WorksheetsSOAL P3K PKH SEMUA LULUS
Total questions: 10
Worksheet time: 6mins
Dalam prinsip pekerjaan sosial umum yang juga menjadi prinsip Tenaga Kesejahteraan Sosial dalam setting makro, Tenaga kesejahteraan sosial bertugas menghubungkan, membentuk aliansi, berkolaborasi dan bekerja dengan individu, kelompok, lembaga-lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga bisnis untuk mencapai koneksi dalam masyarakat lokal. Hal tersebut merupakan prinsip pekerja sosial makro, yaitu ....?
Community Self Determination
Connecting amound
Empowerment
Acces and Equity
Networking
Koordinator dalam pelaksanaan penanganan fakir miskin terdiri dari beberapa pihak, kecuali ....
Walikota
Menteri
Presiden
Gubernur
Bupati
Pengalihan penanganan penerima manfaat (klien) dari lembaga sosial yang satu kepada lembaga sosial lain yang dibutuhkan disebut ....
a. Rejuvinate
a. Referal
Rekreasi
a. Represi
a. Remedial
Kebijakan tentang Penyandang Disabilitas salah satunya tercantum pada UU No 8 Tahun 2016. Menurut undang-undang tersebut kategori Penyandang Disabilitas dibagi menjadi beberapa jenis, kecuali ....
intelektual
Mental
jiwa
Sensorik
Fisik
Berikut adalah teknik-teknik dalam metode pembelajaran sosial dengan individu (case work) kecuali ....
recreation
Confrontation
Andragogy
Ventilation
a. Canciousness Raising
Upaya menggerakkan masyarakat untuk mendapatkan atau menciptakan sumber-sumber dalam memenuhi kebutuhannya disebut
Administrasi sosial
aksi sosial
penelitian sosial
usaha sosial
pemberdayaan sosial
Berikut ini hal-hal yang tepat berkaitan dengan pelaksanaan pengangkatan anak, kecuali ..
Calon orang tua angkat yang akan mengadopsi anak harus berstatus menikah paling singkat 5 tahun
Calon orang tua angkat boleh berbeda agama, selama mereka bersedia menandatangani surat pernyataan akan mengurus anak secara baik dengan dibubuhi materai
Syarat anak yang akan diangkat untuk menjadi anak angkat salah satunya adalah belum berusia 18 tahun
Warga negara asing dapat melakukan pengangkatan anak yang memiliki kewarganegaraan Indonesia
a Pengangkatan anak tidak dapat menghilangkan hubungan darah antara orang tua kandung dengan anak yang akan diangkat oleh orang tua angkat
Menurut Peraturan Menteri Sosial No. 15 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia (SDM) Penyelenggara Kesejahteraan Sosial SDM tersebut terdiri dari beberapa jenis, yaitu sebagai berikut, kecuali
Pekerja Sosial
Pekerja sosial masyarakat (PSM)
relawan sosial
tenaga kesejahteraan sosial
penyuluh sosial
Pemerintah dan masyarakat menjadi tulang punggung dalam upaya penanganan Fakir Miskin. Upaya tersebut harus berbentuk nyata dan dapat dipertanggungjawabkan. Berikut ini adalah bentuk-bentuk upaya penanganan fakir miskin, kecuali melalui
Publikasi
program
kebijakan
pendampingan kegioatan
pemberdayaan
Presiden Joko Widodo sudah mengesahkan sembilan peraturan turunan dari UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sejak tahun 2019 yang lalu. Hal tersebut sebagai wujud komitmen untuk menjalankan amanah UU tentang Penyandang Disabilitas. Berikut yang bukan termasuk dari sembilan turunan UU tersebut, yaitu .
PP No 42 Tahun 2020
PP No 39 Tahun 2020
Perpres No. 18 Tahun 2020
Perpres No. 68 Tahun 2020
PP No 60 Tahun 2020
