wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Fikih Mawaris

Total questions: 8

Worksheet time: 4mins

Name
Class
Date
1.

Apa yang dimaksud dengan Dasar-dasar Hukum Waris dalam Islam?

a)

Pembagian harta warisan tanpa memperhatikan ketentuan agama

b)

Aturan yang mengatur pernikahan dalam Islam

c)

Pembagian harta warisan berdasarkan keinginan pribadi

d)

Aturan yang mengatur pembagian harta warisan sesuai dengan ketentuan Al-Qur'an dan Hadis.

2.

Bagaimana pembagian harta waris dilakukan dalam Islam?

a)

Pembagian harta waris dalam Islam berdasarkan urutan kelahiran

b)

Pembagian harta waris dalam Islam dilakukan secara acak

c)

Pembagian harta waris dalam Islam tidak diatur

d)

Pembagian harta waris dalam Islam mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan Hadis.

3.

Siapa saja yang termasuk Ahli Waris dalam Islam?

a)

Keponakan

b)

Teman

c)

Mertua

d)

Anak, orang tua, suami/istri, saudara kandung

e)

Paman/Bibi

4.

Harta apa saja yang dapat diwariskan menurut hukum Islam?

a)

Harta tanah pertanian

b)

Harta hewan peliharaan

c)

Harta perhiasan

d)

Harta benda, uang, properti, dan aset lainnya

5.

Apa perbedaan antara Waris dan Wasiat dalam Islam?

a)

Waris adalah harta yang diberikan oleh seseorang kepada pihak lain sesuai dengan kehendaknya sebelum meninggal.

b)

Waris dan Wasiat memiliki fungsi yang sama dalam Islam.

c)

Waris adalah penerima harta dari harta peninggalan seseorang berdasarkan hukum waris, sedangkan Wasiat adalah harta yang diberikan oleh seseorang kepada pihak lain sesuai dengan kehendaknya sebelum meninggal.

d)

Wasiat adalah penerima harta dari harta peninggalan seseorang berdasarkan hukum waris.

6.

Apa saja hak dan kewajiban Ahli Waris dalam pembagian harta waris?

a)

Hak: Menggandakan harta waris, Kewajiban: Menyembunyikan harta waris

b)

Hak: Memilih harta waris, Kewajiban: Menyumbangkan harta waris

c)

Hak: Mewarisi harta peninggalan, Kewajiban: Membagi harta waris sesuai ketentuan agama atau hukum yang berlaku

d)

Hak: Menjual harta waris, Kewajiban: Menyimpan harta waris

7.

Bagaimana cara membagi harta waris sesuai dengan aturan Islam?

a)

Pembagian harta waris sesuai dengan aturan Islam harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam hukum waris Islam, yaitu pembagian harus dilakukan berdasarkan syariah Islam yang mengatur pembagian harta waris antara ahli waris sesuai dengan bagian masing-masing.

b)

Pembagian harta waris harus berdasarkan urutan kelahiran

c)

Pembagian harta waris harus dilakukan secara acak

d)

Pembagian harta waris tidak perlu mengikuti aturan Islam

8.

Siapa saja kategori ahli waris yang berhak mendapatkan bagian dalam pembagian harta waris?

a)

paman, bibi, sepupu

b)

anak, cucu, orang tua, saudara kandung, suami/istri

c)

teman, tetangga, rekan kerja

d)

keponakan, mertua, ipar