradilan dan sanksi hukum.

Kaidah Sosial: Penegakan kaidah sosial melalui norma dan adat istiadat dalam masyarakat.

c)

Kaidah Hukum: Pelanggaran kaidah hukum dapat berakibat pada sanksi perdata, seperti rajam atau cambuk. Kaidah Sosial: Pelanggaran kaidah sosial biasanya berakibat pada penilaian ekonomi dan penilaian jabatan di masyarakat.

d)

Kaidah Hukum: Kaidah hukum berlaku untuk semua individu dalam suatu negara. Kaidah Sosial: Kaidah sosial dapat bervariasi tergantung pada budaya, agama, dan masyarakatnya.

12.

Etimologi: Pekerjaan, Keahlian, Keterampilan, Kejuruan tertentu. Umumnya: Sebagai pekerjaan yang terwujud karya pelayanan yang dijalankan dengan penguasaan dan penerapan pengetahuan dibidang keilmuan tertentu, yang pengembangannya dihayati sebagai suatu panggilan hidup dan pelaksanaannya terikat pada nilai-nilai etika tertentu yang dilandasi semangat pengabdian terhadap sesame manusia, demi kepentingan umum serta berakar pada penghormatan dan Upaya untuk menjunjung tinggi martabat manusia. Diantara Kriteria Profesi Hukum adalah ?

a)

Keahlian Pribadi, Mahir Silat Lidah, Kode Etik Apabila sesuai dengan pribadi

b)

Keahlian Khusus, Kecakapan Diagnosa dan Memiliki

Kode

Etik

c)

Kecakapan Diagnosa, Memiliki tempat privat khusus dan Mengikuti aturan yang sesuai pribadi

d)

Kecakapan Diagnosa, Memiliki tempat pribadi untuk berkedudukan, memiliki kekuasaan untuk keluarga

13.

Profesi dilaksanakan atas dasar keahlian, Berkembang secara nalar & Mengembangkan pranata dan lembaga dipegang oleh yang profesional. Berikut bidang-bidang yang tidak profesional hukum diantaranya adalah ?

a)

Advokat: Menegakkan Hukum untuk penguasa, hasil memuaskan karena menguntungkan.

Notaris: Pejabat untuk kuasa.

Polisi:  Orang Hukum di Korps Bhayangkara.

Mediator: Memihak kepada yang memiliki uang

b)

Dosen: Pendidik, Penganaisa, hasil sabar,

Peneliti Hukum: Pengkaji dan Analisa suatu hukum.

Hak Kekayaan Intelektual: Mitra Masyarakat dan pemerintah dalamkarya ilmiah intelektual

c)

Hakim: Penegak Keadilan dengan ujian dan beban berat.

Jaksa: Menunut terdkdah untuk lebih berat tuntuttannya

Jurusita: Memanggil terdakwal dan tergugat melalui perintah Ketua Hakim atau Panitera

d)

Hakim: Penegak Keadilan dengan ujian dan beban berat.

Jaksa: Menunut terdkdah untuk lebih berat tuntuttannya

Jurusita: Memanggil terdakwal dan tergugat melalui perintah Ketua Hakim atau Panitera

14.

Berbicara tentang konsep dasar hukum, ada konsep dasar yang menjadi tema sentral dari semua konsep hukum, yaitu subjek hukum. Konsep ini menjadi tema sentral karena hukum pada dasarnya berkaitan dengan hubungan interpersonal. Ciri-ciri yang bukan subjek hukum ialah ?

a)

Mandiri karena mempunyai kemampuan penuh untuk bersikap tindak

b)

Terlindung karena (dianggap) tidak mampu bersikap tindak

c)

Perantara yang walaupun berkemampuan penuh sikap tindakan dibatasi, sebatas kepentingan pihak yang ditengahi (diantarai).

d)

Perantara yang walaupun berkemampuan penuh sikap tindakan dibatasi, sebatas kepentingan pihak yang ditengahi (diantarai).dan menguntungkan pribadi dan anggota keluarga

15.

Perantara yang walaupun berkemampuan penuh sikap tindakan dibatasi, sebatas kepentingan pihak yang ditengahi (diantarai). Fungsi Kode Etik Profesional adalah ?

a)

Sarana

Kontrol Sosial, Pencegah Campur Tangan Pihak Lain, dan Pencegah Kesalah

Pahaman & Konflik

b)

Sarana

Kontrol Jabatan, Pencegah Campur Tangan Pihak Lain untuk menjatuhkan profesi, dan Pencegah Kesalah

Pahaman & Konflik

c)

Sarana

Kontrol Sosial, Pencegah Campur Tangan Pihak Lain, dan Pencegah turunnya jabatan dan kedudukan profesi

d)

Sarana

Kontrol Sosial, Pencegah Campur Tangan Pihak Lain, dan Penurunan kualitas berprofesi serta potensi kenaikan jabatan

16.

 Manusia menggunakan nilai-nilai sebagai landasan, alas an ataupun motivasi didalam segala perbuatannya. Dalam pelaksanan operasionalnya, nilai-nilai tersebut dijabarkan dalam bentuk kaidah atau norma-norma sehingga dapat bersifat memerintahkan, mengharuskan, bahkan melarang, karena sesuatu tidak diinginkan atau dicela. Berikut norma penegak hukum ialah ?

a)

Kejujuran, Kesejahteraan , Kenaikan Jabatan, Kepatutan, Keadilan dan Kemanusiaan

b)

Kepatutan, Kepastian sejahteraan jabatan, Keadilan dan Kemanusiaan

c)

Kepatutan, Kejujuran, Keadilan dan Kemanusiaan

d)

Kejujuran, Kepatutan, Keegoisan dan Kedudukan jabatan keluarga

17.

Konsep gagasan, cita-cita atau ide negara hukum berkaitan dengan rechtaat dan the rule of law, ia juga berkaitan dengan konsep nomocracy yang berasal dari nomos dan cratos, nomos berarti norma, cratos berarti kekuasaan. Berikut unsur-unsur negara hukum ialah ?

a)

Hak-hak Asasi Manusia, Hukum Islam, Hukum Adat, Pemisahan/pembagian Kekuasaan

b)

Setiap Tindakan pemerintah harus didasarkan para peraturan perundang-undangan yang telah ada dan Adanya peradilan administrasi yang berdiri sendiri

c)

Hak-hak Asasi Manusia, Hukum Perdata Internasional, , pembagian Kekuasaan Anggota Keluarga

d)

Setiap Tindakan pemerintah harus didasarkan para peraturan perundang-undangan yang dibuat saat ada kepetingan pribadi dan keluarga dan Adanya peradilan administrasi yang berdiri bersama presiden

18.

Pasal 5 ayat (1) U Advokat: Penegak Hukum yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam penegakkan hukum & keadilan

Adapun Organisasi Advokat: Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat & Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (AKHI), dan Asosiasi Syariah Indonesia (APSI). Kegunaan menggunakan Jasa Advokat bagi masyarakat borjois adalah ?

a)

Penggunaan jasa advokat tidak hanya diperlukan seseorang Ketika mengahadapi masalah hukum, tapi untuk melawan hukum yang ingin ia kehendaki

b)

Penggunaan jasa advokat tidak hanya diperlukan seseorang Ketika mengahadapi masalah hukum untuk memberikan informasi kedudukannya berbeda dengan masyarakat biasanya

c)

Penggunaan jasa advokat tidak hanya diperlukan seseorang Sebagai Juru bicara seseorang dan bodygard dalam hukum serta kepastian hukum untuk melawan siapapun yang menghalanginya

d)

Penggunaan jasa advokat Sebagai Juru bicara seseorang, menghadapi persidangan, berhadapa pers, tim kuasa hukum

19.

Sejarah Poliisi 19 Agustus 1945 saat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) Inspektur Kelas 1 Polisi M. Mochammad Jassin Komandan Polisi Istimewah memproklamasikan Proklamasi Kepolisian Indonesi berbunyi ‘Oentoek bersatoe dgn rakyat dlm perjuangan mmempertahankan Proklmasi Jum’at, 17 Agustus 1925. Berikut unsur-unsur profesi polisi adalah ?

a)

Kemampuan Memahami Substansi Perundang-Undangan, Dukungan Masyarakat Secara Konstruktif, Peningkatan Kesejahteraan, dan Perdayaan Etika Profesi (Standar Moral)

b)

Dukungan Masyarakat Secara Politasi Jabatan, Peningkatan Kesejahteraan Bagi Pendukungnya, dan Perdayaan Etika Profesi (Standar Moral)

c)

Kemampuan Perubahan Perundang-Undangan Demi Kepentingan Jabatan Wakil Presiden, Dukungan Masyarakat Makan Siang Gratis, Peningkatan Kesejahteraan, dan Perdayaan Etika Profesi (Standar Moral)

d)

Dukungan Masyarakat mencari pekentingan pribadi, Peningkatan Kesejahteraan Anggota Keluarga, dan Perdayaan Etika Profesi (Standar Moral)

20.

Ahad, 19 Agustus 1945 rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) memutuskan kedudukan Kejaksaan berada di dalam lingkungan Departemen Kehakiman. Dalam Al Qur'an Yang Artinya: "Dan Apabila kamu menghukum antara manusia, supaya kamu menghukum dengan seadil-adilnya" Terdapat dapat Qur'an Surat ?

a)

An Nisa ayat 58

b)

Al Maidah ayat 58

c)

An Nisa ayat 48

d)

Al Maidah ayat 48