NEW
Font size
WorksheetsBIMTEK DBMSDA
Total questions: 10
Worksheet time: 2mins
Penulisan Nama Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang benar?
H. IWAN FIRMANSAH EFFENDI, S.Sos, ST, M.Si
H. IWAN FIRMANSYAH EFFENDI, S.Sos, M.Si
H. IWAN FIRMANSH EFFENDI, S.Sos, ST
H. IWAN FIRMANSYH EFFENDI, S.Sos, ST, M.Si
Disiplin PNS Adalah
kesanggupan P3K untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan
kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan
kesanggupan Honorer untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan
kesanggupan Karyawan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan
Peraturan Pemerintah (PP) berapa yang mengatur tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil?
Nomor 89 Tahun 2021
Nomor 90 Tahun 2021
Nomor 99 Tahun 2021
Nomor 94 Tahun 2021
Jenis hukuman disiplin PNS meliputi
hukuman Adat, hukuman disiplin sedang; dan hukuman disiplin berat
hukuman disiplin ringan; hukuman Adat; dan hukuman Perdata
hukuman disiplin ringan; hukuman disiplin sedang; dan. hukuman disiplin berat
hukuman Adat; hukuman Perdata; hukuman Pidana
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 49 Tahun 2013 tentang
Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan
Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Di Kabupaten Tangerang
Tentang Pedoman Pelaksanaan Koordinasi Penangan Konflik Sosial di Daerah
Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kerja Sama Bipartit
Hak ASN adalah meliputi?
Gaji, cuti, perlindungan dan pengembangan kompetensi
Gaji, tunjangan, dan cuti perlindungan
Gaji, tunjangan, cuti, perlindungan dan pengembangan kompetensi
Untuk PNS berhak atas gaji, tunjangan, dan fasilitas, cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, perlindungan, dan pengembangan kompetensi
core values ASN yaitu
Akuntabel
BerAKHLAK
Berorientasi Pelayanan
Harmonis
Core Values ASN menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja, yang tidak hanya dilakukan pada ASN tingkat pusat namun juga pada tingkat daerah, sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo “ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai core values yang sama.”
Panduan Perilaku Core Values ASN BerAKHLAK salah satunya Berorientasi Pelayanan adalah
ASN dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif, dapat diandalkan, dan melakukan perbaikan tiada henti
ASN melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, berintegritas, dan tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
ASN selalu meningkatkan kompetensi diri, mau membantu orang lain belajar, dan menyelesaikan tugas dengan kualitas terbaik
ASN menghargai setiap orang, menolong orang lain, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif.
Pada tanggal 27 Juli 2021 Presiden Republik Indonesia telah meluncurkan core values (nilai-nilai dasar) ASN BerAKHLAK dan employer branding ASN yaitu...
“Bangga Melayani Bangsa dan Negara”
“Bangga Melayani Bangsa dan Masyarakat”
“Bangga Melayani Bangsa”
“Bangga Melayani Bangsa Tanah Air”
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024 tentang
tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 63 Tahun 2021 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
tentang Standar Harga Satuan Konstruksi, Nonkonstruksi dan Konsultasi Tahun Anggaran 2024
tentang kedudukan Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi Tata Kerja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
